DINAMIKA PERWUJUDAN PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA DAN PANDANGAN HIDUP Pancasila And Citizenship Kelas IX Semester 5 SMP IISS JAKARTA
Kompetensi Inti Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya Memahami dan menerapkan pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata Mengolah, menyaji, dan menalar dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori Kompetensi Inti
1.1 Menghayati perilaku beriman dan bertaqwa kepada TuhanYME dan berakhlak mulia dalam kehidupan di lingkungan pergaulan antarbangsa 2.1 Menghargai keluhuran nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa 3.1 Memahami dinamika perwujudan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa 4.1 Menyaji hasil telaah nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa sesuai dinamika perkembangan jaman 4.8 Menyaji bentuk-bentuk partisipasi dan tanggung jawab kewarganegaran yang mencerminkan komitmen terhadap keutuhan nasional Kompetensi Dasar
Materi Inti Hakikat dan Sejarah perumusan Pancasila Penerapan Pancasila dari Masa Ke Masa Masa Orde Lama, meliputi Periode 1945 – 1950 Periode 1950 – 1959 Periode 1959 - 1965 Periode Orde Baru Periode Reformasi Nilai-nilai Pancasila Sesuai dengan Perkembangan Zaman Hakikat Ideologi Terbuka Kedudukan Pancasila sebagai Ideologi Terbuka Perwujudan Nilai-nilai Pancasila dalam Berbagai Kehidupan Materi Inti
SIDANG BPUPKI I 28/5 S.D 1/6-1945 KONSEP DASAR NEGARA Mr.SOEPOMO Mr.MUH.YAMIN Ir.SOEKARNO 1.PERSATUAN 2.KEKELUARGAAN 3.KESEIMBANGAN LAHIR BATIN 4.MUSYAWARAH 5.KEADILAN SOSIAL 1.KEBANGSAAN INDONESIA 2.INTERNASIONALISME ATAU PERIKEMANUSIAAN 3.MUFAKAT ATAU DEMOKRASI 4.KESEJAHTERAAN RAKYAT 5.KE-TUHANAN YANG MAHA ESA 1.PERI KEBANGSAAN 2.PERI KEMANUSIAAN 3.PERI KE-TUHANAN 4.PERI KERAKYATAN 5.KESEJAHTERAAN RAKYAT
KE-TUHANAN DENGAN MENJALANKAN SYARIAT ISLAM BAGI PEMELUK – PEMELUKNYA Ir.SOEKARNO (KETUA) Drs.MUH HATTA Mr.A.A. MARAMIS K.H. WAHID HASYIM ABDUL KAHAR MUZAKIR ABIKUSNO TJOKROSUJOSO HAJI AGUS SALIM Mr. ACHMAD SUBARDJO Mr. MUHAMMAD YAMIN PANITIA 9 22 JUNI 1945 PIAGAM JAKARTA KE-TUHANAN DENGAN MENJALANKAN SYARIAT ISLAM BAGI PEMELUK – PEMELUKNYA KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB PERSATUAN INDONESIA KERAKYATAN YANG DIPIMPIN OLEH HIKMAT KEBIJAKSANAAN DALAM PERMUSYAWARATAN / PERWAKILAN KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH INDONESIA
SIDANG PPKI 18 AGUSTUS 1945 PERUBAHAN PENTING HASIL SIDANG DEMI MENETAPKAN DAN MENGESAHKAN UNDANG – UNDANG DASAR REPUBLIK INDONESIA MEMILIH Ir.SOEKARNO SEBAGAI PRESIDEN DAN Drs.MOH.HATTA SEBAGAI WAKIL PRESIDEN SEBELUM TERBENTUKNYA MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT, PEKERJAAN PRESIDEN UNTUK SEMENTARA WAKTU DIBANTU OLEH KOMITE NASIONAL PERUBAHAN PENTING HASIL SIDANG DEMI PERSATUAN & KESATUAN SILA I PANCASILA DALAM PIAGAM JAKARTA DENGAN MENGHILANGKAN KALIMAT “DENGAN MENJALANKAN SYARIAT ISLAM BAGI PEMELUK – PEMELUKNYA” SEHINGGA MENJADI : KETUHANAN YANG MAHA ESA PASAL 6 UUD DENGAN MENGHILANGKAN KATA “YANG BERAGAMA ISLAM” SEHINGGA MENJADI : PRESIDEN IALAH ORANG INDONESIA ASLI. PASAL 29 DENGAN MENGHILANGKAN KALIMAT “DENGAN MENJALANKAN SYARIAT ISLAM BAGI PEMELUK – PEMELUKNYA” SEHINGGA MENJADI : NEGARA BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA.
