RIVALDI ADHAM 14.023.61.201.521 KELAS L (Manajemen)

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Evaluasi KD 5.1 START.
Advertisements

Pengantar Teori Ekonomi By, Nurul Komaryatin, SE, MSi
PENDAPATAN NASIONAL.
PENGHITUNGAN PENDAPATAN NASIONAL
PERHITUNGAN PENDAPATAN NASIONAL
Mengukur Aktivitas Ekonomi
Tugas kelompok Ekonomi
PENDAPATAN NASIONAL.
PENDAPATAN NASIONAL, PERTUMBUHAN DAN STRUKTUR EKONOMI
BAB 7 PENDAPATAN NASIONAL
AGNES MONICA SIHOMBING
Dapat di akses via PENDAPATAN NASIONAL OLEH : WIDHI ASTONO, SE dapat di akses via
PERHITUNGAN PENDAPATAN NASIONAL
TEORI EKONOMI MAKRO 3 Sujarwo, SP., MP.
Penghitungan Pendapatan Nasional
PENDAPATAN NASIONAL Robinhot Gultom Robinhot Gultom.
PENDAPATAN NASIONAL Pertemuan 2 UNMURA. Two ways of viewing GDP Total income of everyone in the economy Total expenditure on the economy’s output of goods.
“ TATA CARA PENYUSUNAN TARGET DAN PAGU PENGGUNAAN PNBP”
PERTEMUAN 5 dan 6 PERTUMBUHAN EKONOMI DAN PERUBAHAN STRUKTUR EKONOMI
Dapat di akses via PENDAPATAN NASIONAL dapat di akses via
PENGHITUNGAN PENDAPATAN NASIONAL
Pendapatan national Pertemuan 9.
OLEH : HERTIANA IKASARI, SE,MSi
INSPEKTORAT WILAYAH VI
PERHITUNGAN PENDAPATAN NASIONAL
PENGHITUNGAN PENDAPATAN NASIONAL
PENDAPATAN NASIONAL OLEH : JUHARI.
ARUS PERPUTARAN EKONOMI
Konsep Dasar Ekonomi Makro
Pendapatan Nasional Pokok Bahasan Pengertian Pendapatan Nasional
Penghitungan Pendapatan Nasional
PERTEMUAN 5 dan 6 PERTUMBUHAN EKONOMI DAN PERUBAHAN STRUKTUR EKONOMI
PENDAPATAN NASIONAL.
KEGIATAN EKONOMI NASIONAL
Mengukur Tingkat Pertumbuhan Ekonomi dalam perhitungan pendapatan nasional (Y) LILI WINARTI, SP.MP.
PERTEMUAN KE-2 PENDAPATAN NASIONAL
METODE PERHITUNGAN PENDAPATAN NASIONAL
Tugas Ekonomi Pendapatan Nasional dan Inflasi
Konsep dan Analisis Sistem Neraca di Indonesia
INFLASI.
PENDAPATAN NASIONAL Wahyu Puji Lestari A
Penghitungan Pendapatan Nasional
Beberapa istilah pendapatan nasional
PERTEMUAN 3 PERTUMBUHAN EKONOMI DAN PERUBAHAN STRUKTUR EKONOMI
Pengantar ekonomi makro
Pendapatan Nasional, Pertumbuhan dan Struktur Ekonomi
Aniesa Samira Bafadhal, SAB, MAB
PERTEMUAN KE-9 PENDAPATAN NASIONAL & MODEL PEREKONOMIAN
PRODUKSI NASIONAL PERPUTARAN PEREKONOMIAN
Apakah inflasi itu? Suatu keadaan dimana tingkat harga secara umum cenderung naik. Di katakan tingkat harga naik , karena barang dan jasa yang ada di.
Universitas Muhammadiyah Surakarta
METODE PERHITUNGAN PENDAPATAN NASIONAL
PERHITUNGAN PENDAPATAN NASIONAL
Oleh : Nurheni Dwinanti, S.E
PENDAPATAN NASIONAL Di susun Oleh : Arba’i Bayu Mahardika A
PENDAPATAN NASIONAL STIESS BATANG.
Pertemuan 6 Pendapatan nasional.
PENDAPATAN NASIONAL PAJAK TAHUN 2013
PENDAPATAN NASIONAL.
CONTOH-CONTOH SOAL PIE
Pendapatan Nasional Oleh Kelomok 1: Anggi Gaulanda Sirait ( ) Desi Ratnasari Halawa ( ) Erwan Susanti Satofona ( ) Farida Kris.
Produk dosmetik bruto ( PDB )
PENDAPATAN NASIONAL (national income) Pendapatan Nasional istilah untuk menyatakan nilai barang dan jasa yang dihasilkan dalam suatu negara Pendapatan.
Oleh : Nurheni Dwinanti, S.E
INDIKATOR KEBERHASILAN PEMBANGUNAN
Pendapatan Nasional & Inflasi
03 PEREKONOMIAN INDONESIA PENDAPATAN NASIONAL DAN PERTUMBUHAN EKONOMI
“PERHITUNGAN PENDAPATAN NASIONAL” (1)
KONSEP DASAR PENDAPATAN NASIONAL
Kelompok 1: Abdan Maskuri Adzhar Irsyaduddin M. Faisal Hanif Syakur Mubarok Toni Solehhudin.
Transcript presentasi:

