dan Desentralisasi Pendidikn Kapita Selekta ke 7 Otonomi Daerah dan Desentralisasi Pendidikn
1. Pendahuluan Dengn diberlakukannya UU No 22 Tahun 1999 tentang PEMDA , PP No. 25 ttg kewenangan Pemerintah Pusat dan kewnangan Propinsi sbg daerah Otonom , menunjukkan bahwa manajemn berbasis pusat mrpkn salah satu faktor yg menyebabkn kurang optimalnya kinerja sekolah adalah perlu diterapkan manajemen berbasis Sekolh Apa itu MBS? Esensi MBS adalh otonomi sekolah plus pengambilan keputusan partisipatif Otonomi Sekolh adalah kewenangan sekolah untk mengatur dan mengurus kepentingan warga sekolh menurut prakarsa sendiri berdsrkn aspirasi warga sekolah sesuai dg peraturan per UU penddkn Nasional yg berlaku
MBS 2. Proses 1. Proses Belajar Mengajar dengan Efektivitas yang Tinggi PBM yang menekankan pada pemberdayaan peserta didik. PBM bukan sekedar memorisasi dan recall atau penekanan pada penguasaan pengetahuan tentang apa yang diajarkan (logos), tetapi lebih menekankan pada internalisasi tentang apa yang diajarkan sehingga tertanam dan berfungsi sebagai muatan nurani dan dihayati (ethos) serta dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari oleh peserta didik (pathos). Belajar yang efektif juga mengacu pada pilar-pilar pendidikan menurut UNESC0
2. Kepemimpinan Sekolah yang Kuat kepala sekolah dituntut memiliki kemampuan manajemen dan kepemimpinan yang tangguh agar mampu mengambil keputusan dan inisiatif prakarsa untuk meningkatkan mutu sekolah. Secara umum, kepala sekolah yang tangguh memiliki kemampuan memobilisasi sumberdaya sekolah, terutama sumberdaya manusia, untuk mencapai tujuan sekolah
3. Lingkungan Sekolah yang Aman dan Tertib Sekolah dengan MBS memiliki lingkungan sekolah yang aman dan tertib. Sekolah memiliki lingkungan (iklim) belajar yang aman, tertib, dan nyaman sehingga proses belajar mengajar dapat berlangsung dengan nyaman (enjoyable learning).
Pengelolaan Tenaga Kependidikan yang Efektif pengelolaan tenaga kependidikan yang efektif. Tenaga kependidikan, terutama guru merupakan jiwa dari sekolah. pengelolaan tenaga kependidikan, mulai dari analisa kebutuhan, perencanaan, pengembangan, evaluasi kinerja, hubungan kerja, hingga imbal jasa merupakan garapan penting bagi seorang kepala sekolah.
Sekolah Memiliki Budaya Mutu ekolah MBS memiliki budaya mutu yang memiliki elemn-elemen sebagai berikut: (a) informasi kualitas harus digunakan untuk perbaikan, bukan untuk mengadili/mengontrol orang; (b) kewenangan harus sebatas pada tanggungjawab; (c) hasil harus diikuti penghargaan (rewards) atau sanksi (punishment); (d) kolaborasi dan sinergi, bukan kompetisi, harus menjadi basis untuk kerjasama; (e) warga sekolah merasa aman terhadap pekerjaannya; (f) atmosfir keadilan (fairness) harus ditanamkan; (g) imbal jasa harus sepadan dengan nilai pekerjaannya; dan (h) warga sekolah merasa memiliki sekolah.
6. Sekolah Memiliki Teamwork yang Kompak, Cerdas, dan Dinamis
Apa itu MBS? Esensi MBS adalh otonomi sekolah plus pengambilan keputusan partisipatif Otonomi Sekolh adalah kewenangan sekolah untk mengatur dan mengurus kepentingan warga sekolh menurut prakarsa sendiri berdsrkn aspirasi warga sekolah sesuai dg peraturan per UU penddkn Nasional yg berlaku 7an MBS adalah untuk memandirikan/ meberdayakan sekolah.