Pancasila terdiri dari dua kata dari Sansekerta: pañca berarti lima dan śīla berarti prinsip atau asas. Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia berisi: 1. Ketuhanan Yang Maha Esa 2. Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab 3. Persatuan Indonesia 4. Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan 5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia Ideologi pancasila hanya di gunakan di Negara Indonesia. PANCASILA
Pancasila=dasar negara Berdasarkan Ketetapan MPR No. XVIII/MPR/1998 tentang pencabutan Ketetapan MPR RI No II/MPR/1978 tentang P4 ( Eka Prasetya Panca Karsa ), menyebutkan bahwa Pancasila selain berkedudukan sebagai dasar negara, juga berkedudukan sebagai Ideologi Nasional bangsa Indonesia. Pancasila=dasar negara
FUNGSI POKOK PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA Sebagai dasar Negara, pancasila berkedudukan sebagai norma dasar atau norma fundamental (fundamental norm) Negara dengan demikian Pancasila menempati norma hukum tertinggi dalam Negara ideologi Indonesia. Pancasila adalah cita hukum ( staatside ) baik hukum tertulis dan tidak tertulis ( konvensi ). Sebagai Pandangan Hidup Sebagai jiwa dan kepribadian/karakteristik Bangsa Sebagai Ideologi terbuka. Sebagai sumber dari segala sumber hukum FUNGSI POKOK PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA
Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Adapun yang dimaksud Pancasila sebagai pegangan hidup, pedoman hidup, petunjuk hidup dan jalan hidup (way of life). Sebagai pandangan hidup bangsa, Pancasila berfungsi sebagai pedoman atau petunjuk dalam kehidupan sehari-ahari. Pandangan hidup yang dimiliki bangsa Indonesia bersumber pada akar budaya dan nilai-nilai religius sebagai keyakinan bangsa Indonesia, maka dengan pandangan hidup yang diyakini inilah bangsa Indonesia dapat dan mampu memandang dan memecahkan masalah yang dihadapi secara tepat. Pandangan hidup bagi suatu bangsa mempunyai arti menuntun, sebab dengan pandangan hidup yang dipegang teguh maka bangsa tersebut memiliki landasan fundamental yang menjadi pegangan dalam memecahkan masalah-masalah yang dihadapi. Dengan pandangan hidup yang jelas, bangsa Indonesia akan memiliki pegangan dan pedoman bagaimana mengenal serta memecahkan berbagai masalah politik, sosial budaya, ekonomi, hukum dan persoalan lainnya dalam gerak masyarakat yang semakin maju. (Kaelan. 2000: 197). Pancasila Sebagai Pandangan Hidup
Pancasila sebagai Ideologi terbuka Pancasila sebagai ideology nasional berfungsi sebagai cita-cita adalah sejalan dengan dengan fungsi utama dari sebuah ideologi serta sebagai sarana pemersatu masyarakat sehingga dapat dijadikan sebagai prosedur penyelesaian konflik. Dari sudut politik, Pancasila adalah sebuah konsensus politik, suatu persetujuan politik bersama antargolongan di Indonesia. Pancasila sebagai Ideologi terbuka
Pancasila juga sebagai ideologi Negara Kesatuan Republik Indoesia Pancasila juga sebagai ideologi Negara Kesatuan Republik Indoesia. Pancasila sebagai ideologi Pancasila mengandung penegrtian bahwa Pancasila merupakan ajaran, gagasan, doktrin, teori atau ilmu yang diyakini kebenarannya dan dijadikan pandangan hidup bangsa Indonesia dan menjadi pentunjuk dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi masyarakat, bangsa dan negara Indonesia. Dengan demikian ideologi Pancasila merupakan ajaran, doktrin, teori dan/atau ilmu tentang cita-cita (ide) bangsa Indonesia yang diyakini kebenarannya dan disusun secara sistematis serta diberi petunjuk dengan pelaksanaan yang jelas.
