ILMU SOSIAL DAN BUDAYA “NILAI, NORMA, MORAL, DAN HUKUM”

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Topik : Struktur Sosial dan Hukum
Advertisements

SOSIOLOGI SMA Nilai dan norma sosial KELAS X SEMESTER 1.
PENGANTAR PERANAN HUKUM DALAM EKONOMI
BAB I Tinjauan Umum Etika
PENGERTIAN HUKUM Menurut prof. Mr. L J Van Apeldoorn
PANCASILA 10 PANCASILA SEBAGAI SISTEM ETIKA PENGANTAR
PENGANTAR PERANAN HUKUM DALAM EKONOMI
NORMA-NORMA YANG BERLAKU BERMASYARAKAT, BERBANGSA,
Kelompok 3 KKetua: Sandha Octavia SSekertaris: Nisa Basyariah NNotulis: Resty Septianti MModerator: MRR Oktanila OOperator: Suryadi.
Pendahuluan Wawasan Budi Luhur
ETIKA KERJA.
Professional Ethics Introduction M-1 Tony Soebijono.
Pertemuan 2 Bisnis dan Etika dalam Dunia Modern
MANUSIA, HUKUM DAN MORAL
PRINSIP DASAR MANUSIA SEBAGAI KESATUAN SOSIAL
BAB II Etika Dalam Tinjauan Umum
M HALIM NILAI, NORMA DAN HUKUM.
PENGANTAR PERANAN HUKUM DALAM EKONOMI
BAB XIII ETIKA PROFESI/BISNIS
Dr. Utary Maharany B.,SH.,M.Hum
Tertib Sosial Keadaan yang aman, damai, tenteram atau stabil/ harmonis. MENGAPA DIPERLUKAN KEADAAN YANG TERTIB? Agar upaya kebutuhan hidup itu dapat.
Konsep Dasar Nilai, Norma, dan Moral
PENGERTIAN ETIKA ETIKA, berasal dari kata ethos, salahsatu cabang ilmu filsafat oksiologi yang membahas tentang: nilai keutamaan dan bidang estetika nilai-nilai.
VALERIA GABELAN
Nilai, Norma, dan Interaksi Sosial
LEMBAGA KEMASYARAKATAN
Etika Dan Regulasi Maria Christina.
Hasim As’ari TEORI ETIKA 1.
PENGENDALIAN SOSIAL.
MORALITAS A. KESADARAN MORAL
BAB I Tinjauan Umum Etika
Oleh: Devie Rosa Anamisa, S.Kom
PENGANTAR ETIKA Oleh: Arum Ardianingsih, SE, AKT, M.Acc, CA BAB 1
MANUSIA, HUKUM DAN MORAL
ETIKA BISNIS DAN PROFESI
KAIDAH-KAIDAH/PETUNJUK HIDUP
BAHAN AJAR PERTEMUAN KE-5
Pertemuan 2 Bisnis dan Etika dalam Dunia Modern
Part 2 ETIKA, MORAL DAN TEKNOLOGI
Pertemuan 2 Bisnis dan Etika dalam Dunia Modern
PERTEMUAN 1 ETIKA & ETIKET
LEMBAGA KEMASYARAKATAN
HUKUM & PERADILAN NASIONAL
NILAI DAN NORMA SOSIAL GURU MATA PELAJARAN SOSIOLOGI
Oleh: Sri Wahyuningsih Jazim Hamidi Abdul Madjid
PANCASILA SEBAGAI SISTEM ETIKA
Lembaga Kemasyarakatan
MENUMBUHKAN KESADARAN DAN KETERIKATAN TERHADAP NORMA
KONSEP ETIKA DAN ETIKET
Masyarakat, Norma dan Hukum
Nama : Ratna Dhammena Santika NPM : Kelas : 4EA10
PANCASILA 10 PANCASILA SEBAGAI SISTEM ETIKA PENGANTAR
BAB 03 SOCIAL INSTITUTION
PENGANTAR PERANAN HUKUM DALAM EKONOMI
MATA KULIAH TINDAK PIDANA KHUSUS
MEMPERSEMBAHKAN KELOMPOK 1 M. Reza Ansyari LubisMuammad Abduh Arya Syaputra Novika LubisWiwik HerawatiSiti Nuranis.
KAIDAH SOSIAL.
PENGANTAR PERANAN HUKUM DALAM EKONOMI
Pengenalan Mata Kuliah
NORMA SOSIAL. PENGERTIAN NORMA SOSIAL Norma merupakan perwujudan atau aplikasi dari nilai- nilai yang dianut oleh suatu masyarakat Contoh : Dalam rumah.
Etika Profesi Pertemuan 1 Pengantar Etika Profesi
ETIKA & NORMA Baham 02 a.
LEMBAGA KEMASYARAKATAN
Materi Kuliah Pengantar Ilmu Sosial
 Hukum adalah suatu sistem yang dibuat manusia untuk membatasi tingkah laku manusia agar tingkah laku manusia dapat terkontrol,  Hukum adalah aspek.
PENGERTIAN. ETIKA . MORAL DAN ETIKET
PERKAWINAN USIA DINI Karya Tulis Ilmiah Firman, S.Ag.
PANCASILA SEBAGAI SISTEM ETIKA
Transcript presentasi:

