PENGANTAR KRIMINOLOGI

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
KETENTUAN PIDANA DALAM SISTEM PERADILAN DI INDONESIA
Advertisements

HUBUNGAN HTN DENGAN ILMU LAIN:
DEFINISI & RUANG LINGKUP PIH 1 FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS NAROTAMA SURABAYA 2012 FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS NAROTAMA SURABAYA 2012 MOH. SALEH.
Pokok Bahasan: Aliran-aliran dalam Hukum Pidana Sub Pokok Bahasan:
PSIKOLOGI dalam PERADILAN DIBUAT DAN DIPRESENTASIKAN DALAM PENDIDIKAN & PELATIHAN CALON HAKIM, TA 2005, Kampus Pengayoman Gandul.
STUDI KEBIJAKAN DAN KEBIJAKAN KRIMINAL RECAP BY IQRAK SULHIN.
 Dipandang sebagai cabang ilmu sosial Lahir di akhir abad 19 : berkembang secara pesat berdampingan dengan cabang-cabang ilmu sosial lainnya (sosiologi,
MAZHAB DALAM KRIMINOLOGI
KEJAHATAN EKONOMI by : E k o W a h y u d i
News Making Criminology SAP 1&2
HUKUM PERSAINGAN USAHA (H P U)
Perspektif TEORI KOMUNIKASI (3 sks)
EDWIN H. SUTHERLAND : ADANYA SUATU KEJAHATAN DITENTUKAN OLEH UU
Strukturalisme Genetik
PERKEMBANGAN KRIMINOLOGI
Universitas Gunadarma Fakultas Psikologi for further detail, please visit
Assalamualaikum, Wr.Wb Tugas Hukum Pidana Nama : Ita Suparman Alamat : Jl.Raya Tambelang - Bekasi Npm: Semester : II (dua) Sore A Fakultas.
ETNOGRAFI DAN KEJAHATAN
Fakultas Hukum Universitas Gorontalo
Bobot : 4 SKS Status : Mata Kuliah Dasar Keahlian O l e h : Saifudin
KRIMINOLOGI KULIAH 1 ISTILAH BHS INGGERIS CRIMEN ARTINYA KEJAHATAN
Tindak Pidana Ekonomi/ Kejahatan Bisnis
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Dr. Utary Maharany B.,SH.,M.Hum FAKULTAS HUKUM UMA 2016
Pendekatan baru dalam kriminologi (Koesriani Siswosoebroto)
UNIVERSITAS BRAWIJAYA
Tindak Pidana Ekonomi/ Kejahatan Bisnis
M I P METODOLOGI ILMU PEMERINTAHAN Dewi Kurniasih
Introduction to Medical Law
Surya Agung Batara Muhammad Izzuddin Phita Prasetya
Hukum perbandingan pidana
Fachrizal Afandi, S.Psi., SH., MH
PERKEMBANGAN METODOLOGI ILMU PEMERINTAHAN Dewi Kurniasih
P E NO L O G I FAKULTAS HUKUM UNIKOM.
MANFAAT KRIMINOLOGI DAN VIKTIMOLOGI BAGI HUKUM PIDANA
Pengertian & Ruang Lingkup Suatu Negara
RUANG LINGKUP, OBYEK, STUDI KRIMINOLOGI
M I P METODOLOGI ILMU PEMERINTAHAN Dewi Kurniasih
Prof. Jawahir Thontowi, SH., Ph.D.
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Metode Penelitian Hukum
DISIPLIN HUKUM DISIPLIN adalah sistem ajaran mengenai kenyataan dan gejala-gejala yang dihadapi. Disiplin secara umum dapat dibedakan menjadi : Disiplin.
Dr. Drs. WIDODO SURYANDONO SH, MH.
Pengertian Penologi ? Sutharland
MAZHAB DALAM KRIMINOLOGI
Fakultas Hukum Universitas Gorontalo
Heru Susetyo, SH. LL.M. M.Si. Fakultas Hukum Universitas Esa Unggul
Aliran-aliran Dalam Kriminologi
Fakultas Hukum Universitas Gorontalo
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
PERKEMBANGAN METODOLOGI ILMU PEMERINTAHAN Dewi Kurniasih
HUKUM DAN VIKTIMOLOGI PART. III
ILMU SOSIAL BUDAYA DASAR.
pengantar KRIMINOLOGI : ruang lingkup-obyek-metode
RICHARD QUINNEY SOCIAL REALITY OF CRIME
Fakultas Hukum Universitas Gorontalo
PENGANTAR ILMU HUKUM (PIH) PERTEMUAN KE 1
Aliran Pemikiran Tentang Sosíologi Hukum
SOSIOLOGI HUKUM OLEH : Dr. Harmadi, SH,MHum.
Pendidikan Kewarganegaraan
HUBUNGAN ANTROPOLOGI DENGAN ILMU SOSIAL LAINNYA
Sosiologi Pendidikan: Sejarah dan Perkembangannya
Pengantar untuk Memahami Hukum dengan menggunakan Sosiologi
Pengertian & Ruang Lingkup Suatu Negara
Kuliah 2.
Pengantar Sosiologi.
BAB I PENDAHULUAN Pengertian Hukum Pidana
PERTEMUAN KE-3 Eko Nuriyatman, S.H., M.H. Cp: Fakultas Hukum Universitas Jambi.
HUKUM DAN VIKTIMOLOGI PART. I
PENOLOGI FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN POLITIK UNIVERSITAS ISLAM RIAU.
Transcript presentasi:

