TINGKAT INFLASI Rp Rp % Senin, 13 Mei 2013 Kelas 2 KP-B Oleh: Angga Hadi P. | Anggita N. | Dela Milka R. | Nur Fajrina Dewi | Samudra D. Kelas 2 KP-B
Pengertian Inflasi Secara sederhana, inflasi diartikan sebagai meningkatnya harga-harga secara umum dan terus menerus. Kenaikan harga dari satu atau dua barang saja tidak dapat disebut inflasi kecuali bila kenaikan itu meluas (atau mengakibatkan kenaikan harga) pada barang lainnya.
Inflasi sebagai ‘single objective’ Melalui amanat yang tercakup di Undang Undang tentang Bank Indonesia, tujuan Bank Indonesia fokus pada pencapaian sasaran tunggal atau ‘single objective-nya’, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Kestabilan nilai rupiah ini mengandung dua aspek, yaitu kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa, serta kestabilan terhadap mata uang negara lain. Aspek pertama tercermin pada perkembangan laju inflasi, sementara aspek kedua tercermin pada perkembangan nilai tukar rupiah terhadap mata uang Negara lain. Perumusan tujuan tunggal ini dimaksudkan untuk memperjelas sasaran yang harus dicapai oleh Bank Indonesia serta batas-batas tanggung jawabnya. Dengan demikian, tercapai atau tidaknya tujuan Bank Indonesia ini kelak akan dapat diukur dengan mudah. Dalam upaya pencapaian tujuannya, Bank Indonesia menyadari bahwa pencapaian pertumbuhan ekonomi dan pengendalian inflasi perlu diselaraskan untuk mencapai hasil yang optimal dan berkesinambungan dalam jangka panjang.
Macam-Macam Inflasi demand-pull inflation cost-push inflation BERDASARKAN PENYEBABNYA demand-pull inflation cost-push inflation BERDASARKAN LAJUNYA creeping inflation walking inflation running inflation hyper inflation BERDASARKAN ASALNYA domestic pressures inflation external pressures inflation
Inflasi Berdasarkan Penyebabya DEMAND-PULL INFLATION COST-PUSH INFLATION inflasi ini disebabkan oleh: tingginya permintaan barang dan jasa relatif terhadap ketersediaannya inflasi ini disebabkan oleh: depresiasi nilai tukar, dampak inflasi luar negeri terutama negara-negara partner dagang, peningkatan harga-harga komoditi yang diatur pemerintah (administered price), dan terjadi negative supply shocks akibat bencana alam dan terganggunya distribusi
Demand-Pull Inflation Cost-Push Inflation Y0 Y1 GDP P E E1 D0 D1 S S0 S1 D
Inflasi Berdasarkan Lajunya a. Creeping Inflation : Inflasi ringan (< 10% per tahun) b. Walking Inflation : Inflasi sedang (10% - 30% per tahun) c. Running Inflation : Inflasi berat (30% - 100% per tahun) d. Hyper Inflation : Inflasi
Inflasi Berdasarkan Asalnya domestic pressures inflation (tekanan inflasi yang berasal dari dalam negeri) Tekanan yang berasal dari dalam negeri dapat diakibatkan oleh adanya gangguan dari sisi penawaran dan permintaan, serta kebijakan yang diambil oleh instansi lain diluar Bank Indonesia. external pressures inflation (tekanan yang berasal dari luar negeri) melalui kenaikan harga barang-barang impor yang dikonsumsi di dalam negeri (final goods), melalui kenaikan harga bahan baku (intermediate goods) yang juga mengakibatkan kenaikan ongkos produksi, melalui perubahan ekspor-impor yang dapat berakibat terganggunya keseimbangan antara penawaran dan permintaan.
Bagaimana cara mengukur tingkat Inflasi? Tingkat inflasi dapat diukur dengan menggunakan Indikator berupa Indeks Harga Konsumen (IHK). Perubahan IHK dari waktu ke waktu menunjukkan pergerakan harga dari paket barang dan jasa yang dikonsumsi masyarakat. Sejak Juli 2008, paket barang dan jasa dalam keranjang IHK telah dilakukan atas dasar Survei Biaya Hidup (SBH) Tahun 2007 yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Kemudian, BPS akan memonitor perkembangan harga dari barang dan jasa tersebut secara bulanan di beberapa kota, di pasar tradisional dan modern terhadap beberapa jenis barang/jasa di setiap kota.