Prinsip2 Desentralisasi Pendidikan Secara konseptual ada 2 jenis Desentralisasi Pendidikan Desentralisasi kewenangan dlm hal kebijakan pendidikn dan aspek pendanaanya dari pemerinth pusat kpd Pemda (Propinsi/Kab/Ko) Desentralisasi ini berkaitan dg otonomi daerah dan desentralsasi penyelenggaraan pemerintah Pusat kepd Daerah 2. Desentralisasi Pendidikan yg berfokus pada pemberian kewenangan yg lebih besar kpd sekolah untk meningkatkn kualitas penddkn
7an dan orientasi Desentraliasi Penddkn Berdasarkan pengalaman desentralisasi yg dilakukan di negara Amerika Latin dan negara Eropa: Jika 7an nya memberikan kewenangan dlm sektor penddkn yg lebih besar kpd PEMDA, fokus DesPenddkn yg dilakukan adalah pada pelimpahan kewenangan yg leih besar kpd pemerintah lokal / dewan sekolah dengan target untk mencapai eff/efis dlm penggunaa SD dan dana yg berasal dr pemrintah dan masy
2. Jika yg menjadi 7an des. penkkn adalh meningkatkan kualitas pbm dan kualitas hasil pbm, des. penddkn lebih difokuskan pada reformasi pbm. partisipsi ortu dlm pbm mrpkn salah satu faktor yg paling menentukan
Desentralisasi di Negara Amerika Latin. Kewenangan2 dlm menentukan buku pelajaran, metode pembelajaran, tanggung jawab dlm pelksanaan rencana pengembangan sekolh berlaku pada tingkat sekolah dan tdk tergntung dlm tingkat desentralisasi dlm penyelenggaraan pemerintahan Dlm menentukan kurikulum ini tetap berada pada Pemerintah Pusat, dan juga dlm kewenangan melksanakn ujian2 yg diberlakukan secara nasional Dari sistem penddkn yg sentralistik kpd sistem yg memberikan kewenangan yg lebih besar pada Pemda dan sistem yg melibatkan partisipasi masy
Desentralisasi sektor pendidikan diharapkan dpt meningkatkan kualitas pendidikan. Dengan pemberian kewenangan yang lebih besar kepada pemerintah daerah dalam alokasi anggaran dan perencanaan pendidikan di daerah, Pemberian kewenangan yang lebih besar pada sekolah dlm manajemen guru, pendanaan, pemilihan kepala sekolah dan manajemen dlm PBM
Dari Sentralisasi Menuju Desentralisasi Sistem pendidikan yang berlaku sampai saat ini bersifat sangat sentralistis, dimulai dari pemberlakuan satu kurikulum secara nasional, sampai dengan peranan pusat yang sangat dominan dalam pengelolaan guru (sekolah negeri). Misalnya, pusat sangat dominan dan menentukan dalam setiap keputusan tentang proses rekruitmen, pengangkatan, penempatan, pembinaan, dan mutasi guru.
Implikasi bagi Desentralisasi Pendidikan Jika mengacu pada UU nomor 22 tahun 1999, kewenangan dalam sektor pendidikan yang terkait dengan (i) perencanaan nasional dan pengendalian pembangunan sektoral dan nasional secara mikro, (ii) kebijakan pembinaan dan pemberdayaan sumber daya manusia, (iii) kebijakan standarisasi nasional akan ditangani pusat, sedangkan lainnya akan ditangani daerah, khususnya daerah kabupaten/ kota.
