PEBERDAYAAN POTENSI MAHASISWA MENUJU PENGEMBENGAN SOFT SKILL

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
ORGANISASI DAN LEMBAGA KEMAHASISWAAN
Advertisements

TATA TERTIB MAGANG KERJA
UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
1. RESPONSI I I. Orang yang baik adalah orang yang : II. Guru yang ideal adalah guru yang : III. Peserta didik yang baik adalah : IV. Jika saya memiliki.
POLBANGMAWA Disampaikan pada PROGRAM PENGENALAN AKADEMIK (PPA) 2012 Oleh Bidang Kemahasiswaan Unnes.
PEMBAHARUAN SISTEM SERTIFIKASI DOSEN DALAM PERSPEKTIF BUDAYA AKADEMIK DAN PROFESIONALISME DOSEN SRI SUJANTI, SH Sekretaris Pelaksana Kopertis Wilayah.
KARAKTER “MARITIM” MAHASISWA UNIVERSITAS HASANUDDIN
Budaya perguruan tinggi dan etika keilmuan
KEGIATAN AKADEMIK Kegiatan yang diarahkan terutama kepada penguasaan dan pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. KEGIATAN NON AKADEMIK (ORGANISASI.
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 Tentang
PENILAIAN DESKRIPSI DIRI DOSEN OLEH ASESOR
SEBAGAI SALAH SATU UPAYA MEMBANGUN DAYA SAING BANGSA
MANAJEMEN KESISWAAN.
APA PENDIDIKAN KARAKTER?
ETIKA DOSEN Oleh: ACHMAD DARDIRI (FIP UNY) Disampaikan pada
DRAFT PERATURAN REKTOR UNDIP 2013
Pendidikan Karakter di SMP oleh Eko Widodo
HAK, KEWAJIBAN SISWA DAN TATA TERTIB SEKOLAH
Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya
KEGIATAN KEMAHASISWAAN UNIVERSITAS HASANUDDIN
PROGRAm & KEGIATAN KEMAHASISWAAN
PEMBAHARUAN SISTEM SERTIFIKASI DOSEN DALAM PERSPEKTIF BUDAYA AKADEMIK DAN PROFESIONALISME DOSEN.
ADMINISTRASI AKADEMIK
KULIAH PENGANTAR BLOK CSL II
norma dan tata tertib kehidupan mahasiswa di perguruan tinggi
BUDAYA AKADEMIK dan tri darma perguruan tinggi
FAKULTAS PERIKANAN DAN ILMU KELAUTAN
Dr. Rita Retnowati, M.S. Program Pascasarjana Universitas Pakuan
PROGRAM PENGENALAN AKADEMIK dan KEMAHASISWAAN (PPAK) 2016
Peraturan Kemahasiswaan
SELAMAT DATANG MAHASISWA BARU UNJ 2016
DOSEN DAN TRIDHARMA PERGURUAN TINGGI (TEORI DAN PRAKTEK)
DI PERGURUAN TINGGI DALAM KONTEKS
ASOSIASI ALUMNI DAN MAHASISWA (AAM) PROGRAM PASCASARJANA UNY
PENGEMBANGAN PROGRAM KEGIATAN KEMAHASISWAAN TAHUN 2018
SEMINAR DAN LOKAKARYA NASIONAL “BELA NEGARA” “GRAND DESIGN KURIKULUM BELA NEGARA DAN RANCANGAN IMPLEMENTASINYA” TEGUH SOEDARTO Surabaya, 1 Oktober 2016.
PENGEMBANGAN KARAKTER DAN LAYANAN KONSELING
KODE ETIK MAHASISWA Fakultas Ilmu Budaya
FAKULTAS PERIKANAN DAN ILMU KELAUTAN
TATA TERTIB KEHIDUPAN KAMPUS
KULIAH PENGANTAR BLOK CSL IV
PERATURAN REKTOR UNIVERSITAS BRAWIJAYA Nomor : 328/PER/2011
PROFILE SMP NEGERI 1 ENDE.
GRAND DESIGN PENDIDIKAN KARAKTER
Kebijakan terkait Dosen
NORMA AKADEMIK DAN ETIKA KAMPUS
Manajemen Perhotelan Universitas Dian Nuswantoro 2016
Pendidikan karakter Apakah karakter? Apakah pendidikan karakter?
ORGANISASI KEMAHASISWAAN
TRIDHARMA PERGURUAN TINGGI SEBAGAI DASAR KREATIVITAS MAHASISWA
Oleh: Sagita Charolina Sihombing, S.Si., M.Si. NDH 24
PUSAT KURIKULUM DAN PERBUKUAN
KEGIATAN KEMAHASISWAAN IBI-K57
UNIVERSITAS BUDI LUHUR JAKARTA
UNDANG–UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
SEMOGA SUKSES DENGAN BAIK DALAM WAKTU YANG SINGKAT
PERATURAN REKTOR Nomor: 53.a/XIII/A/Unand-2011 Tentang
BUDAYA AKADEMIK dan tri darma perguruan tinggi
PENDIDIKAN KARAKTER BANGSA
PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
PENGANTAR PENDIDIKAN KARAKTER
Nilai Karakter dalam Hubunganya dengan Tuhan: - Religius
ADMINISTRASI AKADEMIK
ORGANISASI, KEGIATAN KEMAHASISWAAN DAN LAYANAN KEMAHASISWAAN
MEMBANGUN KARAKTER DI KALANGAN MAHASISWA
PENDIDIKAN TINGGI DAN SISTEM AKADEMIK UNIVERSITAS AL AZHAR
ORIENTASI STUDI MAHASISWA BARU 2018/2019
Pengembangan karakter
POLA PENDAMPINGAN PELATIHAN DASAR CPNS
POLA PENDAMPINGAN PELATIHAN DASAR CPNS Disampaikan pada : Rapat Koordinasi Persiapan Penyelenggaraan Latsar CPNS 2019 Pusdiklat Kementerian Sekretariat.
Transcript presentasi:

PEBERDAYAAN POTENSI MAHASISWA MENUJU PENGEMBENGAN SOFT SKILL BIDANG KEMAHASISWAAN PEBERDAYAAN POTENSI MAHASISWA MENUJU PENGEMBENGAN SOFT SKILL

Kualitas Lulusan PT yg diharapkan dunia kerja No Kualitas Skor 1 Kemampuan berkomunikasi 4,69 2 Kejujuran / Integritas 4,59 3 Kemampuan bekerjasama 4,54 4 Kemampuan interpersenal 4,5 5 Etos Kerja yang baik 4,46 6 Memiliki motivasi/berinisiatif 4,42 7 Mampu beradaptasi 4,41 8 Kemampuan analitikal 4,36 9 Kemampuan komputer 4,21 10 Kemampuan berorganisasi 4,05

Lanjutan Kualitas Lulusan PT .............. No Kualitas Skor 11 Berorientasi pada detail 4 12 Kemampuan memimpin 3,97 13 Percaya diri 3,95 14 Berkepribadian ramah 3,85 15 Sopan/beretika 3,82 16 Bijaksana 3,75 17 IP > 3,0 3,68 18 Kreatif 3,59 19 Humoris 3,25 20 Kemampuan entrepreneurship 3,23

OLAH PIKIR OLAH HATI OLAH RAGA OLAH RASA/ KARSA RUANG LINGKUP PEMBINAAN cerdas, kritis, kreatif, inovatif, ingin tahu, berpikirterbuka, produktif, berorientasi Ipteks, dan reflektif beriman dan bertakwa, jujur, amanah, adil, bertanggung jawab, berempati, berani mengambil resiko, pantang menyerah, rela berkorban, dan berjiwa patriotik OLAH PIKIR OLAH HATI OLAH RAGA OLAH RASA/ KARSA ramah, saling menghargai, toleran, peduli, suka menolong, gotong royong, nasionalis, kosmopolit , mengutamakan kepentingan umum, bangga menggunakan bahasa dan produk Indonesia, dinamis, kerja keras, dan beretos kerja bersih dan sehat, disiplin, sportif, tangguh, andal, berdaya tahan, bersahabat, kooperatif, determinatif, kompetitif, ceria, dan gigih