Dimensi Idealisme, menekankan bahwa nilai nilai dasar yang terkandung dalam pancasila yang bersifat sistematis, rasional dan menyeluruh. Terkandung dalam pancasila mampu memberikan harapan, optimisme serta mampu mendorong motivasi pendukungnya untuk berupaya mewujudkan cita citanya Dimensi Normatif, mengandung pengertian bahwa nilai nilai Pancasila perlu dijabarkan dalam suatu sistem norma Dimensi Realitas, mengandung makna bahwa suatu ideologi harus mencerminkan realitas kehidupan yang berkembang dalam masyarakat Pancasila sebagai ideologi terbuka secara struktural memiliki tiga dimensi
Pancasila sebagai Karakteristik Bangsa Pancasila juga sebagai Kepribadian Bangsa. Ini berati, sebagai halnya bendera merah putih sebagai ciri khas bangsa atau negara Indonesia yang membedakan dengan bangsa atau negara lain, Pancasila juga merupakan ciri khas bangsa Indonesia yang tercermin dalam sikap, tingkah laku, dan perbuatan yang senantiasa selaras, serasi dan seimbang sesuai deng nilai-nilai Pancasila itu sendiri. Pancasila sebagai Karakteristik Bangsa
Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum Dalam Ketetapan MPR No.III/MPR/2000 tentang sumber hukum dan tata urutan peraturan perundang-undangan pada Pasal 1 ayat (3) yang menyatakan bahwa ”sumber hukum dasar nasional adalah Pancasila. Dengan terbentuknya UU No.10 tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, sebagaimana yang termuat dalam Pasal 2 UU No.10 tahun 2004 yang menyatakan bahwa ”Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum negara”, dengan tegas menyebutkan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum sebagai berikut: ”Penempatan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum negara adalah sesuai dengan Pembukaan UUD 1945 yang menempatkan Pancasila sebagai dasar ideologi negara serta sekaligus dasar filosofis bangsa dan negara, sehingga setiap materi muatan peraturan perundang-undangan tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila”. Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum
Perkembangan pancasila dari masa ke masa
MASA AWAL KEMERDEKAAN Periode 1945-1950 Pada masa ini, dasar yang digunakan adalah Pancasila dan UUD 1945 yang presidensil, namun dalam prakteknya system ini tidak dapat terwujudkan setelah penjajah dapat diusir. Persatuan rakyat Indonesia mulai mendapatkan tantangan, dan muncul upaya-upaya untuk mengganti Pancasila sebagai dasar Negara dengan faham komunis oleh PKI melalui pemberontakan di Madiun pada tahun 1948 dan olen DI/TII yang ingin mendirikan Negara dengan agam Islam. Pemberontakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia dipimpin oleh Sekarmaji Marijan Kartosuwiryo. Pemberontakan ini ditandai dengan didirikannya Negara Islam Indonesia (NII) oleh Kartosuwiryo pada tanggal 17 Agustus 1949. Tujuan utama didirikannya NII adalah untuk mengganti Pancasila sebagai dasar negara dengan syari’at islam. Upaya penumpasan pemberontakan ini memakan waktu yang cukup lama. Kartosuwiryo bersama para pe ngikutnya baru bisa ditangkap pada tanggal 4 Juni 1962. penerapan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup menghadapi berbagai masalah. Ada upaya-upaya untuk