PERAN ILMU PENDIDIKAN DALAM IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Standar Kompetensi Lulusan
Advertisements

Sosialisasi KTSP PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 NOMOR 23 TAHUN 2006Tentang STANDAR KOMPETENSI KELULUSAN (SKL) DEPARTEMEN PENDIDIKAN.
KOMPETENSI DAN KUALIFIKASI GURU PROFESIONAL
Bimtek KTSP 2009 PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 NOMOR 23 TAHUN 2006Tentang STANDAR KOMPETENSI KELULUSAN (SKL)
Materi Sesi 6 Kelas PENILAIAN EMPAT KELOMPOK MATA PELAJARAN
UNDANG–UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
MODEL PEMINATAN,LINTAS MINAT, DAN PENDALAMAN MINAT KURIKULUM 2013
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Pendidikan Tinggi di Indonesia
KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR
HANDOUT 1 TUGAS, KOMPETENSI, DAN PERAN GURU
Bagi para guru sebaiknya lebih ditekankan pada pembahasan slide hal: 5,6,7,8,9,
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 68 TAHUN 2014 Tentang PERAN GURU TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI DAN GURU KETERAMPILAN.
Sosialisasi KTSP PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 NOMOR 23 TAHUN 2006Tentang STANDAR KOMPETENSI KELULUSAN (SKL) DEPARTEMEN PENDIDIKAN.
PENGELOLAAN KURIKULUM
Ruang Lingkup Profesi Kependidikan
Kedudukan Muatan Lokal dalam Kurikulum 2013
STANDAR KOMPETENSI GURU
STANDAR KOMPETENSI LULUSAN
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
ANALISIS DOKUMEN: SKL, KI, KD, SILABUS, DAN PEDOMAN MATA PELAJARAN
KURIKULUM 2013 DAN PROFESIONALISASI BIMBINGAN DAN KONSELING
GURU Guru : pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta.
TUGAS, KOMPETENSI, DAN PERAN GURU
Standar Proses Pendidikan
Pelaksanaan Pendidikan Berdasarkan UUSPN 20 Tahun2003
TELAAH KURIKULUM FISIKA 1
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL STANDAR KOMPETENSI KELULUSAN (SKL)
PENYUSUNAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
STANDAR KOMPETENSI GURU
UU SISDIKNAS NO 20 TH 2003 BAB IX STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN Pasal 35 (1) dan (2):
Materi dan Pembelajaran Matematika Sekolah Dasar
GURU SEBAGAI PENDIDIK PENGERTIAN GURU
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 Tentang
STANDAR KOMPETENSI LULUSAN (SKL) KOMPETENSI INTI (KI) KOMPETENSI DASAR (KD) PPT
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 Tentang
HANDOUT 1 BELAJAR PEMBELAJARAN
Struktur Kurikulum SD.
Pengembangan Kurikulum dalam Penulisan
BAB II SIKAP PROFESIONAL KEGURUAN
STANDAR PENILAIAN KURIKULUM 2013
UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL.
UNDANG–UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
STANDAR KOMPETENSI LULUSAN (SKL) KOMPETENSI INTI (KI) KOMPETENSI DASAR (KD) PPT
Standar Nasional Pendidikan
Guru Profesional dan Standarisasi Pendidikan Nasional
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Undang Undang Sisdiknas no. 20 Tahun 2003
STANDAR KOMPETENSI LULUSAN (SKL) KOMPETENSI INTI (KI) KOMPETENSI DASAR (KD) PPT
PENGEMBANGAN KURIKULUM SATUAN PENDIDIKAN SMK
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 Tentang
STANDAR KOMPETENSI LULUSAN (SKL) KOMPETENSI INTI (KI) KOMPETENSI DASAR (KD) PPT
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Analisis Kurikulum Penjasorkes dan Bahan Ajar
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan.
UU RI Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan dosen Bab I pasal 1 no. 1 : Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing,
IMPLIKASI UU DAN PP THD PENGEMBANGAN KURIKULUM
KBK 2004 dan Kurikulum 2006 Sekolah Dasar Nanang Rijono.
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
PERBEDAAN KURIKULUM 2004 Dan KTSP
Struktur Kurikulum SD.
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
STANDAR KOMPETENSI GURU
STANDAR ISI HENDRA ERIK RUDYANTO.
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Sosialisasi KTSP Departemen Pendidikan Nasional Sosialisasi KTSP UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL.
Transcript presentasi:

PERAN ILMU PENDIDIKAN DALAM IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013 Oleh Muhari

Pendidikan UU No 20 th 2003, pasal 13. Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan Negara

Perlunya Pengembangan Kurikulum 2013 Penjelasan UU No 20 Tahun 2003, Bagian Umum: Strategi pembangunan pendidikan nasional dalam UU ini meliputi: pengembangan dan pelaksanan kurikulum berbasis kompetensi Penjelasan Pasal 35, UU No, 20 Tahun 2003 Kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah disepakati

Fungsi dan Tujuan Pendidikan Nasional UU No 20/2003 Pasal 3 Fungsi: Mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradabn bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa Tujuan: untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab

Stándar Kompetensi Lulusan Sikap: menerima, menjalankan, menghargai, menghayati, dan mengamalkan: pribadi yang beriman, berakhlak mulia, percaya diri, dan bertangung jawab dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan social, alam sekitar, serta dunia dan peradabannya

Stándar Kompetensi Lulusan Ketrampilan: mengamati, menanya, mencoba, mengolah, menyaji, menular, dan mencipta: pribadi yang berkemampuan pikir dan tindak yang efektif dan kreatif dalam ranah abstrae dan konkret

Stándar Kompetensi Lulusan Pengetahuan: mengetahui, memahami, menerapkan, menganalisa, mengamalkan, dan mengevaluasi: pribadi yang menguasai ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan berwawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban

Struktur Kurikulum SD Kelompok A 1. Pend. Agama 2. Pend. Pancasila dan Kewarganegaraan 3. Bahasa Indonesia 4. Matematika Kelompok B 1. Seni Budaya dan Prakarya 2. Pend Jasmani, OR & Kes

Struktur Kurikulum SMP Kelompok A Pend. Agama Pend. Pancasila dan Kewarganegaraan Bahasa Indonesia Matematika IPA IPS Bahasa Inggris Kelompok B Seni Budaya (termasuk mualan lokal) Pend. Jasmani OR&Kes (termasuk muatan lokal)

Struktur Kurikulum SMA Kelompok A Pend Agama Pend. Pancasila dan Kewrganwgaraan Bahasa Indonesia Matematika Sejarah Indonesia Bahasa Ingris Kelompok B Seni Budaya Prakarya Pend. Jasmani, OR&Kes

Struktur Kurikulum SMA Kelompok C (peminatan akademik) Peminatan Matematika dan Sains Matematika Biologi Fisika Kimia Peminatan Sosial Geografi Sejarah Sosiologi dan Antropologi Ekonomi Peminatan Bahasa Bahasa dan Sastra Indonesia Bahasa dan Sastra Inggris Bahasadan Sastra Arab Bahasa dan Sastra Mandarin

Struktur Kurikulum SMA Mata Pelajaran Pilihan Literasi Media Bahasa Asing lain (Jepang, Korea, Jerman, Perancis, dll) Teknologi Terapan Pilihan Pendalaman Minat atau Lintas Minat

Implementasi Kurikulum 2013 Kurikulum 2013 merupakan pedoman operasional penyelenggaraan pendidikan menuju tercapainya tujuan pendidikan nasional Implementasi Kurikulum 2013 tentu memerlukan peran ilmu pendidikan Implementasi Kurikulum 2013 memposisikan peran ilmu pendidikan pada penyiapan calon guru

Guru UU Nomor 14 Tahun 2005 BAB I pasal 1 ayat1 Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah

Guru UU Nomor 14 Tahun 2005 BAB IV pasal 8 Guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendiddik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

Kompetensi Guru UU Nomor 14 Tahun 2005 BAB IV pasal 10 ayat 1 Kompetensi guru sebagaimana dimaksud dalam pasal 8 meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi.

