Assalamu’alaikum Wr. Wb

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
JENIS BANK.
Advertisements

ADMINISTRASI BANK EKO TJIPTOJUWONO Pertemuan 1
ASSALAMUALAIKUM WR.WB WACANA KEILMUAN DAN KEISLAMAN UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SURAKARTA.
JENIS DAN KEGIATAN USAHA BANK
Aspek Permodalan dalam Kewirausahaan
Uang dan Lembaga Keuangan
Regulasi Perbankan Syariah Dalam UU Perbankan Indonesia Sessi 1: Direktorat Perbankan Syariah Bank Indonesia Disampaikan pada : Pelatihan Perbankan Syariah.
Membedakan peran bank umum dan bank sentral
Ekonomi untuk SMA/MA kelas X
Ketua Tim Teaching: DR. IR. HARSUKO RINIWATI, MP Anggota: ZAINALABIDIN, S.Pi, MP, M.BA.
Lembaga Keuangan Bank.
Uang dan Lembaga Keuangan
Bank Komersial Desi Harsanti Pinuji Free Powerpoint Templates.
Syarif As’ad Kuliah Pengantar Manajemen dan Perbankan 1.
Bagian 7. Transaksi Pembayaran
UANG DAN BANK SEJARAH DAN PENGERTIAN UANG PERMINTAAN UANG
Sistem Keuangan dan Perbankan Indonesia
ADMINISTRASI BANK Team Teaching Pertemuan 1
Padlah Riyadi., SE., Ak., CA., MM. Pengertian dan jenis2 bank serta fungsi pokok bank di Indonesia.
Sumber Pinjaman Uang Petani
PENDAHULUAN.
Bab III Ruang lingkup lembaga keuangan bank
MANAJEMEN BANK & LEMBAGA KEUANGAN
Uang dan Lembaga Keuangan
Sahabat Keluarga Indonesia
5 Bab Bank, Lembaga Keuangan Bukan Bank, dan Otoritas Jasa Keuangan.
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN LAIN
Uang dan Lembaga Keuangan
Bank & Lembaga Keuangan Lainnya
UANG DAN LEMBAGA KEUANGAN
SISTEM PERBANKAN INDONESIA
Lecture Note: Marina Malian,SE,Ak
Ekonomi untuk SMA/MA kelas X
Hukum perbankan Kelompok 11 : Defani Putri Frinka ( )
Wisnu Haryo Pramudya, S.E, M.Si, Ak
SISTEM MONETER & PERBANKAN NASIONAL
LEMBAGA KEUANGAN BUKAN BANK & OJK
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN Oleh INTAN DWI ASTUTI A
EKONOMI MONETER I LEMBAGA KEUANGAN.
BLKL DIKA PERKASA.
Hukum Perbankan.
BAB 4 BANK SENTRAL (BANK INDONESIA)
Bank Perkreditan Rakyat
PERKEMBANGAN REGULASI PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA
Bank, Lembaga Keuangan Bukan Bank, dan Otoritas Jasa Keuangan
Bank dan Lembaga Keuangan
Pembiayaan Usaha Nur Pratiwi, SE, M.Sc.
Uang & Bank
KELEMBAGAAN BANK DI INDONESIA
UANG DAN LEMBAGA KEUANGAN
Uang, Bank, dan Kebijakan Moneter
Bank dan Lembaga Keuangan Bukan Bank
BANK Ariq Rahman Hafidz Rahmah khairunnisaa Elshamir monza alaydrus.
AsSalamu’alaikum….
Kondisi Perbankan Indonesia
KELEMBAGAAN BANK DI INDONESIA
EKONOMI MONETER I LEMBAGA KEUANGAN.
Bank dan Lembaga Keuangan
Ekonomi untuk SMA/MA kelas X
Perbankan.
EKONOMI MONETER I LEMBAGA KEUANGAN.
Uang dan Lembaga Keuangan
EKONOMI MONETER I LEMBAGA KEUANGAN.
BANK SITI SOPIAH.
LEMBAGA KEUANGAN.
Bagian 7. Transaksi Pembayaran
EKONOMI MONETER I LEMBAGA KEUANGAN.
EKONOMI MONETER I LEMBAGA KEUANGAN.
EKONOMI MONETER I LEMBAGA KEUANGAN.
Pengantar Perbankan
Transcript presentasi:

Assalamu’alaikum Wr. Wb

Definisi Bank Menurut UU RI No. 10 Tahun 1998, Bank adalah“ badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak”.

