TEORI PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Pendahuluan Dewasa ini, hampir tidak ada negara yang mampu memenuhi semua kebutuhannya sendiri tanpa mengimpor barang/jasa dari negara lain. Jepang misalnya, masih mengimpor gas alam cair (liquid natural gas) dari Indonesia. Sebaliknya, Indonesia mengimpor barang-barang modal dari Amerika untuk keperluan pembangunan industri. Kesenjangan antara sumber daya yang dimiliki dengan kemampuan pemenuhannya, telah mendorong negara-negara untuk melakukan perdagangan.
Pengertian Perdagangan Internasional Perdagangan internasional adalah pertukaran barang dan jasa antara dua atau lebih negara di pasar dunia. Definisi tersebut melahirkan beberapa manfaat bagi negara-negara yang melakukan transaksi perdagangan yang dijelaskan melalui beberapa teori.
Teori Modern Faktor Proporsi Tokohnya Heckser & Ohlin Teori ini menyatakan bahwa perdagangan internasional akan terjadi jika terjadi perbedaan faktor produksi. Ex: Negara A memiliki tenaga kerja lebih banyak dari negara lainnya dan negara lainnya memiliki kapital lebih banyak dari negara A.
Teori Modern 2. Kesamaan Harga Faktor Produksi (Factor Price Equalization) Perdagangan internasional mengakibatkan harga faktor- faktor produksi sama di beberapa negara.
Teori Modern 3. Teori Permintaan & Penawaran Perdagangan internasional akan terjadi jika ada permintaan dan penawaran terhadap produk barang/jasa di antara negara.
Asumsi teori permintaan & penawaran Persaingan sempurna Faktor produksi tetap Tidak ada ongkos angkut Kesempatan kerja penuh Tidak ada perubahan teknologi Produksi dengan ongkos yang menaik Tidak ada capital flight
Teori Modern 4. Kurva kemungkinan produksi dan perbedaan Ekonomi internasional terjadi tergantung anggapan tentang ongkos alternatif yang digunakan. 2 kondisi yang diperhatikan: a. Constant cost b. Increasing cost
Teori Modern 5. Kurva permintaan (offer curve) Tokohnya James Meade Berkaitan dengan teori keseimbangan.