Dikutip dari berbagai sumber DASAR-DASAR PENGELOLAAN PESISIR Dikutip dari berbagai sumber
SUB POKOK BAHASAN DEFINISI DAN BATASAN WILAYAH PESISIR PENTINGNYA KAWASAN PESISIR PENGELOLAAN KAWASAN PESISIR INISIATIF PENGELOLAAN KAWASAN PESISIR YANG TERPADU
“Kawasan peralihan antara ekosistem laut dan darat” DEFINISI DAN PENGERTIAN WILAYAH PESISIR (Dahuri, et.al., 1996) “Kawasan peralihan antara ekosistem laut dan darat” BATAS KE ARAH DARAT : 1. Ekologis : Kawasan daratan yang masih dipengaruhi oleh proses-proses kelautan, seperti pasang surut, interusi air laut, dll. 2. Administratif : Batas terluar sebelah hulu dari desa pantai atau jarak definitif secara arbitrer (2 km, 20 km, dst. dari garis pantai)) 3. Perencanaan : Bergantung pada permasalahan atau substansi yang menjadi fokus pengelolaan wilayah pesisir. • Pencemaran dan sedimentasi : suatu kawasan darat dimana dampak pencemaran dan sedimentasi yang ditimbulkan disini memberikan dampak di kawasan • Hutan mangrove : batas terluar sebelah hulu kawasan hutan mangrove.
Lanjutan... mangrove, seperti bahan organik (detritus) yang BATAS KE ARAH LAUT : 1. Ekologis : Kawasan laut yang masih dipengaruhi oleh proses-proses alamiah di darat (aliran air sungai,, run off, aliran air tanah,, dll. .), atau dampak kegiatan manusia di darat (bahan pencemar, sedimen,, dll) ); atau kawasan laut yang merupakan paparan benua (continental shelf). 2. Administratif : 4 mil, 12 mil, dst.., dari garis pantai ke arah laut. 3. Perencanaan : Bergantung pada permasalahan atau substansi yang menjadi fokus pengelolaan wilayah pesisir. • Pencemaran dan sedimentasi: suatu kawasan laut yang masih dipengaruhi oleh dampak pencemaran dan sedimentasi dari darat.. • Hutan mangrove : kawasan perairan laut yang masih mendapat pengaruh dari proses dan atribut ekologis mangrove, seperti bahan organik (detritus) yang berasal dari mangrove..
Definisi dan batas wilayah pesisir
= 2,3 juta km2 = 0,8 juta km2 = 2,7 juta km2
PENTINGNYA KAWASAN PESISIR Sumberdaya pesisir (SDP) terdiri dari sumberdaya hayati (ikan, karang, mangrove), non hayati (mineral) dan jasa kelautan. Pusat keanekaragaman tropis dunia (> 70 genus dr karang, 18% terumbu karang dunia ada di Indonesia) 30% hutan bakau dunia ada di Indonesia 90% hasil tangkapan ikan berasal dari perairan pesisir dalam 12 mil dari pantai. SDP mempunyai keunggulan komparatif karena tersedia dalam jumlah yang besar, beraneka ragam dan laut tropis yang terkaya. 140 juta penduduk (60%) Indonesia tinggal di wilayah pesisir 50 km dari garis pantai. 80% tergantung kepada pemanfaatan SDP Memberikan kontribusi ekonomi sebesar 24,5% 42 kota dan 290 kabupaten berada di pesisir sebagai tempat pusat pertumbuhan ekonomi.
Potensi Sumberdaya Pesisir
Potensi Kelautan Perikanan Tangkap Transportasi Laut Perikanan Budidaya Wisata Bahari Pertambangan Konservasi Jaringan Kabel Arkeologi Bawah Air
PENGELOLAAN KAWASAN PESISIR Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau--Pulau Kecil Suatu proses perencanaan, pemanfaatan , pengawasan, dan pengendalian sumber Daya Pesisir dan Pulau--Pulau Kecil antarsektor, antara Pemerintah dan Pemerintah Daerah, antara ekosistem darat dan laut, serta antara ilmu pengetahuan dan manajemen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat (UU 27/2007))
pesisir dan pulau-pulau kecil serta Melindungi, mengkonservasi, merehabilitasi, memanfaatkan dan memperkaya sumberdaya pesisir dan pulau-pulau kecil serta sistem ekologisnya secara berkelanjutan Memperkuat peran serta masyarkat dan lembaga pemerintah serta mendorong inisiatif masyarkat dalam pengelolaan sumberdaya pesisir dan pulau-pulau kecil agar tercapai keadilan, keseimbangan dan berkelanjutan Tujuan Pengelolaan Kawasan Pesisir (menurut Pasal 4 UU No. 27 Tahun 2007 ttg Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau- -pulau Kecil Menciptakan keharmonisan dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan sumberdaya pesisir dan pulau- pulau kecil Meningkatkan nilai sosial, ekonomi dan budaya masyarakat melalui pemanfaatan sumberdaya pesisir dan pulau-pulau kecil
