BENTUK-BENTUK PEMERINTAH DAN BENTUK-BENTUK NEGARA

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
BAB 2 SISTEM PEMERINTAHAN
Advertisements

BAB I PENGANTAR PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
BAB VI ASAS-ASAS HUKUM TATA NEGARA PADA UUD 1945
DEMOKRASI INDONESIA 0LEH Ir Sutopo MP
BAB IV – BENTUK & SISTEM PEMERINTAHAN
by. NANIK PRASETYONINGSIH
TEORI ASAL MULA DAN TERJADINYA NEGARA
DEMOKRASI MENURUT IMAN KRISTEN
ILMU NEGARA.
ILMU NEGARA.
Menyemai Kesadaran Konstitusional dalam Kehidupan Bernegara
Bab 5 DEMOKRASI Apa itu demokrasi dan demokratisasi
Istilah Demokrasi Demokrasi berasal dari bahasa yunani yaitu “Demos” yang berarti rakyat dan “kratein” yang berarti kekuasaan. Oleh karenanya demokrasi.
TIPE, BENTUK DAN SUSUNAN NEGARA
BENTUK NEGARA & BENTUK PEMERINTAHAN
Anggota Kelompok : Sophia Fauziah Indah Sundari M.Zaky Nurahman
DEMOKRASI: PRINSIP-PRINSIP DAN RUANG LINGKUP
ILMU NEGARA.
“Demokrasi”.
PENGANTAR FILSAFAT Topik 11 FILSAFAT YUNANI.

Pertemuan 10 PEMERINTAH DAN PEMERINTAHAN
Demokrasi dalam Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa, dan Bernegara
Teori Pemisahan Kekuasaan
SUBYEK HUKUM M.Hamidi Masykur SH,M.Kn.
DEMOKRASI Yanti Trianita S.I.Kom.
BENTUK-BENTUK PEMERINTAH DAN BENTUK-BENTUK NEGARA
DEMOKRASI INDONESIA EKA YULI ASTUTI , S.H., M.H.
Konsep dasar Politik dan pemerintahan
IDEOLOGI-IDEOLOGI DUNIA
Pendidikan DEMOKRASI.
Doris Febriyanti, M.Si DEMOKRASI INDONESIA Doris Febriyanti, M.Si
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN “Pertemuan 6 : Negara ”
Pendidikan DEMOKRASI.
BENTUK & TIPE PEMERINTAHAN
KONSEP NEGARA Oleh Ali Usman.
NEGARAKU-TUMPAH DARAHKU Kebanggaan Sebagai Warga Negara Indonesia
PERWAKILAN Pokok bahasan : Asal mulanya perwakilan
TINJAUAN UMUM TENTANG KONSTITUSI
ANDRIAS DARMAYADI, M.SI PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
ANDRIAS DARMAYADI, M.SI PENGANTAR ILMU POLITIK
TEORI ASAL MULA DAN TERJADINYA NEGARA
DEMOKRASI Endah Purwitasari.
Hakikat Bangsa dan Negara
Demokrasi.
Apa dan Mengapa Demokrasi?
Negara dan Sistem Pemerintahan
HAKIKAT DEMOKRASI KELOMPOK 5 kewarganegaraan.
Negara dan Sistem Pemerintahan
Demokrasi dan Pendidikan Demokrasi
Negara dan Sistem Pemerintahan
BENTUK & TIPE PEMERINTAHAN
Negara dan Sistem Pemerintahan
Budaya demokrasi menuju masyarakat madani
DEMOKRASI INDONESIA NORI SAHRUN, S.Kom., M.Kom.
BAB V DEMOKRASI INDONESIA
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN Oleh DANIEL ARNOP HUTAPEA, S
DEMOKRASI INDONESIA Konsep dan Prinsip Demokrasi
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN Oleh DANIEL ARNOP HUTAPEA, S
ILMU POLITIK NAMA ANGGOTA : RISKI RIANDA ALBERTUS ARYO ANDIKA TITO NUR
TEORI-TEORI POLITIK PEMERINTAHAN
BAB V DEMOKRASI INDONESIA
Kedaulatan.
Pendidikan Kewarganegaraan BAB 4
Demokrasi Pancasila Disusun Oleh: Bella Anasya( ) Rizqi Ahmad Nurbuwono ( ) Aruna Manggala Utama( ) Gita Restu Triakusumaningrum( )
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN Oleh DANIEL ARNOP HUTAPEA, S
DEMOKRASI INDONESIA Konsep dan Prinsip Demokrasi
Di susun oleh: Diding Suhendi NPM:  Isitilah “demokrasi” berasal dari Yunani Kuno yang diutarakan di Athena kuno pada abad ke-5 SM. Negara.
“PANCASILA SEBAGAI IDENTITAS NASIONAL”
SISTEM DAN DINAMIKA DEMOKRASI PANCASILA
Transcript presentasi:

BENTUK-BENTUK PEMERINTAH DAN BENTUK-BENTUK NEGARA Pokok bahasan : Perbedaan bentuk pemerintah dan bentuk negara Bentuk pemerintah (Tri Bagian) menurut Plato Bentuk pemerintah (Tri Bagaian) menurut Aristoteles Pendapat John Locke (Tri Bagian) Pendapat Montesquei (Tri Bagian) Pendapat Bentuk Pemerintahan Dwi Bagian Pendapat lainnya

Perbedaan bentuk pemrintah dan bentuk negara Dalam kepustakaan ilmu politik dibedakan antara bentuk pemerintah dan bentuk negara, tetapi perbedaan ini merupakan masalah dalam ilmu politik yang belum selesai Kranenburg dan Grabowsky lebih mengutamakan bentuk negara daripada bentuk pemerintah Garner dan Gilchrist mengutamakan bentuk pemerintah daripada bentuk negara dan menganggap apa yang dinamakan kegaduhan didalam peristilahan tentang bentuk negara sesungguhnya dimaksudkan sebagai bentuk-bentuk pemerintahan, karena semua negara semuanya sama Mac Iver mendukung pendapat Garner dan Gilchrist, bahwa sudah merupakan kebiasaan sejak dahulu kala untuk mengadakan klasifikasi negara-negra yang didasarkan atas perbedaan dalam bentuk-bentuk pemerintahan negara Karenanya pembahasan akan lebih difokuskan pada bentuk-bentuk pemerintahan

Bentuk pemerintah menurut Plato Dalam kepustakaan ilmu politik dikenal adanya dua klasifikasi tradisonal dari bentuk-bentuk pemerintahan, yakni klasifiksai tri bagian dan klasifikasi dwi bagian Plato adalah sarjana yang pertama-tama mengadakan pembahasan yang mendalam dan sistematis tentang bentuk pemerintahan. Klasifikasi Plato tentang bentuk pemerintahan sebagai berikut : Bentuk pemerintah yang terbaik adalah Kerajaan dan bentuk merosot dari kerajaan adalah Tirani Selanjutnya bentuk aristokrasi dengan bentuk merosostnya Oligarchi Dan kemudian bentuk Demokrasi dengan bentuk merosotnya Mobokrasi

Bentuk pemerintah menurut Aristoteles Aristoteles umum diakui sebagai peletak dasar ajaran bentuk-bentuk pemerintah Aristoteles mengadakan klasifikasi bentuk pemerintah atas dasar 2 kriteria : Secara kuantitatif, yaitu berdasarkan jumlah orang-orang yang memegang kekuasaan di dalam suatu negara Secara kualitatif, yaitu berdasarkan pelaksanaan kesejahteraan umum oleh penguasa negara-negara itu

Berdasarkan kedua kriteria tersebut, Aristoteles mengklasifisir bentuk-bentuk pemerintah ke dalam tiga bentuk pemerintah yang baik dan tiga bentuk pemerintah yang buruk, yaitu : Bentuk pemerintah yang baik berupa Monarchi, sedang bentuk yang buruk atau merosotnya ialah Tirani Bentuk pemerintah yang baik berupa Aristokrasi, dan yang beruruk dengan bentuk Oligarchi Bentuk pemerintah yang baik berupa Polity, bentuk yang buruk/merosotnya adalah Demokrasi.

