PEBERDAYAAN POTENSI MAHASISWA MENUJU PENGEMBENGAN SOFT SKILL BIDANG KEMAHASISWAAN PEBERDAYAAN POTENSI MAHASISWA MENUJU PENGEMBENGAN SOFT SKILL
Kualitas Lulusan PT yg diharapkan dunia kerja No Kualitas Skor 1 Kemampuan berkomunikasi 4,69 2 Kejujuran / Integritas 4,59 3 Kemampuan bekerjasama 4,54 4 Kemampuan interpersenal 4,5 5 Etos Kerja yang baik 4,46 6 Memiliki motivasi/berinisiatif 4,42 7 Mampu beradaptasi 4,41 8 Kemampuan analitikal 4,36 9 Kemampuan komputer 4,21 10 Kemampuan berorganisasi 4,05
Lanjutan Kualitas Lulusan PT .............. No Kualitas Skor 11 Berorientasi pada detail 4 12 Kemampuan memimpin 3,97 13 Percaya diri 3,95 14 Berkepribadian ramah 3,85 15 Sopan/beretika 3,82 16 Bijaksana 3,75 17 IP > 3,0 3,68 18 Kreatif 3,59 19 Humoris 3,25 20 Kemampuan entrepreneurship 3,23
OLAH PIKIR OLAH HATI OLAH RAGA OLAH RASA/ KARSA RUANG LINGKUP PEMBINAAN cerdas, kritis, kreatif, inovatif, ingin tahu, berpikirterbuka, produktif, berorientasi Ipteks, dan reflektif beriman dan bertakwa, jujur, amanah, adil, bertanggung jawab, berempati, berani mengambil resiko, pantang menyerah, rela berkorban, dan berjiwa patriotik OLAH PIKIR OLAH HATI OLAH RAGA OLAH RASA/ KARSA ramah, saling menghargai, toleran, peduli, suka menolong, gotong royong, nasionalis, kosmopolit , mengutamakan kepentingan umum, bangga menggunakan bahasa dan produk Indonesia, dinamis, kerja keras, dan beretos kerja bersih dan sehat, disiplin, sportif, tangguh, andal, berdaya tahan, bersahabat, kooperatif, determinatif, kompetitif, ceria, dan gigih
KEGIATAN KEMAHASISWAAN (Ko dan Ekstra Kurikuler) PENGEMBANGAN SOFT SKILLS DI PERGURUAN TINGGI TEAMWORK PROSES PEMBELAJARAN KEGIATAN KEMAHASISWAAN (Ko dan Ekstra Kurikuler)
KOMPETENSI LULUSAN Berkomunikasi tertulis Berfikir Analitis Bekerja dalam Tim Ilmu Pengetahuan Teknologi Berfikir Logis Bekerja Mandiri Berkomunikasi Lisan
kontribusi soft skills pada dunia kerja
BIDANG KEGIATAN MAHASISWA KEGIATAN INTRA KURIKULER MELIPUTI : UNIT KEGIATAM MAHASISWA ORGANISASI MAHASISWA KESEJAHTERAAN MAHASISWA PENALARAN MAHASISWA
MUARA PEMBINAAN KEGIATAN MHS POMNAS. PEKAN OLAHRAGA MHS NASIONAL SETIAP 2 TAHUN TAHUN GANJIL. 2. PEKSIMINAS PEKAN SENI MAHASISWA NASIONAL SETIAP 2 TAHUN TAHUN GENAP 3. PIMNAS PEKAN ILMIAH MAHASISWA NASIONAL SETIAP 1 TAHUN 4. EXPO KMI SETIAP 1 TAHUN
OLAH RAGA 1.SEPAK BOLA 4. BULUTANGKIS 2.BOLA VOLLEY 5. TENIS LAPANGAN 3.BASKET BALL 6. CATUR 7.PECINTA ALAM EXESS,KALBUGIRI,AKAPALA,PUSAT
KESENIAN 1. PSM AUTHO CHOIR 2. TEATER HITAM PUTIH 3. KARAWITAN SAK DEK SAK NYET
KEROHANIAN : 1.FOSMI - ISLAM 2.KHATAROS - KRISTEN 3.ST.PRISKA - KATOLIK
KEWIRAUSAHAAN,MEDIA Koperasi mahasiswa Multi Media Karya Kita USB ENGLISH CLUB
PENALARAN 1.KARYA TULIS ILMIAH 2.PENELITIAN INOVASI MAHASISWA 3.PENGABDIAN MAHASISWA 4.PROGRAM KREATIVITAS MHS
ORGANISASI MAHASISWA BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA BADAN LEGISLATIF MAHASISWA HIMPUNAN MAHASISWA JURUSAN
KESEJAHTERA MAHASISWA BEA SISWA ASURANSI MAHASISWA
BEA SISWA PPA PENINGKATAN PRESTASI AKADEMIK BBM BEASISWA BANTUAN MAHASISWA . TPSDP TECNOLOGICAL AND PROFESIONAL SKILL DEVELOPMENT SECTOR PROJECT .
