KEBANGGAAN SEORANG GURU

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
KETENTUAN TENTANG DOSEN
Advertisements

BAB II KONSEP DASAR PGRI
T E N T A N G ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA GERAKAN PRAMUKA ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA GERAKAN PRAMUKA By GS.
BAB VI PGRI SEBAGAI ORGANISASI PROFESI
KOMPETENSI DAN KUALIFIKASI GURU PROFESIONAL
DRAFT ANGGARAN DASAR MUSYAWARAH GURU MATA PELAJARAN (MGMP) MATEMATIKA SMA KABUPATEN TANAH DATAR PEMBUKAAN Bahwa Tujuan Pendidikan Nasional sebagaimana.
UNDANG–UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Drs.Margana Waluya Kasie TK-SD Bidang PPTK Dinas Dikpora Kab.Sleman
PENGARUH KOMPETENSI GURU DALAM MENINGKATKAN KUALITAS PENDIDIKAN AGAMA
BAB 3 JATI DIRI SERTA SITEM INFORMASI DAN KOMUNIKASI PGRI
UNDANG-UNDANG NO 14/2005 TENTANG GURU DAN DOSEN
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH
Ruang Lingkup Profesi Kependidikan
UU No.12 Tahun 2010 tentang GERAKAN PRAMUKA
UNDANG-UNDANG APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) No. 5 Tahun 2014
KEBIJAKAN PENGEMBANGAN PROFESI GURU
GURU IDEAL (PROFESIONAL)
STRUKTUR PEMERINTAHAN DAERAH
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
MEMPERSEmBAHKAN.
ETIKA DAN PROFESI KEGURUAN
KODE ETIK PEGAWAI NEGERI SIPIL
Draft RUU Kebidanan (Midwifery)
AD – ART PGRI YANG TERKAIT DENGAN PELAKSANAAN KONCAB
GURU Guru : pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta.
PERLINDUNGAN PROFESI GURU DAN SISWA
Etika Pemerintahan (IPEM4430)
Penyaji: Momon Sulaeman
STANDAR PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN (PTK)
Kebijakan terkait Dosen
KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM PENINGKATAN PROFESI DAN KESEJAHTERAAN GURU
PENYUSUNAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru
Ilmu Sosial Budaya Dasar Profesional Masuk Desa
Materi dan Pembelajaran Matematika Sekolah Dasar
Hak dan Kewajiban HAK GURU
GURU SEBAGAI PENDIDIK PENGERTIAN GURU
HANDOUT 1 BELAJAR PEMBELAJARAN
UNDANG-UNDANG NO 14/2005 TENTANG GURU DAN DOSEN
BAB II SIKAP PROFESIONAL KEGURUAN
UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL.
UNDANG–UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
PERAN ILMU PENDIDIKAN DALAM IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Undang Undang Sisdiknas no. 20 Tahun 2003
( PERSATUAN GURU REPUBLIK INDONESIA )
PEMBINAAN JIWA KORPS DAN KODE ETIK PNS (DALAM RANGKA HUT KORPRI KE - 46) SOSIALISASI DISAMPAIKAN OLEH SEKRETARIS DAERAH/KETUA DP KORPRI KABUPATEN TTU DRS.
Mata Kuliah : SPJD PGRI Dosen : KRT. Eddy Setyanto, M.Si
TATA KELOLA GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
HAK DAN KEWAJIBAN.
PROFESI KEPENDIDIKAN Nama kelompok: Welly Juli Ariesta Nita Triana
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
ARAH KEBIJAKAN KEMENDIKBUD DALAM PENDIDIKAN INFORMAL (SEKOLAHRUMAH)
Draft RUU Kebidanan (Midwifery)
UNDANG-UNDANG DASAR REPUBLIK INDONESIA 1945 Pembukaan
JENJANG PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
PERMENDAGRI NOMOR 14 TAHUN 2018 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERMENDAGRI NOMOR 133 TAHUN 2017 TENTANG ORIENTASI DAN PENDALAMAN TUGAS ANGGOTA DPRD PROVINSI DAN.
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Draft RUU Kebidanan (Midwifery)
PROFESI KEPENDIDIKAN ARVINDA C. LALANG. KOMPETENSI DASAR Mahasiswa memahami hakikat profesi kependidikan.
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH.
Perlindungan Hukum Terhadap Profesi Guru
Sosialisasi KTSP Departemen Pendidikan Nasional Sosialisasi KTSP UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL.
Transcript presentasi:

KEBANGGAAN SEORANG GURU 1 KEBANGGAAN SEORANG GURU DUNIA BILANG GURU ADALAH PENERANG DUNIA TANPA GURU……. TAK KAN ADA PRESIDEN TANPA GURU……. TAK KAN ADA MENTERI TANPA GURU……. TAK KAN ADA GUBERNUR TANPA GURU……. TAK KAN ADA BUPATI / WALIKOTA TANPA GURU……. JUGA TAK KAN ADA GURU KETAHUILAH BAHWA SEMUA PROSES JABATAN PASTI BERAWAL DARI PENDIDIKAN DAN AWAL DARI PENDIDIKAN ADALAH GURU

2 PERJUANGAN GURU DLM MENCAPAI KEMERDEKAAN PENJAJAHAN BANGSA EROPA KE INDONESIA ABAD 16 MENGUSIK KETENTRAMAN RAKYAT Politik “ DEVIDE ET IMPERA “ PEMECAH BELAH Perjuangan Kita Gagal Karena Tidak Bersatu

3 PAHLAWAN NASIONAL PARA PEJUANG SULTAN AGUNG TEUKU UMAR SULTAN AGENG TIRTAYASA PANGLIMA POLEM UNTUNG SUROPATI SULTAN HASANUDIN TRUNOJOYO PATIMURA DIPONEGORO IMAM BONJOL

4 PENYEBAB KEGAGALAN Bersifat Kedaerahan Kalah Persenjataan Politik Devide Et Impera KESADARAN NASIONAL Kesadaran Kaum Terpelajar > Meningkatkan Pendidikan Rakyat 20 Mei 1908 > BUDI UTOMO 28 Oktober 1928 > SUMPAH PEMUDA

PENDIDIKAN MASA PENJAJAHAN BELANDA 5 DALAM PERJUANGAN KEMERDEKAAN GURU BERPERAN SEBAGAI PEMBANGKIT SEMANGAT KEBANGSAAN/NASIONALISME PENDIDIKAN MASA PENJAJAHAN BELANDA Bukan Mencerdaskan Bangsa Pemerintah Kolonial > Pembodohan Untuk Memenuhi Kebutuhan Pegawai Rendahan

SEKOLAH UMUM MASA PENJAJAHAN BELANDA 6 SEKOLAH UMUM MASA PENJAJAHAN BELANDA 1. Is (Inlander School) > Anak Pegawai Rendahan 2. HIS (Hollands Inlands School) Anak Camat, Pegawai Menengah 3. ELS (Europese Large School) > Anak Anak Bupati/Wedana 4. MULO (Meer Ulgebreit) > Setingkat SMP 5. AMS (Algemene Middelbar School) > Setingkat SMA

SEKOLAH GURU MASA PENJAJAHAN BELANDA 7 SEKOLAH GURU MASA PENJAJAHAN BELANDA 1. Sekolah Guru Desa > Sekolah Ongko 2 + 2 thn 2. Kursus Guru B > Mengajar Sambil Kursus 3. Normal School > Sekolah Ongko 2 + 4 thn 4. Kweek School > Untuk Guru HIS selama 4 th 5. Hoger Kweek School > Kweek School yang mahir

ORGANISASI GURU JAMAN BELANDA 8 ORGANISASI GURU JAMAN BELANDA PGHB Perserikatan Guru Hindia Belanda 2. PGB Perserikatan Guru Bantu 3. PNS Perserikatan Normal School 4. KSB Kweek School Bond SOB School Obziner Bond PGD Perserikatan Guru Desa HKSB Hogere Kweek School Bond

PGRI ( PERSATUAN GURU REPUBLIK INDONESIA) 9 PGRI ( PERSATUAN GURU REPUBLIK INDONESIA) Sebagai wadah tempat berhimpunnya para guru di seluruh tanah air, mulai dari guru TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK,PLB, Dosen, baik Negeri maupun swasta