mengganti Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa. Upaya-upaya tersebut terlihat dari munculnya gerakan-gerakan pemberontakan yang tujuannya menganti Pancasila dengan ideologi lainnya. Ada dua pemerontakan yang terjadi pada periode ini yaitu: 1). Pemberontakan Partai Komunis Indonesia (PKI) di Madiun terjadi pada tanggal 18 September 1948. Pemberontakan ini dipimpin oleh Muso. Tujuan utamanya adalah mendirikan Negara Soviet Indonesia yang berideologi komunis. Dengan kata lain, pemberontakan tersebut akan mengganti Pancasila dengan paham komunis. Pemberontakan ini pada akhirnya bisa digagalkan. MASA AWAL KEMERDEKAAN
MASA ORDE LAMA Periode 1950-1959 Pada periode ini, penerapan pancasila diarahkan sebagai ideologi liberal yang pada nyatanya tidak dapat menjamin stabilitas pemerintahan. Walaupun dasar Negara tetap Pancasila, tetapi rumusan sila keempat tidak berjiwakan musyawarah mufakat, melainkan suara terbanyak. Dalam bidang politik, demokrasi berjalan lebih baik dengan terlaksananya pemilu 1955 yang dianggap paling demokratis. Periode 1956-1965 Periode ini dikenal sebagai demokrasi terpimpin, akan tetapi demokrasi justru tidak berada kekuasaan rakyat sehingga yang memimpin adalah nilai-nilai pancasila tetapi kepemimpinana berada pada kekuasaaan pribadi presiden Soekarno. Maka terjadilah berbagai penyimpangan penafsiran terhadap Pancasila dalam konstitusi.akibatnya presiden Soekarno menjado otoriter, diangkat menjadi presiden seumur hidup, politik konfrontasi, dan menggabungkan Nasionalis, Agama, dan Komunis, yang ternyata tidak cocok dengan kehidupan Negara Indonesia. Terbukti dengan adanya kemerosotan moral di sebagian masyarakat yang tidak lagi hidup bersendikan nilai-nilai pancasila, dan berusaha untuk menggantikan Pancasila dengan ideologi lain. Dalam mengimplementasikan pancasila, presiden Soekarno melaksanakan pemahaman pancasila dengan paradigma yang disebut dengan USDEK. Untuk mengarahkan perjalanan bangsa, beliau menekankan pentingnya memegang teguh UUD 1945, sosialisme ala Indonesia, demokrasi terpimpin, ekonomi terpimpin dan kepribadian nasional. Akan tetapi hasilnya terjadilah kudeta PKI dan kondisi ekonomi yang memprihatinkan. Periode 1956-1965 Periode ini dikenal sebagai periode demokrasi terpimpin. Demokrasi bukan berada pada kekuasaan rakyat sehingga yang memimpin adalah nilai-nilai Pancasila tetapi berada pada kekuasaan pribadi presiden Soekarno. Terjadilah berbagai penyimpangan penafsiran terhadap Pancasila dalam konstitusi. Akibatnya Soekarno menjadi otoriter, diangkat menjadi presiden seumur hidup, dan menggabungkan Nasionalis, Agama, dan Komunis, yang ternyata tidak cocok bagi NKRI. Terbukti adanya kemerosotan moral di sebagian masyarakat yang tidak lagi hidup bersendikan nilai-nilai Pancasila, dan berusaha untuk menggantikan Pancasila dengan ideologi lain. Pada periode ini terjadi Pemberontakan PKI pada tanggal 30 September 1965 yang dipimpin oleh D.N Aidit. Tujuan pemberontakan ini adalah kembali mendirikan Negara Soviet di Indonesia serta mengganti Pancasila dengan paham komunis. Pemberontakan ini bisa digagalkan, dan semua pelakunya berhasil ditangkap dan dijatuhi hukuman sesuai dengan perbuatannya. MASA ORDE LAMA
