Kuliah 13 Terminal
Pengertian Terminal adalah titik di mana penumpang dan barang masuk dan keluar dari system, merupakan komponen penting dalam system transportasi.
Fungsi Terminal Fungsi utama terminal adalah untuk menyediakan sarana masuk dan ke luar dari penumpang dan barang dari dan menuju system. Beberapa terminal hanya mempunyai satu fungsi, bongkar muat saja dan terkadang sangat sederhana. Fungsi terminal sebenarnya bermacam-macam yaitu: Memuat penumpang atau barang ke atas kendaraan dan membongkar/menurunkannya. Mungkin juga kemudian memindahkannya dari satu kendaraan ke kendaraan yang lain. Penyimpanan/pemberhentian penumpang/barang dari waktu tiba sampai waktu berangkat. Kemudian untuk memproses barang, untuk membungkus untuk diangkut. Selain itu juga untuk menyediakan kenyamanan penumpang (misalnya pelayanan makanan dan sebagainya) Persiapan dokumentasi untuk perjalanan. Menimbang muatan, persiapan rekening-rekening, penjualan tiket penumpang, memeriksa pesanan tempat. Penyimpanan kendaraan dan komponen lainnya, pemeliharaan dan penentuan tugas selanjutnya. Pengkonsentrasian penumpang dan barang di dalam group-group yang berukuran ekonomis untuk diangkut dan melepas mereka setelah tiba di tempat tujuan.
Moda Transportasi Utama Nama-nama yang biasa terdapat pada sarana-sarana yang berfungsi sebagai terminal Moda Transportasi Utama Sarana Fungsi Utama Udara Pelabuhan udara Akses darat dan hubungan di udara Lapangan Pelabuhan udara dengan sarana terbatas Hanggar Reparasi dan perawatan Heliport Sama seperti pelabuhan udara (khusus untuk helicopter) Basis untuk kapal udara Sama seperti pelabuhan udara Mobil (dan kendaraan jalan lain) Garasi parkir Penyimpanan kendaraan, akses dengan berjalan kaki Stasiun bahan bakar Reparasi kendaraan dan perawatan Loket tol Pengumpulan karcis/biaya Bus Stasiun bus Bus antar dan hubungan aksesnya Pemberhentian bus Hubungan dengan akses berjalan kaki Kereta api penumpang Stasiun kereta api Akses local dan hubungan rel; terkadang termasuk moda-moda untuk antar (misal bus)
Moda Transportasi Utama Nama-nama yang biasa terdapat pada sarana-sarana yang berfungsi sebagai terminal Moda Transportasi Utama Sarana Fungsi Utama Kereta api barang Rumah muatan (freight house) Akses lokal Team tracks Akses local (truk), areal terbuka sebagai lawan dari bangunan biasa Private Siding Dimuat atau dibongkar oleh pengirim atau penerima muatan Petak klasifikasi Hubungan kereta api angkutan Bengkel, rip track, dsb Reparasi kendaraan dan service Engine shed, round house Reparasi lokomotif dan service Air Pelabuhan laut Akses darat (biasanya rel, truk dan/atau rangkaian pipa) dan kadang-kadang hubungan kapal Dok atau pier Fasilitas bongkar muat satu kapal Dok kering Reparasi dan service
Pengelompokan Terminal Di Indonesia terminal diperuntukkan untuk prasarana angkutan darat (jalan raya). Terminal dapat dipilah berdasarkan fungsi dan wilayah pelayanan (PP No 43 Tahun 1993). Berdasarkan wilayah pelayanan terminal dikelompokkan ke dalam beberapa tipe yaitu: Tipe A. Berfungsi melayani kendaraan umum untuk angkutan lintas batas Negara, angkutan antar kota antar propinsi, angkutan antar kota dalam propinsi, angkutan kota dan angkutan perdesaan. Tipe B. Berfungsi melayani kendaraan umum untuk angkutan antar kota dalam propinsi, angkutan kota dan angkutan pedesaan Tipe C. Berfungsi melayani kendaraan umum untuk angkutan pedesaan.
