ETHICAL RELATIONSHIP BETWEEN DOCTORS, HEALTH CARE PROVIDER (HOSPITAL, CLINIC) AND PHARMACEUTICAL COMPANY.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PEDOMAN PENGOBATAN RASIONAL DAN OBAT GENERIK
Advertisements

PENDIRIAN APOTIK Manajemen Farmasi Komunitas USB, 2009.
Etika Pemasaran Farmasi
Metode Penyelesaian Masalah dalam Farmasi Klinik
REVIEW MANAJEMEN OBAT DI RS
Tugas on line 1 manajemen rekam medis
ASPEK HUKUM DALAM KEFARMASIAN
Evaluasi Penggunaan Obat
Intan Silviana Mustikawati, SKM, MHP
Profesionalisme adalah perwujudan aktif dari tindakan suatu keahlian
ASUHAN KEFARMASIAN SEBAGAI LANDASAN PRAKTEK APOTEKER
KELOMPOK 1 Amalia Rizky Primadika P
UNDANG UNDANG NO. 44 TAHUN 2009 TENTANG RUMAH SAKIT tgl
PERSETUJUAN TINDAKAN MEDIS (INFORMED CONSENT)
Informed consent persetujuan tindakan medik
Model Praktik Keperawatan
D 4 GUS Amelia Manuel H Annika Famiasti Atika Primandina Putri Hasna Diyani Salamah Maria Agustina Sulistyo Wulandari Nuri Dzulfiani Ulfah Nurul Uyun.
DASAR-DASAR MANAJEMEN RS
HUKUM KESEHATAN.
HUKUM KESEHATAN aturan-aturan dalam kesehatan
Professional Dilemma in Facing a New Technology
DASAR-DASAR MANAJEMEN RS TOPIK 2 RUMAH SAKIT.
Malpraktek & Kelalaian Profesi Dokter
TANTANGAN KODE ETIK KESEHATAN MASYARAKAT
Please wait…… Start Klik on Start button.
Dr. Haris Budi Widodo, drg., M.Kes., A.P., SIP.
Oleh : Faik Agiwahyuanto, S.Kep., M.Kes
Beta Ahlam Gizela dr., Sp.F, DFM
Undang-Undang Kesehatan dan Undang-Undang Praktik Kedokteran
INEL MASRAYANTI IB PRINSIP POKOK ASUHAN KEHAMILAN Prinsip-prinsip pokok asuhan antenatal konsisten dengan dan didukung oleh prinsip-prinsip.
STANDARISASI PELAYANAN FARMASI di RS.
HAK DASAR HUKUM KESEHATAN
RAHASIA KEDOKTERAN.
KODE ETIK RUMAH SAKIT DAN KODE ETIK PROFESIONAL
Medical doctor as agent of change
Profesi gizi.
HUBUNGAN DOKTER, PERAWAT
Rahmatini Bagian Farmakologi Fakultas Kedokteran Universitas Andalas
FARMAKOTERAPI PADA LANSIA
DASAR-DASAR MANAJEMEN RS
Kuis 1 April 2017 Pilih Suatu Proyek IT
ASPEK HUKUM REKAM MEDIS
PERAN DAN FUNGSI MAJELIS PERTIMBANGAN KODE ETIK PROFESI
TRANSPLANT TOURISM & ORGAN TRAFFICKING
The case of expensive artificial heart valve in developing countries
Kode Etik dalam Anestesiologi dan Terapi Intensif
Bagian Ilmu Kesehatan Masyarakat Universitas Kristen Maranatha
MEDICAL STUDENTS, PATIENT SAFETY, AND STUDENT SAFETY
HIV PANDEMICS & MEDICALIZATION OF A PANDEMICS
Lembaga-lembaga derma bukan merupakan organisasi yang bertujuan mencari keuntungan, maka rumah sakit tidak dapat dipertanggung jawabkan atas perbuatan-perbuatan.
STUDI KASUS MANAJEMEN SUPPLY OBAT
tika afriani,m.farm.,apt. universitas mohammad natsir
Dosen : Dr. Dra. Lili Musnelina, M.Si PROGRAM STUDI FARMASI FAKULTAS FARMASI INSTITUS SAINS DAN TEKNOLOGI NASIONAL JAKARTA 2017 FARMASI SOSIAL “PERILAKU.
PENGGUNAAN OBAT RASIONAL
Rahasia Kedokteran (Permenkes No.36/2012)
TANGGUNG JAWAB DAN TANGGUNG GUGAT PERAWAT DALAM PELAYANAN KESEHATAN
Materi –V K3 Manegement di bidang Radiologi Ruang Lingkup dan Penerapan Keselamatan Pasien. 16/09/2018.
PENGANTAR PARADIGMA KESEHATAN
MANAJEMEN ASUHAN KEPERAWATAN PA LIATIF
Beta Ahlam Gizela dr., Sp.F, DFM
Don’t Forget to Avail the Timely Offers with Uber
HUKUM KESEHATAN aturan-aturan dalam kesehatan
FARMAKOTERAPI PADA LANSIA
INTRODUCTION FARMASI KLINIK
Peran, Tanggung Jawab dan Etika Kedokteran Gigi Indonesia Terkait Pelaksanaan IPE Sari Kusumadewi.
Tanggungjawab Profesi: Standar Kualitas dan Etika
PERAN, STANDAR KOMPETENSI DAN KODE ETIK FISIOTERAPI TERKAIT IPE
Ni Putu Ayu Dewi Wijayanti, S.Farm., M.Si., Apt
Masa Depan Etika Kedokteran
Etika Profesi dan Standar Pelayanan Kesehatan
Transcript presentasi:

ETHICAL RELATIONSHIP BETWEEN DOCTORS, HEALTH CARE PROVIDER (HOSPITAL, CLINIC) AND PHARMACEUTICAL COMPANY

A4 Awaluddin Idris Yogie Setyabudi Syaiful Anwar Arief Abidin M A4 Awaluddin Idris Yogie Setyabudi Syaiful Anwar Arief Abidin M. Zulfikar Azhar Steffizia Rodela Bashirah Bertila Dusti Altarningtyas Atika Kamilia Novra Rizkia Arifianne  

Why the relationship between doctor / hospital / clinic and pharmaceutical industry requires scrutiny from ethical perspective ? Dalam praktek sehari - hari, ketidakrasionalan penggunaan obat banyak dijumpai dan beragam jenisnya, mulai dari peresepan obat tanpa indikasi, pemberian yang tidak tepat, peresepan obat yang mahal, atau manfaatnya yang maish diragukan, serta praktek poilfarmasi. (WHO, 1988; Depkes RI, 1992 ) Hubungan dokter, RS atau klinik dan perusahaan obat butuh pengawasan karena dalam hubungan tersebut harus tetap mutualisme tapi harus tetap menjaga penggunaan obat yang rasional ( RUD ) sehingga tidak merugikan pasien

Is it ethical for doctors to receive commission ( in form of cash or facilities from a pharmaceutical company for prescribing certain drugs ? Why ? What would be impact to patients ? Pada pasal Kode Etik telah dijelaskan bahwa menerima komisi dari perusahaan farmasi sangat bertentangan dengan kode etik kedokteran. Pasal 3 juga disebutkan bahwa dokter tidak boleh dipengaruhi oleh sesuatu yang mengakibatkan hilangnya kebebasan dan kemadirian profesi. Contoh perbuatan yang bertentangan, misalnya : Menerima imbalan dari perusahaan farmasi atau obat atau badan lain yang dapat memepengaruhi pekerjaan dokter Melibatkan diri secara langsung atau tidak langsung untuk mempromosikan obat, alat atau bahan lain untuk keuntungan pribadi dokter

Impact to patients Dokter harus mempertimbangkan segala aspek dalam memberikan pelayanan kesehatan, misalnya pada pasien yang kurang mampu dan kita memberikan segala macam obat yang beberapa obatnya ternyata tidak perlu diberikan atau terlalu mahal harganya , hal ini pasti akan memberatkan pasien. Sebagai seorang dokter kita harus bisa memperhatikan mulai dari aspek ekonomi, sosial, budaya, & demografi untuk memberikan suatu tindakan.

Pengurus Pusat GP Farmasi Indonesia bersama sama Is it possible for a pharmaceutical company to give an ethical sponsorship ? Why / how? Pengurus Pusat GP Farmasi Indonesia bersama sama dengan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia dan disaksikan oleh Pemerintah dengan ini meneguhkan kembali tentang promosi obat yang beretika : Poin keenam : Pemberian donasi dan atau hadiah dari perusahaan farmasi hanya diperbolehkan untuk organisasi profesi kedokteran dan tidak diberikan kepada dokter secara individual.

Professional values that could be violated when a doctor has a financial relationship with a pharmaceutical company or apothecary Non maleficience Seorang dokter tidak seharusnya merugikan pasien baik dalam hal meresepkan obat tanpa indikasi, melebihkan dosis dari yang seharusnya dibutuhkan, dan dengan sengaja meresepkan obat non-generik kepada pasien tanpa penjelasan yang pada akhirnya akan memberikan beban finansial kepada pasien.

Professional Values Beneficience Sudah semestinya seorang dokter hanya memberikan intervensi medis yang salah satunya adalah obat-obatan yang memiliki dampak menguntungkan bagi pasien

Daftar Pustaka http ://www.dikti.go.id/files/atur/sehat/kode=etik-kedokteran.pdf http ://www.ranzcp.org/files/ranzcp-attachments/Resources/College_statements/ethical_guidelines.pdf Best practices : Developing Ethical Guidelines for pharmaceutical company support in an academic mental health center

Alhamdulillah ~(^_^~) ~(^_^)~ (~^_^)~