PENYUSUNAN LAPORAN HASIL BELAJAR (LHB) PESERTA DIDIK SD

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
LAPORAN HASIL BELAJAR (RAPORT)
Advertisements

PETUNJUK PENGISIAN RAPOR
PENYUSUNAN LAPORAN HASIL BELAJAR (LHB) PESERTA DIDIK SD/MI
PENYUSUNAN LAPORAN HASIL BELAJAR (LHB) PESERTA DIDIK SD.
LAPORAN PENILAIAN HASIL BELAJAR DAN MANFAATNYA
Oleh Junaidi, S.Pd. Tugas Pokok Guru Merencanakan Pembelajaran Melaksanakan Kegiatan Pembelajaran Melakukan Penilaian Menindaklanjuti hasil pembelajaran.
LANGKAH PENGISIAN PROGRAM PENILAIAN KURIKULUM 13
PENYUSUNAN LAPORAN HASIL BELAJAR (LHB) PESERTA DIDIK SD
A PENGERTIAN DAN KONSEP *
PROSEDUR OPERASIONAL STANDAR (POS)
CAPASITY BUILDING EALUASI DIRI SEKOLAH PROPINSI RIAU/KEPRI
Tugas Pokok dan Fungsi Guru, Kepala Sekolah dan Perangkat Sekolah
PENYUSUNAN LAPORAN HASIL BELAJAR (LHB) PESERTA DIDIK SMA
RAPOR.
MATERI-2 EVALUASI PEMBELAJARAN
RANCANGAN PENILAIAN HASIL BELAJAR
PRAKTIK PENGOLAHAN DAN PELAPORAN PENILAIAN HASIL BELAJAR
LAPORAN HASIL BELAJAR (LHB) PESERTA DIDIK SMP
PENILAIAN BERBASIS KELAS
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
11 PENETAPAN Kriteria Ketuntasan Minimal.
PENILAIAN HASIL BELAJAR PESERTA DIDIK berdasarkan PERMENDIKNAS RI NOMOR 20 TAHUN 2007 Tanggal 11 Juni 2007 TENTANG STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN Oleh:
SOSIALISASI PETUNJUK TEKNIS PENULISAN DAN PENGISIAN BLANKO IJAZAH DAN SHUAMBN BIDANG PENDIDIKAN MADRASAH KANWIL KEMENTERIAN AGAMA PROV. JATIM Sidoarjo,
PEDOMAN PENILAIAN Langkah-langkah Penyusunan Soal, Pedoman Penskoran, Cara Perhitungan Nilai Akhir dan Cara Mengisi Rapor SD/MI KTSP.
Laporan Hasil Belajar Peserta Didik SMA
Laporan Hasil Penilaian
PENILAIAN DI SD KURIKULUM 2013
Pelaporan hasil belajar
KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang
Kriteria KetuntasanMinimal
KONSEP PRINSIP DAN PENDEKATAN PENILAIAN DALAM PEMBELAJARAN
PENGELOLAAN NILAI PESERTA DIDIK
Kriteria Ketuntasan Minimal
PENYUSUNAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
VERVAL DOKUMEN 1 KURIKULUM 2013
Kriteria Ketuntasan Minimal
Kriteria KetuntasanMinimal
ADMINISTRASI DAN PELAPORAN HASIL BELAJAR
Kriteria Ketuntasan Minimal
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
SEMINAR DAN WORKSHOP PROFESIONALISME GURU SMA AL ASHRIYYAH NURUL IMAN dengan tema RANCANGAN PENILAIAN HASIL BELAJAR narasumber Farhan, S.Pd.I Ahad,
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS PEMBELAJARAN.
PENETAPAN Kriteria Ketuntasan Minimal.
Kriteria KetuntasanMinimal
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang
Kriteria Ketuntasan Minimal 1.
Kriteria KetuntasanMinimal
PERANGKAT PEMBELAJARAN MATA PELAJARAN BAHASA INGGRIS
 Kepala Sekolah Selaku pimpinan  Kepala Sekolah selaku administrator  Kepala Sekolah sebagai Suvervisor.
PEDOMAN PEMINATAN PESERTA DIDIK SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN
CATATAN PERUBAHAN DALAM DRAF PERMEN DAN LAMPIRAN PERMEN
Kriteria KetuntasanMinimal
LAPORAN HASIL BELAJAR (LHB) PESERTA DIDIK SMP
LAPORAN HASIL BELAJAR (LHB) PESERTA DIDIK SMA
A PENGERTIAN DAN KONSEP *
ARAH KEBIJAKAN KEMENDIKBUD DALAM PENDIDIKAN INFORMAL (SEKOLAHRUMAH)
Kurikulum 2013 Paparan Bidang Kurikulum SMP Negeri 1 Pontianak PEMERINTAH KOTA PONTIANAK DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN SMP NEGERI 1 PONTIANAK Paparan.
Kriteria KetuntasanMinimal
Kriteria KetuntasanMinimal
Kriteria KetuntasanMinimal
PERTEMUAN 10-11: BIMBINGAN BELAJAR DAN DIAGNOSTIK KESULITAN BELAJAR
Kriteria KetuntasanMinimal
Kriteria KetuntasanMinimal
Kriteria KetuntasanMinimal
LAPORAN HASIL BELAJAR (LHB) PESERTA DIDIK SMA
Kriteria KetuntasanMinimal
PENYUSUNAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
2.4 PENGOLAHAN PENILAIAN HASIL BELAJAR OLEH PENDIDIK DAN SATUAN PENDIDIKAN 4 JP KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN DASAR.
Sosialisasi KTSP K riteria K etuntasan M inimal Penetapan Departemen Pendidikan Nasional.
Transcript presentasi:

PENYUSUNAN LAPORAN HASIL BELAJAR (LHB) PESERTA DIDIK SD

LAPORAN HASIL BELAJAR (LHB) Setiap akhir semester, guru menelaah hasil pencapaian belajar setiap peserta didik (semua nilai ujian, tugas-tugas, ulangan harian, dsb.) Tiap akhir semester, profil hasil belajar peserta didik disampaikan kepada peserta didik dan orangtua/wali peserta didik. Nilai LHB pada prinsipnya merupakan rangkuman nilai hasil tagihan (tugas-tugas, ulangan harian, ujian tengah semester, ujian akhir semester dan nilai-nilai harian lainnya) selama semester berlangsung.

LAPORAN PENILAIAN (Laporan Hasil Belajar) Menjawab keingintahuan orangtua seperti: Bagaimana peserta didik belajar di sekolah secara akademik, fisik, sosial maupun emosional Sejauhmana partisipasi anaknya dalam kegiatan di sekolah Kemampuan apa yang diraih peserta didik selama kurun waktu belajar tertentu Apa yang harus dilakukan orangtua untuk membantu mengembangkan potensi anaknya lebih lanjut

MANFAAT LAPORAN PENILAIAN Diagnosis hasil belajar peserta didik Prediksi masa depan peserta didik Seleksi dan sertifikasi Umpan balik KBM di sekolah

BENTUK LAPORAN PENILAIAN Sesuai dengan pembuatan laporan, bentuknya dapat berbeda (dapat berupa buku atau lembaran). Laporan penilaian dilakukan oleh: Guru kepada wali kelas, kepala sekolah, BK dan lainnya. Sekolah kepada orang tua dalam bentuk buku rapor dan kepada masyarakat dan instansi terkait (akuntabilitas publik) uku

Nama Siswa. :. ………………………. Kelas. : ………………. Nomor Induk. :. ……………………… Nama Siswa : ………………………. Kelas : ………………. Nomor Induk : ………………………. Semester : 1 (satu) Nama Sekolah : ………………………. Tahun Pelajaran : 20……. / 20…… Alamat Sekolah : ………………………………………………………………………………………………………………. No. Mata Pelajaran Nilai Nilai Rata-Rata Kelas 1. Pendidikan Agama 2. Pendididkan Kewarganegaraan 3. Bahasa Indonesia 4. Matematika 5. Ilmu Pengetahuan Alam 6. Ilmu Pengetahuan Sosial 7. Seni Budaya dan Keterampilan 8. Pendidikan Jasmani,Olahraga dan Kesehatan 9. Muatan Lokal: ………………………………………………… : ……………… ……….. ………………….. Jumlah Nilai Prestasi Hasil Belajar : ……………………………………. (………………………………………………….) No. Kepribadian Nilai Ketidakhadiran Hari 1. Sikap Izin 2. Kerajinan Sakit 3. Kebersihan dan Kerapian Tanpa Keterangan

Catatan Tentang Pengembangan Diri …………., ………………… Guru Kelas (…………………………..) Orang Tua/wali (…………………………..)