Pengelompokan Terminal (2) Lokasi terminal tipe A, tipe B dan tipe C ditetapkan dengan memperhatikan: Rencana umum tata ruang Kepadatan lalu lintas dan kapasitas jalan di sekitar terminal Keterpaduan moda angkutan baik intra maupun antar moda Kondisi topografi lokasi terminal Kelestarian lingkungan.
Pengelompokan Terminal (3) Berdasarkan fungsi pelayanan, terminal dikelompokkan dalam: Terminal Utama Adalah terminal yang melayani angkutan utama, angkutan pengumpul/penyebar antar pusat kegiatan nasional, dari pusat kegiatan wilayah ke pusat kegiatan nasional serta perpindahan antar moda khususnya moda angkutan laut dan udara. Terminal utama dapat dilengkapi dengan fungsi sekunder, yakni pelayanan angkutan local sebagai mata rantai akhir system transportasi Terminal Pengumpan Adalah terminal yang melayani angkutan pengumpul/penyebar antar pusat kegiatan wilayah, dari pusat kegiatan local ke pusat kegiatan wilayah. Terminal jenis ini dapat dilengkapi dengan pelayanan angkutan setempat. Terminal Lokal Melayani penyebaran antar pusat kegiatan local.
Pengelompokan Terminal (4) Persyaratan Letak dan Luas sebuah Terminal Tipe A Tipe B Tipe C Letak Dalam jaringan trayek antar antar propinsi Di jalan arteri dengan kelas minimum IIIA Dalam jaringan trayek antar dalam propinsi Di jalan arteri atau kolektor dengan kelas minimal III.B Dalam wilayah DT II Dalam jaringan trayek perdesaan Di jalan kolektor atau local dengan kelas minimum IIIA Luas lahan minimal (Ha) 5 di P Sumatera & P Jawa 3 di Pulau lain 3 di P Sumatera & P Jawa 2 di Pulau lain Sesuai dengan permintaan akan angkutan Jarak antar terminal (Km) 20 di P Jawa 30 di P Sumatera 50 di pulau lain 15 di P Jawa 30 di pulau lain Jarak minimal akses jalan masuk/keluar ke/dari terminal (M) 100 di P Jawa 50 di P Jawa 30 di Pulau lain dihitung dari jalan ke pintu keluar atau masuk terminal Sesuai dengan kebutuhan untuk kelancaran lalu lintas di sekitar terminal
Terminal Penumpang Jalur pemberangkatan kendaraan umum Fasilitas utama: Jalur pemberangkatan kendaraan umum Jalur kedatangan kendaraan umum Tempat parkir kendaraan umum selama menunggu keberangkatan, termasuk di dalamnya tempat tunggu dan tempat istirahat kendaraan umum (tidak disyaratkan bagi terminal tipe C) Bangunan kantor terminal Tempat menunggu penumpang dan atau tempat pengantar Menara pengawas (tidak diisyaratkan bagi terminal C) Loket penjualan karcis (tidak diisyaratkan bagi terminal C) Rambu-rambu dan papan informasi, sekurang-kurangnya memuat petunjuk jurusan, tarif, dan jadwal perjalanan Pelataran parkir kendaraan pengantar dan atau taksi (tidak diisyaratkan bagi terminal tipe C)
Terminal Penumpang (2) Fasilitas Penunjang: Kamar kecil/toilet Musholla Kios/kantin Ruang pengobatan Ruang informasi dan pengaduan Telepon umum Tempat penitipan barang Taman Fasilitas terminal di atas juga harus dilengkapi dengan fasilitas bagi penumpang penyandang cacat sesuai dengan kebutuhan. Selain itu terminal masa kini digabung dengan pusat perbelanjaan dan rekreasi untuk melayani kegiatan yang serba cepat.
