Pembangunan Berkelanjutan

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
SISTEM MANAJEMEN K3 PENDAHULUAN DAN PENGERTIAN K.3 MATERI 1
Advertisements

HUKUM LINGKUNGAN (3 SKS)
SUSTAINABLE DEVELOPMENT
Prinsip Hukum Administrasi Lingkungan Dalam Pengelolaan LH
BAB I PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
Krisis dalam Lingkungan Hidup
Prof. Dr. Ir. Cecep Kusmana, MS
PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)
KONSEPSI DAN STRATEGI PENINGKATAN PRODUKTIVITAS NASIONAL
KONSEP DASAR PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN
Pendahuluan Limbah telah lama mengitari kehidupan manusia terutama setelah dikenal adanya peradapan menetap di suatu tempat dan membentuk koloni. Secara.
Oleh : Erik Purwanda Yurina Mandasari Dosen : Dr. Ir. M. Ahsin Rifai, M.Si.
PENGANTAR ANALISIS MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN
ASPEK LINGKUNGAN & AMDAL
KEBIJAKSAAN NASIONAL PEMBANGUNAN LINGKUNGAN HIDUP
MANAJEMEN LINGKUNGAN PERTEMUAN KE-2.
Pengelolaan Lingkungan
PENEGAKAN HUKUM DALAM PENGELOLAAN LINGKUNGAN
Perkembangan Hukum Lingkungan di Indonesia
ADAPTASI.
BIODIVERSITY JUMLAH JENIS YANG DIBEDAKAN DALAM 3 TINGKAT, YAITU :
PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA PEMBANGUNAN
Dasar ekologi dan Lingkungan hidup
Referensi. referensi ETIKA DAN LINGKUNGAN By Sulistyowati
Silabi Pengertian Lingkungan Hidup (Ekologi) dan Masalahnya
PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN DAN BERWAWASAN LINGKUNGAN
POLITIK & STRATEGI KEAMANAN NASIONAL
ASAS PENYELENGGARAAN PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
EKONOMI SUMBER DAYA ALAM DAN LINGKUNGAN
PENGANTAR ANALISIS MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN
Pertumbuhan & Pembangunan
MENERAPKAN KESELAMATAN, KESEHATAN KERJA DAN LINGKUNGAN HIDUP
Kuliah 2 ARTI DAN PERAN AMDAL.
Manajemen Bencana Eko Hartini.
PENGELOLAAN SDA DAN LINGKUNGAN
POLITIK & STRATEGI KEAMANAN NASIONAL
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
Minimum Environmental Standards Environmental Quality Standards
Bab 10 Strategi Pengelolaan Lingkungan
POLITIK PEMBANGUNAN HUKUM
LITERATUR YANG WAJIB DI BACA (DIPUNYAI?)
PENCEMARAN DAN PENGENDALIAN
LINGKUNGAN DALAM KAJIAN ETIKA & MORAL
KEDUDUKAN dan RUANG LINGKUP
Lingkungan Hidup.
OTONOMI BIDANG PERTANAHAN
Advanced Learning Geography 1
Perlindungan dan Pengelolaan LH UU RI No. 32 Tahun 2009
ASPEK AMDAL DALAM STUDI KELAYAKAN BISNIS
STRATEGI PEMBANGUNAN BERWAWASAN LINGKUNGAN
PENGANTAR ANALISIS MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN
Krisis dalam Lingkungan Hidup
PENDAHULUAN AMDAL Pembangunan dan Lingkungan Free Powerpoint Templates
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
Oleh: Rahilla Apria Fatma, S.Kom., MT.
MASALAH LINGKUNGAN.
PENGANTAR ANALISIS MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN
SILABUS HUKUM LINGKUNGAN
DOSEN PEMBIMBING : SITI UMI KALSUMI ST. M,Eng
KIMIA LINGKUNGAN 1 – 2 Cahyo Harsanto.
EKOLOGI DAN EKOLOGI ARSITEKTUR
Bagian 4 Hukum dan Undang-Undang Kepariwisataan
PENGELOLAAN DAN PEMANTAUAN LINGKUNGAN
Pembangunan ekonomi adalah suatu proses kenaikan dalam pendapatan total dan pendapatan per kapita dengan menghitung adanya pertambahan penduduk disertai.
PENGELOLAAN SDA DAN LINGKUNGAN HIDUP
ASPEK LINGKUNGAN & AMDAL
KEDUDUKAN & RUANG LINGKUP
Transcript presentasi:

Pembangunan Berkelanjutan SUSTAINABLE DEVELOPMENT BERSIFAT HOLISTIK PEMBANGUNAN YANG DIJALANKAN UNTUK MEMENUHI KEBUTUHAN SEKARANG TIDAK BOLEH MENGURANGI KEMAMPUAN GENERASI-GENERASI MENDATANG UNTUK MEMENUHI KEBUTUHANNYA TRANSFORMASI PROGRESIF TERHADAP STRUKTUR SOSIAL DAN POLITIK UNTUK MENINGKATKAN KAPASITAS MASYARAKAT DALAM MEMENUHI KEPENTINGAN SAAT INI TANPA MENGORBANKAN KEMAMPUAN GENERASI YANG AKAN MENDATANG UNTUK MEMENUHI KEPENTINGAN MEREKA 4 jenis capital stock yang harus dipertimbangkan natural capital stock human-made capital stock human capital stock social capital stock

PRINSIP-PRINSIP KEHIDUPAN YANG BERKELANJUTAN Menghormati dan memelihara komunitas kehidupan Memperbaiki kualitas hidup manusia Melestarikan daya hidup dan keragaman bumi Menghindari sumber-sumber daya yang tidak terbarukan Berusaha untuk tidak melampaui kapasitas daya dukung bumi Mengubah sikap dan gaya hidup orang perorang Mendukung kreativitas masyarakat untuk memelihara lingkungan sendiri Menyediakan kerangka kerja nasional untuk memadukan upaya pembangunan pelestarian Menciptakan kerjasama global

Faktor lingkungan diperlukan dlm Pembangunan Berkelanjutan  terpeliharanya proses ekologi yang esensial fotosintesis, penambatan nitrogen, pengendalian populasi, penyerbukan, kemampuan memperbaharui diri, fungsi hidro-orologi  tersedianya sumber daya yang cukup (menaikkan efesiensi) kenaikan ekploitasi sumberdaya yg terbaharui mempertinggi resiko kerusakan penggunaan sumberdaya dalam jumlah yg makin besar, pd umumnya memperbesar masalah pencemaran  lingkungan sosial budaya yang sesuai pemerataan pembangunan (dua ekosistem yg berbeda tingkat perkembangannya berhubungan satu sama lain, terjadilah tukar menukar materi, energi dan informasi antara keduanya  ekosistem yg kurang berkembang dieksploitasi oleh yg lebih berkembang) - persaingan (antara individu sejenis akan menyebabkan terdesaknya individu yang lemah ke daerah yang marjinal  melebarnya relung jenis) - masyarakat terasing (yang primitif dan modern)  pola hidup sederhana (pola hidup mewah dan konsumtif merupakan bahaya terhadap terdukungnya pembangunan berkelanjutan  memp. efek penyusutan sumberdaya yg besar dan mendorong terjadinya keresahan sosial)  kemampuan iptek  pengelolaan lingkungan yang adaptif. (pengelolaan lingkungan yg dpt menyesuaikan diri thdp kondisi yg berubah-ubah)  pengelolaan proyek pembangunan (pendekatan yang holistic jangan sektoral  proyek harus dianggap sebagai komponen dalam ekosistem lingkungan tempat proyek dilaksanakan

