Badan Kepegawaian Negara

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PETUNJUK TEKNIS PP NOMOR 46 TAHUN 2011
Advertisements

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA TENTANG APARATUR SIPIL NEGARA
Badan Kepegawaian Daerah Kota Bandung
KEBIJAKan PENATAAN SDM APARATUr
PEMBINAAN INTEGERITAS SDM APARATUR
TUNJANGAN KINERJA DAERAH ( TKD)
MATRIKS EVALUASI PELAKSANAAN REFORMASI BIROKRASI - KPP PA
PROFIL BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH KOTA SERANG
EVALUASI PENGHITUNGAN TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI KEMENTERIAN PERHUBUNGAN BIRO KEPEGAWAIAN DAN ORGANISASI.
DASAR HUKUM : PERPRES No. 2 Tahun 2015 tentang RPJM Tahun , mengamanatkan kepada BKN untuk mengukur tingkat Profesionalitas ASN dengan menggunakan.
Penjelasan Indikator Profesionalitas ASN
IMPLEMENTASI MERIT SYSTEM DAN MANAJEMEN ASN
PENYUSUNAN SASARAN DAN PENILAIAN PRESTASI KERJA PEGAWAI
BAHAN PENGARAHAN & PENYAMPAIAN INFORMASI
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5 TAHUN 2014
Penjelasan Indikator Profesionalitas ASN
BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH DIY
AZAZ-AZAZ DAN RUANG LINGKUP PEMBINAAN PEGAWAI
K E M E N T E R I A N P E R T A N I A N Kementerian Pertanian
KEPALA BAGIAN HUKUM SETDA Kabupaten Kendal
PROGRAM E-KINERJA DIREKTORAT KINERJA ASN
Oleh ANALISIS BEBAN KERJA UNTUK PENYUSUNAN KEKUATAN PEGAWAI
PENYUSUNAN PENILAIAN INDEKS KINERJA INDIVIDU BAGI PERAWAT, PENUNJANG MEDIS DAN PEGAWAI NON MEDIS DI RSUP DR. SARDJITO.
KEMENTERIAN PERHUBUNGAN MELANJUTKAN REFORMASI BIROKRASI
PERENCANAAN STRATEGIS TAHUN 2017
Rencana Strategis Tahun
Petunjuk Penghitungan Indeks Profesionalitas ASN
PERATURAN KEPALA BKN NOMOR 37 TAHUN 2011 TENTANG PEDOMAN PENATAAN PNS
BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
PERENCANAAN KEBUTUHAN Pegawai Negeri Sipil
Manajemen Umum Kepegawaian
Percepatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi
KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SDM
Disampaikan dalam acara Forum SKPD Pemerintahan
ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN
Petunjuk Penghitungan Indeks Profesionalitas ASN
Petunjuk Penghitungan Indeks Profesionalitas ASN
PENILAIAN PRESTASI KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 BIRO KEPEGAWAIAN DESEMBER 2012.
Undang-undang No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara Pasal 56 menyebutkan Setiap instansi Pemerintah wajib menyususn kebutuhan jumlah dan jenis.
Petunjuk Penghitungan Indeks Profesionalitas ASN
Indeks Profesionalitas ASN
Petunjuk Penghitungan Indeks Profesionalitas ASN
PESERTA PELATIHAN AKREDITASI FKTP PUSKESMAS KECAMATAN CENGKARENG
EVALUASI IMPLEMENTASI PENILAIAN PRESTASI KERJA PNS
PENATAAN APARATUR SIPIL NEGARA”
TENTANG PENILAIAN PRESTASI KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL
FORMULIR PENILAIAN PRESTASI KERJA
PERKAP NOMOR 18 TAHUN 2017 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERKAP NOMOR 13 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN TUNJANGAN KINERJA BAGI PEGAWAI DI LINGKUNGAN.
S I M P E G SELAMAT DATANG PESERTA RAPAT KOORDINASI
TUNJANGAN KINERJA DAERAH ( TKD)
Penjelasan Indikator Profesionalitas ASN
Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil
PENGUKURAN INDEKS PROFESIONALITAS ASN
PELAKSANAAN ABK ONLINE DI UPT KEMENTERIAN KESEHATAN
PENGUKURAN INDEKS PROFESIONALITAS APARATUR SIPIL NEGARA DJASN
Petunjuk Penghitungan Indeks Profesionalitas ASN
PUSAT PENILAIAN KOMPETENSI PEGAWAI BKD PROVINSI DKI JAKARTA
Petunjuk Penghitungan Indeks Profesionalitas ASN
Petunjuk Penghitungan Indeks Profesionalitas ASN BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA 2017 Fasilitator: Novi Savarianti Fahrani, SH, MH.
(PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA)
APLIKASI PENGUKURAN INDEKS PROFESIONALITAS APARATUR SIPIL NEGARA
PERATURAN KEPALA BKN NOMOR 37 TAHUN 2011 TENTANG PEDOMAN PENATAAN PNS BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA.
PERENCANAAN KEBUTUHAN PEGAWAI SESUAI DENGAN KEBUTUHAN ORGANISASI
POLA PENYUSUNAN SASARAN KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL
PERENCANAAN KEBUTUHAN PEGAWAI SESUAI DENGAN KEBUTUHAN ORGANISASI
Contoh penyusunan skp.
KUANTITAS DAN KUALITAS DATA ASN
PENERAPAN MANAJEMEN TALENTA DI KEMENTERIAN PUPR
LAPORAN KINERJA BERBASIS SISTEM INFORMASI ( E- LAPKIN )
Transcript presentasi:

Badan Kepegawaian Negara SELAMAT DATANG PESERTA WORKSHOP INDEKS PROFESIONALITAS PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA (IPP-ASN) Badan Kepegawaian Negara

PENJELASAN INDIKATOR PROFESIONALITAS ASN Badan Kepegawaian Negara 2017 Fasilitator: Kusnaedi

PENGERTIAN Indeks Profesionalitas ASN adalah sebuah indikator untuk mengukur tingkat profesionalitas individu atau kelompok dalam suatu organisasi (Resntra BKN 2015 – 2019) Indikator adalah variabel – variabel yang mengindikasi atau memberi petunjuk kepada kita tentang suatu keadaan tertentu, sehingga dapat digunakan untuk mengukur perubahan

DASAR HUKUM Peraturan Presiden No. 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Tahun 2015 – 2019, mengamanatkan kepada BKN untuk mengukur tingkat Profesionalitas ASN dengan mengunakan Indeks Profesionalitas. Peraturan Presiden No. 2 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pemerintah tahun 2017 Keputusan Kepala BKN No. 131/KEP/2015 tentang Rencana Strategis Badan Kepegawaian Negara Keputusan Kepala BKN No..../KEP/2016 tentang Tata Cara Penghitungan Indeks Profesionalitas ASN

TUJUAN Tersedianya indikator kualitas PNS yang lebih terukur, memiliki kredibilitas dan reliabilitas ketersediaan data Mengetahui Proxy tingkat pencapaian profesionalitas di sebuah organisasi untuk memberi ukuran yang lebih jelas dalam upaya perbaikan kualitas ASN Sebagai bahan masukan untuk perbaikan dan perencanaan pengembangan profesionalitas ASN dalam sebuah organisasi dimasa yang akan datang

MANFAAT Diketahuinya jumlah Jabatan yang belum terisi untuk diisi atau dipebaiki struktur organisasinya Diketahuinya pejabat-pejabat yang potensinya (Pendidikan, Pengalaman,pelatihan teknis dan Kepemimpinan)belum sesuai untuk dapat ditingkatkan melalui reposisi pejabat dan menyusun rencana pengembangan SDM yang lebih jelas Diketahuinya tingkat disparitas pemberian remunerasi dalam satu organisasi dan disparitas dengan lingkungan dalam upaya untuk mengurangi disparitas Optimalisasi penilian kinerja agar lebih objektif Diketahuinya tingkat pelanggaran dispilin dalam satu organisasi untuk bahan evaluasi dan perbaikan kedepan

INDIKATOR Semakin tinggi tingkat kompetensinya Seseorang dianggap semakin profesional apabila : Semakin tinggi tingkat kompetensinya Semakin tinggi kinerjanya Semakin dekat kompensasi yang diterima seseorang baik secara internal maupun eksternal dengan pegawai lainnya pada kompleksitas pekerjaan dan resiko yang setara. (termasuk kebutuhan dasar) Semakin rendah tingkat pelanggaran disiplin

Penyesuaian Data untuk Penghitungan Hasil Penilaian Objektif Potensi Pegawai berdasarkan Pendidikan, Pengalaman, Pelatihan Teknis dan Pelatihan Kepemimpinan Sasaran Kinerja Pegawai Selisih Tunjangan termasuk Tunjangan Kinerja secara internal pada kompleksitas pekerjaan dan resiko yang setara Tingkat Pelanggaran Individu dalam Lembaga

Sumber Data Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (BKN) Pendataan Ulang PNS (E-pupns) Sistem Informasi Kepegawaian (BKD) => Data Pendukung Tunjangan PNS Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Pegawai Yang Terkena Hukuman Dihukum

Penyesuaian Kompetensi Dapat Didekati Dengan Data Potensi Yang Ada Dalam E-pupns. Kinerja Didekati Dengan Data Penilaian Prestasi Kerja Pegawai. Kompensasi Didekati Dengan Tunjangan. Organisasi Yang Modern Didekati Dengan Tingkat Disiplin Pegawai.

Indikator

Sumber Data Penilaian Prestasi Kerja Pegawai

Cara Penghitungan Penilaian Prestasi Kerja Pegawai

Metode Penghitungan Kompetensi

Metode Penghitungan Kinerja

Metode Penghitungan Kompensasi Eselon Jumlah Pejabat Tertinggi Terendah Selisih Selisih terhadap Terendah   Total

Metode Penghitungan Disiplin No Jenis Pelanggaran Jumlah Total 1 Berat 2 Sedang 3 Ringan   Total Pegawai Pelanggaran

Hasil Penghitungan Indeks Profesionalitas ASN

Contoh Pengisian Penghitungan Kompetensi

Contoh Pengisian Penghitungan Kinerja

Contoh Pengisian Penghitungan Kompensasi

Contoh Pengisian Penghitungan InDispliner

Contoh Hasil Penghitungan IP-ASN (Unit es2)

Contoh Hasil Penghitungan IP-ASN (es2 Lingkungan Sesma)

Contoh Hasil Penghitungan IP-ASN (eselon 1)

Terima Kasih