Bab I. Kebijakan Umum DEPARTEMEN DERMATOLOGI & VENEREOLOGI FAKULTAS KEDOKTERAN UNIVERSITAS GADJAH MADA Bab I. Kebijakan Umum
Bab 1. Kebijakan Umum Pendahuluan Nilai-nilai dasar Visi Misi Komitmen Tujuan
Nilai-nilai dasar Departemen merupakan organisasi ujung tombak proses pendidikan, didukung oleh semua staf pendidik maupun kependidikan yang mempunyai komitmen sama untuk mengembangkan Departemen Masing masing staf pendidik dan kependidikan mendapat cukup ruang untuk berdiskusi dan mengemukakan pendapat yang digelar minimal 1 minggu sekali
Nilai-nilai dasar Pengembangan karier dijamin sesuai kemampuan Departemen, dan masing staf pendidik dibebaskan mengembangkan kapasitas keilmuan maupun organisasinya melalui Renstra yang tidak boleh lepas dari visi, misi dan tujuan Departemen Penyusunan Renstra diawali dengan analisis Streght Weakness Oportunity dan Threat (SWOT) terhadap seluruh kegiatan yang sudah dilaksanakan untuk kemudian dikaitkan dengan kondisi yang ada sekarang di Departemen Dermatologi dan Venereologi FK UGM. Visi, misi dan tujuan Departemen terbentuk atas kesepakatan seluruh pemangku kepentingan.
Visi Menjadi institusi pendidikan yang inovatif dan unggul di tingkat nasional dan internasional untuk mengabdi kepada kepentingan bangsa dan kemanusiaan dijiwai nilai-nilai budaya bangsa berdasarkan Pancasila
Misi Menyelenggarakan pendidikan dokter dan dokter spesialis dermatologi dan venereologi yang inovatif dan berkualitas sehingga kompetensi lulusannya diakui secara nasional maupun internasional serta berorientasi kepada kepentingan masyarakat. Melaksanakan penelitian untuk pengembangan ilmu dan teknologi kedokteran bidang kesehatan dermatologi dan venereologi yang dapat dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat. Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat yang berorientasi pada kepentingan bangsa dan kemanusiaan.
Komitmen Komitmen staf pendidik dan kependidikan dapat dilihat pada: Tingkat kepuasan staf pendidik dan staf kependidikan pada 2016 mencapai 100% Jumlah dosen presentasi di dalam negeri pada tahun 2016 sudah tercapai sesuai rencana Jumlah dosen presentasi Internasional pada tahun 2016 sudah tercapai sesuai rencana Jumlah dosen publikasi Nasional dan Internasional 2016 sudah tercapai sesuai rencana Antusiasme pengembangan diri tenaga kependidikan dengan: Melanjutkan pendidikan S1 bagi yang berminat Mengadakan pelatihan kepribadian Mengadakan kursus Bahasa Inggris
Tujuan Umum Sebagai suatu ujung tombak institusi pendidikan yang berciri akademik profesional, Departemen Dermatologi dan venereologi FK-UGM bertujuan mencetak dokter dan dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Indonesia yang mampu: Bertanggung jawab secara profesional dalam menjalankan praktek kedokteran sesuai dengan kaidah hukum dan adat istiadat yang berlaku di Indonesia. Mencapai derajat kompetensi yang luas dan memadai dalam bidang ilmu Kesehatan Kulit dan Kelamin sebagai landasan profesional untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dengan mengedepankan kaidah-kaidah keilmuan dalam menyelesaikan persoalan kesehatan. Mengembangkan diri setiap saat untuk mengikuti perkembangan pengetahuan dibidangnya dengan penelitian atau berbagai upaya lain secara mandiri.
Milestones 2018-2022 2019 2018 2020 Terakreditasi A oleh LAMPTKES Menjadi pusat unggulan untuk kultur sel dan fototerapi Penambahan staf bergelar konsulan, Lektor Kepala, GB Mengirim 1 staf untuk S3 di UK Penambahan 3 staf Dokdiknis mendapatkan serdos Menjadi pusat rujukan di DIY dan Jateng untuk IMS dan dermatologi tropis Terjalin kerjasama dengan institusi di LN untuk pusat unggulan tsb Staf kependidikan menjadi PNS 2019 2018 2020 Menjadi pusat unggulan untuk transplantasi sel dan jaringan untuk penyembuhan luka Kultur sel (keratinosit, fibroblast Penambahan 2 staf berpendidikan S3
Milestones 2018-2022 Menjadi pusat unggulan untuk tes tempel dan identifikasi alergen Menjadi pusat rujukan di DIY dan Jateng untuk reaksi alergi obat Menjadi pusat unggulan untuk dermatologi anak dan genodermatologi, dan dermatologi okupasional Staf di RS jejaring mendapat gelar konsultan 2022 2021 Penambahan 2 staf berpendidikan S3