Kompetensi Guru PP Nomor 19 Tahun 2005 BAB VI pasal 28 ayat 3 Kompetensi sebagai agen pembelajaran pada jenjang pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan anak usia dini meliputi: Kompetensi pedagogik Kompetensi kepribadian Kompetensi profesional, dan Kompetensi sosial

Kompetensi Guru Kompetensi pedagogik: kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.

Kompetensi Guru Kompetensi Kepribadian: kemampuan kepribadian yang mantap, stabil, dewassa, arif, berwibawa, menjadi teladan peserta didik, dan berakhlak mulia.

Kompetensi Guru Kompetensi profesional: kemampuan penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkannya membimbing peserta didik memenuhi standar nasional pendidikan

Kompetensi Guru Kompetensi sosial kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar

Indikator Kinerja Pendidik Dalam upaya mencapai tujuan pendidikan nasional, kompetensi pendidik merupakan indikator kinerja pendidik dalam melaksanakan tugas mendidik seperti yang dimaksudkan dalam pasal 13 UU No 20 th 2003 Ilmu pendidikan sangat diperlukan dalam melaksanakan tugas pendidikan

Kajian Ilmu Pendidikan Tim Pengembang Ilmu Pendidikan FIP UPI (2007a,b,c) memformulasi Ilmu Pendidikan ke dalam tiga kajian, yaitu: Ilmu Pendidikan Teoretis, Ilmu Pendidikan Praktis, dan Pendidikan Disiplin Ilmu.

Kajian Ilmu Pendidikan Ilmu Pendidikan Teoretis mengaji: Filsafat Pendidikan, Pedagogik Teoretis, Teori Mengajar, Teori Kurikulum, Teori Evaluasi Pendidikan, Teori Psikologi Pendidikan, Teori Admininistrasi Pendidikan, Teori Bimbingan dan Konseling, Teori Sosiologi Pendidikan, Teori Antropologi Pendidikan, Teori Andragogi, dan Teori Penelitian Pendidikan.

Kajian Ilmu Pendidikan Ilmu Pendidikan Praktis mengaji: Andragogi Praktis, Pendidikan Nonformal, Pedagogik Anak Berkebutuhan Khusus, Bimbingan dan Konseling di Sekolah Dasar, Kurikulum dan Pembelajaran, Pengembangan Kurikulum Sekolah, Pengajaran, Teknologi Pendidikan, Sumber Belajar dalam Pendidikan, Manajemen Pendidikan, Penilaian Berbasis Kelas, Penilaian Diri dalam Pendidikan, Ekonomi Pendidikan, Politik Pendidikan, dan Penjaminan Mutu Pendidikan.

Kajian Ilmu Pendidikan Pendidikan Disiplin Ilmu mengaji: Pendidikan Agama, Pendidikan Akhlak, Pendidikan Nilai, Pendidikan Bahasa, Pendidikan Bahasa Asing, Pendidikan Kewarganegaraan, Pendidikan Matematika, Pendidikan Sains, Pendidikan Fisika, Pendidikan Kimia, Pendidikan Biologi, Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial, Pendidikan Ekonomi, Pendidikan Bisnis, Pendidikan Sejarah, Pendidikan Geografi, Pendidikan Lingkunan Hidup, Pendidikan Seni, dan Pendidikan Olah Raga.

Peran Ilmu Pendidikan Ilmu pendidikan akan memfasilitasi diperolehnya kompetensi pedagogik diperolehnya kompetensi kepribadian diperolehnya kompetensi profesional dipeolehnya kompetensi sosial

Perlu Tindak Ilmu pendidikan harus diberikan kepada semua mahasiswa Program Kependidikan (Unesa) Tim Pengembang Ilmu Pendidikan FIP Unesa seyogyanya selalu memutakhirkan kajian ilmu pendidikan (merkonstruksi MKDIP) sejalan dengan perubahan yang terjadi Tim Pengembang Ilmu Pendidikan FIP Unesa seyogyanya memformulasi materi ajar Ilmu Pendidikan yang harus diikuti oleh seluruh mahasiswa Program Kependidikan Menyediakan asrama bagi mahasiswa, khususnya mahasiswa Program Kependidikan dengan pembinaan yang bertanggungjawab oleh bapak/ibu asrama.