Kompetisi dalam Jasa Keuangan
Jasa Keuangan di Indonesia Jasa Keuangan merupakan istilah yang sering digunakan untuk menunjukan jenis jasa yang diberikan atau disediakan oleh industri lembaga keuangan. Industri lembaga keuangan yang dimaksud misalnya Bank, perusahaan asuransi, sekuritas, perusahaan pembiayaan konsumen, dan perusahaan kartu kredit. Berikut ini adalah beberapa penjelasan terkait dengan lembaga atau perusahaan yang bekerja dalam bidang jasa keuangan :
Perusahaan Penjaminan Kredit Perusahaan penjaminan kredit merupakan salah satu badan hukum yang bekerja pada bidang keuangan dimana kegiatan pokok dari perusahaan ini adalah memberikan pinjaman kredit kepada nasabah. Perusahaan penjaminan kredit bertujuan untuk membantu Usaha Kecil, Usaha Menengah, Usaha Mikro untuk mengakses dana dari lembaga keuangan lain, misalnya perbankan. Perusahaan Penjaminan Infrastruktur Perusahaan penjaminan infrastruktur merupakan salah satu bentuk perusahaan persero. Tujuan dari pendirian perusahaan ini adalah untuk memberi jaminan kepada proyek-proyek yang bekerjasama dengan pemerintah namun badan usaha ini bergerak hanya di bidang infrastruktur yang dilakukan dengan cara menyediakan penjaminan infrastruktur. Lembaga Penyediaan Ekspor Indonesia Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009 Tentang lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia atau (LPEI) dibentuk demi membantu dan mendukung kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah dalam mendorong ekspor barang-barang asli dalam negeri menuju Negara-negara tertentu.
Perusahaan Pembiayaan Sekunder Perumahan Fungsi atau tugas dari pendirian perusahaan ini adalah untuk menyediakan berbagai macam pembiayaan perumahan. Tujuan dari pembiayaan perumahan antara lain untuk meningkatkan kapasitas pembiayaan perumahan agar dapat dijangkau oleh masyarakat di berbagai kalangan. Di Indonesia hanya ada satu Perusahaan Pembiayaan Sekunder Perumahan, nama perusahaan tersebut adalah PT Sarana Multigriya Finansial atau sering disingkat dengan PT. SMF (persero). Perusahaan Pegadaian Pemerintah memiliki program untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kelas menengah ke bawah. Untuk meningkatkan dan mendukung program pemerintah tersebut, perusahaan pegadaian didirikan untuk memberi kemudahan bagi usaha skala mikro, kecil dan menengah dalam mencari pinjaman modal dengan bunga pinjaman yang tergolong kecil. Pemberian pinjaman memiliki dasar hukum gadai dan fidusia.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Lembaga jasa keuangan ini sering disebut dengan BPJS yang didirikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Perusahaan ini memberikan jaminan dalam berbagai bentuk, yaitu jaminan kematian, jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan pensiun, dan jaminan hari tua. Jenis jaminan dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan keinginan masyarakat yang menggunakan BPJS. Lembaga Keuangan Mikro Lembaga Keuangan Mikro (LKM) didirikan tidak hanya untuk mendapat keuntungan semata. Lembaga jasa keuangan ini bergerak khusus dalam bidang pemberian jasa pengembangan usaha dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Caranya adalah dengan memberi pinjaman dan pembiayaan secara langsung untuk usaha yang berskala mikro baik kepada anggotanya atau kepada masyarakat. Perusahaan ini juga melakukan pengelolaan uang simpanan masyarakat atau kelompok dan bersedia memberi konsultasi dalam pengembangan usaha yang dilakukan oleh kelompok masyarakat maupun individu.
Kompetisi dalam Jasa Keuangan Kompetisi sering dihubungkan dengan situasi persaingan beberapa pihak dalam memperebutkan sesuatu. Kompetisi juga sering dikaitkan dengan market power meskipun sebenarnya kedua hal ini berbeda. Market power mengacu pada perilaku perusahaan secara individual dalam mengatur strategi harga sementara persaingan lebih berkaitan dengan interaksi anggota pasar atau lebih bersifat agregat (de Rozas, 2007).