KEGIATAN KEMAHASISWAAN (Ko dan Ekstra Kurikuler) PENGEMBANGAN SOFT SKILLS DI PERGURUAN TINGGI TEAMWORK PROSES PEMBELAJARAN KEGIATAN KEMAHASISWAAN (Ko dan Ekstra Kurikuler)

KOMPETENSI LULUSAN Berkomunikasi tertulis Berfikir Analitis Bekerja dalam Tim Ilmu Pengetahuan Teknologi Berfikir Logis Bekerja Mandiri Berkomunikasi Lisan

kontribusi soft skills pada dunia kerja

BIDANG KEGIATAN MAHASISWA KEGIATAN INTRA KURIKULER MELIPUTI : UNIT KEGIATAM MAHASISWA ORGANISASI MAHASISWA KESEJAHTERAAN MAHASISWA PENALARAN MAHASISWA

MUARA PEMBINAAN KEGIATAN MHS POMNAS. PEKAN OLAHRAGA MHS NASIONAL SETIAP 2 TAHUN TAHUN GANJIL. 2. PEKSIMINAS PEKAN SENI MAHASISWA NASIONAL SETIAP 2 TAHUN TAHUN GENAP 3. PIMNAS PEKAN ILMIAH MAHASISWA NASIONAL SETIAP 1 TAHUN 4. EXPO KMI SETIAP 1 TAHUN

OLAH RAGA 1.SEPAK BOLA 4. BULUTANGKIS 2.BOLA VOLLEY 5. TENIS LAPANGAN 3.BASKET BALL 6. CATUR 7.PECINTA ALAM EXESS,KALBUGIRI,AKAPALA,PUSAT

KESENIAN 1. PSM AUTHO CHOIR 2. TEATER HITAM PUTIH 3. KARAWITAN SAK DEK SAK NYET

KEROHANIAN : 1.FOSMI - ISLAM 2.KHATAROS - KRISTEN 3.ST.PRISKA - KATOLIK

KEWIRAUSAHAAN,MEDIA Koperasi mahasiswa Multi Media Karya Kita USB ENGLISH CLUB

PENALARAN 1.KARYA TULIS ILMIAH 2.PENELITIAN INOVASI MAHASISWA 3.PENGABDIAN MAHASISWA 4.PROGRAM KREATIVITAS MHS

ORGANISASI MAHASISWA BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA BADAN LEGISLATIF MAHASISWA HIMPUNAN MAHASISWA JURUSAN

KESEJAHTERA MAHASISWA BEA SISWA ASURANSI MAHASISWA

BEA SISWA PPA PENINGKATAN PRESTASI AKADEMIK BBM BEASISWA BANTUAN MAHASISWA . TPSDP TECNOLOGICAL AND PROFESIONAL SKILL DEVELOPMENT SECTOR PROJECT .

BEA SISWA PPE PENINGKATAN PRESTASI AKD BIDIK MISI SUPER SEMAR DINAS P & K PROVINSI JATENG YAYASAN ANDANA WARIH BEASISWA UNGGULAN BPKLN BELAJAR YPSB

ASURANSI MAHASISWA MHS TAHUN 2016/2017 - D3 SELAMA 3 TAHUN - S1 SELAMA 4 TAHUN - TRANSFER 2 TAHUN - PROFESI 1 TAHUN - STRATA S-2 2 TAHUN