10 LAHIRNYA PGRI PGRI lahir di bawah dentuman peluru penjajah yang ingin kembali ke Indonesia, tepatnya 25 Nopember 1945 di Surakarta KOTA SURAKARTA

11 ANGGOTA BIASA ANGGOTA LUAR BIASA ANGGOTA KEHORMATAN ANGGOTA MUDA KEANGGOTAAN PGRI ANGGOTA BIASA ANGGOTA LUAR BIASA ANGGOTA KEHORMATAN ANGGOTA MUDA

12 ANGGOTA BIASA A. PARA GURU, DOSEN & TENDIK B. PARA AHLI YG, MENJALANKAN PEK. PENDIDIKAN. C. MEREKA YG MENJABAT PEK. BIDANG PENDIDIKAN D. PENSIUNAN DARI (A,B,C) YG TIDAK MENYATAKAN KELUAR DARI KEANGGOTAAN PGRI

13 ANGGOTA LUAR BIASA Para petugas lain yg erat kaitannya dengan tugas kependidikan Mereka yg berijasah LPTK, tetapi tidak bekerja di bidang pendidikan

14 ANGGOTA KEHORMATAN Mereka yg, diusulkan oleh Pengurus Provinsi,Kab/Kota, diangkat dan ditetapkan oleh Kongres/Konferensi PGRI Provinsi

Mahasiswa LPTK sekurang – kurangnya duduk di Semester V 15 ANGGOTA MUDA Mahasiswa LPTK sekurang – kurangnya duduk di Semester V

16 KEWAJIBAN ANGGOTA a. Mentaati AD/ART serta peraturan Organisasi b. Menjunjung tinggi Kode Etik dan Ikrar Guru Indonesia c. Mematuhi disiplin organisasi d.Melaksanakan tugas, fungsi, kewenangan , visi dan misi organisasi e. Membayar uang pangkal dan iuran anggora f. Memberikan sumbangan kepada PGRI, bilamana memperoleh penghasilan karena organisasi.

17 HAK ANGGOTA a. Hal pilih (memilih dan dipilih) menjadi pengurus b. Hak suara (memberikan suara) pada pemungutan suara c. Hak bicara (mengeluarkan pendapat secara tertulis atau lisan) d. Hak membela diri atas tindakan disiplin e. Hak memperoleh kesejahteraan

GURU SEBAGAI PENDIDIK DNG TUGAS UTAMA 1 GURU SEBAGAI PENDIDIK DNG TUGAS UTAMA MENDIDIK MENGAJAR MENGARAHKAN PESERTA DIDIK MEMBIMBING MELATIH MENILAI MENGEVALUASI

2 PGRI ITU APA …? PGRI ADALAH ORGANISASI PROFESI, ORGANISASI PERJUANGAN DAN ORGANISASI KETENAGAKERJAAN YANG BERSIFAT UNITERISTIK INDEPENDEN DAN NON PARTISAN

ORGANISASI PERJUANGAN ORGANISASI KETENAGAKERJAAN 3 ORGANISASI PROFESI JATI DIRI PGRI ORGANISASI PERJUANGAN ORGANISASI KETENAGAKERJAAN

ORGANISASI PROFESI Selalu berupaya meningkatkan kualitas para guru sebagai pendidik bangsa yang profesional sehingga mampu melahirkan sumber daya manusia yg berkualitas 4

5 Bersama-sama dengan seluruh komponen bangsa untuk mempertahankan tetap tegaknya NKRI ORGANISASI PERJUANGAN

MEMPERJUANGKAN PENINGKATAN KESEJAHTERAAN ANGGOTA 6 ORGANISASI KETENAGAKERJAAN MEMPERJUANGKAN PENINGKATAN KESEJAHTERAAN ANGGOTA

7 UNITARISTIK SIFAT PGRI INDEPENDEN NON PARTISAN

Tidak memandang perbedaan tempat kerja, kedudukan, agama, golongan 8 UNITARISTIK Tidak memandang perbedaan tempat kerja, kedudukan, agama, golongan gender dan asal usul

