PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
BAB I PENGANTAR PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Advertisements

DEMOKRASI DAN PELAKSANAANNYA DI INDONESIA
Pendidikan Kewarganegaraan untuk Perguruan Tinggi
strategi pembelajaran pkN
Filsafat Pancasila.
HAK ASASI MANUSIA Human right droit de I’homme Mensen rechten.
FILSAFAT PANCASILA.
PEMBUKAAN UUD 1945.
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN (PKn)
BAB 5 Kita Semua Sederajat dan Bersaudara
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN. Tujuan Pembelajaran Siswa mampu mendeskripsikan kedudukan dan fungsi Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan.
Pengertian Filsafat Dalam wacana ilmu pengetahuan filsafat adalah merupakan bidang ilmu yang rumit, kompleks dan sulit dipahami secara definitif. Pengetahuan.
PENDAHULUAN FATARI, SE.,MM STIE BINA BANGSA.
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DALAM KURIKULUM FAKULTAS TEOLOGI - UKIM
PENDAHULUAN.
Wawasan nusantara (Lecture 6 & 7)
Wawasan nusantara (Lecture 5 & 6)
PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA PEMBANGUNAN
HAK ASASI MANUSIA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS NAROTAMA 2012
DR. Dewi Kurniasih, S.IP.,M.Si.
Prof. Dr. Sjamsiar Sjamsuddin
Perkuliahan PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
PANCASILA DALAM KONTEKS KETATANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA
Pertemuan 7 HAK ASASI MANUSIA Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si.
21 MEI 1998 ORBA BERGANTI REFORMASI DIANGGAP THE THIRD WAVE OF DEMOCRACY PADA DASAWARSA 1990-AN JULI 1995 TERBENTUK CIVITAS INTERNASIOANL DI PRAHA DIHADIRI.
PENDAHULUAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
PENDAHULUAN PANCASILA & KEWARGANEGARAAN (LECTURE I)
Kewarganegaraan Sebagai Matakuliah Pengembangan Kepribadian/Karakter
Ideologi dan Nilai-nilai Pancasila
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Oleh : Yesi Marince, S.IP., M.Si
Dasar Negara dan Konstitusi
Pertemuan 1 Pendahuluan Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si.
PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN.
Dr. Dewi Kurniasih, S.IP.,M.Si.
Wawasan nusantara (Lecture 5 & 6)
PENDIDIKAN PANCASILA DOSEN PENGAMPU: PUTU ADI SUPRAPTO, S.H., LL. M
DR. Dewi Kurniasih, S.IP.,M.Si.
MENGENAL KONSEP DASAR DAN SEJARAH HAM
Oleh : Yesi Marince, S.IP., M.Si
Pertemuan 7 HAK ASASI MANUSIA Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si.
Wawasan nusantara (Lecture 5 & 6)
Pengertian Hakikat pendidikan kewarganegaraan adalah upaya sadar dan terencana untuk mencerdaskan kehidupan bangsa bagi warga negara dengan menumbuhkan.
Hak Asasi Manusia adalah…
GEOPOLITIK INDONESIA KELOMPOK 6A MENTAWATI SILAEN (A1D515017)
Pendidikan Kewarganegaraan Sebagai Matakuliah Pengembangan Kepribadian
PENDAHULUAN TUJUAN DAN LANDASAN PENDIDIKAN PANCASILA
KONSTITUSI Framework (kerangka kerja) dari sebuah negara yang menjelaskan bagaimana tujuan pemerintahan negara tersebut di organisir dan dijalankan. Konstitusi.
Hukum dan Hak Asasi Manusia
Visi dan Misi PKN.
Pertemuan 7 HAK ASASI MANUSIA Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si.
Pendidikan Kewarganegaraan Sebagai Matakuliah Pengembangan Karakter
Anang Zubaidy Universitas Islam Indonesia 2013
PENDAHULUAN PANCASILA & KEWARGANEGARAAN (LECTURE I)
ETIKA BERBANGSA Menjelaskan Pemahaman landasan pendidikan Pancasila, demokrasi, hak Asasi manusia, geopolitik dan geostrategi, wawasan nusantara, ketahanan.
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Dosen ; Tatik Rohmawati, S.IP.,M.Si.
SILABUS CIVIC DAN PANCASILA
Pertemuan 7 HAK ASASI MANUSIA Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si.
BAB II BUDAYA DEMOKRASI
Dosen ; Tatik Rohmawati, S.IP.,M.Si.
KAJIAN HAK ASASI MANUSIA
Pertemuan 1 Pendahuluan Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si.
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
PENDIDIKAN PANCASILA Karina Jayanti,S.I.Kom.,M.Si Landasan dan Tujuan
PANCASILA.
PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA
Mata kuliah pancasila by Mas’ud
Andhika L Perceka.  LANDASAN PENDIDIKAN PANCASILA: ◦ LANDASAN HISTORIS ◦ LANDASAN KULTURAL ◦ LANDASAN YURIDIS ◦ LANDASAN FILOSOFIS  TUJUAN PENDIDIKAN.
Transcript presentasi:

PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN SEMESTER I OLEH LUH PUTU SRIDANTI,SH.,MH.

SILABUS Pendahuluan Filsafat Pancasila 1. Pancasila sebagai sistem falsafat 2. Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara Identitas Nasional 1. Karakteristik Identitas Nasional 2. Proses berbangsa dan bernegara Politik dan Strategi 1. Sistem Konstitusi 2. Sistem Politik dan ketatanegaraan Indonesia Demokrasi Indonesia 1. Konsep dan Prinsip Demokrasi 2. Demokrasi dan pendidikan demokrasi Hak dan Kewajiban Warga Negara 1. WNI 2. Hak dan Kewajiban WNI Geopolitik Indonesia 1. Wilayah sebagai ruang hidup 2. Otonomi daerah Geostrategi Indonesia 1. Konsep Asta Gatra 2. Indonesia dan perdamaian dunia

BAB I Pengertian : adalah materi yg menyangkut pemahaman tentang persatuan dan kesatuan, kesadaran warga negara dalam bernegara yg meliputi filsafat Pancasila sebagai dasar filsafat bangsa dan negara, identitas nasional, demokrasi Indonesia, negara dan konstitusi, rule of law, geopolitik dan geostrategi Indonesia, hak dan kewajiban warga negara dalam berbangsa dan bernegara. Tujuan : VISI : merupakan sumber nilai dan pedoman dlm pengembangan dan penyelenggaraan program studi, guna mengantarkan mahasiswa memantapkan kepribadiannya sebagai manusia seutuhnya. MISI : untuk membantu mahasiswa memantapkan kepribadiannya, agar secara konsisten mampu mewujudkan nilai-nilai dasar Pancasila, rasa kebangsaan dan cinta tanah air dlm menguasai, menerapkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni dg rasa tanggungjawab dan bermoral. Landasan Ilmiah dan Landasan Hukum. 1. Landasan Ilmiah : bersifat antar disipliner krn kumpulan pengetahuan yg membangun ilmu kewarganegaraan diambil dari berbagai disiplin ilmu. 2. Landasan Hukum : UUD 1945, Ketetapan MPR No.II/MPR/1999 tentang GBHN, UU No.20 Tahun 1982 tentang ketentuan-ketentuan pokok pertahanan keamanan negara RI (Jo.UU No.1 Tahun 1988, UU No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, SK Dirjen Dikti No.43/Dikti/Kep/2006 tentang rambu-rambu pelaksanaan kelompok mata kuliah pengembangan kepribadian di perguruan tinggi.