ALUMNI DATA BASED JOB ON LINE USB MEMBERS ALUMNI GATHERING JOB FAIR

ETIKA MAHASISWA USB UNIVERSITAS SETIA BUDI SOLO,28 AGUSTUS 2017

ETIKA KAMPUS Etika Kehidupan Kampus adalah suatu pandangan tentang nilai-nilai dan norma-norma moral yang melahirkan tata krama, sopan santun, susila atau etiket. Merupakan serangkaian ketentuan pada peraturan yang disepakati bersama Mengatur tingkah laku setiap warga kampus, (dosen, karyawan dan mahasiswa) baik secara tertulis (kode etik) maupun tidak tertulis agar dapat digunakan sebagai pedoman dalam setiap tindakan di dalam maupun di luar kampus.

TATA TERTIB KEHIDUPAN KAMPUS Civitas akademika Universitas Setia Budi, terdiri dari: Tenaga Akademik, yaitu tenaga pengajar dan tenaga peneliti. Tenaga Administrasi, yaitu tenaga teknisi dan tenaga administrasi umum. Mahasiswa adalah mahasiswa Universitas Setia Budi yang terdaftar serta memiliki kartu mahasiswa yang berlaku pada tahun akademik tertentu.

Bentuk Dan Jenis Etika Kehidupan Kampus, meliputi: Perkuliahan Dosen dan mahasiswa harus datang tepat waktu, sesuai dengan tempat, hari/waktu, dan jam yang telah ditentukan. Toleransi keterlambatan masing-masing adalah 10 menit dalam arti apabila dosen terlambat, mahasiswa berhak meninggalkan ruang kuliah dan absensi terus jalan, sebaliknya jika mahasiswa terlambat 10 menit tidak diperkenankan masuk ruangan.

2. Absen dosen dan Mahasiswa Dosen dan mahasiswa harus memenuhi minimal 85% dari ketentuan kuliah. Apabila mahasiswa titip absen, maka kedua mahasiswa yang bersangkutan dikenakan sanksi akademik sesuai dengan peraturan yang berlaku.

3. Menyontek dan kerjasama dalam rangka evaluasi terhadap kegiatan proses belajar mengajar. Dilarang bekerjasama satu sama lain, menyontek atau ngerpek (melihat buku) ataupun bentuk kecurangan lainnya. Apabila ini terjadi maka, mahasiswa yang bersangkutan langsung dikenakan sanksi berupa dikeluarkan dari ruang ujian dan dianggap tidak pernah mengikuti ujian.

4. Busana Kampus untuk warga kampus (Dosen, Mahasiswa dan Karyawan) Sopan, menutupi aurat dan terkesan rapi. Tidak diperkenankan memakai kaos oblong Bagi wanita tidak diperkenankan memakai perhiasan berlebihan. Tidak diperkenankan memakai celana berlubang lubang.

5. Sepatu Bagi dosen, mahasiswa maupun karyawan dalam acara-acara yang sifatnya formal (bekerja, kuliah) diwajibkan memakai sepatu. 6. Rambut dan Tata Rias Rambut Tertata rapi dan tidak awut-awutan. Tatarias wajah yang berlebihan, tidak disarankan bagi mahasiswa yang sedang kuliah, terkecuali dalam acara - acara resmi (wisuda atau acara kepanitiaan lainnya).

7. Penggunaan Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar. Dalam interaksi keilmuan dan keseharian diwajibkan bagi seluruh warga kampus untuk memakai Bahasa Indonesia yang baik dan benar.

8. Tata Cara berkomunikasi dengan Pesan Singkat SMS/WA/BBM kepada Dosen Mengirim Pesan Singkat kepada Dosen Jam Mengirim Pesan Singkat adalah Jam Kerja Menuliskan salam di awal pesan menuliskan identitas anda menuliskan keperluan anda dengan jelas menuliskan kata terima kasih di akhir Menghubungi /menelefon Dosen Membuat ijin terlebih dahulu melalui SMS/WA/BBM Mengucapkan salam Menyebutkan Identitas anda Menjelaskan keperluan anda dengan singkat dan jelas Mengucapkan kata terima kasih di akhir percakapan.