9 INDEPENDEN Berlandaskan pada prinsip kemandirian organisasi dengan mengutamakan kemitra sejajaran dengan berbagai pihak

10 NON PARTISAN BUKAN BAGIAN DARI PARTAI POLITIK DAN TIDAK BERAFILIASI PADA PARTAI POLITIK

11 KEDAULATAN Kedaulatan organisasi ada di tangan anggota dan dilaksanakan sepenuhnya oleh Kongres

12 TUJUAN PGRI Mewujudkan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. b. Berperan aktif mencapai tujuan Nasional dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. c. Berperan mengembangkan sistem pelaksanaan Diknas. d. Meningkatkan Profesionalitas guru. Menjaga, memelihara, membela serta meningkatkan harkat dan martabat guru

1 VISI PGRI TERWUJUDNYA PGRI SEBAGAI ORGANISASI PROFESI TERPERCAYA, DINAMIS, KUAT DAN BERMARTABAT

2 MISI PGRI * Meningkatkan profesionalitas guru dan dosen * Memberlikan Perlindungan Profesi, Hukum, Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta hak atas Kekayaan Intelektual. * Meningkatkan Kesejahteraan guru, dosen dan tenaga kependidikan. * Membangun kerjasama dengan pemerintah, pemda dan lembaga non pemerintah. * Mewujudkan pendidikan Nasional yg bermutu dan terjangkau Masarakat. * Mensukseskan pembangunan Nasional

3 TUJUAN PGRI 1. Mewujudkan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan NKRI berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945. 2. Berperan serta aktif mencapai tujuan Nasional dalam mencerdaskan bangsa dan membentuk manusia seutuhnya. 3. Berperan serta mengembangkan sistem dan pelaksanaan Diknas. 4. Mempertinggi kesadaran dan sikap guru, meningkatkan mutu dan kemampuan profesi guru dan tenaga kependidikan lainnya. 5. Menjaga, memelihara, membela serta meningkatkan harkat dan martabat guru dan tendik melalui peningkatan kesejahteraan serta kesetiakawanan anggota

4 TUGAS PGRI a. Meningkatkan keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan YME. b. Membela, mempertahankan, mengamankan dan mengamalkan Pancasila c. Mempertahankan dan melestarikan NKRI. d. Meningkatkan integritas bangsa dan menjaga tetap terjamin serta terpeli hara keutuhan kesatuan dan persatuan bangsa. e. Membina asosiasi profesi dan keahlian sejennis. f. Mempersatukan semua guru dan tendik. g. Menyiapkan dan melaksanakan sertifikasi guru. h. Mengadakan kerjasama dengan lembaga-lembaga pendidikan lain. i. Membina, mengembangkan dan memelihara kebudayaan nasional.

5 FUNGSI PGRI a. Memajukan PROFESI GURU, dosen dan tendik b. Meningkatkan KOMPETENSI GURU, dosen & tendik c. Meningkatkan KARIER GURU dosen dan tendik d. Melaksanakan PERLINDUNGAN PROFESI GURU, dosen dan tendik. e. Meningkatkan KESEJAHTERAAN GURU, dosen dan tendik f. Meningkatkan WAWASAN KEPENDIDIKAN GURU, dosen dan tendik. g. Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat.

6 KEWENANGAN PGRI Menetapkan dan menegakkan Kode Etik Guru Memberikan bantuan hukum kepada guru, dosen dan tendik Memberikan pembinaan dan pengembangan, profesi guru Melaksanakan sertifikasi guru Memajukan pendidikan Nasional

7 LAMBANG PGRI PANJI PGRI PAKAIAN SERAGAM PGRI HYMNE PGRI MARS PGRI ATRIBUT PGRI LAMBANG PGRI PANJI PGRI PAKAIAN SERAGAM PGRI HYMNE PGRI MARS PGRI

8 LAMBANG PANJI & SERAGAM PGRI a. Cakra/lingkaran merah, tulisan putih ( Persatuan Guru Republik Indonesia ) melambangkan cita-cita luhur dan pengabdian. b. Empat buku (dua datar, dua tegak) mengapit suluh melambangkan SUMBER ILMU PENGETAHUAN Seragam PGRI batik Hitam Putih

