KONSEP SISTEM DALAM KEPERAWATAN

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
KEBIJAKAN PELAYANAN KES DASAR DALAM PROGRAM JAMKESMAS TAHUN 2008
Advertisements

ILMU KESEHATAN MASYARAKAT (IKM)
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN DOKTER UNIVERSITAS JAMBI 2008
KEBIDANAN SEBAGAI PROFESI
KEPERAWATAN SEBAGAI PROFESI
Peranan pendidikan Fungsi Pendidikan Tujuan Pendidikan
PRAKTIK KEPERAWATAN.
Pendidikan Kedokteran di Era JKN & Pelaksanaan MDGs
PENDEKATAN KEDOKTERAN KELUARGA
Subsistem Pelayanan Kesehatan
UNDANG UNDANG NO. 44 TAHUN 2009 TENTANG RUMAH SAKIT tgl
KURIKULUM INTI TEKNIK SIPIL BMPTTSSI draft-Februari 2015
Model Praktik Keperawatan
KEBIJAKAAN DASAR PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT
Bahan Kuliah Manajemen Pelayanan Fisioterapi
LINGKUP DAN PERAN FUNGSI KEPERAWATAN GERONTIK
KEPALA DINAS KESEHATAN KAB. ENDE Kebijakan Umum Sistem Rujukan dalam Sistem Pelayanan Kesehatan Maternal Perinatal.
SISTEM KESEHATAN NASIONAL (SKN)
Draft RUU Kebidanan (Midwifery)
PUSKESMAS VISI Tercapainya Kecamatan sehat menuju
SISTEM RUJUKAN PELAYANAN KESEHATAN
MUTU PELAYANAN RUMAH SAKIT
SEJARAH KEPERAWATAN GIGI DI INDONESIA
PENDAHULUAN. MENYONGSONG DISYAHKANNYA UNDANG-UNDANG KEBIDANAN : KESIAPAN BIDAN RUNJATI, M.MID.
MANAJEMEN RUMAH SAKIT.
PERAWAT SEBAGAI PROFESI
KORPUS PENGEMBANGAN PEMBELAJARAN
Sistem Informasi Kesehatan Daerah dan Puskesmas
PUSKESMAS VISI Tercapainya Kecamatan sehat menuju
KEDUDUKAN DOKTER KELUARGA DALAM SISTEM PELAYANAN KESEHATAN
Draf Kurikulum PSIK UIN 2017
Challenges In Medical Education Present and Future
Pembangunan Kesehatan dan Pembangunan Nasional
STANDAR PROFESI GIZI HERWANTI BAHAR.
PRAKTIK KEPERAWATAN.
REGULASI UNTUK KURIKULUM
Kuliah Program Diploma IV Fisioterapi
SISTEM PENDIDIKAN TINGGI KEPERAWATAN
KEPERAWATAN SEBAGAI PROFESI
IMPLEMENTASI PERAN PPNI dalam meningkatkan kesejahteraan perawat
MODEL PRAKTIK KEPERAWATAN PROFESSIONAL
By : Winda Darpianur, S.Kep, Ns
KURIKULUM PENDIDIKAN KEPERAWATAN
Disampaikan pd kuliah manajemen blok 4 Oleh ;dr.Fauziah Elytha.MSc
UU Keperawatan : Implikasi terhadap praktik keperawatan
PERAN TENAGA KESEHATAN MASYARAKAT PERTEMUAN 10
PENGANTAR KEPERAWATAN PROFESIONAL (Bagian Ke-1)
KONSEP ORGANISASI DALAM SISTEM KESEHATAN NASIONAL
INSTITUSI PELAYANAN KESEHATAN PERTEMUAN 11
Pembangunan Kesehatan dan Pembangunan Nasional
STANDAR PRAKTEK KEPERAWATAN
tika afriani,m.farm.,apt. universitas mohammad natsir
Layanan Kesehatan Jiwa Masyarakat dan Peran Dokter Layanan Primer
PERKESMAS TERKAIT UNDANG- UNDANG NO 38 TAHUN 2014: KEPERAWATAN dan permenkes no 75 tahun 2014 : PUSKESMAS DIREKTORAT BINA PELAYANAN KEPERAWATAN DAN KETEKNISIAN.
FARMASI RUMAH SAKIT KELOMPOK 6.
STANDAR PELAYANAN KESEHATAN GIGI DI PUSKESMAS
DASAR-DASAR ADMINISTRASI DAN KEBIJAKAN KESEHATAN
ASPEK LEGAL DAN LEGISLASI DALAM PELAYANAN DAN PRAKTEK KEBIDANAN OLEH : YUSNI FAUZIAH, S.Tr. Keb.
Draft RUU Kebidanan (Midwifery)
1 By : Ns. WIDYAWATI, S.Kep, M.Kes. Latar belakang Krisis multidimensional berdampak negatif terhadap status kesehatan dan ketahanan keluarga di Indonesia.
ASPEK ETIK DAN LEGAL PELAYANAN KEPERAWATAN BERDASAR UU NO 38 TAHUN 2014 LEMBAR NEGARA No. 307 TAMBAHAN LEMBAR NEGARA No DITANDATANGANI PRESIDEN RI.
MANAJEMEN RUMAH SAKIT. DASAR HUKUM UU no. 44 tahun 2009 Kepmenkes no. 129 th 2008 ttg standar pelayanan minimal rumah sakit.
PENDIDIKAN KEPERAWATAN (Profesi ners) DI INDONESIA
Draft RUU Kebidanan (Midwifery)
ADMINISTRASI DAN UPAYA KESEHATAN. PENGERTIAN = tatanan yg menghimpun berbagai upaya kes masy (UKM) dan upaya kes perorangan (UKP) secara terpadu & saling.
FERRY AMURIAWAN, AMK., SKM., MH
Rekam Medis dalam Asuhan Klien. Pengembangan Pelayanan RM dibagi menjadi 5 (lima) tingkatan (level) sebagai berikut : 1.Penyelenggaraan rekam medis secara.
By: Dewi Aisyah. PRIMARY HEALTH CARE ( PELAYANAN KESEHATAN PRIMER )  LATAR BELAKANG  PENGERTIAN ( DEFINISI )  TUJUAN  FUNGSI  TIGA UNSUR UTAMA 
KEPERAWATAN KOMUNITAS PERTEMUAN 1
UNDANG UNDANG NO. 44 TAHUN 2009 TENTANG RUMAH SAKIT.
Transcript presentasi:

