ISTILAH-ISTILAH DALAM AUDIT LINGKUNGAN

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PERAN PEMERINTAH DALAM PENANGGULANGAN BENCANA
Advertisements

Program Studi Agrobisnis Fakultas Pertanian
Jogjakarta 28 Agustus 2013 Asdep Kelembagaan Lingkungan
PERMOHONAN HAK UJI MATERI PP 04 TAHUN 2010
PEDOMAN PENILAIAN PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN K3
INSTRUMEN PENCEGAHAN PENCEMARAN/KERUSAKAN
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
Apa yang dimaksud dengan AMDAL?
MEKANISME AKREDITASI SD / MI
KELEMBAGAAN PROTOKOL KYOTO-CDM
Komite Audit. Perkembangan Keberadaan Komite Audit  Abad ke-19  Inggris  1939: NYSE mengusulkan pembentukan komite audit  1978: menjadi persyaratan.
Saudin Yuniarno, SKM,M.Kes
PENGERTIAN, PERANAN DAN PROSES AMDAL
KELENGKAPAN DAN PROSES AMDAL
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)
IZIN LINGKUNGAN HIDUP PP 27 Tahun 2012.
Wisnu Haryo Pramudya, S.E., M.Si., Ak., CA
Teknik Pengairan Universitas Brawijaya
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)
Kode Etik Akuntan Publik
PENGAWASAN PENGADAAN BARANG DAN JASA DI DESA DASAR HUKUM :  UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA  PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 43 TAHUN 2014.
INSTRUMEN HUKUM LINGKUNGAN SYOFIARTI, SH,MH.
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN BIDANG AMDAL
MEKANISME AKREDITASI SATUAN PENDIDIKAN KERJASAMA
Prosedur Operasional Standar Pelaksanaan Akreditasi
PEMAHAMAN DOKUMEN LINGKUNGAN (AMDAL, UKL/UPL dan SPPL)
Ketatalaksanaan Pemerintahan di INDONESIA
STANDAR PEMERIKSAAN.
Program Penilaian Peringkat Kinerja dalam Pengelolaan Lingkungan
KEBIJAKAN PERDAGANGAN
KLAUSUL SMM ISO 9001:2008 Tim gama solution.
Wisnu Haryo Pramudya, S.E., M.Si., Ak., CA
Kriteria Penilaian PROPER Pengelolaan Limbah B3
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
Kuliah 2 ARTI DAN PERAN AMDAL.
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
Minimum Environmental Standards Environmental Quality Standards
AUDIT LINGKUNGAN dan CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY
LITERATUR YANG WAJIB DI BACA (DIPUNYAI?)
PENGERTIAN, PERANAN DAN PROSES AMDAL
Audit Lingkungan Ardaniah Abbas.
Prinsip-prinsip PLH dalam Audit Lingkungan
TEKNIS PENYUSUNAN DOKUMEN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP.
Amdal Komisi Penilai Amdal
PERAN PENGAWASAN KEMENTERIAN PANRB TERKAIT AMANAT
PENEGAKAN HUKUM PERIZINAN LINGKUNGAN
AUDIT LINGKUNGAN HIDUP
AUDIT LINGKUNGAN HIDUP
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
TEKNIK DAN MEKANISME PENYUSUNAN UKL-UPL
Pembangunan secara terus - menerus
AMDAL (Analisis mengenai dampak lingkungan)
Wewenang Pemeriksaan :
Pengertian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan.
Pengertian Perbendaharaan Negara, Kas Negara, Rekening Kas Negara/Rekening Kas Umum Negara atau Daerah, Piutang/ Utang Negara atau Daerah. Perbendaharaan.
Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Nabati 2013
PENGERTIAN, PERANAN DAN PROSES AMDAL MODUL 4 DAMPAKKEGIATANDAMPAK PEMBANGUNAN SOSIAL, EKONOMI, BUDAYA BIOFISIK KENAIKAN KESEJAHTERAAN BIOFISIK PRIMER.
PERAN PEMERINTAH DALAM PENANGGULANGAN BENCANA
PENILAIAN ANDAL DAN RKL-RPL SECARA TEKNIS
PENYUSUNAN LAPORAN HASIL AUDIT
PENGERTIAN, PERANAN DAN PROSES AMDAL
PERATURAN PERUNDANGAN DI BIDANG LINGKUNGAN HIDUP
RAKORNAS-I BAN-S/M DAN BAP-S/M
Pelatihan Audit Internal Mutu Akademik
AMDAL Disusun oleh : DEVI MUSTIJAYANTI ( )
Ketatalaksanaan Pemerintahan di INDONESIA
KEDUDUKAN & RUANG LINGKUP
PRINSIP DASAR AUDIT LINGKUNGAN
PROSES DAN PROSEDUR AUDIT LINGKUNGAN
AUDIT LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAHAN
Transcript presentasi:

ISTILAH-ISTILAH DALAM AUDIT LINGKUNGAN Audit lingkungan hidup yang di wajibkan adalah suatu proses evaluasi yang dilakukan oleh penanggungjawab usaha dan atau kegiatan berdasarkan perintah Menteri atas ketidakpatuhan penanggungjawab usaha dan atau kegiatan terhadap peraturan per UU ngan di bidang pengelolaan lingkungan hidup yang terkait dengan kegiatan tersebut. Auditor Lingkungan adalah seseorang yang memiliki kualifikasi untuk melaksanakan audit lingkungan Tim Audit adalah sekelompok atau seorang auditor yang di beri tugas untuk melaksanakan audit dan tim audit juga dapat beranggotakan tenaga ahli teknis Tim verifikasi adalah sekelompok orang yang di tugaskan oleh Menteri untuk melaksanakan verifikasi terhadap laporan hasil audit lingkungan yang di wajibkan.

Lanjutan…………… Pihak yang berkepentingan adalah orang seorang, kelompok orang termasuk masyarakat hukum adat atau badan hukum yang terkena dampak dan ketidakpatuhanm dan orgaisasi lingkungan hidup Instansi yang bertanggungjawab di daerah adalah instansi yang bertanggung jawab di bidang pengendalian dampak lingkungan di daerah Propinsi/Kabupaten/Kota atau instansi yang bertanggungjawab.

RUANG LINGKUP Ruang lingkup audit lingkungan hidup yang diwajibkan meliputi : Evaluasi atau Informasi Kriteria ketidakpatuhan Pelaksanaan dan verifikasi laporan hasil audit lingkungan hidup yang diwajibkan akibat ketidakpatuhan penanggung jawab usaha dan atau kegiatan terhadap peraturan per UU ngan di bidang pengel.Lingkungan Hidup

Tujuan, Fungsi dan Manfaat Tujuan audit lingkungan hidup yang di wajibkan : Untuk mengetahui tingkat ketidakpatuhan penanggung jawab usaha dan atau kegiatan terhadap peraturan per UU ngan di bidang pengel.lingk.hidup Memberikan uraian tentang penyebab terjadinya ketidakpatuhan, termasuk apabila terdapat pelanggaran dan atau ketidaktepatan penerapan kebijaksanaan di bidang LH Memberikan rekomendasi atas temuan-temuan pelaksanaan audit

Manfaat pelaksanaan audit lingkungan yang di wajibkan : Fungsi Audit lingkungan hidup yang di wajibkan merupakan salah satu Instrumen penataan atas ketidakpatuhan penanggungjawab usaha dan atau kegiatan terhadap peraturan peraturan per UU ngan pengel.LH Manfaat pelaksanaan audit lingkungan yang di wajibkan : Meningkatkan penataan pengel.LH dan suatu usaha dan atau kegiatan Mengetahui status ketaatan pengelolaan lingkungan terhadap peraturan per UU ngan yang berlaku Sebagai bahan masukan bagi proses pengambilan keputusan menteri tentang tindak lanjut penanganan ketidakpatuhan Mencegah terjadinya pencemaran dan atau perusakan lingkungan hidup

KRITERIA KETIDAKPATUHAN DAN KEWENANGAN Ketidakpatuhan terhadap baku mutu lingkungan hidup Ketidakpatuhan terhadap kriteria baku kerusakan LH Ketidakpatuhan terhadap persyaratan yang diatur dalam peraturan per UU ngan di bidang pengel. LH yang harus di lakukan Ketidakpatuhan yang mengindikasikan bahwa penanggungjawab usaha dan atau kegiatan tidak memiliki dokumen pengel.LH dan tidak melaksanakan sistem pengelolaan LH sec.efektif

PELAKSANAAN AUDIT LINGKUNGAN HIDUP YANG DI WAJIBKAN Tata Laksana Tata laksana audit lingkungan hidup yang diwajibkan dilaksanakan sesuai standart Nasional Indonesia No.19-14010-1997 tentang pedoman audit lingkungan Audit Lingkungan hidup yang di wajibkan di lakukan oleh auditor lingkungan yang terdaftar dan atau auditor yang memenuhi kriteria sesuai dengan standart Nasional Indonesia No.19-14010-1997 Penanggungjawab usaha dan atau kegiatan wajib memberikan informasi/data yang benar dan aktual kepada auditor.

Mekanisme audit lingkungan Pihak yang berkepentingan dapat memberikan masukan atau informasi secara tertulis tentang terjadinya petunjuk ketidakpatuhan suatu usaha dan atau kegiatan terhadap peraturan per UU ngan di bidang pengel.LH kepada Gubernur/Bupati/Walikota/Instansi yang bertanggung Jawab dibidang pengendalian dampak lingkungan . Gubernur/Bupati/Walikota menugaskan instansi yang bertanggung jawab di daerah untuk mengevaluasi masukan atau informasi Apabila Instansi yang bertanggungjawab di daerah menemukan ketidakpatuhan maka : Kepal Instansi yang bertanggungjawab di daerah menemukan hasil temuannya kepada Gubernur/Bupati/Walikota Gubernur/Bupati/Walikota