ILMU SOSIAL DAN BUDAYA “NILAI, NORMA, MORAL, DAN HUKUM” ORIZA STEVA ANDRA

Apa itu Nilai, Norma, Moral Dan Hukum dalam kehidupan bermasyarakat? Contoh kasus terkait Nilai, Norma, Moral Dan Hukum dalam kehidupan bermasyarakat

1. Nilai Merupakan prinsip umum tingkah laku abstrak yang ada dalam pikiran anggota-anggota kelompok yang merupakan komitmen yang positif dan standar untuk mempertimbangkan tindakan dan tujuan tertentu Fungsi nilai adalah sebagai pedoman, pendorong tingkah laku manusia dalam hidup

2. Norma Merupakan kaidah atau aturan-aturan yang berisi petunjuk tentang tingkah laku yang harus atau tidak boleh dilakukan oleh manusia dan bersifat mengikat, artinya seseorang wajib menaati semua aturan yang berlaku di lingkungannya Norma-norma dalam kehidupan: Norma Agama Norma Masyarakat/Sosial Norma Kesusilaan Norma Hukum

3. Moral Berasal dari kata Mos, Miros (Yunani) yang artinya adat kebiasaan.Istilah Moral digunakan untuk menunjukan aturan dan norma yang lebih konkret bagi penilaian baik buruknya perilaku manusia. Ajaran moral berisi nasehat-nasehat konkret supaya manusia hidup lebih baik

4. Hukum Adalah himpunan peraturan-peraturan (perintah-perintah dan larangan-larangan) yang mengurusi tata tertib suatu masyarakat dan harus ditaati oleh masyarakat tersebut.Hukum berisi sanksi yang tegas bagi mereka yang melanggar peraturan-peraturan tersebut etika, moral, nilai dan norma sering menjadi tuntunan dalam kehidupan masyarakat supaya kita dapat bertingkah laku dengan baik.Keadilan, Ketertiban, dan Kesejahteraan Masyarakat sebagai Wujud Masyarakat Bermoral dan Menaati Hukum

Manusia Dan Hukum Dalam hidupnya, manusia tidak pernah terlepas dari hukum.Setiap sikap dan perilakunya termasuk tutur kata senantiasa diawasi dan dikontrol oleh hukum yang berlaku.Kehidupan manusia sehari-hari berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku.Bagi manusia yang tidak mematuhi hukum akan mendapat sanksi atau hukuman.  

HOMOSEKSUAL (LESBIAN DAN HOMO (GAY)) Contoh Kasus : HOMOSEKSUAL (LESBIAN DAN HOMO (GAY))

Homoseksual Homoseksualitas berasal dari bahasa yunani yaitu (homoios=sama) dan bahasa latin (sexus=jenis kelamin) merupakan pengertian umum mencakup banyak macam kecenderungan seksual terhadap kelamin yang sama Homoseksualitas adalah kecendrungan seseorang untuk tertarik pada orang yang sejenis kelaminnya sebagai mitra seksual.Pria yang melakukan tindakan ini disebut homoseks, sedangkan sebutan bagi wanita adalah lesbian.Tindakan ini sangat bertentangan dengan norma agama dan norma-norma sosial, sehingga dianggap sebagai perilaku yang menyimpang.