KONSEP SISTEM DALAM KEPERAWATAN Ns. Dodi Wijaya, M.Kep PSIK UNIVERSITAS JEMBER 2016

Kemampuan Akhir Yang Di Harapkan : Setelah mengikuti perkuliahan ini mahasiswa dapat menerapkan standar profesional dalam pelayanan keperawatan yang merupakan bagian integral dalam sistem pelayanan kesehatan

Bahan Kajian Konsep Sistem Dalam Keperawatan Mempelajari tentang : 1 Konsep Sistem Pendidikan Keperawatan di Indonesia Konsep Sistem Pelayanan Kesehatan di Indonesia 2

Pengertian Sistem : Sistem adalah suatu kesatuan yang utuh dan terpadu dari berbagai elemen yang berhubungan serta saling mempengaruhi yang dengan sadar dipersiapkan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan SISTEM SUBSISTEM SUBSISTEM GOAL SUBSISTEM

CIRI-CIRI SISTEM : Mempunyai tujuan Terdiri dari kumpulan elemen yang utuh Berbagai elemen saling terkait, berhubungan dan interaksi Selalu berinteraksi dengan sistem lain Mempunyai kemampuan transformasi Mempunyai mekanisme pengendalian

Sistem : Tatanan, komponen, interaksi, inter dependensi, tujuan Control Proses Output Input Feed back

BAHAN KAJIAN PERTAMA Konsep Sistem Pendidikan Keperawatan di Indonesia

Landasan Pengembangan Sistem Pendidikan Tinggi Keperawatan Peraturan Presiden No. 8/2012 tentang KKNI UU No. 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi UU No. 38/ 2014 tentang Keperawatan PP no. 14/2013 tentang Pengelolaan Pendidikan Tinggi Permendikbud 73/2013 tentang implementasi KKNI Permendikbud 49/2014 tentang SNPT Permendikbud 50/2014 tentang SPMPT Permendikbud 81/2014 tentang IJASAH, transkrip dan SKPI Permendikbud 87/2014 tentang Akreditasi Permendikbud 95/2014 tentang Pendirian, perubahan dan pembubaran PT