BEA SISWA PPE PENINGKATAN PRESTASI AKD BIDIK MISI SUPER SEMAR DINAS P & K PROVINSI JATENG YAYASAN ANDANA WARIH BEASISWA UNGGULAN BPKLN BELAJAR YPSB
ASURANSI MAHASISWA MHS TAHUN 2016/2017 - D3 SELAMA 3 TAHUN - S1 SELAMA 4 TAHUN - TRANSFER 2 TAHUN - PROFESI 1 TAHUN - STRATA S-2 2 TAHUN
ALUMNI DATA BASED JOB ON LINE USB MEMBERS ALUMNI GATHERING JOB FAIR
ETIKA MAHASISWA USB UNIVERSITAS SETIA BUDI SOLO,28 AGUSTUS 2017
ETIKA KAMPUS Etika Kehidupan Kampus adalah suatu pandangan tentang nilai-nilai dan norma-norma moral yang melahirkan tata krama, sopan santun, susila atau etiket. Merupakan serangkaian ketentuan pada peraturan yang disepakati bersama Mengatur tingkah laku setiap warga kampus, (dosen, karyawan dan mahasiswa) baik secara tertulis (kode etik) maupun tidak tertulis agar dapat digunakan sebagai pedoman dalam setiap tindakan di dalam maupun di luar kampus.
TATA TERTIB KEHIDUPAN KAMPUS Civitas akademika Universitas Setia Budi, terdiri dari: Tenaga Akademik, yaitu tenaga pengajar dan tenaga peneliti. Tenaga Administrasi, yaitu tenaga teknisi dan tenaga administrasi umum. Mahasiswa adalah mahasiswa Universitas Setia Budi yang terdaftar serta memiliki kartu mahasiswa yang berlaku pada tahun akademik tertentu.
Bentuk Dan Jenis Etika Kehidupan Kampus, meliputi: Perkuliahan Dosen dan mahasiswa harus datang tepat waktu, sesuai dengan tempat, hari/waktu, dan jam yang telah ditentukan. Toleransi keterlambatan masing-masing adalah 10 menit dalam arti apabila dosen terlambat, mahasiswa berhak meninggalkan ruang kuliah dan absensi terus jalan, sebaliknya jika mahasiswa terlambat 10 menit tidak diperkenankan masuk ruangan.
2. Absen dosen dan Mahasiswa Dosen dan mahasiswa harus memenuhi minimal 85% dari ketentuan kuliah. Apabila mahasiswa titip absen, maka kedua mahasiswa yang bersangkutan dikenakan sanksi akademik sesuai dengan peraturan yang berlaku.
3. Menyontek dan kerjasama dalam rangka evaluasi terhadap kegiatan proses belajar mengajar. Dilarang bekerjasama satu sama lain, menyontek atau ngerpek (melihat buku) ataupun bentuk kecurangan lainnya. Apabila ini terjadi maka, mahasiswa yang bersangkutan langsung dikenakan sanksi berupa dikeluarkan dari ruang ujian dan dianggap tidak pernah mengikuti ujian.
4. Busana Kampus untuk warga kampus (Dosen, Mahasiswa dan Karyawan) Sopan, menutupi aurat dan terkesan rapi. Tidak diperkenankan memakai kaos oblong Bagi wanita tidak diperkenankan memakai perhiasan berlebihan. Tidak diperkenankan memakai celana berlubang lubang.
5. Sepatu Bagi dosen, mahasiswa maupun karyawan dalam acara-acara yang sifatnya formal (bekerja, kuliah) diwajibkan memakai sepatu. 6. Rambut dan Tata Rias Rambut Tertata rapi dan tidak awut-awutan. Tatarias wajah yang berlebihan, tidak disarankan bagi mahasiswa yang sedang kuliah, terkecuali dalam acara - acara resmi (wisuda atau acara kepanitiaan lainnya).
