Pengertian , Proses dan Manfaat AMDAL Pentingnya Studi UKL-UPL (AMDAL) Kegiatan/Usaha (Pembangunan) Prinsip Mengubah Bentuk Menggunakan Unit Energi Energi Hukum Termodinamika Energi tidak dapat diciptakan, energi hanya dapat diubah dari suatu bentuk ke bentuk yang lain Setiap penggunaan suatu unit energi tidak pernah tercapai efisien 100% karena adanya enthropi (sisa) Berlangsung dalam ruang Dalam ruang ada Komponen Lingkungan DASAR HUKUM UKL-UPL UU No. 23/1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup PP No. 27/1999 tentang AMDAL PP No 25/2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi Sebagai Daerah Otonom Kepmen LH No B-1234/1999 tentang Kegiatan Wajib UKL-UPL Kepmen LH No. 17/2001 tentang Jenis Rencana Usaha dan/ atau kegiatan yang wajib di lengkapi dengan AMDAL Kepmen LH No. 86/2002 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan UKL dan UPL RENCANA KEGIATAN WAJIB STUDI UKL-UPL AMDAL UKL - UPLBerskala besarBersifat KompleksBerpotensi dampak besar dan pentingBerlokasi di wilayah sensitive lingkunganTidak berdampak besar dan pentingDampakanya mudah dikelola dengan teknologi yang tersedia KEDUDUKAN DOKUMEN UKL-UPL DALAM SIKLUS PENAPISAN Rencana Usaha/ Kegiatan Kepmen LH Menimbulkan ya No 17/2001 dampak Proses Amdal Penting Tidak Tata cara Masih tidak Penapisan bagi membutuhkan Tidak perlu Rencana usaha identifikasi Dok. UKL-UPL Yg wajib Dampak Menyusun Ya Menyusun dokumen Rahilla Apria Fatma, S.Kom., MT. Prof. Dr. Ir. H. Chafid Fandeli , MS
(PP 27/1999, Pasal 1 ayat 1) PENGERTIAN AMDAL Kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan (PP 27/1999, Pasal 1 ayat 1)
(PP 27/1999, Pasal 1 ayat 4) PENGERTIAN ANDAL Analisis dampak lingkungan hidup (ANDAL) adalah telaahan secara cermat dan mendalam tentang dampak besar dan penting suatu rencana usaha dan/atau kegiatan; (PP 27/1999, Pasal 1 ayat 4)
DOKUMEN AMDAL Dokumen KA – ANDAL Dokumen ANDAL Dokumen RKL Dokumen RPL
KEGIATAN YANG BERPOTENSI MENIMBULKAN DAMPAK PENTING Mengubah bentuk lahan dan bentang alam Eksploitasi SDA Proses Kegiatan yang potensial menimbulkan pemborosan, pencemaran dan kerusakan lingkungan serta kemorosatan SDA Proses Kegiatan yg hasilnya dpt mempengaruhi lingkungan alam, buatan serta sosial budaya Proses kegiatan yang hasilnya dpt mempengaruhi pelestarian Kawasan KSDA/cagar budaya Introduksi jenis tumbuhan, hewan dan jasad renik Pembuatan dan penggunaan bahan hayati dan nonhayati Penerapan teknologi yang diperkirakan mempunyai potensi besar mempengaruhi lingkungan hidup Kegiatan yang mempunyai resiko tinggi mempengaruhi pertahanan keamanan negara Pentingnya Studi AMDAL Kegiatan/Usaha (Pembangunan) Prinsip Mengubah Bentuk Menggunakan Unit Energi Energi Hukum Termodinamika Energi tidak dapat diciptakan, energi hanya dapat diubah dari suatu bentuk ke bentuk yang lain Setiap penggunaan suatu unit energi tidak pernah tercapai efisien 100% karena adanya enthropi (sisa) Berlangsung dalam ruang Dalam ruang ada Komponen Lingkungan
PEDOMAN PENENTUAN DAMPAK PENTING (Kepka Bapedal No 56/1994) Jumlah manusia yang terkena dampak: Manusia yang terkena dampak tidak termasuk pada sasaran yang diperkirakan dapat menikmati manfaat kegiatan yang direncanakan, jumlahnya sama atau bahkan lebih besar dari jumlah manusia yang dapat menikmati manfaat Manusia yang terkena dampak lingkungan, baik yang termasuk maupun tidak termasuk dalam sasaran jumlahnya sama atau lebih Luas wilayah persebaran dampak : luas wilayah persebaran dampak paling sedikit dua kali lebih besar dari luas wilayah rencana kegiatan luas wilayah persebaran dampak melampaui batas wilayah administrasi Kabupaten luas wilayah persebaran dampak melampaui wilayah negara RI sehingga mengancam keserasian hubungan dengan negara tetangga Lamanya dampak berlangsung berlangsung pada seluruh tahap usaha dan/ atau kegiatan (pra konstruks, konstruksi, pasca konstruksi) berlangsung selama minmal separuh dari umur kegiatan 4. Intensitas dampak diukur dari berat ringannya atau besar kecilnya penyimpangan dari baku mutu : menjadi penting bila: dampak negatif berlangsung secara drastis dalam waktu yang relatif singkat dan ruang yang relatif luas dampak positif berlangsung secara drastis dalam waktu yang relatif singkat dan ruang yang relatif luas 5. Komponen Lingkungan yang terkena dampak (fisik, biotik dan sosekbudkesmas): menjadi pentng bila komponen lingkungan terkena dampak jumlahnya besar dalam waktu yang relatif singkat dalam ruang yang relatif luas. 6. Sifat kumulatif dampak: semula tidak menimbulkan dampak, tetapi sumber dampaknya tertimbun dan terakumulasi dan pada saat tertentu kemudian muncul: menjadi penting bila: terjadi pada waktu yang relatif singkat dalam ruang yang relatif luas dan bobotnya bertambah besar terjadi fenomena sinergetik dan antagonistik dalam wilayah persebaran dampak. 7. Berbalik atau tidak berbaliknya dampak: menjadi penting bila: ada komponen lingkungan yang terkena sehingga dampaknya tak berbalik