Nomor Induk : Cukup Jelas Nama sekolah : Cukup Jelas Alamat Sekolah : Cukup Jelas Kelas : Cukup Jelas Semester : Cukup Jelas Tahun Pelajaran : Cukup Jelas Muatan Lokal : Cukup Jelas Kolom Nilai mata Pelajaran : a. Nilai angka : diisi dengan rentang angka 0 – 100 tanpa desimal (Contoh : 75) b. Nilai rata-rata kelas angka : diisi dengan rentang angka 0 – 100 tanpa desimal (Contoh : 75) Jumlah nilai prestasi hasil belajar : diisi jumlah nilai seluruh mata pelajaran dengan angka dan huruf Contoh : 750 (Tujuh ratus lima puluh) Kolom nilai kepribadian : Diisi dengan huruf (Contoh : A, B, atau C…. Dst) Kolom Ketidakhadiran : Diisi jumlah ketidakhadiran siswa berdasarkan izin, sakit, dan tanpa keterangan (Contoh : Izin 2 hari, sakit 3 hari)

E. Kolom Catatan Kolom Catatan tentang : Diisi aspek pengembangan diri yang dikembangkan Pengembangan Diri oleh sekolah dan sejauh mana siswa yang bersangkutan telah mencapai program tersebut termasuk kelebihan dan kekurangannya. Kolom Catatan : Diisi catatan dari guru kelas/ wali kelas tentang hal- hal khusus yang belum tercantum dalam kolom penilaian yang lain dan perlu disampaikan kepada orangtua/wali dan siswa. Kolom Tanggal : Diisi sesuai dengan tempat, tanggal, bulan dan tahun pada saat pengisian Laporan Hasil Belajar Siswa SD (Contoh : Sukamaju, 18 Oktober 2006) Orangtua/Wali : Diisi nama jelas dan tanda tangan orangtua/Wali Guru Kelas : Diisi nama jelas dan tanda tangan guru kelas a. Kolom naik ke kelas/ : Diisi ke kelas berapa siswa naik atau tetap tinggal di Tinggal di kelas kelas berapa dengan angka dan huruf b. Kolom Tamat/Belum Tamat : Coret yang tidak Perlu Belajar Tanda tangan: a. Orangtua/Wali : Cukup Jelas b. Guru kelas : Cukup Jelas c. Kepala sekolah : Cukup Jelas

KENAIKAN KELAS Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun pelajaran Kenaikan kelas didasarkan pada penilaian hasil belajar pada semester 2 (dua), dengan mempertim-bangan seluruh SK/KD yang belum tuntas pada semester 1 harus dituntaskan sebelum akhir semester 2 (dua).

PINDAH SEKOLAH 1. Sekolah harus memfasilitasi peserta didik yang pindah sekolah : Antara sekolah pelaksana KTSP Antara sekolah pelaksana kurikulum 2004 dengan sekolah pelaksana KTSP 2. Pelaksanaan pindah sekolah lintas provinsi/ kabupaten/kota dikoordinasikan dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota. 3. Sekolah dapat menentukan persyaratan pindah/mutasi peserta didik sesuai prinsip manajemen berbasis sekolah, antara lain mencakup hal-hal sebagai berikut : Menyesuaikan bentuk LHB dari sekolah asal sesuai dengan raport yang digunakan disekolah tujuan Melakukan tes atau program matrikulasi bagi peserta didik pindahan.

Keterangan Pindah Sekolah Contoh Format: Keterangan Pindah Sekolah Nama Siswa: ……………………. Diisi oleh sekolah yang lama K E L U A R Tanggal Kelas dan Semester yang ditinggalkan Sebab-sebab keluar, dan atas permintaan (tertulis) dari : Tanda Tangan Kepala Sekolah, Stempel Sekolah dan Tanda Tangan Orangtua/Wali …………….. ..….. Kepala Sekolah, (…………………….) NIP ……………… Orangtua/Wali (……………………) …………….. ……..

Keterangan Pindah Sekolah Contoh Format: Keterangan Pindah Sekolah Nama Siswa: ……………………. Diisi oleh sekolah yang baru No. Masuk …………….. …… Kepala Sekolah, (…………………….) NIP. ……………….. 1. 2. 3. 4. Nomor Induk Nama Sekolah Masuk : Tanggal Di Kelas Tahun Pelajaran _________________________________ a. Tanggal b. Di Kelas

Catatan Prestasi Yang Telah Dicapai Nama Peserta Didik : ……………………. Kelas/Semester : ......../........... Nomor Induk : ……………………. Tahun Pelajaran : ……….……. Nama Sekolah : …………............... Program : .................... No Prestasi Yang Pernah Dicapai Bukti Sertifikat / Piagam / Trophy Yang diperoleh (Sebutkan) 1 Kurikuler .................................................................................................................. 2 Ekstrakurikuler 3 Lain - lain 4 Catatan Khusus Lainnya

Selesai