RIVALDI ADHAM 14.023.61.201.521 KELAS L (Manajemen)

Materi Pendapatan Nasional

PENDAPATAN NASIONAL      PENGERTIAN PENDAPATAN NASIONAL Pendapatan nasional adalah merupakan jumlah seluruh pendapatan yang diterima oleh penduduk dalam suatu negara selama satu tahun. Konsep pendapatan nasional pertama kali dicetuskan oleh Sir William Petty dari Inggris yang berusaha menaksir pendapatan nasional negaranya(Inggris) pada tahun 1665.

Perhitungan pendapatan nasional 1.      Metode Produksi Pendapatan nasional merupakan penjumlahan dari seluruh nilai barang dan jasa yang dihasilkan oleh seluruh sector ekonomi masyarakat dalam periode tertentu  Y = [(Q1 X P1) + (Q2 X P2) + (Qn X Pn) ……]  Keterangan  :   P = harga                        Q = kuantitas 2.      Metode Pendapatan Pendapatan nasional merupakan hasil penjumlahan dari seluruh penerimaan (rent, wage, interest, profit) yang diterima oleh pemilik factor produksi adalam suatu negara selama satu periode.  Y = r + w + i + p  Keterangan  : R = rent = sewa                      W = wage = upah/gaji                      I = interest = bunga modal                     P = profit = laba 3. Metode Pengeluaran Pendapatan nasional merupakan penjumlahan dari seluruh pengeluaran yang dilakukan oleh seluruh rumah tangga ekonomi (RTK,RTP,RTG,RT Luar Negeri) dalam suatu Negara selama satu tahun. Y = C + I + G + (X – M) Keterangan : C = konsumsi masyarakat X = ekspor I = investasi M = impor G = pengeluaran pemerintah

FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PENDAPATAN NASIONAL INDONESIA 1.  Permintaan dan penawaran agregat Permintaan agregat menunjukkan hubungan antara keseluruhan permintaan terhadap barang-barang dan jasa sesuai dengan tingkat harga. Permintaan agregat adalah suatu daftar dari keseluruhan barang dan jasa yang akan dibeli oleh sektor- sektor ekonomi pada berbagai tingkat harga, sedangkan penawaran agregat menunjukkan hubungan antara keseluruhan penawaran barang-barang dan jasa yang ditawarkan oleh perusahaan-perusahaan dengan tingkat harga tertentu. 2 Konsumsi dan tabungan Konsumsi adalah pengeluaran total untuk memperoleh barang-barang dan jasa dalam suatu perekonomian dalam jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun), sedangkan tabungan (saving) adalah bagian dari pendapatan yang tidak dikeluarkan untuk konsumsi. Antara konsumsi, pendapatan, dan tabungan sangat erat hubungannya 3 Investasi Pengeluaran untuk investasi merupakan salah satu komponen penting dari pengeluaran agregat.