Tantangan dan masalah utama otonomi pendidikan capacity building daerah. Oleh karena itu, profesionalisme dan meried (merit) sistem harus menjadi alat utama dalam mengelola, menyelenggarakan dan mengontrol layanan pendidikan di daerah. ketersediaan sumber daya pendidikan yang memadai dalam penyelenggaraan pendidikan di daerah masing-masing. Daerah dan sekolah harus pandai mencari dan mengembangkan sumber daya di daerah masing-masing. Oleh karena itu, upaya-upaya kerjasama harus digalakkan dengan masyarakat, lembaga-lembaga profit dan nonprofit, di daerah dan antar daerah untuk mengatasi kekurangan sumber daya
3. Masalah kepemimpinan (leadership) dan transparansi (transparancy) 3. Masalah kepemimpinan (leadership) dan transparansi (transparancy). Sukses tidaknya layanan pendidikan di suatu daerah sangat bergantung pada kepemimpinan pendidikan di daerah/ sekolah itu dan bagaimana daerah/ sekolah mengembangkan dan menciptakan iklim keterbukaan dalam penyelenggaraan pendidikan.
Kebijakan pendidikan nasional pada masa yang akan datang Kebijakan pendidikan nasional pada masa yang akan datang tetap bertumpu pada tiga hal, yaitu : (1) peningkatan akses pendidikan, terutama bagi yang tidak mampu; (2) peningkatan mutu pendidikan, baik akademik maupun non akademik ; (3) perbaikan manajemen pendidikan sehingga lebih produktif dan efisien
Akuntabilitas Sekolah 1. Penggunaan Sumber Daya Tidak Optimal Rendahnya anggaran pendidikan merupakan kendala yang besar. Keadaan ini diperburuk oleh sistem pengelolaan anggaran yang terpusat dan mengakibatkan penggunaan sumber daya menjadi sangat tidak efisien. rendahnya kepercayaan pusat kepada sekolah, selama ini pemerintah pusat sering mengansumsikan berbagai alat, bahan dan input pendidikan lainnya yang dibutuhkan sekolah, mengadakan dan mengirimkannya ke sekolah.
Mekanisme akuntabilitas Mekanisme akuntabilitas juga meliputi aspek yaitu siapa yang harus melakukan akuntabilitas, kepada siapa akuntabilitas ini dilakukan, untuk apa akuntabilitas dilakukan, bagaimana dan prosesnya. Mekanisme akuntablitas ini sangat bervariasi dan sangat ditentukan oleh apakah keputusan atau aktivitas yang dilakukan suatu organisasi mengikat organisasi secara internal atau eksternal
Akuntabilitas diberikan kepada siapa? Masyarakat (pelanggan) Pemerintah Pusat dan Daerah (termasuk dalam hal ini Presiden, Menteri, Gubernur, Bupati, Walikota, Pejabat Struktural dalam Birokrasi Pemerintah) Organisasi Kemasyarakatan Organisasi pemerintah lainnya misalnya BUMN Lembaga penilai organisasi publik yang diatur dalam undang-undang
Azas akuntabilitas Artinya setiap kegiatan dan hasil akhir dari kegiatan penyelenggara negara harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi negara sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku
Output akuntabilitas Output dari akuntabilitas publik adalah pelayanan publik yang memuaskan masyarakat. Pelayanan publik yang berkualitas Publik sudah membayar pajak kepada pemerintah, akuntabalitasnya dilaporkan melalui pemberian layanan publik yang berkualitas
Indikator Kualitas Pelayanan Publik Responsiveness: Daya tanggap penyedia layanan terhadap harapan, keinginan, aspirasi maupun tuntutan pengguna layanan Responsibility: Seberapa jauh proses pemberian pelayanan publik dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip atau ketentuan administrasi yang benar dan telah ditetapkan Accountability: Seberapa besar proses penyelenggaraan pelayanan sesuai dengan kepentingan stakeholders dan norma-norma yang berkembang dalam masyarakat Lenvine (1990)
