PENGELOLAAN USAHA PERTAMBANGAN DINAS PERTAMBANGAN DAN ENERGI KABUPATEN PACITAN
APA CIRI-CIRI SIAPA DIMANA USAHA PERTAMBANGAN MENGENDALIKAN MENGAPA BAGAIMANA FOTO
APA USAHA PERTAMBANGAN UMUM ? DEFINISI Adalah segala kegiatan usaha pertambangan diluar migas dan bahan radioaktif yg meliputi beberapa kegiatan a.l. Penyelidikan umum, eksplorasi, eksploitasi, pengolahan & pemurnian, pengangkutan & penjualan KOMPONEN LINGKUNGAN YANG TERKAIT Ruang, Lahan & Tanah Bentang Alam dan daya dukung tanah Iklim dan Kualitas Udara Hidrologi dan Kualitas Air Flora & Fauna Sosial, Ekonomi, Budaya & Kesehatan Masyarakat
SIAPA PELAKU USAHA PERTAMBANGAN Perorangan Badan Hukum yang melakukan usaha pertambangan (Koperasi, CV, PT, Perusahaan Asing)
DIMANA PERTAMBANGAN DILAKUKAN Di Wilayah / Daerah yang memiliki Potensi Tambang baik di Darat maupun Di Laut Didarat (pegunungan, kota, desa, sungai, dll) Di Laut (pesisir pantai, lepas pantai, dll)
MENGAPA PERTAMBANGAN DILAKUKAN Mempunyai Nilai Ekonomis : - Bahan Bangunan Gedung/Rumah (pasir, batu, tanah liat, dll) - Bahan Baku Industri (batu gamping untuk semen, pasir besi dan batu besi untuk bahan baku logam besi, mangan untuk batu baterai, batu bara untuk bahan bakar, dll) Meningkatkan Kesejahteran Masyarakat : Menciptakan lapangan kerja, Meningkatkan Pendapatan Masyarakat, dll. Meningkatkan PAD : Melalui pendapatan pajak dan retribusi daerah
BAGAIMANA USAHA PERTAMBANGAN DILAKUKAN Membuat Peraturan-Peraturan : UU, PP, Perda, Keputusan Bupati Inventarisasi Potensi Bahan Tambang Menyusun Penataan Wilayah Pertambangan
CIRI KEGIATAN PERTAMBANGAN Tidak bisa diperbaharui lagi Tumpang tindih penggunaan lahan Isue Lingkungan Kecenderungan merubah bentang alam Resiko Tinggi, Teknologi Tinggi, Biaya Tinggi Tidak mengenal batas administrasi
BAGAIMANA MENGENDALIKAN ? Menambang secara selektif dan berkelanjutan Keterpaduan Instansi Terkait dalam menentukan prioritas peruntukan lahan Menyusun Dokumen Pengelolaan Lingkungan (AMDAL, UKL & UPL) Mereklamasi bekas wilayah pertambangan yang punya nilai tambah (untuk pemukiman, kolam, pertanian, dll) Melakukan kegiatan pertambangan secara terencana melalui tahapan-tahapan usaha pertambangan (Penyelidikan Umum, Eksplorasi, Eksploitasi, Pengolahan & Pemurnian, Pengangkutan & Penjualan).
POTENSI TAMBANG PASIR BESI DI PANTAI NGEROBOYO Terdapat di Kecamatan Pringkuku Lokasi di lembah sungai Maron yang di kanan kirinya diapit oleh perbukitan Memiliki nilai ekonomi yang tinggi sebagai bahan pembuat logam besi Untuk dieksploitasi diperlukan tahapan kegiatan penambangan yang terencana
POTENSI BAHAN GALIAN EMAS DMP DI GN. GEMBES DAN SEKITARNYA Terdapat di Kecamatan Nawangan dan Bandar Pemegang KP Eksplorasi PT. ANTAM, Tbk Luas lahan 5.612 Ha Untuk peningkatan ke KP Eksploitasi perlu eksplorasi secara detail.
PETA GEOLOGI REGIONAL DAERAH GN.GEMBES DSK, PACITAN - JAWA TIMUR Ris/gembes_geologi.cdr Tmd Tms Tmd Tms Tomd R Tms Qa Holosen T E Tms Tmn Qlla A R Tmn U K Tms Tomd s e n Tengah Tomp Tms Tmn Tm o i E R Tms adb M Awal S I Tomw E R Tmn T Tomp Tomd Oligosen Tmd Tomw Tomd KETERANGAN Tomp LOKASI PENYELIDIKAN Qa Qlla Tms Tms Tms Tomp Tmd Tomw Tmn Tms Tomm Tomw Tomm Tomm Tomw Tomm Tomp Toma Tomd Tm adb Toma Tomm Tomw Tomm Toma Sesar Toma Lokasi KP Tmj Tomw Luas : ± 5.612 Ha U Toma Tomm Toma 1,5 3 km Toma Tmj Qa Tmw Qa Toma Tmj PETA GEOLOGI REGIONAL DAERAH GN.GEMBES DSK, PACITAN - JAWA TIMUR (Sampurno dkk, 1992)
MORFOLOGI DAN SINGKAPAN Gn. GEMBES Rayang Tanggulasi Watukrucuk Au: 11.41 Ag:20.38 ppm Au: 4,97, Ag: 142 ppm Au maks 2,34 ppm