konsep konsep pendapatan nasional 1.Produk Domestik Bruto (PDB) atau Gross Domestic Product (GDP) Produk Domestik Bruto adalah jumlah nilai seluruh barang dan jasa yang diproduksi oleh suatu negara dalam periode tertentu atau satu tahun termasuk barang dan jasa yang diproduksi oleh perusahaan milik penduduk negara tersebut dan oleh penduduk negara lain yang tinggal di negara bersangkutan 2. Produk Nasional Bruto (PNB) atau Gross National Product (GNP) Produk Nasional Bruto adalah total nilai barang dan jasa yang diproduksi oleh suatumasyarakat suatu negara selama periode tetentu baik yang tinggal di dalam negerimaupun di luar negeri. 3. Produk Nasional Netto (PNN) atau Net National Product (NNP) Produk Nasional Neto adalah produk nasional bruto dikurangi penyusutan barangbarang pengganti modal dalam proses produksi 4. Pendapatan Nasional Neto (Net National Income) = NNI Pendapatan Nasional Neto adalah produk nasional neto dikurangi dengan pajak tidak langsung dan ditambah dengan subsid 5. Pendapatan Perorangan (Personal Income = PI) Pendapatan Perongan adalah seluruh jumlah seluruh penerimaan yang benar-benar sampai di tangan masyarakat ditulis dalam rumus: PI = NNI = transfer payment – (laba ditahan + iuran asudanri + iuran jaminan sosial + pajak perseorangan) 6. Pendapatan Disposable/ setelah pajak (Disposible Income) Pendapatan Disposible adalah pendapatan perseorangan setelah dikurangi dengan pajak penghasilan. Rumusnya: Disposible Income = Personal Income – Pajak Penghasilan. 7. PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) Produk Domestik Regional Bruto adalah jumlah keseluruhan dari nilai tambah bruto yang berhasil diciptakan oleh seluruh kegiatan ekonomi yang berada pada suatu wilayah selama periode tertentu

Manfaat Penghitungan Pendapatan Manfaat Penghitungan Pendapatan Nasional Tujuan penghitungan pendapatan nasional untuk mengukur tingkat kemakmuran suatu negara dan mendapatkan data-data terperinci mengenai seluruh barang dan jasa yang dihasilkan suatu negara dalam waktu satu tahun. Manfaat yang diperoleh dari penghitungan pendapatan nasional adalah sebagai berikut: Mengetahui dan menelaah kondisi atau struktur perekonomian dari perhitungan pendapatan nasional, kita dapat menggolongkan suatu negara sebagai negara industri, pertanian atau jasa. Dapat ditentukan pula besarnya sektor-sektor industri, pertanian, pertambangan, dan lain-lain

Pendapatan Per kapita Pendapatan per kapita adalah pendapatan rata-rata untuk masing-masing penduduk dalam suatu negara selama satu periode tertentu. Adapun rumusnya sebagai berikut. Pendapatan Per Kapita=(Pendapatan nasional)/(Jumlah penduduk) Pendapatan per kapita terhitung secara berkala, biasanya per satu tahun.

Berdasarkan Bank Dunia (World Bank) tingkat pendapatan per kapita suatu negara dibedakan menjadi empat kelompok 1. Negara berpendapatan rendah (Low Income Economics) Negara berpendapatan rendah yaitu negara yang memiliki PNB per kapita $ 675 atau kurang 2. Negara yang berpendapatan menengah ke bawah (Lower Middle Economics) Negara yang berpendapatan menengah ke bawah, yaitu negara-negara yang mempunyai PNB per kapita antara $ 675 – $ 2.695 3. Negara yang berpendapatan menengah tinggi (Upper Middle Economics) Negara yang berpendapatan menengah tinggi, yaitu negara yang mempunyai PNB per kapita antara $ 2.695 – $ 8.355 4. Negara yang berpendapatan tinggi (High Income Economics) Negara yang berpendapatan tinggi yaitu negara yang mempunyai PNB per kapita diatas $ 8.355

Manfaat perhitungan pendapatan per kapita: 1 Manfaat perhitungan pendapatan per kapita: 1. Untuk melihat tingkat perbandingan kesejahteraan masyarakat suatu negara dari tahun ke tahun 2. Sebagai data perbandingan tingkat suatu negara dengan negara lain 3. Sebagai perbandingan tingkat standar hidup negara dengan negara lainnya 4. Sebagai data untuk mengambil kebijakan di bidang ekonomi