9. Etika Kebebasan Mimbar dan Tanggung Jawab Kampus. Kebebasan mimbar adalah sebagai wahana dan saluran bagi pengembangan kreativitas sesuai dengan nuansa Reformasi, harus senantiasa ditumbuh kembangkan. Harus sesuai dengan eksistensi kampus itu sendiri sebagai lembaga intelektual dan kultural. Dilandasi oleh norma - norma yang berlaku, bermoral dan mempunyai sikap etis.

Hak Dan Kewajiban Mahasiswa Hak Mahasiswa Memperoleh pendidikan dan pengajaran yang diselenggarakan oleh Universitas Setia Budi. Mengikuti setiap kegiatan baik yang bersifat intra kurikuler, ko-kurikuler maupun ekstrakurikuler serta menggunakan sarana dan fasilitas yang tersedia menurut cara-cara dan ketentuan yang berlaku. Menggunakan kebebasan akademik secara bertanggungjawab.

Memberikan saran dan pendapat yang konstruktif kepada Pimpinan Universitas dan Fakultas menurut cara-cara dan ketentuan yang berlaku, lewat kelembagaan yang syah Memperoleh layanan informasi yang berkaitan dengan program studi yang diikutinya serta hasil belajarnya, Mendapat bimbingan dari dosen yang bertanggungjawab atas program studi yang diikutinya dalam penyelesaian studinya.

Kewajiban Mahasiswa Mematuhi semua peraturan/ketentuan yang berlaku di Universitas Setia Budi Mengembangkan diri sesuai dengan bidang studi yang dituntutnya. Mengembangkan tata kehidupan kampus sebagai masyarakat ilmiah sesuai dengan etika dan tata tertib di Universitas Setia Budi, serta norma dan adat istiadat yang berlaku. Menjaga nama baik dan keutuhan civitas akademika. Ikut menanggung biaya penyelenggaraan pendidikan.

f Secara aktif berperan serta dalam setiap program intra kurikuler, kokurikuler maupun ekstra kurikuler menurut cara-cara dan ketentuan yang berlaku g. Selalu bersikap ksatria, sopan, berbudi luhur dan taat serta tunduk pada norma - norma yang berlaku di Fakultas-fakultas di lingkungan Universitas Setia Budi. h. Menjalankan kehidupan akademik secara terhormat dan bersusila sesuai dengan etika dan tata tertib kampus.

i. Menghormati dosen, karyawan dan sesama mahasiswa sesuai dengan etika dan tata tertib yang berlaku di lingkungan kampus Universitas Setia Budi. j. Ikut memelihara sarana dan prasarana pendidikan serta bertanggung jawab atas kerusakan sarana dan prasarana yang diakibatkan dari kesalahan mahasiswa yang bersangkutan k. Melakukan daftar ulang setiap tahun akademik menurut cara-cara dan ketentuan yang berlaku.

PELANGGARAN Pelanggaran Etika Moral dan Profesi Mahasiswa akan dikenakan sanksi berupa : teguran,skorsing,sampai dengan pemutusan studi dari Universitas Setia Budi. Pelanggaran Etika Akademik. Mahasiswa akan dikenakan sanksi berupa teguran,skorsing ,sampai dengan pemutusan studi dari Universitas Setia Budi.

3. Pelanggaran Hukum Mahasiswa melakukan pelanggaran hukum baik tindak pidana maupun penyalahgunakan minuman keras obat terlarang, narkoba dan sejenisnya Mahasiswa akan dikenakan sanksi berupa teguran,skorsing ,sampai dengan pemutusan studi dari Universitas Setia Budi.

TERIMAKASIH -THANK YOU MATURNUWUN TERIMAKASIH -THANK YOU Terima kasih www.themegallery.com