Upaya untuk melaksanakan pembangunan berkelanjutan, di dasarkan pada prinsip  Prinsip konservasi (Principle of Conservation), (yang mengarah kepada pemeliharaan sumberdaya alam yang telah mencapai tingkatan tertentu guna memperbaharui dan menghindari terjadinya penelantaran sumberdaya alam yang tidak dapat diperbaharu).  Prinsip peningkatan (Principle of Amelioration), (bertujuan untuk peningkatan kualitas/kemampuan lingkungan. Prinsip ini memerlukan peran nyata dari masyarakat untuk aktif dalam memperbaiki lingkungan).  Prinsip kehati-hatian dan pencegahan (Precaution and Prevention Principles), (mengutamakan melakukan tindakan hati-hati dan pencegahan terhadap sumber terjadinya pencemaran dan atau perusakan lingkungan, ketimbang mengatasi akibat yang telah terjadi).  Prinsip perlindungan (Protection Principles), (meliputi pencegahan aktifitas berbahaya dan melakukan tindakan yang tegas guna tidak terjadinya pencemaran dan atau perusakan lingkungan. Prinsip ini mengisyaratkan perlunya perencanaan ekologis dan manajemen yang lebih luas termasuk di buatnya peraturan pelaksana, prosedur dan kelembagaan dalam skala nasional).  Prinsip pencemar membayar (The Polluter Pays Principles), (mengandung makna pencemar harus membayar biaya penanggulangan pencemaran lingkungan & pencegahannya).  Prinsip-prinsip lainnya, The best aviable technologi (BAT), (menekankan kepada penggunaan teknologi terbaik yang tersedia). -The Best Aviable Technology not Entailing Excessive Cost (BATNEEC), (menekankan kepada penggunaan teknologi terbaik yang tersedia dengan biaya murah). -The Best Environment Practices (BPO), (yang mengutamakan lingkungan). -The Best Practicable Environmental Option (BPEO), (melakukan pilihan dengan mengutamakan lingkungan).

perlindungan lingkungan kebijaksanaan pembangunan Dijadikan standard dijadikan standard perlindungan lingkungan bagi Artinya kebijaksanaan pembangunan dalam   penyediaan,  penggunaan,  peningkatan kemampuan s d a dan  peningkatan taraf ekonomi, perlu menyadari pentingnya  pelestarian kemampuan lingkungan,  kesamaan derajat antar generasi,  kesadaran terhadap hak dan kewajiban masyarakat,  pencegahan pembangunan yang deskruktif (merusak) yang tidak bertanggungjawab terhadap lingkungan, serta  berkewajiban untuk turut serta dalam melaksanakan pembangunan berkelanjutan pada setiap lapisan masyarakat

Pentingnya kajian UUPLH Kajian mengenai UUPLH penting penting oleh karena berkaitan dan menentukan secara langsung upaya penegakan hukumnya, apalagi sebagian HL masih diwarnai oleh pemikiran konservatif yang sulit diterobos dengan wawasan berpikir yang inovatif.

permasalahan LH tidak cukup diselesaikan dari segi ILMU dan TEKNOLOGI UUPLH merupakan dasar hukum pelaksanaan kebijaksanaan pemerintah permasalahan LH tidak cukup diselesaikan dari segi ILMU dan TEKNOLOGI tetapi perlu diwujudkan dalam bentuk kebijaksanaan LH dan dituangkan dalam perangkat peraturan perundang-undangan

Pembangunan Berkelanjutan SINKRONISASI VERTIKAL HORIZONTAL Hukum PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN Pembangunan Berkelanjutan Lingkungan Hidup Pelaksanaan Pembangunan SINKRONISASI VERTIKAL HORIZONTAL KEBIJAKSANAAN PERMASALAHAN asas-asas dan pemikiran konseptual? instrumen hukum lingkungan? sarana-sarana penegakan hukum? konsep kebijaksanaan? Pengaturan hukum mencerminkan bgm suatu bangsa berupaya menggunakan hukum sbg instrumen mencegah dan menanggulangi dampak negatif dari pembangunan Problematika pengaturan hukum dan kebijaksanaan pembangunan berkelanjutan

Membentuk system ekologi Pem- bangun- an Mempe-ngaruhi dan dipengaruhi berinteraksi Membentuk system ekologi (ekosistem) Lingkungan hidup menghasilkan manusia manfaat resiko Subjek, dan Objek pembangunan Bagaimana membangun agar sekaligus mutu lingkungan meningkat Manfaat dan resiko harus diperhitungkan secara seimbang Resiko diterima sebagai biaya manfaat yg diambil.  Hanya memperhatikan manfaatnya saja dapat membahayakan lingkungan. Hanya memperhatikan resikonya (terlalu dibesar- besarkan) akan membuat takut membangun.