Hubungan Pendapatan Nasional Penduduk dan Pendapatan Per Kapita Pendapatan nasional sebuah negara tinggi, tetapi jumlah penduduknya besar maka pendapatan per kapitanya akan rendah. Sebaliknya pendapatan nasional rendah, tetapi jumlah penduduk kecil, pendapatan per kapitanya mungkin tinggi. Pendapatan per kapita yang tinggi memberikan gambaran umum tentang kesejahteraan penduduk, tetapi belum tentu selurh rakyat menikmat kemakmuran. Untuk itu harus ada aspek pemerataan pendapatan. Untuk mengukur tingkat pemerataan pendapatan biasa digunakan Koefisien Gini (Gini Ratio).

Sebab-sebab inflasi: 1. permintaan melebihi penawaran, 2. meningkatnya biaya produksi, 3. meningkatnya jumlah uang yang beredar, 4. berkurangnya jumlah barang di pasaran, 5. inflasi dari luar negeri, dan 6. inflasi dari dalam negeri.

Jenis-jenis inflasi di antaranya: 1. Dilihat dari laju kecepatannya, meliputi inflasi lunak, inflasi cepat, dan inflasi meroket. 2. Dilihat dari parah tidaknya, meliputi inflasi ringan, inflasi sedang, inflasi berat dan inflasi sangat berat/hiperinflasi. 3. Dilihat dari sumbernya, meliputi inflasi dari dalam negeri dan inflasi dari luar negeri.

Cara mengatasi inflasi antara lain: 1. Kebijakan moneter, terdiri atas: politik diskonto, politik pasar terbuka, politik pembatasan kredit, politik uang ketat, dan politik cadangan kas. 2. Kebijakan fiskal, terdiri atas: mengurangi pengeluaran negara, penghematan pengeluaran, pengurangan utang luar negeri dan mengefektifkan pajak. 3. Kebijakan nonmoneter, terdiri atas: peningkatan produksi, kebijakan upah, pengendalian dan pengawasan harga.

Akibat deflasi antara lain: 1. terhambatnya pertumbuhan ekonomi, 2. masyarakat berpenghasilan rendah tidak dapat menjangkau harga barang, 3. menimbulkan pengangguran, 4. masyarakat cenderung menyimpan barang, dan 5. nilai mata uang mengalami penurunan.

Materi Penerimaan Negara Non Pajak

Dasar hukum pengelolaan keuangan Negara terkait Penerimaan Negara Bukan Pajak antara lain: Undang - Undang Nomor 20 Tahun 1997  Tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak; Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang - Undang Nomor 15 tahun 2004 tentang  Pemeriksaan Pengelolaan Dan Tanggung Jawab Keuangan Negara; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1997 Tentang Jenis dan Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 1999 Tentang Tata Cara Penggunaan Penerimaan Negara Bukan Pajak  Yang Bersumber Dari Kegiatan Tertentu Peraturan Pemerintah Nomor 1 tahun 2004 Tentang Tata Cara Penyampaian Rencana dan Laporan Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2005 Tentang Pemeriksaan Penerimaan Negara Bukan Pajak; Peraturan Pemerintah Nomor 29 tahun 2009 Tentang Tata Cara Penentuan Jumlah dan Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Terutang; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2009 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Pengajuan Dan Penyelesaian Keberatan Atas Penetapan Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Terutang.

Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah seluruh penerimaan Pemerintah Pusat yang tidak berasal dari penerimaan perpajakan . Kelompok PNBP sesuai peraturan perundang-undangan meliputi: a.    Penerimaan yang bersumber dari pengelolaan dana Pemerintah; b.    Penerimaan dari pemanfaatan sumber daya alam; c.    Penerimaan dari hasil-hasil pengelolaan kekayaan negara yang dipisahkan; d.    Penerimaan dari kegiatan pelayanan yang dilaksanakan Pemerintah; e.    Penerimaan berdasarkan putusan pengadilan dan yang berasal dari pengenaan denda administrasi; f.     Penerimaan lainnya yang diatur dalam Undang-undang tersendiri. 