Indikator inflasi lainnya berdasarkan international best practice antara lain: Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB). Harga Perdagangan Besar dari suatu komoditas ialah harga transaksi yang terjadi antara penjual/pedagang besar pertama dengan pembeli/pedagang besar berikutnya dalam jumlah besar pada pasar pertama atas suatu komoditas. [Penjelasan lebih detail mengenai IHPB dapat dilihat pada web site Badan Pusat Statistik www.bps.go.id] Deflator Produk Domestik Bruto (PDB) menggambarkan pengukuran level harga barang akhir (final goods) dan jasa yang diproduksi di dalam suatu ekonomi (negeri). Deflator PDB dihasilkan dengan membagi PDB atas dasar harga nominal dengan PDB atas dasar harga konstan.
Pengelompokan Inflasi berdasarkan COICOP Inflasi yang diukur dengan IHK di Indonesia dikelompokan ke dalam 7 kelompok pengeluaran (berdasarkan the Classification of individual consumption by purpose - COICOP), yaitu : Kelompok Bahan Makanan Kelompok Makanan Jadi, Minuman, dan Tembakau Kelompok Perumahan Kelompok Sandang Kelompok Kesehatan Kelompok Pendidikan dan Olah Raga Kelompok Transportasi dan Komunikasi.
Pengelompokan Inflasi berdasarkan disagregasi Inflasi non Inti, yaitu komponen inflasi yang cenderung tinggi volatilitasnya karena dipengaruhi oleh selain faktor fundamental. Komponen inflasi non inti terdiri dari : Inflasi Komponen Bergejolak (Volatile Food) : Inflasi yang dominan dipengaruhi oleh shocks (kejutan) dalam kelompok bahan makanan seperti panen, gangguan alam, atau faktor perkembangan harga komoditas pangan domestik maupun perkembangan harga komoditas pangan internasional. Inflasi Komponen Harga yang diatur Pemerintah (Administered Prices) : Inflasi yang dominan dipengaruhi oleh shocks (kejutan) berupa kebijakan harga Pemerintah, seperti harga BBM bersubsidi, tarif listrik, tarif angkutan, dll Disagregasi inflasi dilakukan untuk menghasilkan suatu indikator inflasi yang lebih menggambarkan pengaruh dari faktor yang bersifat fundamental. Di Indonesia, disagegasi inflasi IHK tersebut dikelompokan menjadi: Inflasi Inti, yaitu komponen inflasi yang cenderung menetap atau persisten (persistent component) di dalam pergerakan inflasi dan dipengaruhi oleh faktor fundamental, seperti: Interaksi permintaan-penawaran Lingkungan eksternal: nilai tukar, harga komoditi internasional, inflasi mitra dagang Ekspektasi Inflasi dari pedagang dan konsumen
EFEK INFLASI Equity effect Inflasi dapat merubah pola pembagian pendapatan dan kekayaan masyarakat. Inflasi disatu pihak seolah-olah merupakan tabungan paksa atau force savings atau unvoluntary savings bagi golongan masyarakat yang dirugikan dan di lain pihak merupakan subsidi bagi golongan masyarakat yang diuntungkan. Efficiency Effect Kenaikan produksi barang yang mengalami inflasi lebih tinggi dari barang produksi lainnya akan mengubah pola alokasi faktor produksi yang digunakan sehingga membuat alokasi faktor produksi menjadi tidak efisien Output Effect Inflasi dapat berdampak positif terhadap output dan juga mungkin berdampak negatif, hal ini tergantung dari jenis inflasi itu sendiri. EFEK INFLASI
Pengendalian INFLASI Kebijakan Moneter Kebijaksanaan moneter dilakukan melalui pengendalian uang beredar, kredit dan tingkat bunga Kebijakan Fiskal Kebijakan Fiskal dilakukan dengan melakukan pengaturan pengeluaran pemerintah (G) dan pajak (T) Kebijakan Pasar Kebijakan ini dilakukan dengan tujuan pengendalian harga melalui peningkatan supply barang dan jasa Kebijakan Penentuan harga dan Indexing Kebijakan ini dilakukan dengan penentuan ceiling harga, serta mendasarkan pada index harga tertentu misalkan ceiling gaji atau upah.