9 HYMNE GURU Terpujilah wahai engkau ibu bapak guru Namamu akan selalu hidup dalam sanubariku Semua baktimu akan kuukir didalam hatiku Sebagai prasati trima kasihku untuk pengabdianmu Engkau sebagai pelita dalam kegelapan Engkau laksana embun penyejuk dalam kehausan Engkau patriot pahlawan bangsa Pembangunan insan cendekia

10 MARS PGRI PGRI, ABADI, TETAP MEMPERSATUKAN DIRI DENGAN NAMA NAN SENTOSA, LAHIR NEGARA KITA WAHAI KAUM GURU SEMUA, BANGUNKAN RAKYAT DARI GLITA KITALAH PENYULUH BANGSA, MEMBIMBING MELANGKAH KE MUKA INSAFLAH KAN KEWAJIBAN KITA, MENDIDIK MENGAJAR PRAPUTRA KITA LAH PEMBANGUN JIWA, PENCIPTA KEKUATAN NEGARA PGRI, ABADI BERNAUNG DIBAWAH SANG PANJI SINAR SURYA NAN MERATA, ANGGOTANYA BERSAMA WAHAI KAUM GURU SEMUA, BANGUNKAN RAKYAT DARI GLITA KITA LAH PENYULUH BANGSA, MEMBIMBING MELANGKAH KE MUKA INSAFLAH KAN KEWAJIBAN KITA, MENDIDIK MENGAJAR PRAPUTRA KITA LAH PEMBANGUN JIWA, PENCIPTA KEKUATAN NEGARA

1 FORUM ORGANISASI a. Tingkat Pusat KONGRES KLB KONKERNAS KONGRES LUAR BIASA KONFERENSI KERJA NASIONAL b. Tingkat Provinsi KONPROV KONPROV LUB KONKERPROV KONFERENSI PGRI PROVINSI KONFERENSI PGRI PROV. LUAR BIASA KONFERENSI KERJA PROVINSI c. Tingkat Kab/Kota KONKAB/KONKOT KONKABLUB/KOT KONKERKAB/KOT KONFERENSI PGRI KAB/KOTA KONFERENSI PGRI KAB.LUAR BIASA KONFERENSI KERJA KAB/KOT d. Tk. Cab/Cabsus KONCAB KONCABLUB KONKERCAB KONFERENSI PGRI CABANG KONFERENSI PGRI CAB.LUAR BIASA KONFERENSI KERJA CABANG e. Tingkat Ranting RAPAT ANGGOTA RATING DIADAKAN SESUAI KEBUTUHAN ORGANISASI

2 KONGRES,KONPROV, KONKAB/KOT, KONCAB Laporan Pertanggung jawaban Pengurus. b. Penetapan Program Kerja 5 tahun c. Pemilihan dan penetapan Pengurus

3 KEUANGAN ORGANISASI a. Uang Pangkal Rp. 20.000.- (pada waktu mendaftar) b. Uang Iuran Rp. 4000.- Tiap bulan/anggota c. Sumbangan yg tidak mengikat d. Usaha-Usaha lain yg sah

4 PENDISTRIBUSIAN Pengurus Besar (PB) Rp. 400.- Pengurus Provinsi Pengurus Kab/Kota Rp. 1200,- Pengurus Cab/Ranting Rp. 1600.-

5 PERANGKAT KELENGKAPAN ORGANISASI BADAN PIMPINAN ORGANISASI Mulai Pengurus Besar s.d Ranting BADAN PENASEHAT Mulai dari PB s.d Ranting Memberikan nasihat pertimbangan dan Saran kepada Badan Pimpinan Organisasi 5 DEWAN PAKAR Mulai Pengurus Besar s.d Kab/Kota Membantu Badan Pimpinan Organisasi dlm merumuskan kebijakan sesuai kepakarannya