Kegiatan Bank Campuran Dan Bank Asing Kegiatan Bank Umum menghimpun dana dari masyarakat (funding) menyalurkan dana ke masyarakat (lending) memberikan jasa-jasa bank Kegiatan BPR Funding Lending larangan menerima simpanan giro, mengikuti kliring Kegiatan Bank Campuran Dan Bank Asing larangan menerima simpanan dlm bentuk tabungan kredit yang diberikan lebih diarahkan ke bidang-bidang tertentu

Jenis-jenis Bank Dilihat dari cara menentukan harga Dilihat dari segi kepemilikan Bank milik pemerintah Bank milik swasta nasional Bank milik koperasi Bank milik asing Bank milik campuran Dilihat dari segi status Bank Devisa Bank Non - Devisa Dilihat dari cara menentukan harga Bank yang berdasarkan prinsip konvensional Mudharabah Ijarah Bank yang berdasarkan prinsip syariah Murabahah ijarah wa iqtina

Tujuan Kredit Fungsi Kredit Mencari keuntungan Membantu usaha nasabah Membantu pemerintah Penerimaan pajak Membuka kesempatan kerja Meningkatkan jumlah barang dan jasa Menghemat devisa Negara Meningkatkan devisa negara Meningkatkan daya guna uang Meningkatkan peredaran dan lalu lintas uang. Meningkatkan daya guna barang Meningkatkan peredaran barang Sebagai alat stabilitas ekonomi Meningkatkan kegairahan berusaha Meningkatkan pemerataan pendapatan Meningkatkan hubungan internasional

Faktor yang mempengaruhi suku bunga 1. Kebutuhan dana 2. Persaingan 3. Kebijaksanaan pemerintah 4. Target laba yg diinginkan 5. Jangka waktu 6. Kualitas jaminan 7. Reputasi perusahaan 8. Produk yg kompetitif 9. Hubungan baik 10. Jaminan pihak ketiga Produk Lembaga Bank 1. Simpanan 2. Kredit 3. Transfer 4. Safe deposit box (SDB) (jasa persewaan berupa kotak penyimpanan harta maupun surat berharga) 5. Bank card (contoh: ATM)

Pengertian Lembaga Keuangan Bukan Bank Menurut Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. KEP-38/MK/IV/1972, lembaga keuangan bukan bank (LKBB) adalah semua lembaga (badan) yang melakukan kegiatan dalam bidang keuangan yang secara langsung atau tidak langsung menghimpun dana dengan cara mengeluarkan surat-surat berharga, kemudian menyalurkan kepada masyarakat terutama untuk membiayai investasi perusahaan-perusahaan. Dasar Hukum Lembaga Keuangan Bukan Bank Dasar hukum lembaga keuangan bukan bank adalah Surat Keputusan Menteri Keuangan No.38/KMK/IV/I1972 yang kemudian diubah dengan Keputusan Menteri Keuangan No.280/KMK.01/1989 tentang pengawasan dan pembinaan lembaga keuangan bukan bank dan peraturan perundang-undangan lain yang berkaitan dengan usaha yang dijalankan.

Prinsip-Prinsip LKBB: Fungsi LKBB - Memberikan modal kepada masyarakat ekonomi lemahuntuk membangun usaha dengan tujuan agar merenka tidak terbelit hutang dengan para rentenir - memperlancar pembangunan industrimaupun ekonomi lewat pasar modal - Mengumpulkan dana terutama dengan cara mengeluarkan kertas berharga dan menyalurkannya kepada masyarakat terutama guna membiayai investasi perusahaan Tujuan LKBB : untuk memberikan bantuan serta mendorong perkembangan pasar modal untuk membentuk permodalan perusahaan-perusahaan yang memiliki ekonomi rendah Bentuk Usaha LKBB: 1.Berbadan hukum Indonesia yang didirikan oleh Warga Negara Indonesia. 2.Berbadan kukum indonesia, dalam bentuk kerja sama dengan badan hukum asing 3.Berbadan hukum asing dalam bentuk perwakilan dan lembaga keuangan yang berkedudukan diluar negeri. Prinsip-Prinsip LKBB: 1. Mengetahui nasabah ( latar belakang, identitas, rekening , dan transaksi). 2.Melaporkan transaksi keuangan yang mencurigakan misalnya untuk kegiatan terorisme.