BAHAN KULIAH HKM LALIN OLEH : AIRI SAFRIJAL RAMBU-RAMBU DAN

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PETA MEDIA PEMBELAJARAN GEOGRAFI KELAS VII PADA
Advertisements

PERSIMPANGAN BERSINYAL
2. Latar Belakang Permasalahan.
PENDIDIKAN LALU LINTAS
MANUAL KAPASITAS JALAN INDONESIA’97
7 Oleh Ir. Nunung Widyaningsih,Pg.Dip.(Eng)
Klasifikasi Jalan Menurut Wewenang Pembinaan
Cara-cara Penggambaran Khusus
MENERAPKAN KESELAMATAN KERJA
RAMBU LALU LINTAS Adhi Muhtadi.
Rancang Bangun Aplikasi Pemetaan dan Perawatan Rambu Lalu Lintas Pada KTL Surabaya Berbasis WEB ( Studi kasus : Dinas Perhubungan – Pemkot Surabaya ) Nama :
PELATIHAN PATROLI KEAMANAN SEKOLAH SMP SE-KEC
11 JENIS-JENIS SISTEM PENGENDALIAN TRANSPORTASI SISTEM PENGENDALIAN:
SO324 - REKAYASA TRANSPORTASI UNIVERSITAS BINA NUSANTARA 2005
PERSIMPANGAN BERSINYAL
Persamaan Garis Lurus.
PENDIDIKAN DAN PENYULUHAN
REKAYASA TRANSPORTASI
Sistem Aman Pendukung Pengguna Jalan Rentan
Materi Ke-14: MATERI MUATAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
TATA TULIS BUKU TUGAS AKHIR
Sartika Nisumanti, ST.,MT
RANCANGAN SIRKULASI DAN PARKIR
REKAYASA TRANSPORTASI
Undang Undang No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Biro Hukum Sekretariat Jenderal
PENENTUAN POSISI SUATU TITIK
JENIS-JENIS KERUSAKAN PERMUKAAN JALAN
MARKING (TANDA-TANDA VISUIL) Dwi sri Wiyanti.
GEODESI GEOMETRI I Bidang Referensi Bola Bumi.
REKAYASA TRANSPORTASI
GAMBAR STANDARD PERTEMUAN KETIGA 21 SEPT 2007.
Belok - 1.
REKAYASA TRANSPORTASI
Jadwal Bus Lane yang ditandai dengan Marka dan Papan Rambu, diluar jadwal ini maka dapat dilalui jenis kendaraan lainnya.
PERANCANGAN GEOMETRIK JALAN
WAY FINDING dan MANAJEMEN RUANG.
JENIS-JENIS SISTEM PENGENDALIAN TRANSPORTASI
OLAH GERAK KAPAL MOTO Sebaik-baiknya anda mengolah gerak kapal, tidak akan ada orang yang memuji. Namun seburuk-buruknya anda mengolah gerak kapal, pasti.
Sistem koordinat Kartesius
Tehnik penulisan Tugas Akhir (2)
Salah satu alternatif untuk mengurangi kemacetan lalu lintas adalah dengan menggunakan marka Yellow Box Junction (YBJ) yang berupa marka jalan bujur sangkar.
“Barang Tidak Dikuasai disimpan di Tempat Penimbunan Pabean”
PARAMETER PERENCANAAN GEOMETRIK JALAN
Tips Cara Aman Bersepeda
DAMPAK LINGKUNGAN DAN KESELAMATAN TRASPORTASI KOTA
Rekening Giro atau Current Account adalah salah satu produk perbankan berupa simpanan dari nasabah perseorangan maupun badan usaha dalam Rupiah maupun.
MENGGAMBAR TEKNIK 1.
Disampaikan oleh: Haniek Sri Pratini, M. Pd.
Pertemuan ke-5 TEAM TEACHING ADMINISTRASI PERBANKAN
PARAMETER PERENCANAAN
Rekayasa Lalu Lintas 2 SKS - Semester VI RAMBU-RAMBU LALU LINTAS
I G Ngurah Arya Dwipayana
MENERAPKAN KESELAMATAN KERJA oleh Retno Mulasih
KELOMPOK 9 perpaduan warna
Lima kunci menjadi pengemudi yang selamat
Materi Kuliah Gambar Mesin
Quality Asurance Kumaedi hamzah Mrs R33/
PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA
KARTOGRAFI Nama : Shauqi Isyana Tristantio NIM :
Tiang Tiang listrik adalah salah satu komponen utama dari konstruksi distribusi saluran udara yang menyangga hantaran listrik beserta perlengkapannya dan.
Desain dan Pengendalian Persimpangan
KESELAMATAN PEJALAN KAKI DAN PESEPEDA
Lampu Lalu Lintas & Metode Pengaturan Waktu Lampu Lalu-Lintas
Konsep Dasar dan Parameter Geometrik Jalan Raya Perencanaan geometrik merupakan bagian dari suatu perencanaan konstruksi jalan, yang meliputi rancangan.
Kelompok 3 : Ranugrah Pamula Priyoga Resty Rika Primeswari Rizky Rendyana Firmansyah Ronny Hendratmoko Saktya Dewanta
Manajemen Pejalan Kaki
KORESPONDENSI SURAT DINAS.
PENERANGAN JALAN UMUM. TUJUAN PEMBELAJARAN 1.Siswa dapat menjelaskan konsep dasar penerangan jalan umum. 2.Setelah melihat bahan tayang ini, siswa dapat.
PENUNJUKKAN UKURAN.
Transcript presentasi:

