KEBIJAKAN PELAKSANAAN P4 GN DI KOTA YOGYAKARTA Disampaikan oleh Trihastono S.Sos, MM Sekretariat BNK Kota Yogyakarta
Statistik Permasalahan NAPZA Sebagai Latar Belakang Hasil survey Nasional tahun 2004 angka prevalensi pengguna narkoba sebesar 1,75 % dari total penduduk, meningkat ditahun 2008 menjadi 1,99 % atau 3,3 juta jiwa. Tingkat kematian 15.000 pertahun atau 15 jiwa meninggal sia-sia setiap hari karena penyalahgunaan narkoba. Prevalensi pelajar/mahasiswa yang pernah menyalahgunakan narkoba meningkat dari 5,8 % pada tahun 2006 menjadi 8,3 % ditahun 2006. Angka penyalahgunaan narkoba jauh lebih tinggi dilingkungan kos (13,1%) dibandingkan dilingkungan rumahtangga(2,8 %). Pihak yang menarik untuk menggunakan adalah teman (75 %0, bandar (25,5 %), saudara (12 %) dan pacar (22 %). Tingkat kerawanan lingkungan sekolahan (22 % ditawari dilingkungan sekolahan)
Trend Modus Peredaran Gelap NAPZA Masalah NAPZA sudah bermetamorfosis sebagai fenomena “black Industries”. Wilayah Indonesia (kususnya Jawa) tidak lagi sekedar sebagai tempat transit lalu lintas NAPZA tetapi juga sudah menunjukan kecenderungan sebagai titik produksi. WNI terjebak dalam sindikat peredaran gelap NAPZA.
Pengertian P4 GN (Program Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap NAPZA) P4GN merupakan program Pemerintah RI melalui Badan Narkotika Nasional yang mulai digulirkan pada tahun 2006. Sesuai dengan strategi dan tujuannya program ini sangat mendasarkan pada peran serta masyarakat melalui segenap komponennya dan tingkat keberhasilanya sangat tergantung pada sejauh mana masyarakat aktif dalam kegiatan-kegiatan penanggulangan masalah NAPZA. Kegiatan progran P4GN tidak hanya sekedar pada tahapan sosialisasi ataupun pemberian pemahaman terkait dengan jenis dan bahaya masalah NAPZA tetapi lebih lanjut lagi program ini harus mampu memunculkan sikap aktif masyarakat dalam mengantisipasi penyalahgunaan dan peredaran gelap NAPZA dilingkungan masing-masing. Dengan melihat tujuan serta strategi P4GN tersebut pendekatan yang dirasa efektif untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap NAPZA adalah melalui model “gerakan”, yakni memunculkan sikap aktif bahkan “radikal” dari semua komponen masyarakat (pelajar, mahasiswa, kelembagaan masyarakat, pemuda pada umumnya dan aparatur pemerntah) untuk tidak sekedar berprinsip “say no to drug” tetapi lebih dari harus berani membawa spirit “berperang melawan ANZPA”.
Individu, Lingkungan dan Masalah NAPZA NARKOBA Permasalahan NAPZA merupakan hasil interaksi berbagai faktor seperti tersedianya NAPZA, aspek kepribadian dan faktor perilaku masyarakat. Dengan kenyataan ini sepertinya tidak ada sistem atau kelompokpun yang bisa memberantas atau mencegah penyalahgunaan NAPZA dilingkunganya INDIVIDU LNGKUNGAN
PELAKSANAAN P4 GN DI KOTA YOGYAKARTA (EMBRIO P4GN) Kota Yogyakarta mulai tahun 2004 (mendahului program nasional P4GN) telah memunculkan potensi-potensi masyarakat untuk lebih aktif dalam upaya antisipasi masalah NAPZA melalui pendekatan gerakan ini dengan menumbuhkan Kader Gerakan Anti NAPZA Berbasis Masyarakat dengan basis kelurahan (dikenal dengan kader CBN); Mulai tahun 2005 program BNK untuk menumbuhkan “gerakan” tersebut masuk pada lingkungan pendidikan (sekolahan) meskipun terbatas pada tingkat SMA/K; Sejak tahun 2007 sudah berorientasi pada kelompok mahasiswa tetapi terkendala oleh adanya keterbatasan kewenangan (Perguruan Tinggi merupakan wilayah kewenangan pemerintah Propinsi).
PELAKSANAAN P4 GN DI KOTA YOGYAKARTA (lanjutan) Penumbuhan kegiatan antisipasi masalah NAPZA dengan model “gerakan” tersebut tidak akan efektif apabila hanya sekedar dikemas dalam bentuk pelatihan-pelatihan saja meskipun dala pelatihan tersebut dimunculkan motivasi untuk “bertindak”; Untuk memberikan media kegiatan ini bisa efektif dan menyentuh sasaran dalam skala yang masif maka melalui kader-kader yang telah dimunculkan digulirkan kegiatan-kegiatan pemeliharan kader dalam bentuk aktifasi kader untuk masuk pada lingkup masyarkat ditingkat basis dan dunia pendidikan; Kendala yang muncul adalah bahwa secara alamiah kader-kader yang pernah dimunculkan tidak selamanya bisa eksis dalam kegiatan gerakan anti NAPZA ini. Untuk mengantisipasi hal tersebut rekruting kader dan pelatihan kader menjadi kebutruhan yang harus diselenggarakan secara rutin.
PERMASALAHAN NAPZA BAGI KOTA YOGYAKARTA Bagi kota Yogyakarta permasalahan NAPZA tidak hanya sekedar terbatas pada masalah sosial dan kriminal yang ada dalam sebagian masyarakatnya; Masalah NAZPA bagi kota Yogyakarta tidak bisa dielakan sudah menyentuh pada sisi sensitif ketahanan ekonomi wilayah dan kelangsungan predikat kota Yogyakarta sebagai kota pendidikan; Tantangan masalah NAPZA tidak hanya sekedar tingginya jumlah pengguna ataupun tingginya tingkat hasil ungkap dari pihak kepolisian; Tantangan yang lebih serius adalah wacana buruk bahwa kota Yogyakarta tidak lagi kondusif dan menjadi prioritas utama dalam pemilihan kota tujuan pendidikan.