Contoh Kasus “ lesbian ,Gay (Homo)

FAKTA Di negara Indonesia, data statistik menunjukkan 8-10 juta populasi pria Indonesia pada suatu waktu terlibat pengalaman homoseksual (Kompas Cyber Media, 2003) Hasil survei YPKN menunjukkan, ada 4.000 hingga 5.000 penyuka sesama jenis di Jakarta Sedangkan Gaya Nusantara memperkirakan, 260.000 dari enam juta penduduk Jawa Timur adalah homo Dede memperkirakan, secara nasional jumlahnya mencapai sekitar 1% dari total penduduk Indonesia. Dr. Dede Oetomo, adalah “presiden” gay Indonesia, yang telah 18 tahun mengarungi hidup bersama dengan pasangan homonya, beliau juga seorang “pentolan” Yayasan Gaya Nusantara. (Gatra, 2003 2)

Penyebab Homoseksual Menurut Kartini (1989:248) sebab-sebab perilaku homoseksual, antara lain: 1. Faktor dalam berupa ketidakseimbangan hormon-hormon seks di dalam tubuh seseorang. 2. Pengaruh lingkungan yang tidak baik atau tidak menguntungkan bagi perkembangan kematangan seksual yang normal. 3. Seseorang selalu mencari kepuasan relasi homoseksual karena pernah menghayati pengalaman homoseksual yang menggairahkan pada masa remaja. 4. Seorang anak laki-laki pernah mengalami pengalaman traumatis dengan ibunya sehingga timbul kebencian atau antipati terhadap ibunya dan semua wanita

Ciri-ciri Umum Yang Nampak Pada Seorang Gay Lebih suka mengenakan pakaian ketat, karena dapat memperlihatkan lekuk tubuh si pemakai. Bagi gay, lekukan tubuh merupakan daya jual tersendiri. Lebih senang memakai warna mencolok. Dalam berkomunikasi gaya bicaranya pun lebih feminine dan perhiasan yang dikenakannya pun cenderung “ramai”. Bahkan itu merupakan alat komunikasi sesama gay Selalu tertarik pada aktivitas yang biasanya dilakukan oleh wanita Berikut daftar negara yang sudah mengesahkan UU pernikahan sejenis: Denmark,Belanda,Belgia,Spanyol,Kanada,AfrikaSelatan,Norwegia,Swedia,Portugal,Islandia,Argentina, Meksiko, new Zealand,perancis,uruguai

Kaitan Dengan Nilai, Norma, Moral Dan Hukum Nilai dan norma homoseksualitas dikatakan menyimpang karena fenomena tersebut tidak sesuai dengan norma dan nilai yang berlaku dalam banyak kelompok masyarakat Homoseksual dianggap sebagai sebuah media yang tidak wajar demi mendapatkan kepuasan seksual. Dari sudut pandang agama, homoseksualitas dianggap sebagai dosa. Dari sudut pandang hukum, dilihat sebagai penjahat. Dari sudut pandang medis terkadang masih dianggap sebagai penyakit. Dan dari sudut pandang opini publik, dianggap sebagai penyimpangan sosial

Moral Persoalan moral pertama adalah praktek seks bebas (extra marital). Pasangan homoseks masih belum bisa mendapatkan pengesahan dalam bentuk perkawinan legal. Oleh karena itu, praktek seks yang mereka lakukan dapat digolongkan sebagai praktek seks bebas karena dilakukan di luar lembaga perkawinan yang resmi Persoalan moral kedua yang dialami kaum gay adalah bahwa hubungan seksual yang mereka lakukan adalah perbuatan homoseksual

KESIMPULAN Proses terbentuknya nilai, etika, moral, norma, dan hukum merupakan proses yang berjalan melalui suatu kebiasaan untuk berbuat baik, suatu disposisi bathin untuk berbuat baik yang tertanam karena dilatih, suatu kesiapsediaan untuk bertindak secara baik, dan kualitas jiwa yang baik dalam membantu kita untuk hidup secara teratur. homoseksual telah melanggar mayoritas nilai dan norma yang ada dalam agama, budaya , maupun hukum yang dianut dan diterapkan oleh mayoritas masyarakat dunia saat ini.

TERIMAKASIH

pertanyaan 1.Bunga Dampak kelanjutan homoseksual, perbedaan homo seksual dengan trans gender, 2. Alek wahyu Bagaimana perkembangan homoseksual di dunia, darimana awal mula pertama,(sejarah) 3. Nanda Bagaimana dengan bisex 4. rahmat Solusi dan cara mengurangi