ASOSIASI PROFESI DAN KEAHLIAN SEJENIS 6 ASOSIASI PROFESI DAN KEAHLIAN SEJENIS Mulai dari PB s.d Kab/Kota Bidang keahlian khusus yg bergabung dengan PGRI misalnya : IGTKI Ikatan Guru Taman Kanak Kanak IGSD Ikatan Guru Sekolah Dasar IGSMP Ikatan Guru Sekolah Menengah Pertama AGMP Asosiasi Guru Mata Pelajaran

DEWAN KEHORMATAN GURU INDONESIA 7 DEWAN KEHORMATAN GURU INDONESIA ( DKGI ) Mulai dari PB s.d Kab/Kota Bertugas memberikan saran, pendapat dan pertimbangan kepada Badan Pimpinan Organisasi dalam menegakkan Kode Etik Guru Indonesia

LEMBAGA KONSULTASI DAN BANTUAN HUKUM 8 LEMBAGA KONSULTASI DAN BANTUAN HUKUM ( LKBH) Mulai dari PB s.d Kab/Kota Memberikan Bantuan Hukum kepada Anggota PGRI yang terkena kasus Hukum

PENYELENGGARAN PENDIDIKAN 9 BADAN PEMBINA PENYELENGGARAN PENDIDIKAN Ada pada Pengurus Besar. Melakukan pembinaan terhadap penyelenggara Pendidikan yang berada pada naungan PGRI

Ada pada Pengurus Besar s/d Kab/Kota 10 BADAN USAHA Ada pada Pengurus Besar s/d Kab/Kota Melakukan suatu usaha yang terkait dalam rangka menunjang kegiatan organisasi

Ada pada Pengurus Besar s/d Ranting 11 BADAN KHUSUS Ada pada Pengurus Besar s/d Ranting Dibentuk untuk menunjang kegiatan organisasi Mis. Koperasi

JADILAH MAHASISWA YANG SELALU a.Sidiq ( Benar / Jujur ) b.Amanah ( Dipercaya ) c. Fathonah ( Pandai ) d. Tabligh ( Menyampaikan kebenaran)

SIAPA YG DAPAT MENJADI PENGURUS PGRI 1 SIAPA YG DAPAT MENJADI PENGURUS PGRI SEMUA ANGGOTA YANG MEMENUHI PERSYARATAN DAPAT DIPILIH MENJADI PENGURUS PGRI

2 SYARAT UMUM Beriman dan bertaqwa kpd Tuhan YHE Melaksanakan Pancasila & UUD 1945 Berperan aktif dlm organisasi PGRI Bersih, jujur,bertanggung jawab

3 a.Pernah menjadi pengurus minimal 2 tingkat di bawahnya SYARAT KHUSUS a.Pernah menjadi pengurus minimal 2 tingkat di bawahnya b.Bekerja di wilker pengurus c.Tidak rangkap jabatan PGRI pd tingkatan yg lain d.Bukan sebagai pengurus PARPOL e.Tidak menduduki jabatan lebih dari 2 kali masa jabatan secara berturut-turut pada jabatan yang sama

4 TINGKATAN ORGANISASI Nasional Provinsi Pengurus PGRI Provinsi Pengurus Besar (PB) PGRI Provinsi Pengurus PGRI Provinsi c. Kab/Kota Pengurus PGRI Kab/Kota Kecamatan Pengurus PGRI Cabang e. Unit Kerja Tingkat Nasional/Prov/Kab/Kota/PT PGRI Pengurus PGRI Cabang Khusus f. Unit Kerja Desa/Kelurahan, gugus sekolah/ 1 unit kerja Kecamatan Pengurus PGRI Ranting

5 BERAPA JML PENGURUS PGRI 1. PB 15 Sek. Departemen 14 29 2. Provinsi No TINGKAT PENG HARIAN SEKRETARIS JML 1. PB 15 Sek. Departemen 14 29 2. Provinsi 11 Sek. Biro 13 24 3. Kab/Kota 7 Sek. Bidang 13 20 4. Cab/Cabsus 5 Seksi 13 18 5. Ranting 4 Anggota Pengurus 4 8