7. Penggunaan Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar. Dalam interaksi keilmuan dan keseharian diwajibkan bagi seluruh warga kampus untuk memakai Bahasa Indonesia yang baik dan benar.
8. Tata Cara berkomunikasi dengan Pesan Singkat SMS/WA/BBM kepada Dosen Mengirim Pesan Singkat kepada Dosen Jam Mengirim Pesan Singkat adalah Jam Kerja Menuliskan salam di awal pesan menuliskan identitas anda menuliskan keperluan anda dengan jelas menuliskan kata terima kasih di akhir Menghubungi /menelefon Dosen Membuat ijin terlebih dahulu melalui SMS/WA/BBM Mengucapkan salam Menyebutkan Identitas anda Menjelaskan keperluan anda dengan singkat dan jelas Mengucapkan kata terima kasih di akhir percakapan.
9. Etika Kebebasan Mimbar dan Tanggung Jawab Kampus. Kebebasan mimbar adalah sebagai wahana dan saluran bagi pengembangan kreativitas sesuai dengan nuansa Reformasi, harus senantiasa ditumbuh kembangkan. Harus sesuai dengan eksistensi kampus itu sendiri sebagai lembaga intelektual dan kultural. Dilandasi oleh norma - norma yang berlaku, bermoral dan mempunyai sikap etis.
Hak Dan Kewajiban Mahasiswa Hak Mahasiswa Memperoleh pendidikan dan pengajaran yang diselenggarakan oleh Universitas Setia Budi. Mengikuti setiap kegiatan baik yang bersifat intra kurikuler, ko-kurikuler maupun ekstrakurikuler serta menggunakan sarana dan fasilitas yang tersedia menurut cara-cara dan ketentuan yang berlaku. Menggunakan kebebasan akademik secara bertanggungjawab.
Memberikan saran dan pendapat yang konstruktif kepada Pimpinan Universitas dan Fakultas menurut cara-cara dan ketentuan yang berlaku, lewat kelembagaan yang syah Memperoleh layanan informasi yang berkaitan dengan program studi yang diikutinya serta hasil belajarnya, Mendapat bimbingan dari dosen yang bertanggungjawab atas program studi yang diikutinya dalam penyelesaian studinya.
Kewajiban Mahasiswa Mematuhi semua peraturan/ketentuan yang berlaku di Universitas Setia Budi Mengembangkan diri sesuai dengan bidang studi yang dituntutnya. Mengembangkan tata kehidupan kampus sebagai masyarakat ilmiah sesuai dengan etika dan tata tertib di Universitas Setia Budi, serta norma dan adat istiadat yang berlaku. Menjaga nama baik dan keutuhan civitas akademika. Ikut menanggung biaya penyelenggaraan pendidikan.
f Secara aktif berperan serta dalam setiap program intra kurikuler, kokurikuler maupun ekstra kurikuler menurut cara-cara dan ketentuan yang berlaku g. Selalu bersikap ksatria, sopan, berbudi luhur dan taat serta tunduk pada norma - norma yang berlaku di Fakultas-fakultas di lingkungan Universitas Setia Budi. h. Menjalankan kehidupan akademik secara terhormat dan bersusila sesuai dengan etika dan tata tertib kampus.
i. Menghormati dosen, karyawan dan sesama mahasiswa sesuai dengan etika dan tata tertib yang berlaku di lingkungan kampus Universitas Setia Budi. j. Ikut memelihara sarana dan prasarana pendidikan serta bertanggung jawab atas kerusakan sarana dan prasarana yang diakibatkan dari kesalahan mahasiswa yang bersangkutan k. Melakukan daftar ulang setiap tahun akademik menurut cara-cara dan ketentuan yang berlaku.
PELANGGARAN Pelanggaran Etika Moral dan Profesi Mahasiswa akan dikenakan sanksi berupa : teguran,skorsing,sampai dengan pemutusan studi dari Universitas Setia Budi. Pelanggaran Etika Akademik. Mahasiswa akan dikenakan sanksi berupa teguran,skorsing ,sampai dengan pemutusan studi dari Universitas Setia Budi.
3. Pelanggaran Hukum Mahasiswa melakukan pelanggaran hukum baik tindak pidana maupun penyalahgunakan minuman keras obat terlarang, narkoba dan sejenisnya Mahasiswa akan dikenakan sanksi berupa teguran,skorsing ,sampai dengan pemutusan studi dari Universitas Setia Budi.
TERIMAKASIH -THANK YOU MATURNUWUN TERIMAKASIH -THANK YOU Terima kasih www.themegallery.com