Alasan Pengembangan Sistem Pendidikan Tinggi Keperawatan Sejarah perkembangan keperawatan di Indonesia Kebijakan nasional Tuntutan kebutuhan masyarakat Perkembangan profesionalisme

Jenjang Pendidikan Keperawatan Di Indonesia PENDIDIKAN VOKASI PENDIDIKAN AKADEMIK PENDIDIKAN PROFESI D III Keperawatan Sarjana Keperawatan Ners D IV Keperawatan Magister Keperawatan Ners Spesialis Keperawatan.............. (SP 1) Doktor Keperawatan Ners Konsultan Keperawatan............... (SP 2)

UU no.12 tahun 2012 Pasal 15 Pendidikan akademik merupakan Pendidikan Tinggi program sarjana dan/atau program pascasarjana yang diarahkan pada penguasaan dan pengembangan cabang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.

UU no.12 tahun 2012 Pasal 17 Pendidikan profesi merupakan Pendidikan Tinggi setelah program sarjana yang menyiapkan Mahasiswa dalam pekerjaan yang memerlukan persyaratan keahlian khusus.

Perbedaan Kompetensi Keilmuan Jenjang Pendidikan VOKASI Paling sedikit menguasai konsep teoritis bidang pengetahuan dan keterampilan tertentu secara umum AKADEMIK Paling sedikit menguasai konsep teoritis bidang pengetahuan dan keterampilan tertentu secara umum dan konsep teoritis bagian khusus dalam bidang pengetahuan dan keterampilan tersebut secara mendalam PROFESI Paling sedikit menguasai konsep aplikasi bidang pengetahuan dan keterampilan tertentu

Perkembangan Kurikulum Pendidikan Keperawatan Di Indonesia Kurikulum 1998 (ISI) Kurikulum 2008 (KBK) Kurikulum 2010 (KBK) Kurikulum 2015 (KKNI) TS mengacu pada LO

Beban SKS Pendidikan Keperawatan (UU no.12 tahun 2012 Pasal 17 ayat 2) Untuk memenuhi capaian pembelajaran lulusan program diploma empat dan program sarjana; wajib menempuh beban belajar paling sedikit: 144 sks dengan masa studi 4 (empat) sampai 5 (lima) tahun

36 sks dengan masa studi 1-2 tahun Untuk memenuhi capaian pembelajaran lulusan program profesi mahasiswa wajib menempuh beban belajar paling sedikit: 36 sks dengan masa studi 1-2 tahun

Program Profesi Ners Sebagai Pendidikan Profesional KENDALA : Dapat berhenti pada tahap akademik Tujuan program tidak tercapai Kualitas lulusan bervariasi Tidak siap pakai jika hanya tahap akademik saja TAHAP PROFESI TAHAP AKADEMIK SATU KESATUAN PENDIDIKAN

Program Profesi Ners Sebagai Pendidikan Profesional KEUNTUNGAN : Keutuhan program Tujuan program tercapai Kualitas lulusan terstandar secara nasional Siap pakai Memiliki tugas dan kewenangan Uji Kompetensi Ners Pengenalan Profesi (Ners) Akademik (S.Kep)

PROFIL LULUSAN NERS Care Provider (Pemberi asuhan keperawatan) Community Leader (Pemimpin dalam kegiatan komunitas profesi maupun sosial) Educator (Pendidikan kesehatan bagi klien, keluarga dan masyarakat) Manager (Pengelola asuhan keperawatan) Researcher (Peneliti )

