KONSEP PERLINDUNGAN HUKUM PEMERINTAH ACEH TERHADAP TENAGA KERJA PEREMPUAN DI MALAYSIA PASKA TSUNAMY DAN KONFLIK Malahayati, S.H., LL.M. Amrizal, S.H.,

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
BAHAN PRESENTASI KELEMBAGAAN BNP2TKI
Advertisements

PENTINGNYA PAKET PERLINDUNGAN PEKERJA MIGRAN DAN PRT
HERU SUSETYO, SH. LL.M. M.SI. DOSEN TETAP FHUI/ ADVOKAT DEPOK, JUNI 2011 Kekerasan Dalam Rumah Tangga: Perspektif Sosial Budaya.
Southeast Asia as the “Second Front” in the War Against Terrorism : Evaluating the Threat and Responses 3 rd GROUP.
Oleh: Irwan Apriyanto Class: B Pendidikan Bahasa Inggris
PRESENTASI KELOMPOK 3 1.Ummu Chilmi; 2. Riyadi; 3. Rozie; 4. Eko Dedi Setiawan; 5. Khalwati; 6. Desy Khairani.
Penanganan korban dalam Kasus-Kasus Pilihan oleh LPSK
PERANAN SATPOL PP DALAM KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN MASYARAKAT
Identitas Mahasiswa - NAMA : SISKA INDAH WIDRAWATI - NIM : PRODI : Pendidikan Sosiologi dan Antropologi - JURUSAN : SOSIOLOGI & ANTROPOLOGI.
RISTIYANINGSIH, Pelanggaran Tata Tertib Larangan Membawa Sepeda Motor Bagi Siswa SMP Kelas VIII di SMP Negeri 3 Bae Kudus.
SEPTIRIYANI, Pelestarian Hutan Melalui Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat di Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Sambirejo Wirosari Grobogan.
MSDM – Handout 13 Serikat Pekerja dan Hubungan Industrial
PT PERUSAHAAN GAS NEGARA (Persero) Tbk
AGUNG YODHA PERMANA, Pelaksanaan Perjanjian Kerja untuk Waktu Tertentu di PT. Sinar Pantja Djaja Semarang Menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun.
Forum badan koordinasi kehumasan pemerintah (bakohumas)
TENAGA KERJA WANITA DAN CACAT (Pertemuan ke-14)
ISTI'ANAH, Faktor-Faktor Yang Melatarbelakangi Kenakalan Siswa SMA Muria Pati dalam Mengkonsumsi Minuman Keras.
FITRI PERMATASARI, Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Kekerasan di Wilayah POLRES Brebes.
Kelompok IV: Alfrida Liyanti Pane I.G.A Ayu Kania Marini Clementin Nestia Aritonang
Depok, 20 Oktober 2011 PROBLEMATIKA PEKERJA MIGRAN PEREMPUAN INDONESIA.
HAK TKI ATAS PERLINDUNGAN – DILAKSANAKAN OLEH:
KINERJA APARATUR KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI
SIDANG UJIAN SARJANA PENY LUKMAN NIM IMPLEMENTASI KEBIJAKAN TENTANG PEMBUATAN SURAT KEPUTUSAN IJIN TRAYEK DAN KARTU PENGAWASAN ANGKUTAN KOTA.
DEPARTEMEN PERDAGANGAN REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2009
HUBUNGAN INDUSTRIAL DI INDONESIA
TARGET KINERJA Layanan Database Permasalahan Hukum dan Hak Asasi Manusia.
UU 30/2014 Administrasi Pemerintahan Drs. Yanuar Ahmad, MPA
KOMISI III-B REMBUK NASIONAL PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
RANCANGAN UNDANG-UNDANG TENTANG PENGESAHAN MEMORANDUM OF UNDERSTANDING BETWEEN THE GOVERNMENT OF THE REPUBLIC OF INDONESIA AND THE GOVERNMENT OF.