Supaya akuntabel dan responsif Membuat saluran untuk menampung keluhan konsumen Membuat saluran untuk menampung saran-saran konsumen Melakukan survei konsumen Melakukan kontak atau pertemuan dengan konsumen Membuat forum untuk memperoleh masukan kualitatif dari konsumen, misalnya membentuk forum konsumen
Oleh karena itu, sistem alokasi, distribusi, dan penggunaan sumber daya harus segera diubah dengan memberikan kepercayaan seluas-luasnya kepada sekolah dalam mengelola sumber daya seoptimal mungkin sesuai dengan prioritas kebutuhannya
2. Partisipasi Masyarakat Masih Rendah lembaga BP3 sekolah hanya berperan sebatas sumber dana tambahan bagi sekolah. anggota BP3 dalam manajemen sekolah menjadikan seharusnya mewadahi partisipasi masyarakat dan orangtua. Masyarakat dan orangtua sudah saatnya diikutsertakan dalam pengambilan keputusan yang dilakukan oleh sekolah. Komite sekolah yang diperkenalkan melalui program jaring pengaman sosial bidang pendidikan perlu terus dilembagakan
Komite sekolah yang terdiri atas Kepala Sekolah, guru senior, wakil orang tua (BP3), tokoh masyarakat, dan wakil siswa mempunyai peran yang lebih luas daripada BP3. Komite sekolah merupakan forum pengambilan keputusan bersama antara sekolah dan masyarakat dalam perencanaan, implementasi, monitoring, dan evaluasi program kerja yang dilakukan oleh sekolah
3. Sekolah Tidak Mampu Mengikuti Perubahan yang Terjadi di Lingkungannya Besarnya faktor lingkungan yang mempengaruhi sekolah berubah sangat cepat. Perubahan situasi politik, ekonomi, sosial, budaya, ilmu, pengetahuan, dan teknologi terjadi begitu cepat, tetapi sekolah mengalami kesulitan dalam mengikuti perubahan tersebut karena terbelenggu oleh rantai komando pusat. Rantai komando yang panjang dari pusat ke provinsi lalu ke kabupaten dan akhirnya ke sekolah terbukti tidak mampu lagi dipertahankan untuk memberikan petunjuk dan arah bagi semua sekolah. rantai komando tsb. harus diperpendek sampai pada level yang paling rendah.
Peran Lembaga Pemerintah Peran pemerintah bergeser dari “regulator” menjadi “fasilitator”. Alasan utama keterlibatan pemerintah dalam penyelenggaraan ini hanya mencakup dua aspek, yaitu mutu dan pemerataan. Pemerintah juga menjamin pemerataan kesempatan bagi seluruh siswa dari semua lapisan masyarakat untuk mendapat pendidikan.
Perubahan peran pemerintah ini mengubah hierarki pengambilan keputusan yang selama ini selalu berawal dari pemerintah pusat dan bermuara di sekolah. Dalam skema otonomi pengelolaan masa yang akan datang, hierarki pengambilan keputusan berubah menjadi piramida terbalik, kedudukan lembaga sekolah berada di atas sedangkan lembaga pemerintah berada di bawah.
Jaringan Pendidikan dan Interaksi Sekolah dengan Masyarakat Masyarakat berkewajiban untuk memberikan dukungan terhadap tujuan, program, kebutuhan sekolah atau pendidikan. Sebaliknya, sekolah harus mengetahui dengan jelas kebutuhan, harapan dan tuntutan masyarakat terhadap sekolah.
Antara sekolah dan masyarakat harus dibina suatu hubungan yang harmonis. Sehingga dapat membentuk : (1) saling pengertian antara sekolah, orangtua, masyarakat, dan lembaga-lembaga lain yang ada di masyarakat, termasuk dunia kerja (2) saling membantu antara sekolah dan masyarakat karena mengetahui manfaat, arti dan pentingnya peranan masing-masing; (3) kerja sama yang erat antara sekolah dan berbagai pihak masyarakat dan mereka merasa ikut bertanggung jawab atas suksesnya pendidikan di sekolah.
stop