Care Provider (Pemberi asuhan keperawatan) Pemberi Asuhan Keperawatan di bidang upaya kesehatan perorangan, Perawat berwenang: a. melakukan pengkajian Keperawatan secara holistik; b. menetapkan diagnosis Keperawatan; c. merencanakan tindakan Keperawatan; d. melaksanakan tindakan Keperawatan;

e. mengevaluasi hasil tindakan Keperawatan; f. melakukan rujukan; g. memberikan tindakan pada keadaan gawat darurat sesuai dengan kompetensi; h. memberikan konsultasi Keperawatan dan berkolaborasi dengan dokter; i. melakukan penyuluhan kesehatan dan konseling; dan j. melakukan penatalaksanaan pemberian obat kepada Klien sesuai dengan resep tenaga medis atau obat bebas dan obat bebas terbatas

Dalam menjalankan tugas sebagai pemberi Asuhan Keperawatan di bidang upaya kesehatan masyarakat, Perawat berwenang: a. Melakukan pengkajian Keperawatan kesehatan masyarakat di tingkat keluarga dan kelompok masyarakat; b. Menetapkan permasalahan Keperawatan kesehatan masyarakat; c. Membantu penemuan kasus penyakit; d. Merencanakan tindakan Keperawatan kesehatan masyarakat;

e. Melaksanakan tindakan Keperawatan kesehatan masyarakat; f. Melakukan rujukan kasus; g. Mengevaluasi hasil tindakan Keperawatan kesehatan masyarakat; h. Melakukan pemberdayaan masyarakat; i. Melaksanakan advokasi dalam perawatan kesehatan masyarakat; j. Menjalin kemitraan dalam perawatan kesehatan masyarakat;

k. Melakukan penyuluhan kesehatan dan konseling; l. Mengelola kasus; dan m.Melakukan penatalaksanaan Keperawatan komplementer dan alternatif.

Educator (Pendidikan kesehatan bagi klien, keluarga dan masyarakat) a. Melakukan pengkajian Keperawatan secara holistik di tingkat individu dan keluarga serta di tingkat kelompok masyarakat; b. Melakukan pemberdayaan masyarakat; c. Melaksanakan advokasi dalam perawatan kesehatan masyarakat; d. Menjalin kemitraan dalam perawatan kesehatan masyarakat; dan e. Melakukan penyuluhan kesehatan dan konseling.

Dalam menjalankan tugas sebagai penyuluh dan konselor bagi Klien, Perawat berwenang a. Melakukan pengkajian Keperawatan secara holistik di tingkat individu dan keluarga serta di tingkat kelompok masyarakat; b. Melakukan pemberdayaan masyarakat; c. Melaksanakan advokasi dalam perawatan kesehatan masyarakat; d. Menjalin kemitraan dalam perawatan kesehatan masyarakat; dan e. Melakukan penyuluhan kesehatan dan konseling

Dalam menjalankan tugasnya sebagai pengelola Pelayanan Keperawatan, Perawat berwenang a. melakukan pengkajian dan menetapkan permasalahan; b. merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi Pelayanan Keperawatan; dan c. mengelola kasus.

Researcher (Peneliti ) a. Melakukan penelitian sesuai dengan standar dan etika; b. Menggunakan sumber daya pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan atas izin pimpinan; dan c. Menggunakan pasien sebagai subjek penelitian sesuai dengan etika profesi dan ketentuan peraturan perundang-undangan

BAHAN KAJIAN KEDUA Konsep Sistem Pelayanan Kesehatan di Indonesia

Sistem Pelayanan Kesehatan Di Indonesia Setiap upaya yang diselenggarakan sendiri atau secara bersama sama dalam suatu organisasi untuk memelihara & meningkatkan, mencegah dan menyembuhkan penyakit serta memulihkan kesehatan perorangan, keluarga dan ataupun masyarakat (Levey dan Loomba)

Sistem Pelayanan Kesehatan Di Indonesia Masyarakat Indonesia Sehat User Provider Regulator Player

Pelayanan Kesehatan Di Indonesia Pelayanan Keperawatan Pelayanan Kedokteran Pelayanan Kesehatan Masyarakat Pelayanan Kefarmasian

Bentuk dan Jenis pelayanan Kesehatan di Indonesia ditentukan : Pengorganisasian pelayanan Sendiri atau bersama sama Lingkup upaya dan kegiatannya Pemeliharaan, peningkatan, pencegahan, penyembuhan, pemulihan atau kombinasi Sasaran pelayanan kesehatan Perseorangan, kelompok atau masyarakat