BAHAN KULIAH HKM LALIN OLEH : AIRI SAFRIJAL RAMBU-RAMBU DAN MARKA JALAN FH UNMUHA

PENGERTIAN Rambu Lalu Lintas adalah bagian perlengkapan Jalan yang berupa lambang, huruf, angka, kalimat, dan/atau perpaduan yang berfungsi sebagai peringatan, larangan, perintah, atau petunjuk bagi Pengguna Jalan (Psl 1 angkat 17 UU No. 22/2009). Marka Jalan adalah suatu tanda yang berada di permukaan Jalan atau di atas permukaan Jalan yang meliputi peralatan atau tanda yang membentuk garis membujur, garis melintang, garis serong, serta lambang yang berfungsi untuk mengarahkan arus Lalu Lintas dan membatasi daerah kepentingan Lalu Lintas (Psl angka 18 UU No. 22/2009).

GARIS PUTUS-PUTUS DAN GARIS MENERUS MARKA JALAN GARIS PUTUS-PUTUS DAN GARIS MENERUS

MACAM MACAM MARKA JALAN : Marka Garis Membujur  adalah tanda yang sejajar dengan sumbu jalan. Marka membujur berfungsi sebagai: 1. Mengarahkan lalu lintas 2. Memperingatkan akan adanya marka lain di depan 3. Memisahkan lajur atau jalur

Marka membujur ada 3 jenis, yaitu: 1 Marka membujur ada 3 jenis, yaitu: 1. Marka membujur garis utuh, pengemudi dilarang melintasi marka ini. Marka ini sering dipasang di dekat tikungan, tanjakan-turunan, dan tempat-tempat yang ramai, untuk memaksa pengemudi agar tidak mendahului di daerah tersebut, sangat berbahaya. 2. Marka membujur garis terputus2, pengemudi dipersilahkan mendahului, atau pindah lajur. 3 . Marka kombinasi, menyesuaikan : Garis ganda utuh putih Harus mengambil sebelah kiri jalur rangkap. Anda tidak boleh melintasi garis tersebut untuk melewati kendaraan maupun membelok.

Garis ganda utuh putih Anda harus mengambil sebelah kiri jalur rangkap Garis ganda utuh putih Anda harus mengambil sebelah kiri jalur rangkap. Anda tidak boleh melintasi garis tersebut untuk melewati kendaraan maupun membelok. Garis ganda putih dengan garis utuh dekat anda Anda harus ambil sebelah kiri garis utuh ini dan jangan melintasinya untuk melewati. Garis ganda putih dengan garis terputus-putus lebih dekat dengan anda.  Anda boleh melintasi garis ini untuk melewati bila jalan di depan aman.

MARKA MEMBUJUR PUTUS-PUTUS FUNGSI : Arahkan lalu lintas 2. Peringatan ada marka didepan 3. Pembatas Lajur/Jalur jalan MARKA MEMBUJUR PUTUS-PUTUS 1 2 3

MARKA MEMBUJUR BERUPA GARIS GANDA KOMBINASI FUNGSI GARIS UTUH DAN PUTUS-2

B. Marka melintang Marka melintang adalah tanda yang tegak lurus terhadap sumbu jalan, seperti pada garis henti di Zebra cross atau di persimpangan terdiri dari : Garis utuh, menyatakan batas berhenti kendaraan yang di wajibkan oleh APILL atau rambu larangan, Garis ganda putus – putus menyatakan batas berhenti kendaraan sewaktu mendahulukan kendaraan lain yang di wajibkan oleh rambu larangan.

GARIS UTUH TANDA BATAS BERHENTI KENDARAAN THD APIL/RAMBU LARANGAN MARKA MELINTANG GARIS UTUH TANDA BATAS BERHENTI KENDARAAN THD APIL/RAMBU LARANGAN ( Lampiran I Tabel 2A No.1a dan 1c s/d 1f KEPMEN NO.61/1993)

MARKA MELINTANG GARIS GANDA PUTUS-2 BERARTI BATAS BERHENTI SEWAKTU MENDAHULUKAN KENDARAAN LAIN YG DIWAJIBKAN OLEH RAMBU LARANGAN ( Rambu larangan sesuai dengan : Lampiran I Tabel 2A No.1a dan 1c s/d 1f KEPMEN NO.61/1993)