Perhentian Adalah tempat calon penumpang menunggu kedatangan kendaraan umum Meskipun menyandang sebagian fungsi terminal, perhentian tidak disebut terminal karena tidak memiliki kelengkapan sebagaimana disyaratkan untuk semua terminal Fungsinya sangat sederhana, hanya menjadi tempat tempat turun-naiknya penumpang. Oleh karena itu, fasilitas yang disediakan pun sangat terbatas, bahkan bisa saja sangat sederhana, yaitu bahu yang hanya dilengkapi dengan rambu perhentian Bentuk perhentian yang agak lebih lengkap, berupa teluk jalan yang dilengkapi dengan rambu perhentian bus serta petunjuk lintas tanpa fasilitas kenyamanan lainKelas yang lebih tinggi adalah perhentian yang dilengkapi peneduh atau dangau (shelter), tempat duduk sederhana, serta kios bacaan dan minuman ringan.
Perhentian (2) Yang perlu mendapat perhatian adalah sebaran tapak perhentian harus memperhatikan berbagai aspek yang berkaitan dengan tuntutan umum calon penumpang, seperti: Pusat keramaian, misalnya pasar, pertokoan, objek wisata Kemungkinan perpindahan moda, misalnya: persimpangan jalan Pusat kegiatan, misalnya sekolah, perkantoran, museum
Perhentian (3) Selain itu harus dipertimbangkan jarak antara satu perhentian dengan perhentian berikutnya dengan memperhitungkan: Tidak terlalu jauh, artinya masih dalam jangkauan orang yang berjalan sambil membawa barang bawaan Tidak terlalu dekat, artinya tidak menyulitkan operasi kendaraan karena harus berhenti kemudian berjalan lagi (meminimalkan kelelahan pengemudi) Cukup ekonomis bagi operasi kendaraan.
Terminal Barang Merupakan prasarana transportasi untuk keperluan membongkar dan memuat barang serta perpindahan intra atau antar moda angkutan.
Terminal Barang (2) Fasilitas utama terdiri dari: Bangunan kantor terminal Tempat parkir kendaraan untuk bongkar muat barang Gudang atau lapangan penumpuk barang Tempat parkir kendaraan angkutan barang untuk istirahat atau selama menunggu keberangkatan Rambu-rambu dan papan informasi Peralatan bongkar muat barang
Terminal Barang (3) Fasilitas penunjang berupa: Tempat istirahat awak kendaraan Fasilitas parkir kendaraan, selain kendaraan angkutan barang Alat timbang kendaraan dan muatannya Kamar kecil Musholla Ruang pengobatan Kios/kantin Telepon umum Taman
Terminal Barang (4) Pentuan lokasi terminal barang dilakukan dengan memperhatikan: Rencana umum tata ruang Kepadatan lalu lintas dan kapasitas jalan di sekitar terminal Keterpaduan moda angkutan baik intra maupun antarmoda Kondisi topografi lokasi terminal Kelestarian lingkungan
Terminal Barang (5) Selain itu juga harus memenuhi persyaratan berikut: Terletak dalam jaringan lintas angkutan barang Terletak di jalan arteti dengan kelas jalan sekurang-kurangnya kelas IIIA Tersedia lahan sekurang-kurangnya 3 ha untuk terminal di Pulau Jawa, dan 2 ha untuk terminal di pulau lainnya Mempunyai akses jalan masuk atau jalan keluar ke dan dari terminal dengan jarak sekurang-kurangnya 50 m di Pulau Jawa dan 30 m di pulau lainnya, dihitung dari jalan ke pintu keluar atau masuk terminal.
Depo Perusahaan angkutan (bus, taksi, angkot) harus memiliki tempat atau garasi sendiri untuk menyimpan kendaraannya. Bagi perusahaan besar bahkan perlu memiliki depo yang selain sebagai garasi kendaraan juga harus dilengkapi dengan fasilitas pemeliharaan dan bengkel sehingga setiap kendaraan yang keluar dari pangkalan adalah kendaraan yang siap beroperasi. Pemilihan lokasi depo bergantung pada beberapa pertimbangan antara lain: Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Ketersediaan lahan Jarak ke daerah operasi layanan dan sebaran geografis depo-depo Banyaknya kendaraan yang dimiliki oleh perusahaan