Kompetisi dan Kestabilan dalam Industri Perbankan Alhadeff (1951) menyebutkan bahwa pasar perbankan memiliki beberapa ciri, antara lain 1. Adanya kehadiran lebih dari satu penyedia kredit, dalam hal ini bank, dalam satu wilayah. 2. Hubungan antara bankers dan peminjam (debitur) dibangun berdasarkan pengalaman-pengalaman yang berkaitan dengan penyaluran kredit waktu sebelumnya; 3. Peminjam kredit dalam volume besar akan mendapatkan lebih banyak penawaran kredit sementara peminjam dalam jumlah kecil menghadapi suplai yang sangat terbatas; 4. Adanya hambatan-hambatan untuk masuknya pemain baru yang menunjukkan adanya kecenderungan mempertahankan kondisi monopoli ataupun oligopoli dalam rangka mendapatkan keuntungan positif dalam jangka panjang; 5. Tindakan atau keputusan bankers umumnya saling berkorelasi yang sering disebut dengan istilah agreement, mutual assistance, pengurangan kompetisi tak sehat, koordinasi, dan sebagainya. Alasan adanya kolusi ini adalah kerugian yang terjadi pada saat saling bersaing dapat tergantikan dengan profit yang didapatkan setelah agreement tercapai.
Persaingan antar bank bisa terjadi karena perebutan sumber daya yang produktif, misalnya pada deposito, tabungan, dan penyaluran kredit yang merupakan sumber pendapatan. Kompetisi non-harga antar bank bisa berbentuk hadiah dan promosi untuk menarik nasabah sebanyak-banyaknya. Kompetisi juga dapat berbentuk produk dan jenis layanan baru yang didukung oleh perkembangan teknologi yang mampu menekan biaya produksi dan distribusi.
Persaingan sekarang dan mendatang dalam Jasa Keuangan Variabel yang kemungkinan besar akan menjadi penentu dalam persaingan dimasa mendatang adalah jumlah cabang, harga tenaga kerja, dan volume penyaluran kredit. 1. Jumlah cabang dimasa mendatang dapat mempengaruhi tingkat persaingan dan keuntungan bank. Kantor cabang dapat menambah keuntungan bank saat keberadaan kantor cabang mampu menjadi ujung tombak pemasaran baik dari sisi sumber dana (menambah deposan) maupun penggunaan dana (menambah debitur) serta peningkatan transaksi. Sebaliknya, kantor cabang yang tidak mampu menarik lebih banyak nasabah untuk bertransaksi akan menambah biaya. Sebagai contoh dapat dilihat BRI dengan Terasnya, BTPN dengan MUR, Danamon dengan DSP, Bukopin dengan Swa Mitra, bahkan Mandiri dengan Unit Mikronya
2. Harga dan jumlah tenaga kerja bisa dipahami juga akan menjadi salah satu penentu persaingan dimasa mendatang mengingat adanya hubungan langsung antara harga tenaga kerja dengan biaya. Penurunan harga tenaga kerja akan juga menurunkan jumlah biaya mengingat industri perbankan dinilai sebagai industri yang padat tenaga kerja, terutama untuk bank yang bergerak di bidang retail atau mikro dan usaha kecil, mikro, dan menengah (UMKM).
3. Volume penyaluran kredit juga akan menjadi penentu persaingan (dari sisi aset bank), karena penyaluran kredit akan menciptakan pendapatan bank lewat bunga, yang marginnya jauh lebih besar daripada dalam bentuk pasar uang antar bank (PUAB) dan surat berharga. Penyaluran kredit yang lebih banyak akan mengundang pendapatan bank lebih besar dan sebaliknya. Perlu dimengerti bahwa Loan to Deposit Ratio (LDR) perbankan pada masa konsolidasi masih lebih rendah bila dibandingkan dengan masa setelah API diluncurkan, sehingga peluang meningkatkan kredit masih besar.
Terimakasih