Prinsip Pengelolaan PNBP: Seluruh PNBP wajib disetor langsung secepatnya ke Kas Negara. (Pasal 4 UU No. 20 Tahun 1997 tentang PNBP) Penerimaan harus disetor seluruhnya ke Kas Negara pada waktunya. (Pasal 16 ayat (3) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara) Penerimaan Kementerian/Lembaga tidak boleh digunakan langsung untuk membiayai pengeluaran. (Pasal 16 ayat (3) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara) Seluruh PNBP dikelola dalam sistem APBN. (Pasal 5 UU No. 20 Tahun 1997 tentang PNBP) Semua penerimaan yang menjadi hak negara dalam tahun anggaran yang bersangkutan harus dimasukkan dalam APBN. (Pasal 3 ayat (5) UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara) Tarif atas jenis PNBP ditetapkan dalam UU atau PP yang menetapkan jenis PNBP yang bersangkutan. (Pasal 3 ayat (2) UU No. 20 Tahun 1997 tentang PNBP) Dengan tetap memenuhi kewajiban menyetor langsung ke Kas Negara dan dikelola dalam sistem APBN, Sebagian dana dari suatu jenis PNBP dapat digunakan untuk kegiatan tertentu yang berkaitan dengan jenis PNBP tersebut oleh instansi yang bersangkutan. Besarnya sebagian dana PNBP yang dapat digunakan untuk kegiatan tertentu yang berkaitan dengan jenis PNBP ditetapkan oleh Menteri Keuangan. Instansi dapat menggunakan sebagian dana PNBP dimaksud setelah memperoleh persetujuan dari Menteri Keuangan. Persetujuan penggunaan PNBP dimaksud sewaktu-waktu dapat ditinjau kembali oleh Menteri Keuangan.

Kegiatan yang dapat dibiayai dari. dana PNBP: 1 Kegiatan yang dapat dibiayai dari dana PNBP: 1.    Penelitian dan pengembangan teknologi; 2.    Pelayanan kesehatan; 3.    Pendidikan dan pelatihan;  4.    Penegakan hukum;  5.    Pelayanan yang melibatkan kemampuan intelektual tertentu;  6.    Pelestarian sumber daya alam. 

Pelaporan PNBP: Pimpinan Instansi Pemerintah wajib menyampaikan laporan triwulanan mengenai seluruh penerimaan dan penggunaan dana PNBP oleh instansi yang bersangkutan kepada Menteri Keuangan. Laporan Realisasi PNBP triwulanan disampaikan secara tertulis oleh pejabat Instansi Pemerintah kepada Menteri Keuangan paling lambat 1 (satu) bulan setelah triwulan yang bersangkutan berakhir.

Pemeriksaan PNBP:  Atas permintaan Menteri Keuangan, Instansi Pemerintah dapat melakukan pemeriksaan khusus terhadap Instansi Pemerintah yang ditunjuk. (Pasal 4 PP No. 22 Tahun 2005) Instansi yang berwenang untuk melakukan pemeriksaan khusus PNBP adalah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). (Pasal 1 PP No. 22 Tahun 2005).

Tujuan Pemeriksaan PNBP : Meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan PNBP, Menguji kepatuhan atas pemenuhan kewajiban sesuai dengan peraturan perundangan di bidang PNBP, dan Melaksanakan peraturan perundangan yang berkaitan dengan PNBP.

Tarif atas jenis PNBP ditetapkan dengan memperhatikan: Dampak pengenaan terhadap masyarakat dan kegiatan usahanya, dalam pengenaan beban kepada biaya penyelenggaraan kegiatan Pemerintah sehubungan dengan jenis PNBP yang bersangkutan, dan Aspek keadilan masyarakat

Tarif atas jenis PNBP ditetapkan dengan memperhatikan: Dampak pengenaan terhadap masyarakat dan kegiatan usahanya, dalam pengenaan beban kepada biaya penyelenggaraan kegiatan Pemerintah sehubungan dengan jenis PNBP yang bersangkutan, dan Aspek keadilan masyarakat

kesimpulan Pendapatan nasional adalah merupakan jumlah seluruh pendapatan yang diterima oleh penduduk dalam suatu negara selama satu tahun. Konsep pendapatan nasional pertama kali dicetuskan oleh Sir William Petty dari Inggris yang berusaha menaksir pendapatan nasional negaranya(Inggris) pada tahun 1665. Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah seluruh penerimaan Pemerintah Pusat yang tidak berasal dari penerimaan perpajakan