PENGANTAR KRIMINOLOGI KRIMINOLOGI PART. I PENGANTAR KRIMINOLOGI Oleh: Yusrianto Kadir, SH Fakultas Hukum Universitas Gorontalo

PENDAHULUAN Kriminologi sebagai disiplin ilmu adalah suatu kesatuan pengetahuan ilmiah mengenai kejahatan sebagai gejala sosial (Sutherland, 1970:3), dengan tujuan untuk memperoleh pengetahuan dan pengertian mengenai masalah kejahatan, dengan menggunakan metode-metode ilmiah dalam mempelajari dan menganalisa pola-pola dan faktor-faktor kausalitas yang berhubungan dengan kejahatan dan penjahat, serta sanksi sosial terhadap keduanya. Kriminologi menurut Van Bemmelen (Romli Atmasasmita, 1975:4) adalah layaknya merupakan The king without countries sebab daerah kekuasaannya tidak pernah ditetapkan. Menurut Sholmo Shohan, sebagaimana dikutip oleh Romli Atmasasmita (Romli Atmasasmita, 1975:4) Kriminologi mengambil konsep dasar dan metodologi dari ilmu tingkah laku manusia dan lebih luas lagi dari nilai-nilai historis dan sosiologis dari hukum pidana.

Lanjutan..... Mengenai hal tersebut, Wolfgang berpendapat, bahwa krimimologi harus dipandang sebagai pengetahuan yang berdiri sendiri, terpisah oleh karena kriminologi telah mempunyai data-data yang teratur secara baik dan konsep teoritis yang menggunakan metode-metode ilmiah. Dengan kedudukan seperti itu tidak dipungkiri bahwa adanya hubungan yang seimbang dalam menyokong pengetahuan akan timbul dengan berbagai lapangan ilmu. Kedudukan sosiologi, psikologi, psikiatri, hukum, sejarah dan ilmu-ilmu yang lain secara sendiri-sendiri atau bersama-sama memberikan bantuannya kepada kriminologi tidak mengurangi peranan kriminologi sebagai suatu subjek yang berdiri sendiri yang didasarkan atas penelitian ilmiah.

Kriminologi Mengapa ? Bagaimana ? Mengapa manusia Melakukan Kejahatan/Tindak pidana Bagaimana Cara Menanggulanginya Melalui Kebijakan Kriminal (Criminal Policy) Kriminologi yang mempelajari tentang seluk beluk kejahatan dan upaya penanggulangannya

MENGAPA KRIMINOLOGI LAHIR ? Ketidakpuasan pada: Hukum Pidana Hukum Hukum Acara Pidana Cara Penghukuman

MANFAAT KRIMINOLOGI Salah satu dasar /latar belakang ilmu untuk profesi dan pekerja sosial dapat menggunakan kriminologi dalam menaggulangi masalah masyarakat yang ditangani Untuk menghindarkan rasa benci atau rasa simpati yang tidak positif/tidak sehat pada pelaku kejahatan Manfaat lain baik bagi pribdi, masyarakat maupun ilmu pngetahuan sendiri

RUANG LINGKUP KRIMINOLOGI Mempelajari manusia sebagai pelaku kejahatan Kejahatan sebagai reaksi dari masyarakat Penanggulangan kejahatan termasuk penegak hukum

OBJEK KRIMINOLOGI Para sarjana penganut aliran hukum (Yuridis), penjahat itu adalah mereka yang sudah diputuskan oleh pengadilan sebagai penjahat karena kejahatan yang dilakukannya kejahatan adalah perbuatan yang ditetapkan oleh negara dalam hukum pidana dan diancam sanksi

Lanjutan.... Para sarjana penganut aliran non yuridis (sosiologis) kejahatan merupakan suatu perilaku manusia yang diciptakan oleh masyarakat Pandangan kriminologi baru tentang kejahatan, penjahat, dan reaksi masyarakat kejahatan perilaku yang menyimpang dengan melihat kondisi-kondisi struktural yang ada dalam masyarakat dan menempatkan perilaku menyimpang dalam konteks ketidakmerataan kekuasaan, kemakmuran dan otoritas serta kaitannya dengan perubahan-perubahan ekonomi dan politik dalam masyarakat.