BAB II BERASAL DARI BAHASA YUNANI : Philein (cinta) dan sophos (hikmah/kebijaksanaan/wisdom) Pancasila sebagai suatu sistem : terdiri dari 5 sila pada hakikatnya merupakan sistem filsafat. Sistem adalah suatu kesatuan bagian-bagian yg saling berhub., saling bekerja sama untuk satu tujuan tertentu dan secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan yg utuh. Kesatuan Sila-sila Pancasila : susunan pancasila yg bersifat hierarkhis dan berbentuk piramida : dimana ketuhanan yg maha esa menjadi basis kemanusiaan, persatuan Indonesia, Kerakyatan dan Keadilan sosial. Kesatuan sila-sila Pancasila yang saling mengisi dan saling mengkualifikasi : tiap-tiap sila mengandung empat sila lainnya, atau dikualifikasi oleh empat sila lainnya. Kesatuan sila-sila sebagai Suatu Sistem Filsafat : Dasar Antologis : asal usul, Dasar Epistemologis sila-sila Pancasila : dasar pengetahuan (sumber, kebenaran,watak), Dasar Aksiologis sila-sila Pancasila : dinilai dari actionnya : nilai-nilai kenikmatan, nilai-nilai kehidupan, nilai-nilai kejiwaan dan nilai-nilai kerohanian. KAUSA MATERIALIS PANCASILA ; sumber pengetahuan Pancasila yaitu dari kepribadian bangsa Indonesia, nilai-nilai yang ada pada bangsa Indonesia sendiri yang dirumuskan wakil-wakil bangsa Indonesia dalam mendirikan negara. Pancasila sebagai nilai dasar fundamental bagi bangsa Indonesia dan Negara RI ; Dasar Filosofis : sesuai aspek kehidupan kebangsaan, kemasyarakatan serta kenegaraan harus berdasarkan nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan., Nilai-nilai Pancasila sebagai Dasar Filsafat Negara : sumber dari hukum dasar dalam negara Indonesia yang secara objektif merupakan pandangan hidup , kesadaran, cita-cita hukum serta cita-cita moral yang luhur. Pancasila sebagai Ideologi Bangsa dan Negara Indonesia berakar pada pandangan hidup dan budaya bangsa. Pancasila sebagai Dasar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara : sbg paradigma, identitas, konsekuensi sgl peraturan perUU an dijabarkan dari nilai-nilai Pancasila, menimbulkan pembangunan yang memiliki visi yg jelas dan terarah.

BAB III Identitas Nasional Karakteristik Identitas Nasional Proses Berbangsa dan Bernegara

IDENTITAS NASIONAL Pengertian : Ciri yang dimiliki suatu bangsa yg secara filosofis membedakan bangsa tersebut dg bangsa lain. Kepribadian sebagai suatu identitas nasional suatu bangsa adalah keseluruhan/totalitas dari kepribadian individu-individu sebagai unsur yg membentuk bangsa tersebut. Faktor-faktor pendukung kelahiran identitas nasional : Faktor Objektif : geografis, ekologis, dan demografis. Faktor Subjektif : historis, sosial, politik, kebudayaan yg dimiliki bangsa Indonesia. Pancasila sebagai Kepribadian dan Identitas Nasional Dasar filsafat suatu bangsa dan negara berakar pada pandangan hidup yg bersumber kepada kepribadiannya sendiri. Pancasila sebagai dasar filsafat bangsa dan negara Indonesia pada hakikatnya bersumber kepada nilai-nilai budaya dan keagamaan yg dimiliki bangsa Indonesia sebagai kepribadian bangsa.

BAB IV Politik dan Strategi Sistem Konstitusi Sistem Politik dan Ketatanegaraan Indonesia

Politik dan Strategi Konstitusionalisme : kesepakatan umum/persetujuan diantara mayoritas rakyat mengenai bangunan yg diidealkan berkaitan dg negara. Hukum Dasar Tertulis (UUD) : Ssifat tertulis, sifat singkat dan supel, memuat norma-norma, merupakan peraturan hukum positif Hukum Dasar yg Tidak Tertulis : kebiasaan yg berulangkali dan terpelihara dalam praktek penyelenggaraan negara, tidak bertentangan dg UUD dan berjalan sejajar, diterima seluruh rakyat, sebagai pelengkap. Sistem Pemerintahan Negara menurut UUD 1945 : Indonesia ialah negara yg berdasarkan atas hukum .

