BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN (BPHTB)

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
Advertisements

GD-4243 PENDAFTARAN TANAH DAN PERALIHAN HAK ATAS TANAH
DASAR HUKUM UU No. 12 Tahun 1985 jo UU No. 12 Tahun 1994
UU No 28 Tahun 2009 tentang PDRD

Wisnu Haryo Pramudya, S.E.,M.Si.,Ak
Sri Andriani, SE, M.Si Bea Perolehan atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) BPHTB )UU RI No 20 TAHUN 2000 tentang parabola UU RI No 21 than 1997 tentang.
B EA P EROLEHAN H AK A TAS T ANAH DAN B ANGUNAN Presented By: Rika Lidyah,S.E.,M.Si.
Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan M-12
ORDONANSI BEA BALIK NAMA Stbl.1924 No. 291
LOGO Undang-undang Nomor 20 Tahun 2000 Tentang PERUBAHAN UNDANG-UNDANG BPHTB Undang-undang Nomor 20 Tahun 2000 Tentang PERUBAHAN UNDANG-UNDANG BPHTB dan.
PBB & bphtb.
Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
Pajak Bumi & Bangunan.
Menentukan Objek Pajak BPHTB
TATA CARA PENGENAAN BPHTB
Bea Perolahan Hak Atas tanah Dan Bangunan (BPHTB)
Subjek Dan Tarif BPHTB Yeni Puspita, SE., ME.
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2000 Tentang PERUBAHAN UNDANG-UNDANG
PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
Dasar Pengenaan Pajak dan Cara Penghitungan Pajak
Menentukan Saat dan Tempat Terutangnya BPHTB
PBB dan Bea Meterai Fakultas Hukum UI.
BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN (BPHTB) Pertemuan 6
Bea Perolahan Hak Atas tanah Dan Bangunan (BPHTB)
UNDANG-UNDANG NO. 21 THN 1997 TENTANG BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN (UU BPHTB) SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN UNDANG-UNDANG NO. 20 THN.
PAJAK PENGHASILAN UMUM
PAJAK PENGHASILAN UMUM
Bea Peralihan Hak atasTanah dan Bangunan (BPHTB)
Matakuliah : F0472 / PBB, BPHTB, dan Bea Meterai
UNDANG-UNDANG NOMOR 21 TAHUN 1997 TENTANG BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN (UU BPHTB) SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN UU NO.20 TAHUN 2000.
Tahapan Persiapan Pengalihan PBB P2 dan BPHTB sebagai Pajak Daerah
BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN Muhammad Bahrul Ilmi, S. E Lecturer of Accounting Economic Faculty Solo Business School – STIE Surakarta.
BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH & BANGUNAN
Wisnu Haryo Pramudya, S.E.,M.Si.,Ak
PAJAK BUMI BANGUNAN PBB
Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
DASAR HUKUM PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
Perda Nomor 15 Tahun 2010 tentang BPHTB
DANA PERIMBANGAN (1) (DANA BAGI HASIL PBB, BPHTB)
Macam-macam Dokumen Bea Meterai Dasar Hukum Undang-Undang No.13 Tahun 1985 tertanggal 27 Desember 1985 tentang Bea Meterai.
BPHTB dan PPHTB OLEH BAMBANG KESIT.
DANA BAGI HASIL PBB & BPHTB
Hukum Pajak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
PAJAK PENGHASILAN UMUM
PAJAK PENGHASILAN UMUM
PERTEMUAN KE 5 OBJEK PAJAK Objek Pajak.
PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
PAJAK PENGHASILAN UMUM
PAJAK BUMI BANGUNAN PBB
BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN (BPHTB)
Bea Perolehan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan
PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
Bea Perolehan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan
PERTEMUAN KE 5 OBJEK PAJAK Objek Pajak.
PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
Bea Perolehan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan
PETUNJUK Materi berikut adalah materi tambahan tentangPajak Bumi dan bangunan, cetak dan pelajarilah ! Kerjakan soal-soal PBB, soal dalam fiile exel, di.
BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN
BAB XI PAJAK BUMI & BANGUNAN.
PPh Pasal 21 PPh Pasal 21 adalah pajak atas penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan, dan pembayaran lain dengan nama dan dalam bentuk apapun.
Perpajakan I 06 BPHTB Dan Bea Materai Dra. Muti’ah, M.Si FEB AKUNTANSI.
BPHTB dan PPHTB.
PBB Pajak Bumi dan Bangunan
BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN (BPHTB)
BPHTB dan PPHTB.
Pajak Bumi & Bangunan.
BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN (BPHTB) Pajak Bumi dan Bangunan Sesi 4 Universitas Terbuka.
Transcript presentasi:

BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN (BPHTB)

OBJEK PAJAK SUBJEK PAJAK adalah perbuatan atau peristiwa hukum yang mengakibatkan diperolehnya hak atas dan atau bangunan oleh orang pribadi atau badan SUBJEK PAJAK Orang pribadi atau badan yang memperoleh hak atas tanah dan atau bangunan

Pemindahan hak karena : Jual beli Tukar menukar Hibah Hibah Wasiat Penyertaan modal dalam perseroan Pemisahan hak Penunjukan pembeli dalam lelang Pelaksanaan putusan hakim yang memiliki kekuatan hukum Hadiah

Pemberian hak baru: Kelanjutan pelepasan hak di luar pelepasan hak Macam-macam hak atas tanah: Hak milik, HGU, HGB, Hak pakai, Hak milik atas satuan rumah susun, Hak pengelolaan.

Tarif Pajak 5% dari Dasar Pengenaan Pajak (DPP) DPP = Nilai Perolehan Objek Pajak Kena Pajak (NPOPKP)

Rumus Penghitungan BPHTB Nilai Perolehan Objek Pajak Kena Pajak (NPOPKP) dihitung berdasarkan: NPOP – NPOPTKP Nilai NPOP (Lihat Pasal 6 UU BPHTB): Harga transaksi Nilai pasar Harga transaksi yang tercantum pada risalah lelang.

Rumus Penghitungan BPHTB Jika NPOP tidak diketahui/ lebih rendah dari NJOP PBB pada tahun perolehan maka DPPnya adalah NJOP PBB. NPOPTKP: maksimum Rp 60juta NPOPTKP untuk perolehan karena waris/hibah wasiat: maksimum Rp 300 juta  hub. Sedarah dalam garis lurus satu derajat ke atas/ bawah dengan pemberi hibah, termasuk suami/istri.

Saat Terutangnya BPHTB Saat dibuat/ditandatanganinya akta dalam hal misal: perolehan hak karena jual beli, tukar menukar, hibah, penyertaan dalam perseroan, pemisahan hak yang mengakibatkan peralihan hadiah Pendaftaran peralihan hak karena waris ke kantor pertanahan. Saat penunjukan pemenang lelang Sejak putusan pengadilan Ditandatanganinya dan diterbitkannya surat keputusan pemberian hak

Dasar Pengenaan Pajak = Nilai Perolehan Objek Pajak (NPOP) Adalah Nilai Pasar Wajar aktiva atau harga rata-rata dari transaksi jual beli secara wajar yang terjadi di sekitar tanah dan atau bangunan Untuk transaksi jual-beli, DPP adalah harga transaksi

Apabila Nilai Perolehan Objek Pajak (NPOP) tidak diketahui, atau lebih rendah dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang digunakan dalam pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan pada tahun terjadinya perolehan, dasar pengenaan pajak yang dipakai adalah Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) PBB

Contoh soal Tanggal 4 Juli 2000, WP “E” membeli tanah dengan Nilai Perolehan Objek Pajak Rp 55.000.000, NPOPTKP Rp 60.000.000 NPOP lebih kecil dari NPOPTKP maka perolehan hak atas tanah tersebut tidak dikenakan BPHTB Pada tanggal 17 Agustus 2000 membeli tanah dengan : NPOP Rp 80 juta NPOPTKP Rp 60 juta NPOPKP Rp 20 juta Pajak terhutang 5% * Rp 20 jt = Rp 1 jt

Pengurangan BPHTB Diberikan dalam hal : Tanah atau Bangunan digunakan untuk kegiatan sosial yang semata-mata tidak mencari keuntungan Kondisi tertentu tanah atau bangunan yang berhubungan dengan Wajib Pajak, misal : tanah ganti rugi penggusuran Hibah kepada orang pribadi dalam hubungan keluarga sedarah dalam garis keturunan lurus satu derajat ke bawah

Objek Pajak yang Tidak Dikenakan BPHTB perwakilan diplomatik, konsulat berdasarkan asas perlakuan timbal balik; Negara untuk penyelenggaraan pemerintahan dan atau untuk pelaksanaan pembangunan guna kepentingan umum; badan atau perwakilan organisasi internasional yang ditetapkan oleh Menteri dengan syarat tidak menjalankan usaha atau menjalankan kegiatan lain diluar fungsi dan tugas badan atau perwakilan organisasi. orang pribadi atau badan karena konversi hak dan perbuatan hokum lain dengan tidak adanya perubahan nama; orang pribadi atau badan karena wakaf; orang pribadi atau badan yang digunakan untuk kepentingan ibadah.