PENGENALAN TIPOLOGI DESA
Sejarah Terbentuknya Desa Kata “Desa” berasal dari bahasa Sansakerta, yaitu : “deshi” yang berarti tanah kelahiran, tanah tumpah darah (suatu wilayah hukum di Jawa umumnya) “dusun” = “dukuh” = kampong = gampong (Aceh) = hukum tua = wanua (Sumatra) 1 buah desa terdiri dari beberapa dusun
NEXT BACK MENU PROGRAM STUDI PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTA, 1429 H / 2008 M Pengantar Proses Perencanaan Morfologi dan Tata Ruang Desa Unsur yang Menjadi dasar Kesatuan hukum Masyarakat Desa menurut Matulada/ Koentjaraningrat Hubungan kekerabatan (genealogis) Hubungan tinggal dekat (territorial) Gabungan 1 & 2 Prinsip tujuan khusus (misalkan kepentingan untuk desa nelayan) Prinsip ikatan dari atas ( atas = negeri induk, pusat kerajaan)
Pembagian Desa Dilihat dari Berbagai Segi NEXT BACK MENU PROGRAM STUDI PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTA, 1429 H / 2008 M Pengantar Proses Perencanaan Morfologi dan Tata Ruang Desa Pembagian Desa Dilihat dari Berbagai Segi 1. Dari Segi Fisik dan Geografisnya a. Desa Pantai b. Desa di dataran rendah c. Desa di perkotaan atau di sekitar kota d. Desa pegunungan e. Desa pedalaman (terisolir) 2. Dari Segi Hirarkinya a. Desa Utama b. Desa Madya c. Desa Kecil Pembagian desa dari segi hirarki dilihat dari jumlah penduduk dan ketersediaan fasilitas 3. Tipologi dan Tingkat Perkembangan Desa (Bangdes) Tahun 1972 Tahun 1987 (penyempurnaan) Tipologi Desa : ialah teknik untuk mengenal desa-desa berdasarkan ciri ciri yang menonjol (tipikal) yang dimiliki dalam kaitannya dengan pertumbuhan dan perkembangannya. Tingkat Perkembangan Desa : Perbandingan tingkat perkembangannya (Desa Swadaya, Desa Swakarya Dan Desa Swasembada)