BAB V Demokrasi Indonesia Konsep dan Prinsip Demokrasi Demokrasi dan Pendidikan Demokrasi

DEMOKRASI INDONESIA Di Dunia ada 2 kelompok jenis demokrasi : 1. Demokrasi Konstitusional (India, Pakistan, Filipina dan Indonesia) 2. Demokrasi Komunis (Cina, dan Korea Utara) Demokrasi berasal dari bahasa Yunani (dari, oleh, untuk Rakyat) Dimulai abad 4 sebelum masehi Tenggelam abad pertengahan (600-1480 M) Magna Charta (piagam besar) oleh bangsawan dan raja John di Inggris. Renaissance di Italia : hidupnya kembali minat sastra dan budaya Yunani Kuno. John Locke : live, liberty, Property. Montesque : Trias Politika. Perkembangan Demokrasi di Indonesia 1945-1959 masa demokrasi Parlementer 1959-1965 masa demokrasi Terpimpin 1966-1998 masa Demokrasi Era Orba Pancasila 1999-sekarang masa Demokrasi Era Reformasi Unsur-unsur yg ada pada pemerintahan yg Demokratis Keterlibatan WN dalam pembuatan keputusan politik Tingkat persamaan tertentu diantara WN Tingkat kebebasan/kemerdekaan tertentu yg diakui dan dipakai oleh WN Suatu sistem perwakilan Suatu sistem pemilihan kekuasaan mayoritas.

BAB VI Hak Azasi Manusia dan Rule Of Law HAM Rule Of Law

HAM dan RULE OF LAW HAM adalah hak-hak dasar yg dimiliki oleh manusia, sesuai dg kodratnya (meliputi : hak hidup, hak kemerdekaan/kebebasan, hak milik, hak dasar lain yg melekat pd diri pribadi manusia dan tidak dpt diganggu gugat oleh orang lain) tercantum dalam TAP MPR No.XVII/MPR/1988. Sejarah : Diawali abad ke 13 di Inggris, raja John Lackland memerintah sewenang-wenang sehingga timbul Magna Charta tahun 1215 , tahun 1628 Petition Of Rights, th 1689 Bill Of Rights (hasil dari Glorious Revolution) Di Prancis timbul para pemikir : Thomas Hobes, John Cocke, Rousseau. Pada raja Louis XVI rakyat Perancis membentuk Assemble Nationale sampai lahirnya Declation Des Droits del” Homme et du citoyen (Pernyataan HAM dan Warganegara) tanggal 27 Agustus 1789. Sebelum John Locke mempengaruhi Declaration Of Human Rights (pernyataan sedunia tentang HAM) DI Indonesia sejak th 1945-sekarang telah berlaku 3 UUD dalam 4 periode : 18-8-1945 s/d 27-12-1949 berlaku UUD 1945 27-12-1949 s/d 17-8-1950 berlaku UUD RIS (mencantumkan seluruh isi deklarasi HAM dari PBB) 17-8-1950 s/d 5-7-1959 berlaku UUDS 1950 (mencantumkan seluruh isi deklarasi HAM dari PBB) 5-7-1950 s/d sekarang berlaku UUD 1945

RULE OF LAW :

BAB VII Hak dan Keawjiban Warga Negara WNI Hak dan Kewajiban WNI

BAB VIII Geopolitik Indonesia Wilayah Sebagai Ruang Hidup Otonomi Daerah

BAB IX Geostrategi Indonesia Konsep Asta Gatra Indonesia dan Perdamaian Dunia