ORGANISASI KWARTIR, KERABAT, QABILAH & DEWAN SUGLI

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
UU No.12 Tahun 2010 tentang GERAKAN PRAMUKA
Advertisements

KEPALA SEKOLAH SEBAGAI ADMINISTRATOR DAN SUPERVISOR
T E N T A N G ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA GERAKAN PRAMUKA ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA GERAKAN PRAMUKA.
T E N T A N G ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA GERAKAN PRAMUKA ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA GERAKAN PRAMUKA By GS.
SK KWARNAS NOMOR : 214 TAHUN 2007 TENTANG
DEWAN SATUAN PRAMUKA Kak. Asep Herman, MT..
STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN NON FORMAL Disampaikan pada ; Bintek Tata Kelola Kearsipan Bagi Lembaga PNF Se-Provinsi Banten.
ORGANISASI DAN ADMINISTRASI GUGUSDEPAN
PETUNJUK PENYELENGGARAAN DEWAN KERJA PRAMUKA PENEGAK & PRAMUKA PANDEGA
Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja
STANDAR 2.
Ortom Muhammadiyah.
GERAKAN KEPANDUAN HIZBUL WATHAN
RENSTRA MPW Sulsel Tugas & Wewenang MPP Melaksanakan Putusan Musyawarah Nasional; Melaksanakan Putusan Musyawarah Nasional; Melaksanakan.
UU No.12 Tahun 2010 tentang GERAKAN PRAMUKA
Ciri-Ciri Organisasi:
KRITERIA PENILAIAN AIPT << STANDAR 2 >>
PERATURAN BERSAMA MENTERI AGAMA DAN MENTERI DALAM NEGERI NO 9 & NO 8 TAHUN 2006 TENTANG   PEDOMAN PELAKSANAAN TUGAS KEPALA DAERAH/WAKIL KEPALA DAERAH.
( SCOUT COMMUNITY MINDEDNESS / SPECIAL TROOP )
PENGEMBANGAN SISTEM KEPANDUAN HIZBUL WATHAN, SERTA HAMBATAN YANG DIHADAPI DALAM DEKADE PASCA KEBANGKITAN Oleh : Drs. H. Uun H.S.
PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
ASSALAMU ‘ALAIKUM WR.WB. ASSALAMU ‘ALAIKUM WR.WB.
Ka Lilis : Peamberian TKK apa maksud,dan Bagaimana ?
DEWAN SYUGLI.
PANDU HIZBUL WATHAN KADER IDEOLOGIS PRAKTIS
PERAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN TERHADAP PENGEMBANGAN KARIR
OLEH : HM. IBROZI KAKWARDA KP, DIY. PELATIH NASIONAL HW.
Prodi Agribisnis FP-UNS
STANDAR MANAJEMEN LABORATORIUM
STRUKTUR ORGANISASI GERAKAN PRAMUKA TUGAS DAN KEWENANGANNYA
SUSUNAN ORGANISASI PUSKESMAS
Pertemuan 06 Manajemen Koperasi
SCOUT COMMUNITY SERVICE BRIGADE ( SCOUT COMMUNITY MINDEDNESS / SPECIAL TROOP ) SATUAN KARYA PRAMUKA.
PENYUSUNAN SASARAN DAN PENILAIAN PRESTASI KERJA PEGAWAI
KRITERIA PENILAIAN AIPT << STANDAR 2 >>
ADMINISTRASI SATUAN PRAMUKA PENEGAK
KEDUDUKAN YPLP DASMEN PGRI JAWA TIMUR
AZAZ-AZAZ DAN RUANG LINGKUP PEMBINAAN PEGAWAI
POLA HUBUNGAN KERJA URUSAN KEISTIMEWAAN
PROGRAM PENGENALAN AKADEMIK dan KEMAHASISWAAN (PPAK) 2016
PENGELOLA GUDANG.
KETOKOHAN/KEPEMIMPINAN MUHAMMADIYAH
PERTEMUAN IV TEORI ORGANISASI.
POKOK PEMBAHASAN MANAJEMEN BERBASIS SEKOLAH
AIPT Standar 2. Tata Pamong, KEPEMIMPINAN, SISTEM Pengelolaan, DAN Penjaminan Mutu (BY DR. ISLAHUZZAMAN, SE., MSI., AK., CA) HP
Pertemuan 06 Mekanisme Pendirian Koperasi
PENYELENGGARAAN DIKLAT
TUJUAN Tujuan Umum Terselenggaranya pelayanan PAUD yang terintegrasi dengan layanan Posyandu dan Bina Keluarga Balita (BKB) menuju terwujudnya anak Indonesia.
PEMBENTUKAN & ORGANISASI KOPERASI
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
PANITIA PEMBINA KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (P2K3)
MEKANISME PELATIIHAN DALAM
Didesain: Joko Mursitho – Joni Widodo
PERUBAHAN TATA TERTIB Senat Akademik Fakultas FKM UI 2015
KURIKULUM Pengertian Kurikulum 1. Kurikulum sebagai rencana belajar.
PENGEMBANGAN SISTEM KEPANDUAN HIZBUL WATHAN, SERTA HAMBATAN YANG DIHADAPI DALAM DEKADE PASCA KEBANGKITAN Oleh : Drs. H. Uun H.S.
PENCINTA ALAM DAN LINGKUNGAN HIDUP RIKSA BUMI
Kelompok 7 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 1991 Tentang Latihan Kerja.
PEMBERIAN HAK ATAS TANAH
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
UU No.12 Tahun 2010 tentang GERAKAN PRAMUKA
KEBIJAKAN KEMENTERIAN AGAMA DALAM RANGKA PENINGKATAN KERUKUNAN BERAGAMA Oleh: Drs. H. Marjanis, M.Pd. (Kepala Kankemenag Kabupaten Pasaman Barat) Disampaikan.
UPACARA DALAM KEPANDUAN HIZBUL WATHAN
STATUTA UNIVERSITAS NEGERI MALANG TAHUN 2018
KEPALA KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN AGAMA PROVINSI LAMPUNG
BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK KOTA BANDUNG. JUMLAH PENDUDUK 237 JUTA JIWA (BPS 2010) DAN SEKARANG JUTA JIWA 700 BAHASA DAERAH 1128 SUKU BANGSA.
PERMENDAGRI NOMOR 14 TAHUN 2018 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERMENDAGRI NOMOR 133 TAHUN 2017 TENTANG ORIENTASI DAN PENDALAMAN TUGAS ANGGOTA DPRD PROVINSI DAN.
Badan Standardisasi Nasional
Suleman S Sangadji Bintuni, 15 Juli 2019 ANGGARAN DASAR & ANGGARAN RUMAH TANGGA Badan Usaha Milik Kampung.
SK KWARNAS NOMOR : 214 TAHUN 2007 TENTANG PETUNJUK PENYELENGGARAAN DEWAN KERJA PRAMUKA PENEGAK DAN PRAMUKA PANDEGA Oleh: Marsujitullah Aldy Marwan L, S.Kom.,M.T.
Transcript presentasi:

ORGANISASI KWARTIR, KERABAT, QABILAH & DEWAN SUGLI LATIHAN HIZBUL WATHAN KWARWIL DIY DIPANDU OLEH : HM : IBROZI

ORGANISASI KWARTIR UMUM MAKSUD & TUJUAN TUGAS POKOK STRUKTUR ORGANISASI TATA KERJA PENUTUP

A. U M U M Tugas pokok Gerakam Kepanduan dilaksa nakan olek KWARTIR dan Satuan Gerak yang merupakan perangkat & mekanisme kerja untuk capai tujuan sesuai AD / ART. Di tingkat Pusat - Kwartir Pusat di tingkat Propinsi - Kwartir Wilayah di tingkat Kab/Kota - Kwartir Daerah di tingkat Kecamatan - Kwartir Cabang di tempat latihan - Qabilah

B. MAKSUD & TUJUAN Untuk dasar pengaturan Organi sasi, Tata kerja dan Penugasan personelnya Untuk menjamin keselarasan dan kesinambungan dalam pelaksa naan tugas dan tgg jawab agar tercapai semua sasaran / tujuan

C. TUGAS POKOK Memimpin dan mengelola dg baik organisasi maupun kegiatan, sesuai porsinya masing2. Membentuk, membina dan menga wasi badan pembantu kwartir Membentuk panitia verivikasi

D. STRUKTUR ORGANISASI MAJLIS PERTIMBANGAN / PENASEHAT PIMPINAN KWARTIR = Pimpinan Harian = Bidang-bidang = Panitia verivikasi BADAN PEMBANTU KWARTIR = Staf Kwartir = Pusdiklat = Dewan Sugli = Badan Usaha

E. TATA KERJA RAPAT-RAPAT - Pleno Pimpinan - Harian - Pimpinan Kwartir - Bidang MUSYAWARAH - Tertinggi Muktawar - Musy Kwartir - Tanwir - Musykerja - Rapat kerja HUBUNGAN KERJA - Hub kerja dg Majjlis Pertimbangan/Penasehat - Hubungan fungsional Pimp.Kwa - dg Bidang2 - Hub.Struktural & fungsional antara Pimp. Dan Staf - Hubungan kerjasama instansi & masyarakat

DS adalah wadah Pembinaan Penghela di Tingkat Kwartir. DEWAN SUGLI PENGERTIAN UMUM DS adalah wadah Pembinaan Penghela di Tingkat Kwartir. DS berkedudukan sebagai Badan Kelengkapan Kwartir yang bertugas membantu Kwartir dalam mengelola Penghela

DS wadah pembinaan untuk menjadi kader Pembaharu di masa mendatang MAKSUD & TUJUAN DS dibentuk untuk memberi kesempatan kepada para Penghela guna menambah Pengetahuan, Ketrampilan serta Pengalaman pengelolaan Organisasi dalam rangka Pengembangan Kepribadian, Kepemimpinan sebagai Pengamalan dan Pengabdian kepada HW, Persyarikatan, Bangsa dan Agama DS wadah pembinaan untuk menjadi kader Pembaharu di masa mendatang

TUGAS POKOK Melaksanakan Keputusan Musyawarah Penghela Menyusun, melaksanakan dan mengelola kegiatan Penghela Membina Penghela yg berada di wilayah kerjanya secara kordinatif/konsultatif Memberi saran ttg pembinaan kepemimpinan Penghela Membantu Kwartir dalam melaksanakan tugas2 Kwartir

Fungsi . Sebagai pelaksana kebijakan Kwartir ttg Penghela Perencana dan penyelenggara kegiatan Penghela Beri sumbangan pemikiran,perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan penilaian serta pengembangan kegiatan Penghubung dan penggerak antara Penghela dengan Kwartir ybs Bertanggung jawab sebagai Badan Kolegial kepada Musyuawarah Penghela, dan sebagai Badan Pelengkap Kwartir bertanggung jawab kpd Kwartirnya

F. PENUTUP Susunan organisasi, tugas dan tanggung jawab serta tata kerja dalam pedoman penyelenggaraan Kwartir ini mengatur masalah, dalam garis besar.