Pengertian beberapa istilah Monarchi : berasal dari kata Yunani, ‘monos’ yang berarti satu, dan ‘archin’ yang berarti menguasai, memerintah, atau kerajaan. Yakni bentuk pemerintah dalam mana seluruh kekuasaan dipegang seorang yang berusaha mewujudkan kesejahteraan umum Tirani : ialah bentuk pemerintahan dimana kekuasaan juga berpusat pada satu orang, tetapi yang berusaha mewujudkan kepentingannya sendiri tidak mengindahkan kesejahteraan umum

Aristokrasi : berasal dari kata Yunani yaitu aristoi:kaum bangsawan atau cendekiawandan kratein : kekuasaan. Yaitu bentuk pemerintah dalam mana kekuasaan negara berpusat pada beberapa orang yang berihtiar mewujudkan kesejahteraan umum Polity : ialah bentuk pemerintah dalam mana seluruh warga turut serta mengatur negara dengan maksud mewujudkan kesejahteraan umum Demokrasi berasal dari kata demos: rakyat dan kratein: kekuasaan. Demokrasi adalah bentuk merosot dari Polity.

Aristoteles menganggap demokrasi sebagai bentuk merosot karena berdasarkan pengalamannya sendiri, penguasa-penguasa di negara-negara kota yang demokratis dari jamannya, seperti Athena, adalah teramat korupnya. Karenanya dalam hal ini Aristoteles berbeda dengan Plato (gurunya). Kalau Plato menganggap Demokrasi sebagai bentuk pemerintah yang paling baik dari bentuk-bentuk pemrintahan yang baik, Aristoteles justru sebaliknya. Karena menurut Aristoteles, dalam negara yang berbentuk demokratis yang berkuasa adalah orang-orang miskin, serakah dan tidak beradab. Mereka ini pertama-tama berusaha memenuhi kebutuhannya sendiri dengan tidak mengindahkan kesejahteraan umum

Teori lingkaran strukturil bentuk pemerintah ala Aristoteles Menurut Aristoteles, semua negara semula berbentuk Kerajaan, dimana satu orang yang berkuasa dan menyelenggarakan kesejahteraan umum, lambat laun tampil beberapa orang yang merasa sama dan sederajat dengan raja itu, orang ini menentang kekuasaan raja tersebut dan dengan jalan revolusi berhasil menumbangkan kerajaan itu. Mereka kemudian membentuk pemerintahan yang aristokrasi. Orang ini kemudian ternyata tidak bekerja demi kesejahteraan umum dan bentuk pemerintah yang semula aristokrasi kemudian berubah menjadi suatu oligarchi. Dari oligarchi kemudian berubah menjadi demokrasi. Dengan demokrasi, lingkaran strukturil diakhiri yang kemudian dimulai lagi dengan kerajaan, demikian seterusnya

Pendapat John Locke John Locke mengemukakan teori bentuk-bentuk pemerintah yang berpangkal pada Tri bagian dari Aristoteles Locke membedakan bentuk-bentuk pemerintah atas kriterium “wewenang membuat hukum”, jadi perbedaan didasarkan atas letak kekuasaan legislatif. Berdasarkan kriterium tersebut locke membedakan tiga jenis bentuk pemerintah/negara, yaitu demokrasi, Oligarchi, dan Monarchi

Pendapat Montesquei Montesquei juga mengacu pada klasifikasi aristoteles. Dalam bukunya tentang “Jiwa Undang-undang” ia mendalilkan adanya tiga macam bentuk-bentuk pemerintah yaitu : Republik dengan dua bentukan tambahan demokrasi Aristokrasi, Kerajaan dan Despotisme Dengan bentuk pemerintah republik dimaksudkan pemerintahan dimana seluruh rakyat (demokrasi) atau sebagian dari rakyat (aristokrasi) memegang kekuasaan tertinggi. Kerajaan adalah bentuk pemerintahan dimana satu orang memerintah, tetapi memerintah menurut undang-undang.