Pada eraorde Baru Pancasila harus diterima masyarakat melalui indomtrinasi dan pemaksaan dalamsistem pendidikan nasional yang membuat Pancasila melekat erat dalam kehidupan bangsa.Era orde baru itu Pemerintah menggunakan Pancasila sebagai “alat” untukmelegitimasi berbagai produk kebijakan. Dengan berjalannya waktu muncul persoalan yaitu infrastruktur politik terlalu larut dalam mengaktualisasi nilai dasar, sehingga mulai muncul wacana adanya berbagai kesenjangan di tengah masyarakat Pancasila diposisikan sebagai alat penguasa melalui monopoli pemaknaan dan penafsiran Pancasila yang digunakan untuk kepentingan melanggengkan kekuasaan. Akibatnya, ketika terjadi pergantian rezim di era reformasi, muncullah demistifikasi dan dekonstruksi Pancasila yang dianggapnya sebagai simbol, sebagai ikon dan instrumen politik rezim sebelumnya. Pancasila ikut dipersalahkan karena dianggap menjadi ornamen sistem politik yang represif dan bersifat monolitik sehingga membekas sebagai trauma sejarah yangharus dilupakan. ORDE BARU
Pancasila tidak lagi dihadapkan pada pemberontakan akan tetapi lebih dihadapkan pada kondisi kehidupan masyarakat yang diwarnai oleh kehidupan serba bebas.Kebebasannya yaotu kebebasan berbicara, berorganisasi, berekspresi. Banyak hal negatif yang ditimbul sebagai akibat penerapan konsep kebebasan yang tanpa batas seperti, munculnya pergaulan bebas, dan pola komunikasi yang tidak beretika dapat memicu perpecahan. Tantangan lainnya adalah menurunnya rasa persatuan dan kesatuan. Salah satu cara untuk menanamkan pengaruh kepada negara lain adalah melalui penyusupan ideologi, baik secara langsung maupun tidak langsung MASA REFORMASI
Nilai-Nilai Pancasila Sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup Bangsa Dalam Kehidupan Sehari-Hari
Sila Ketuhanan Yang Maha Esa Nilai-nilai yang terkandung dalam sila Ketuhana Yang Maha Esa, diantaranya: Percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaannya Hormat menghormati dan bekerjasama antar pemeluk agama Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah Tidak memaksakan suatu agama kepada orang lain
Sila Kemanusiaan yang adil dan beradab Nilai-nilai yang terkandung dalam sila Kemanusiaan yang adil dan beradab, diantaranya: Mengakui persamaan harkat (nilai manusia), derajat (kedudukan manusia), dan martabat manusia (harga diri) sebagai mahluk Tuhan Yang Maha Esa Saling mencintai sesama manusia Tidak semena-mena terhadap orang lain Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan Berani membela kebenaran dan keadilan Menjungjung tinggi nilai-nilai kemanusiaaan Hormat mengormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
Sila Persatuan Indonesia Nilai-nilai yang terkadung dalam sila Persatuan Indonesia, diantaranya: menempatkan persatuan, kesauan, kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan. Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara Cinta tanah air dan bangsa Bangga sebagai bangsa Indonesia dan bertanah air Indonesia Dalam masyarakat yang ber-Bhinneka Tunggal Ika harus dapat mengembangkan pergaulan yang mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa.
Sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan Nilai-nilai yang terkandung dalam Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan, antara lain: Tidak memaksakan suatu kehendak atau pendapat kepada orang lain. Mengutamakan musyawarah atau kesepakatan bersama dalam mengambil keputusan Musyawarah ataupun proses pengambilan keputusan dengan cara lainnya harus diliputi oleh semangat kekeluargaan Musyawarah ataupun proses pengambilan keputusan dengan cara lainnya harus dilakukan dengan akal sehat Warga negara harus memiliki itikad baik dan tanggung jawab untuk melaksanakan suatu hasil musyawarah atau keputusan bersama Keputusan yang diambil dalam musyawarah atau dengan cara lainnya harus dapat dipertanggung jawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa
Sila Kedilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia Nilai-nilai yang terkadung dalam sila Kedilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, antara lain: Kekeluragaan dan kegotongroyongan Bersikap adil Menghormati hak orang lain, dan selalu berusaha menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban Suka memberi pertolongan kepada orang lain Menjauhi sikap pemerasan terhadap orang lain Tidak melakukan perbuatan yang merugikan kepentingan orang lain Mengembangkan hidup sederhana, tidak bergaya hidup mewah, tidak bersikap boros dan suka bekerja keras Menghargai hasil karya orang lain
Penerapan Pancasila Sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup Bangsa Ada dua macam implementasi Pancasila, yakni: a. Implementasi Pancasila dalam ketatanegaraan, adalah pelaksanaan nilai-nilai Pancasila dalam penyelenggaraan negara, baik legislatif, eksekutif, yudikatif maupun semua bidang kenegaraan lainnya. Konkritnya pelaksanaan Pancasila dalam: 1) Hukum dan perundang-undangan. 2) Pemerintahan. 3) Politik dalam negeri dan luar negeri. 4) Pertahanan dan keamanan. 5) Kesejahteraan. 6) Kebudayaan. 7) Pendidikan dan sebagainya. b. Implementasi Pancasila dalam kehidupan sehari-hari adalah adalah pelaksanaan nilai-nilai Pancasila dalam setiap pribadi, perseorangan, setiap warga negara, setiap individu, setiap penduduk, setiap orang Indonesia. Pelaksanaan secara sehari-hari ini lebih berkaitan dengan norma-norma moral. Penerapan Pancasila Sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup Bangsa
No Harapan Sesuai Nilai Pancasila Kenyataan 1 Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa Masih banyak orang-orang yang lalai dalam beribadah 2 Mengakui persamaan harkat derjat dan martabat manusia Masih terdapat orang-orang yang merendahkan orang lain. 3 Mengutamaka persatuan dan kesatuan Masih banyak tawuran antar pelajar, tawuran antar kampong, konflik intern dan antar pengurus partai, maih banyak korupsi, dan lainnya 4 Mengutamakan musyawarah untuk mufakat Masih terdapat anggota masyarakat yang memaksakan kehendaknya kepada orang lain 5 Menjungjung tinggi keadilan Masih banyak anggota masyarakat dan pejabat Negara yang tidak bersikap adil, kebijakan yang cenderug mengutungkan golongan, dan lainnya contoh pebandingan dinamika yang terjadi di masyarakat dengan praktik ideal Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa.
REFERENSI www.civiciscool.wordpress.com http://komunitasgurupkn.blogspot.co.id/2014/08/pancasila-sebagai-dasar-negara-dan.html http://www.mediasiswa.com/implementasi-pancasila/ http://kanzaniya.blogspot.co.id/ http://www.academia.edu/9107341/Perkembangan_Pancasila_dari_masa_ke_masa http://komunitasgurupkn.blogspot.co.id/2016/08/penerapan-pancasila-sebagai-dasar.html REFERENSI
Latihan Soal Sebutkan 5 Fungsi dan Peranan Pancasila Jelaskan Fungsi Pancasila sebagai Pandangan Hidup? Jelaskan apa yang dimaksud dengan Pancasila sebagai Kepribadian Bangsa! Tuliskan 5 contoh sikap yang mencerminkan nilai-nilai Pancasila sila kelima! Jelaskan bagaimana perkembangan pancasila pada masa Orde Baru dalam hal penyimpangan terhadap Pancasila! Latihan Soal
By: dolphinamuthya@gmail.com