Syarat- syarat Pokok Pelayanan Kesehatan Tersedia dan berkesinambungan (Available dan Continous) Semua jenis pelayanan dan keberadaannya setiap saat tidak sulit ditemukan bila dibutuhkan.. Dapat diterima dan wajar (Acceptable & Appropriate) Tak bertentangan dengan budaya,keyakinan, kepercayaan, adat istiadat masyarakat Mudah dicapai (Accesible) Pengaturan distribusi sarana kesehatan Mudah dijangkau (Affordable) Sesuai dengan kemampuan ekonomi masyarakat Bermutu (Quality) Tingkat kesempurnaan pelayanan kesehatan yang diselenggarakan, sesuai kode etik dan standar

Masalah Pelayanan Kesehatan Fragmentasi pelayanan kesehatan Munculnya Spesialisasi dan subspesialisasi Menyulitkan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan berkelanjutan Perubahan sifat pelayanan kesehatan Merubah orientasi penyelenggara dengan memfokuskan pada sign & simptom serta fisik dengan meninggalkan orientasi menyeluruh, Ketergantungan terhadap peralatan canggih Hubungan tenaga kesehatan – pasien renggang Biaya kesehatan mahal

Pelayanan Kesehatan Menyeluruh Dan Terpadu (comprehensive and integrated health services) Pelayanan kesehatan yang memadukan berbagai upaya yang dibutuhkan masyarakat (promosi, pencegahan, penyembuhan dan pemulihan) yang diselenggarakan secara bersamaan. Menerapkan pendekatan menyeluruh (holistic approach) yaitu tidak hanya memper hatikan keluhan penderita tetapi juga mem-perhatikan berbagai aspek kehidupan dari para pemakai jasa pelayanan kesehatan.

STRATIFIKASI PELAYANAN KESEHATAN Sebagai suatu sistem untuk menerapkan pelayanan kesehatan menyeluruh dan terpadu. Pelayanan kesehatan dibagi dalam berbagai strata (tingkatan) Masing masing strata diikat dengan suatu mekanisme hubungan kerja sehingga menjadi kesatuan yang terpadu.

STRUKTUR PELAYANAN KES UKP UKM RSUP, RS VERTIKAL, DEPKES, DINKES PROV, STRATA KETIGA DINKES KAB/KOTA, BALAI KES MASY RSUD, BALAI KES MASY, PREKTEK SPESIALIS STRATA KEDUA BP, DOKTER PRAKTEK STRATA PERTAMA PUSKESMAS POS YANDU, POSKESDES, KLG POS YANDU, POSKESDES, KLG MASYARAKAT/ KELUARGA 38

Pembagian Strata Pelayanan Kesehatan Pelayanan kesehatan tingkat pertama (Primary health services) Pelayanan kesehatan tingkat kedua (Secondary health services) Pelayanan kesehatan tingkat ketiga (Tertiary health services)

Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama (Primary Health Services) Pelayanan kesehatan bersifat pokok (Basic health services) yang sangat dibutuhkan oleh sebagian besar masyarakat, Mempunyai nilai strategis untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Bersifat rawat jalan (ambulatory) Contoh : Pelayanan kesehatan di Puskesmas, Praktek Dokter Keluarga, Balai pengobatan,dsb

Pelayanan Kesehatan Tingkat Kedua (Secondary Health Services) Pelayanan kesehatan yang bersifat lanjutan yang tidak dapat tertangani oleh pelayanan kesehatan tingkat pertama Memerlukan perawatan inap (in patient services) Perlu tenaga spesialis Contoh : Pelayanan kesehatan pada Rumah Sakit tipe D dan tipe C

Pelayanan Kesehatan Tingkat Ketiga (Tertiary Health Services) Pelayanan kesehatan lanjutan yang tidak dapat tertangani oleh pelayanan kesehatan tingkat kedua Pelayanan kesehatan bersifat kompleks Membutuhkan tenaga subspesialis Contoh : Pelayanan kesehatan pada Rumah Sakit tipe B dan A

TERIMA KASIH Semoga Bermanfaat Odie, 260916