DEPARTEMEN PERDAGANGAN REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2009
A. Segi Hukum Perdata Pada setiap kegiatan usaha pembiayaan, termasuk juga kartu kredit, inisiatif mengadakan hubungan kontraktual berasal dari para pihak.
PRESENTASI KEPALA PUSAT PENGKAJIAN DAN PENGEMBANGAN KEBIJAKAN
Respon stakeholder terhadap peran fasilitator pnpm mandiri pedesaan dan strategi penanganannya di provinsi papua barat Oleh: Michael Baransano Internship.
Sebagai Sarana Bimbingan Masyarakat Di Luar Negeri
Data curah hujan rata-rata bulanan Kecamatan Bandar Tahun
PERLINDUNGAN HAK-HAK KETENAGAKERJAAN
Promoting Decent Work for All
Pentingnya Perwakilan Diplomatik
HUBUNGAN INTERNASIONAL INDONESIA-MALAYSIA
Kebijakan Amnesty Arab Terhadap Tenaga Kerja Indonesia OverStyer
Bahan Kuliah FH UII Yogyakarta 2016.
Peran Amnesty International dalam Menekan Tingkat Kekerasan Perang berupa Pelanggaran HAM di Daerah Konflik Darfur-Sudan: 2003 – 2008 Metode Penelitian.
Peran perempuan dalam pengawasan partisipatif dalam rangka pilbup
Anis Hidayah – Migrant CARE
Ike Prasetia N Lerin Diarwati
DIREKTUR PERANCANGAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)
KONTRAK & NOTA KESEPAHAMAN
PERAN DAN FUNGSI PENANGGUNG JAWAB DAN KOORDINATOR PILAR 1 PROGRAM DESMIGRATIF (Informasi Ketenagakerjaan dan Layanan Migrasi) Surabaya, 30 November 2017.
Peran Serta Dalam Upaya Pemajuan, Penghormatan, Dan Penegakan HAM Di Indonesia By chandra setiawan.
KAWASAN TIMUR TENGAH.
KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA DAN
Organisasi dan Kode Etik Profesi
Tindak pidana pertanahan
TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG (TPPO) disampaikan oleh : MARLINA INDRIANINGRUM, SKM,M.kes DISPERMADES P3a KABUPATEN KEBUMEN.
Menyiram Indahnya Keadilan dan Kedamaian
Kekerasan Dalam Rumah Tangga: Perspektif Sosial Budaya
HUBUNGAN INDUSTRIAL DI INDONESIA
MSDM – Handout 13 Serikat Pekerja dan Hubungan Industrial.
Evaluasi dan Rencana Kerja
Diajukan untuk menempuh ujian sarjana Universitas Komputer Indonesia
MATERI SOSIALISASI NOMOR :
MATERI SOSIALISASI NOMOR :
PEMBEKALAN PRAKTIK KERJA LAPANGAN (PKL)
Journal Reading Analisis Perubahan Kebijakan Peraturan Presiden No. 19 Tahun 2016 Tentang Jaminan Kesehatan Menjadi Peraturan Presiden No. 28 Tahun 2016.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah 6 Maret 2019
Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa Provinsi DKI Jakarta
ANALISIS KEBIJAKAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH DI KABUPATEN MUSI BANYUASIN TESIS Disusun oleh: LUTFIA IRA SASMITA NPM :
DASAR UU NO. 18 TAHUN 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran.
Transcript presentasi:

KONSEP PERLINDUNGAN HUKUM PEMERINTAH ACEH TERHADAP TENAGA KERJA PEREMPUAN DI MALAYSIA PASKA TSUNAMY DAN KONFLIK Malahayati, S.H., LL.M. Amrizal, S.H., LL.M. Universitas Malikussaleh, Lhokseumawe, ACEH Disampaikan pada ICAIOS 2014 Senin, 17 November 2014 di UIN Ar-Raniry

Tim Pengusul Malahayati, S.H., LL.M. (NIDN 0026067503) Amrizal, S.H., LL.M. (NIDN 0007037206)

Latar Belakang Fenomena semakin meningkatnya angka pelanggaran HAM terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI), khususnya di Malaysia.

Padahal… Beberapa kebijakan terkait perlindungan TKI di Malaysia telah diupayakan oleh Indonesia dan Malaysia, dari Perjanjian Bilateral sampai Moratorium.

Perjanjian Bilateral yang telah dibuat antara Indonesia dan Malaysia di bidang Ketenagakerjaan No Nama Perjanjian Waktu Pengesahan 1 Agreement on Supply of Workers between the Republic of Indonesia and Malaysia 12-May-84 2 Memorandum of Agreement on Recruitment of Indonesian Workers between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Kingdom of Malaysia. 15-Dec-93 3 Record of Discussion on the Recruitment of Indonesia Workers Between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of Malaysia, Putrajaya, Malaysia, 2-3 January 2003 3-Jan-03 4 Memorandum of Understanding on the Recruitment of Indonesian Workers between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of Malaysia 10-May-04 5 Agreed Minutes of Meeting Between the Minister of Manpower and Transmigration of the Republic of Indonesia and the Minister of Home Affairs of Malaysia on Indonesian Workers 8-Feb-05 6 Agreed Minutes of the Technical Committee Meeting on the Proposed Memorandum of Understanding Between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of Malaysia on the Recruitment and Placement of Indonesian Domestic Workers 4-Mar-06 7 Agreed Minutes Second Senior Officials Meeting on the Proposed Memorandum of Understanding Between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of Malaysia on the Recruitment and Placement of Indonesian Domestic Workers. 17-Apr-06 8 Memorandum of Understanding Between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of Malaysia on the Recruitment and Placement of Indonesian Domestic Workers 13-May-06 9 Agreed Minutes of the First Joint Working Group Meeting for the Implementation of the Memorandum of Understanding between the Government of the Republic of the Indonesia and the Government of Malaysia on the Recruitment and Placement of Indonesian Domestic Workers. 20-Jul-06 10 Annex to the Memorandum of Understanding Between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of Malaysia on the Recruitment and Placement of Indonesian Domestic Workers done at Bali, Indonesia on May 13, 2006. 20-Nov-06 11 Protokol Amandemen MoU Tahun 2011 tentang Perekrutan dan Penempatan Pekerja Domestik Dalam Menjamin Perlindungan Hukum dan Hak Asasi Manusia Bagi Penata Lakasana Rumah Tangga Indonesia di Malaysia 30 Mei 2011

Realitasnya? Perjanjian Bilateral Indonesia dan Malaysia (khususnya MoU Tahun 2006) ternyata belum memberikan perlindungan yang berarti terhadap Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) Indonesia di Malaysia 80% Permasalahan Pekerja Indonesia berawal dari permasalahan dalam negeri, yaitu perekrutan dan pra penempatan Pemerintah Daerah memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan pada PLRT

Pentingnya Peran Pemda Dibutuhkan kerjasama G to G antara pemerintah daerah Aceh dengan Pemerintah Malaysia Aceh memiliki kebijakan khusus terkait perlindungan tenaga kerja Aceh di Malaysia

Pertanyaan Penelitian Bagaimanakah pengaturan hukum Pemerintah Aceh terhadap tenaga kerja Aceh yang bekerja di luar negeri? Bagaimanakah efektifitas dalam memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja Aceh di Malaysia?

Metode Penelitian Penelitian kualitatif Menggunakan pendekatan yuridis normative, yuridis sosiologis, dan sosiologi hukum Studi Pustaka Studi Lapangan Wawancara terstruktur Observasi Lokasi : Provinsi Aceh dan Kuala Lumpur, Malaysia.

Hasil Penelitian Perbedaan Sistem Hukum memberikan pengaruh dalam penegakan hukum perlindungan terhadap PLRT Efektifitas pemberian perlindungan hukum terhadap pekerja Aceh di luar negeri tidak terlepas dari substansi hukum, struktur hukum, dan budaya hukum Pemerintah Aceh sudah memiliki kebijakan terkait PLRT, yang melarang pengiriman PLRT Aceh ke luar negeri. Namun masih banyak praktik di lapangan masyarakat yang pergi ke Malaysia tidak melalui prosedur yang sah Struktur hukum masih belum bekerja secara maksimal dalam memberikan perlindungan, bahkan masih terkesan setengah hati. Hal ini tidak lepas dari lemahnya system pengawasan aparatur hukum di dalam negeri sendiri Budaya hukum yang tumbuh dalam masyarakat masih belum kuat, sehingga masyarakat banyak yang tidak mau terikat dengan prosedur sah yang dianggap cukup berbelit-belit. Kalaupun ada mereka lebih percaya kepada calo untuk mengurus segala dokumen yang mereka butuhkan, disini sering terjadi pelanggaran dan pemalsuan data.

Saran Perlu dibuat aturan yang lebih tegas dalam bidang pengawasan dan pemberian sanksi terhadap pelaku pelanggaran dna pemalsuan data pekerja; Perlu sosialisasi yang lebih banyak kepada calon pekerja di daerah tentang prosedur keberangkatan yang sah Pengawasan di bidang keimigrasian yang harus diperketat untuk mencegah maraknya tenaga kerja illegal dari Aceh ke Malaysia

Sekian dan Terima Kasih