6 BAGAIMANA STRUKTUR PB PGRI 2013 - 2018 A.PENGURUS HARIAN 1. Ketua Umum Dr.H.Sulistyo, M.Pd 2. Ketua Dr.Unifah Rosyidi, M.Pd 3. Ketua Dr.H. Sugito,M.Si 4. Ketua H.Sahiri Hermawan,SH,MH 5. Ketua Drs.H.Asmin, M.Pd 6. Ketua Prof,Dr.Ir.H.Nelson Pomalimo,M.Pd 7. Ketua Prof.Dr.H. Sudarwan Danim 8. Ketua Dr. Didi Supriadi,MM 9. Sekjen Qudrat Nugraha, PHd 10. Wakil Sekjen Dra.Dian Mahsunah, M.Pd 11. Wakil Sekjen Dra.Hj. Farida Yusuf, M.Pd 12. Wakil Sekjen Dr. Supardi, M.Pd 13. Wakil Sekjen Dr. H. Hadi Tugur, M.Pd.MM

B. SEKRETARIS DEPARTEMEN 14. Bendahara Prof.Dr. Dede Rosyada 15. Wakil Bendahara Dr. Fatiati Murtado,M.Pd B. SEKRETARIS DEPARTEMEN 1. Organisasi dan Kaderisasi Drs.H. Giat Suwarno 2. Pendidikan dan Pelatihan Drs. Suharno,MS,MM 3. Penegakan Kode Etik Drs.H. Muhir Subagja,MM 4. Advokasi Perlidungan Hukum & Advokasi H. Sibro Mulisi, S.Pd 5. Pemb. Dan Peng Prof. Guru,Dosen & Tendik Dra.Hj. Rahmawati,MM 6. Pemb. Karier Guru,Dosen, Tendik Kadar,S.Pd,M.Pd 7. Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Dr. M. Abduhzen, M,Hum 8. Kerjasama dan Pengembangan Usaha Drs. Wahyo Pradono,MM 9. Kesejahteraan dan Ketenagaan Drs. Usman Tonda, SH,M.Pd 10. Pemberdayaan Perempuan Dra. Murniasih, M.Pd 11. Olahraga, Seni dan Budaya Dr.Hj.Euis Karwati, M.Pd

12. Pembinaan Mental dan Spiritual Dr.H. Sastra Djunda 13. Komunikasi dan Informasi Dr.H. Basyarudin, M.Pd 14. Hubungan Luar Negeri Drs. Warnoto, M.Pd

UNTUK APA PGRI DIDIRKAN 1 UNTUK APA PGRI DIDIRKAN Untuk memperjuangkan hak dan kewajiban guru Hak Guru > Memperoleh penghasilan diatas kebutuhan hidup minimum Mendapatkan promosi dan penghargaan Mendapatkan perlindungan dalam melaksanakan tugas Memiliki kebebasan untuk berserikat Kewajiban Guru > Memiliki kualifikasi Akademik/Ijazah minimal S1/D4. Memilik 4 Kompetensi ( Pedagogik, Profesional,Kepribadian dan sosial ) Memilii Sertifikat Pendidik

SASARAN PERJUANGAN PGRI 2 SASARAN PERJUANGAN PGRI BERJUANG UNTUK MENINGKATKAN PROFESIONALITAS DAN KESEJAHTERAAN PARA GURU, SEBAGAI JABATAN PROFESI, BAIK GURU PNS MAUPUN GURU NON PNS DAN TENDIK

3 HASIL PERJUANGAN PGRI Lahirnya UU 14/2005 ttg Guru dan Dosen PP 74/2008 ttg Guru PP 37/2009 ttg Dosen Angka Kredit Jabatan Guru Guru sbg jabatan Profesi (Kepres 78/2004) PP 10/2009 ttg Sertifikasi PP 41/2009 ttg Tunjangan Profesi Anggaran Pendididikan 20 % mulai th 2009 Kesetaraan Guru PNS dan Non PNS Kerjasama dng EI, ILO, UNESCO DSB.

