ETHICAL RELATIONSHIP BETWEEN DOCTORS, HEALTH CARE PROVIDER (HOSPITAL, CLINIC) AND PHARMACEUTICAL COMPANY
A4 Awaluddin Idris Yogie Setyabudi Syaiful Anwar Arief Abidin M A4 Awaluddin Idris Yogie Setyabudi Syaiful Anwar Arief Abidin M. Zulfikar Azhar Steffizia Rodela Bashirah Bertila Dusti Altarningtyas Atika Kamilia Novra Rizkia Arifianne
Why the relationship between doctor / hospital / clinic and pharmaceutical industry requires scrutiny from ethical perspective ? Dalam praktek sehari - hari, ketidakrasionalan penggunaan obat banyak dijumpai dan beragam jenisnya, mulai dari peresepan obat tanpa indikasi, pemberian yang tidak tepat, peresepan obat yang mahal, atau manfaatnya yang maish diragukan, serta praktek poilfarmasi. (WHO, 1988; Depkes RI, 1992 ) Hubungan dokter, RS atau klinik dan perusahaan obat butuh pengawasan karena dalam hubungan tersebut harus tetap mutualisme tapi harus tetap menjaga penggunaan obat yang rasional ( RUD ) sehingga tidak merugikan pasien
Is it ethical for doctors to receive commission ( in form of cash or facilities from a pharmaceutical company for prescribing certain drugs ? Why ? What would be impact to patients ? Pada pasal Kode Etik telah dijelaskan bahwa menerima komisi dari perusahaan farmasi sangat bertentangan dengan kode etik kedokteran. Pasal 3 juga disebutkan bahwa dokter tidak boleh dipengaruhi oleh sesuatu yang mengakibatkan hilangnya kebebasan dan kemadirian profesi. Contoh perbuatan yang bertentangan, misalnya : Menerima imbalan dari perusahaan farmasi atau obat atau badan lain yang dapat memepengaruhi pekerjaan dokter Melibatkan diri secara langsung atau tidak langsung untuk mempromosikan obat, alat atau bahan lain untuk keuntungan pribadi dokter
Impact to patients Dokter harus mempertimbangkan segala aspek dalam memberikan pelayanan kesehatan, misalnya pada pasien yang kurang mampu dan kita memberikan segala macam obat yang beberapa obatnya ternyata tidak perlu diberikan atau terlalu mahal harganya , hal ini pasti akan memberatkan pasien. Sebagai seorang dokter kita harus bisa memperhatikan mulai dari aspek ekonomi, sosial, budaya, & demografi untuk memberikan suatu tindakan.
Pengurus Pusat GP Farmasi Indonesia bersama sama Is it possible for a pharmaceutical company to give an ethical sponsorship ? Why / how? Pengurus Pusat GP Farmasi Indonesia bersama sama dengan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia dan disaksikan oleh Pemerintah dengan ini meneguhkan kembali tentang promosi obat yang beretika : Poin keenam : Pemberian donasi dan atau hadiah dari perusahaan farmasi hanya diperbolehkan untuk organisasi profesi kedokteran dan tidak diberikan kepada dokter secara individual.
Professional values that could be violated when a doctor has a financial relationship with a pharmaceutical company or apothecary Non maleficience Seorang dokter tidak seharusnya merugikan pasien baik dalam hal meresepkan obat tanpa indikasi, melebihkan dosis dari yang seharusnya dibutuhkan, dan dengan sengaja meresepkan obat non-generik kepada pasien tanpa penjelasan yang pada akhirnya akan memberikan beban finansial kepada pasien.
Professional Values Beneficience Sudah semestinya seorang dokter hanya memberikan intervensi medis yang salah satunya adalah obat-obatan yang memiliki dampak menguntungkan bagi pasien
Daftar Pustaka http ://www.dikti.go.id/files/atur/sehat/kode=etik-kedokteran.pdf http ://www.ranzcp.org/files/ranzcp-attachments/Resources/College_statements/ethical_guidelines.pdf Best practices : Developing Ethical Guidelines for pharmaceutical company support in an academic mental health center
Alhamdulillah ~(^_^~) ~(^_^)~ (~^_^)~