Despotisme adalah bentuk pemerintahan dimana satu orang memerintah tanpa undang-undang, menurut kehendak dan kesukaannya. Ketiga bentuk pemerintahan ini masing-masing didasarkan atas asas khusus : Republik didasarkan atas asas kebaikan warga negara Demokrasi berdasarkan cinta tanah air dan persamaan Aristokrasi didasarkan atas asas moderasi Kerajaan berdasarkan asas kehormatan Despotisme didasarkan atas ketakutan

Pendapat Jellinek George Jellinek menolak klasifikasi Tri Bagian Aristoteles. Menurutnya hal itu sebagai klasifikasi yang tidak bersifat ilmiah, mengacaukan dan tidak bermanfaat.

Pendapat Machiavelli tentang Bentuk Pemerintahan Dwi Bagian Klasifikasi bentuk pemerintahan secara Dwi Bagian yaitu: Bentuk Kerajaan Bentuk Republik Pembagian dalam dua jenis ini dimulai oleh Machiavelli. Bagi dia tidak ada bentuk-bentuk pemerintahan selain Kerajaan dan Republik. Machiavelli menganggap bentuk Kerajaan sebagai bentuk pemerintahan yang terbaik. Kedudukan raja dapat turun temurun atau didasarkan atas pemilihan. Klasifilsai Dwi-Bagian yang membagi atas Kerajaan dan republik, seringkali disebut juga dengan istilah seperti negara Raja dan Negara Rakyat.

Pendapat Jellinek tentang Dwi-Bagian Menurut Jellinek hanya ada dua jenis bentuk-bentuk negara yakni negara Kerajaan dan Republik. Aristokrasi dan Demokrasi bukanlah bentuk-bentuk negara yang terpisah dan berdiri sendiri, tetapi adalah bentukan khusus dari bentukan utama republik. Apabila kekuasaan itu ditetapkan berdasarkan kemauan seorang, maka bentuk negara itu adalah kerajaan. Dan apabila kekuasaan negara dibentuk berdasarkan suatu peristiwa Juridis yang ditimbulkan oleh kemauan-kemauan sejumlah orang atau dewan, maka bentuk negara itu adalah republik.

Pendapat Leon Deguit tentang Dwi-Bagian Deguit juga menerima klasifikasi dua-bagian bentu pemerintahan, tetapi menolak kriterium Jellinek. Bagi Duguit, kriterium yang menentukan ada tiadanya kerajaan atau republik ialah cara menunjuk kepala negara. Apabila kepala negara ditunjuk berdasarkan asas turun temurun, maka bentuk pemerintahan itu ialah kerajaan. Dan apabila dengan cara lain, maka bentuk pemerintahan itu adalah Republik.

Beberapa Penggolongan lain Menurut Mac Iver, hanya ada dua kemungkinan bentuk-bentuk pemerintahan, yaitu bentuk pemerintahan Oligarchi dan demokrasi. Mac Iver mengatakan jumlah orang yang banyak atau seluruh rakyat dalam kenyataanya tidak pernah memerintah, pemerintah senantiasa berada dalam tangan golongan kecil Apabila dalam suatu negara golongan kecil itu tidak bertanggung jawab terhadap rakyat, maka bentuk pemerintahan negara itu adalah oligarchi dan apabila golongan kecil yang memerintah bertanggung jawab terhadap rakyat maka bentuk pemerintahan negara itu ialah demokrasi