KENDARAAN PETUGAS ATAU INST BERWENANG C. MARKA SERONG GARIS UTUH YANG BERARTI DAERAH DIMANA MARKA ITU DIBUAT DILARANG UNTUK DILINTASI KENDARAAN, KECUALI KENDARAAN PETUGAS ATAU INST BERWENANG 3 Fungsi Pemberitahuan awal/akhir pemisah jalan pengarah lalu lintas Marka serong yang dibatasi dgn rangka garis utuh berarti : daerah tdk boleh dimasuki kendaraan Marka serong yg dibatasi dgn garis putus-2digunakan utk menyatakan kendaraan tdk boleh memasuki daerah tsb sampai mendapat kepastian selamat

Marka Serong adalah tanda yang membentuk garis utuh yang tidak termasuk dalam pengertian marka membujur atau marka melintang, untuk menyatakan suatu daerah permukaan jalan yang bukan merupakan jalur lalu lintas kendaraan.

D. MARKA AMBANG adalah tanda yang mengandung arti tertentu untuk menyatakan peringatan, perintah dan larangan untuk melengkapi atau menegaskan maksud yang telah disampaikan oleh rambu lalu lintas atau tanda lalu lintas lainnya. DAPAT berupa panah, segitiga atau tulisan, di pergunakan untuk mengulangi maksud rambu – rambu lalulintas atau untuk memberitahu pemakai jalan yang tidak di nyatakan dengan rambu lalulintas. Dll.

Marka lambang

( ALAT PEMBERI ISYARAT LALU LINTAS ) A P I L ( ALAT PEMBERI ISYARAT LALU LINTAS )

PENGERTIAN Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas adalah perangkat elektronik yang menggunakan isyarat lampu yang dapat dilengkapi dengan isyarat bunyi untuk mengatur Lalu Lintas orang dan/atau Kendaraan di persimpangan atau pada ruas Jalan (Psl 1 angka 19 UU LALIN)

ELL.11 ALAT PEMBERI ISYARAT PSL 28 ULAJ PP NO. 42 / 93 BERFUNGSI UNTUK MENGATUR KENDARAAN / PEJALAN KAKI LAMP 3 WARNA LAMP 2 WARNA LAMP 1 WARNA MERAH KUNING HIJAU MERAH atau KUNING MERAH HIJAU MENGATUR KEND MENGATUR PEJL KAKI BERKEDIP MEMBERI PERINGATAN BAHAYA ELL.11

RAMBU

Jenis & Fungsi Rambu Rambu Peringatan Digunakan untuk memberi peringatan kemungkinan ada bahaya atau tempat Berbahaya di bagian jln didepannya. Rambu peringatan ditempatkan sekurang-kurangnya pada jarak 50 meter atau pd Jarak tertentu sebelum tempat bahaya dgn memperhatikan Lalu Lintas, cuaca & Keadaan jalan yg disebabkan oleh faktur geografis, geometris, permukaan jalan, dan Kecepatan rencana jalan. Rambu peringatan dapat dilengkapi dengan papan tambahan. Warna dasar rambu peringatan berwarna kuning dgn lambang atau tulisan Hitam.

RAMBU LARANGAN Digunakan untuk menyatakan perbuatan yang dilarang dilakukan olehPemakai jalan. Rambu larangan ditempatkan sedekat mungkin dengan titik larangan dimulai. Rambu larangan dpt dilengkapi dgn papan tambahan. Warna dasar rambu larangan berwarna putih & lambang atau tulisan berwarna Hitam atau merah.

Rambu Perintah Digunakan untuk menyatakan perintah yang wajib dilakukan oleh Pemakai jalan. Rambu perintah ditempatkan sedekat mungkin dengan titik kewajiban dimulai. Rambu perintah dpt dilengkapi dgn papan tambahan. Warna dasar biru dgn lambang atau tulisan berwarna putih serta merah utk garis serong sebagai batas akhir perintah.

Contoh Rambu Perintah........

? Apaannnnn Tuuuuchhh...

Rambu Petunjuk Digunakan untuk menyatakan petunjuk jurusan, jalan, situasi, kota, tempat pengaturan, fasilitas dan lain-lain bagi pemakai jalan. Untuk menyatakan jarak dapat digunakan papan tambahan atau dicantumkan pada rambu itu sendiri. Wulan Guritno 1 km Tamara B 15 km Mpok Ati 25 km

Rambu Tambahan Digunakan utk memuat keterangan yg diperlukan utk menyatakan hanya berlaku pd waktu-waktu tertentu, jarak & jenis kendaraan tertentu ataupun perihal lainnya. Papan tambahan menggunakan warna dasar putih dgn tulisan dan bingkai berwarna hitam. Papan tambahan tdk boleh menyatakan suatu keterangan yg tidak berkaitan dgn rambunya sendiri. Angkot/Bis

Rambu Sementara Adalah rambu Lalu Lintas yang tidak dipasang secara tetap dan digunakan dalam keadaan dan kegiatan tertentu. Untuk kemudahan penggunaan rambu sementara dapat dibuat dalam bentuk Portabel atau variabel.