PEDOMAN PENENTUAN DAMPAK PENTING (Kepka Bapedal No 56/1994) Intensitas dampak Dampak negatif berlangsung secara drastis dalam waktu yang relatif singkat dan ruang yang relatif luas Dampak positif berlangsung secara drastis dalam waktu yang relatif singkat dan ruang yang relatif luas Komponen Lingkungan yang terkena dampak komponen lingkungan terkena dampak jumlahnya besar dalam waktu yang relatif singkat dalam ruang yang relatif luas. Sifat kumulatif dampak terjadi pada waktu yang relatif singkat dalam ruang yang relatif luas dan bobotnya bertambah besar terjadi fenomena sinergetik dan antagonistik dalam wilayah persebaran dampak Berbalik atau tidak berbaliknya dampak ada komponen lingkungan yang terkena sehingga dampaknya tak berbalik
FUNGSI AMDAL Memberikan masukan dalam pengambilan keputusan Memberi pedoman upaya pencegahan, pengendalian daan pemantauan dampak/ LH Memberikan informasi dan data bagi perencanaan pembangunan suatu wilayah
MANFAAT AMDAL Mengetahui sejak awal dampak positif dan negatif akibat kegiatan proyek Menjamin aspek keberlanjutan proyek pembagunan Menghemat penggunaan SDA Kemudahaan dalam memperoleh kredit bank
PROSEDUR PELAKSANAAN AMDAL Rencana Kegiatan Tidak Berdampak Penting Ya Bebas Amdal Amdal KA-Andal UKL-UPL Andal, RKL, RPL Kelayakan Lingkungan
DASAR HUKUM AMDAL UU No. 23/1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup PP No. 27/1999 tentang AMDAL PP No 25/2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi Sebagai Daerah Otonom Permen LH No. 11/2006 tentang Jenis Rencana Usaha dan/ atau kegiatan yang wajib di lengkapi dengan AMDAL DASAR HUKUM UKL-UPL UU No. 23/1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup PP No. 27/1999 tentang AMDAL PP No 25/2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi Sebagai Daerah Otonom Kepmen LH No B-1234/1999 tentang Kegiatan Wajib UKL-UPL Kepmen LH No. 17/2001 tentang Jenis Rencana Usaha dan/ atau kegiatan yang wajib di lengkapi dengan AMDAL Kepmen LH No. 86/2002 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan UKL dan UPL
RENCANA KEGIATAN WAJIB STUDI AMDAL Berskala besar Bersifat Komplek Berpotensi dampak besar dan penting Berlokasi di wilayah yang sensitif lingkungan UKL-UPL Tidak berdampak besar dan penting Dampaknya mudah dikelola dengan teknologi yang tersedia RENCANA KEGIATAN WAJIB STUDI AMDAL UKL - UPLBerskala besarBersifat KompleksBerpotensi dampak besar dan pentingBerlokasi di wilayah sensitive lingkunganTidak berdampak besar dan pentingDampakanya mudah dikelola dengan teknologi yang tersedia
HUBUNGAN ANTAR KOMPONEN LINGKUNGAN HIDUP A B C Catatan: A : Abiotik B : Biotik C : Cultural Ruang
TAHAPAN DALAM PROSES AMDAL Identifikasi Komponen Rencana Kegiatan dan Rona Lingkungan Awal di Lokasi Rencana Kegiatan Proyeksi/prakiraan perubahan rona lingkungan akibat rencana kegiatan Evaluasi Dampak lingkungan Rekomendasi (RKL dan RPL)
TUJUAN AMDAL AMDAL MERUPAKAN ALAT PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP UNTUK: Menghindari dampak Apakah proyek dibutuhkan? Apakah proyek harus dilaksanakan saat ini? Apakah ada alternatif lokasi? Meminimalisasi dampak Mengurangi skala, besaran, ukuran Apakah ada alternatif untuk proses, desain, bahan baku, bahan bantu? Melakukan mitigasi/kompensasi dampak Memberikan kompensasi atau ganti rugi terhadap lingkungan yang rusak (contoh: Pengembangan Bank Mitigasi) Tinggi PRIO- RITAS Rendah Sumber: UNEP, 2002
BAGAIMANA AMDAL DILAKUKAN ? BERURUTAN STUDI KELAYAKAN EKONOMI / TEKNIS AMDAL MODIFIKASI PROYEK DGN UPAYA PENGELOLAAN STUDI KELAYAKAN EKONOMI / TEKNIS MODIFIKASI PROYEK DGN UPAYA PENGELOLAAN SEIRING AMDAL STUDI KELAYAKAN EKONOMI / TEKNIS PROYEK YANG RAMAH LINGKUNGAN TERINTEGRASI AMDAL Sumber: Reliantoro, 2005
TERIMA KASIH