KERANGKA KEBIJAKAN MONETER Inflation Targeting Framework (ITF)
KERANGKA KEBIJAKAN MONETER DI INDONESIA Dalam melaksanakan kebijakan moneter, Bank Indonesia menganut sebuah kerangka kerja Inflation Targeting Framework (ITF). Kerangka kerja ini diterapkan secara formal setelah sebelumnya menggunakan kebijakan moneter yang menerapkan uang primer sebagai sasaran kebijakan moneter.
Apa itu ITF? Bank Indonesia mengumumkan sasaran inflasi kepada publik dan kebijakan moneter diarahkan untuk mencapai sasaran inflasi yang ditetapkan oleh pemerintah tersebut. Untuk mencapai sasaran inflasi, kebijakan moneter dilakukan untuk melalui evaluasi apakah perkembangan inflasi kedepan masih sesuai dengan sasaran inflasi yang telah dicanangkan atau tidak. Dalam rangka kebijakan ini, kebijakan moneter juga ditandai oleh transparansi dan akuntabilitas kebijakan kepada publik. Secara operasional, stance kebijakan moneter dicerminkan oleh penetapan suku bunga pasar uang dan suku bunga deposito dan suku bunga kredit perbankan. Perubahan suku bunga ini pada akhirnya akan mempengaruhi output dan inflasi. Apa itu ITF?
Dengan telah dilepasnya sistem nilai tukar dengan band intervensi nilai tukar (crawling band) di tahun 1997, Bank Indonesia memerlukan jangkar nominal (nominal anchor) baru dalam rangka menjalankan kebijakan moneter. Jangkar nominal adalah variabel nominal (seperti indeks harga, nilai tukar, atau uang beredar) yang ditargetkan secara eksplisit oleh bank sentral debagai dasar/patokan bagi pembentukan harga lainnya. Misalnya jika nilai tukar dijadikan target, maka inflasi luar negeri akan menjadi inflasi domestik. Dengan tanpa adanya jangkar nominal, tidak ada kejelasan kemana kebijakan moneter akan diarahkan sehingga masyaraka tidak memiliki pedoman dalam membuat ekspektasi inflasi. Pengumuman sasaran inflasi membuat Bank Indonesia secara konsisten dapat mencapainya, dan meningkatkan kredibilitas kebijakan moneter yang pada gilirannnya membuta ekspektasi inflasi masyarakat sesuai dengan sasaran yang ditetapkan Bank Indonesia Mengapa ITF?
Kelebihan ITF sebagai jangkar nominal ITF lebih mudah dipahami masyarakat. Dengan adanya sasaran inflasi secara eksplisit masyarakat akan memahami arah inlasi. Sebaliknya dengan sasaran base money, hubungannya dengan inflasi tidak jelas, masyarakat lebih sulit mengetahui arah inflasi kedepan. ITF yang memfokuskan pada inflasi sebagai prioritas kebijakan moneter sesuai dengan mendat yang diberikan oleh Bank Indonesia. ITF bersifat forward looking sesuai dengan dampak kebijakan pada inflasi yang memerlukan time lag. ITF meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kebijakan moneter mendorong kredibilitas kebijakan moneter. Aspek transparansi dan akuntabilitas serta kejelasan akan tujuan ini merupakan aspek-aspek yang good governance dari sebuah bank yang telah diberikan independensi. ITF tidak memerlukan asumsi kestabilan hubungan antara uang beredar, output dan inflasi. Sebaliknya, ITF merupakan pendekatan yang lebih komprehensif dengan mempertimbangkan sejumlah variabel informasi tentang kondisi perekonomian.
Bagaimana ITF diterapkan? Dalam kerangka ITF, Bank Indonesia mengumumkan sasaran inflasi kedepan pada periode tertentu. Setiap Periode, BI mengevaluasi apakah proyeksi inflasi kedepan masih sesuai dengan sasaran yang ditetapkan. Proyeksi ini dilakukan dengan sejumlah model dan sejumlah informasi yang menggambarkan kondisi inflasi kedepan, Jika proyeksi inflasi sudah tidak kompatibel dengan sasaran, Bank Indoensia melakukan respon dengan menggunakan instrumen yang dimiliki. Misalnya jika proyeksi inflasi telah melampau sasaran, maka Bank Indonesia cenderung melakukan pengetatan moneter. Bagaimana ITF diterapkan?
? ? ? ? Ada pertanyaan? ? ? ?
Pertanyaan: Penanya:
Terimakasih...