INISIATIF PENGELOLAAN KAWASAN PESISIR YANG TERPADU Keterpaduan Antar Level Pemerintahan (Pusat-Daerah) Keterpaduan Antar Wilayah (Antar Pemerintah Daerah) Keterpaduan Antar Lembaga/ /Sektor KETERPADUAN KONSEP Keterpaduan Antar Ekosistem Darat & Laut Keterpaduan antara Pemerintah, Dunia usaha, dan Masyarakat; Keterpaduan Antar Sains dan Manajemen
Tujuan Pengelolaan Pesisir Terpadu Mengurangi laju kerusakan sumberdaya pesisir dan habitatnya dari aktivitas manusia, Mengurangi konflik pemanfaatan,, Menjaga proses-proses ekologis utama, sistem pendukung mahluk hidup, dan keanekaragaman biologis di wilayah pesisir dan lautan,, Mendorong masyarakat. perbaikan kesejahteraan
KERANGKA PERENCANAAN PENGELOLAAN PESISIR TERPADU Lokasi/Implement asi Kegiatan Panduan daerah Prioritas Pemanfaatan Sumberdaya Rencana Aksi Rencana Alokasi Ruang & Pengendalian Pemanfaatan Pengelolaan Rencana Zonasi Visi & Misi Daerah Rencana Strategis Pengelolan Pesisir Terpadu KERANGKA PERENCANAAN PENGELOLAAN PESISIR TERPADU
HIERARKI RENCANA PENGELOLAAN PESISIR TERPADU Hirarki Rencana--Rencana PPT Issue, data Atlas Pesisir Bapeda Propinsi & Kab/Kota Pengusahaan Perairan Pesisir) Rencana Strategis Zonasi Pengelolaan 1 2 3 Bappeda Propinsi & Propinsi 1:250.000 Kabupaten 1:50.000 Dinas KP Propinsi Rencana Aksi 4 Dins KP Propinsi
RENCANA PENGELOLAAN (Management RENCANA ZONASI RENCANA STRATEGIS Berperan dalam menentukan visi dan misi serta tujuan pengelolaan sumber daya pesisir serta penerapan strategi untuk mencapai tujuan Bentuknya rumusan kebijakan daerah mengenai pemanfaatan wilayah pesisir RENCANA AKSI Berperan dalam menetapkan arahan,, struktur dan pola ruang penggunaan sumber daya pesisir dari tiap zona pada kawasan perencanaan yang menentukan Zona merupakan ruang dimana kebijakan di implementasikan (Action Plan) Berperan dalam menyusun tata waktu dan anggaran untuk satu - tiga tahun untuk implementasi RENCANA PENGELOLAAN (Management Plan) Berperan untuk menyusun kerangka kebijakan,, prosedur dan tanggung jawab untuk koordinasi berbagai kegiatan yang pengambilan keputusan diantara berbagai diperlukan oleh instansi terkait dan dunia usaha lembaga/instansi pemerintah dalam rangka persetujuan penggunaan sumberdaya atau kegiatan perencanaan pembangunan di kawasan
LANGKAH-LANGKAH PENGELOLAAN PESISIR TERPADU 2. INISIASI ·Partisipasi Publik ·Identifikasi Issue 3. PENGEMBANGAN ·Survei Sosial ·Penilaian Sumberdaya ·PerencanaanKonsensus ·Informasi Terpadu ·Penyadaran Masyarakat 1. PERSIAPAN ·Administrasi ·Pembentukan Tim Perencana ·Penyusunan Rencana Kerja ·Personil, Fasilitas, Pembiayaan ·Pelatihan Staf Perencana 6. PELEMBAGAAN ·Pemantauan & Evaluasi ·Pengumpulan Data ·Faktor Sosial, Ekonomi & Budaya ·Faktor Biofisik & Teknologi ·Identifikasi Pemilikan Sumberdaya ·PenataanKelembagaan ·Keterpaduan PerencanaanSektor ·Issue Pengelolaan Pesisir ·Pengembangan Strategi PPT ·Analisis Ekonomi Proyek ·Partisipasi Publik 4.SERTIFIKASI ·Persetujuan PerencanaanPPT ·Penyempurnaan Strategi & Aksi ·Demontrasi Hasil Yang Positif ·Pengembangan Skala ke Besar ·Pelembagaan PPT ·Penerangan Pemerintah ·Sertifikasi ·PenetapanPPT dari Pemda ·PengesahanPPT ·Alokasi DanaAPBD/APBN 5. PELAKSANAAN ·Koordinasi Program PPT ·Pengawasan& PenegakanHukum ·Sistem Perizinan ·Riset & Pengembangan ·Klarifikasi Pemilikan Sumberdaya ·Pemberdayaan Masyarakat ·Mata PencarianAlternatif ·Pengelolaan Berbasis Masyarakat ·Pendidikan & Penyadaran Masyarakat LANGKAH-LANGKAH PENGELOLAAN PESISIR TERPADU