4 Perbaikan Sisdiknas Peningkatan Kinerja Guru AGENDA PERJUANGAN Perbaikan Sisdiknas Peningkatan Kinerja Guru Realisasi Anggaran Pendidikan 20 % APBN PP tentang Tendik PP tentang Upah Minimum Guru Pengangkatan GTT menjadi PNS Perbaikan Sertifikasi Guru Setelah 2015 semua guru bersertifikat Pendidik

5 a. Jumlah guru sangat besar + 3 juta b. Pendataan Guru belum tuntas TANTANGAN PGRI a. Jumlah guru sangat besar + 3 juta b. Pendataan Guru belum tuntas c. Banyak Guru berkompetensi rendah d. Belum semua guru mengikuti sertifikasi e. Cepatnya perkembangan IPTEK f. Otonomi Pendidikan

KETIMPANGAN PENDIDIKAN DI INDONESIA 6 a. Pendidikan dipersempit dengan persekolahan b. Persekolahan dipersempit dng PBM c. PBM dipersempit dengan pencapaian pengetahuan d. Hasil pendidikan diukur dari hasil UNAS KETIMPANGAN PENDIDIKAN DI INDONESIA

Untuk meningkatkan kualitas pendidikan diperlukan guru yg profesional 7 Untuk meningkatkan kualitas pendidikan diperlukan guru yg profesional seorang yg mengabdikan diri dengan sunguh-sungguh sebagai karier sepanjang masa

PGRI BERPERAN UNTUK MEWUJUDKAN GURU YANG 8 PROFESIONAL SEJAHTERA BERMARTABAT TERLINDUNGI PGRI BERPERAN UNTUK MEWUJUDKAN GURU YANG

9 GURU PROFESIONAL Bersertifikat Pendidik Mampu mengelola pembelajaran dengan baik Mempersiapkan pembelajaran Melaksanakan pembelajaran Menilai kemampuan belajar Mengevaluasi hasil penilaian Membuat analisis Tindak lanjut ( Pengayaan atau Remidi )

10 SANDANG PANGAN PAPAN GURU SEJAHTERA DAPAT MEMENUHI 3 MACAM KEBUTUHAN POKOK SANDANG PANGAN PAPAN

11 DIHARGAI/DIHORMATI OLEH MASYARAKAT KARENA KEPRIBADIANNYA YANG AKHLAQUL KARIMAH GURU BERMARTABAT

MEMPEROLEH PERLINDUNGAN DALAM MELAKSANAKAN PROFESINYA 12 MEMPEROLEH PERLINDUNGAN DALAM MELAKSANAKAN PROFESINYA GURU TERLINDUNGI

9 Pemahaman wawasan Pendidikan Pemahaman terhadap peserta didik KOMPETENSI PEDAGOGIK Pemahaman wawasan Pendidikan Pemahaman terhadap peserta didik Pengembangan Kurikulum Perancangan Pembelajaran Pemanfaatan Teknologi Pembelajaran Evaluasi Hasil Belajar 9

10 KOMPETENSI PROFESIONAL Kemampuan Menguasai Ilmu Pengetahuan yang diampunya

KOMPETENSI KEPRIBADIAN 11 KOMPETENSI KEPRIBADIAN Beriman dan Bertaqwa Berakhlak Mulia Arif dan Bijaksana Demokratis Mantap Berwibawa Stabil Dewasa Jujur Sportif Menjadi Teladan

KOMPETENSI SOSIAL,KEMAMPUAN GURU UNTUK 12 KOMPETENSI SOSIAL,KEMAMPUAN GURU UNTUK Berkomunikasi lisan, tulis atau isyarat Menggunakan teknologi komunikasi Mampu bergaul dengan siapapun Menerapkan prinsip persaudaraan

13 SERTIFIKAT PENDIDIK Diperoleh melalui sertifikasi yang diselenggarakan oleh PT yang memiliki prodi kependidikan, terakreditasi, dan ditunjuk oleh pemerintah

14 SYARAT SERTIFIKASI Ijasah S1 Diikuti guru PNS Diikuti guru Non PNS / GTY (Guru Tetap Yayasan) Jam tatap muka perminggu minimal 24 jam Mengajar sesuai ijasah

15 BILAMANA SUDAH LULUS SERTIFIKASI MEMPEROLEH SERTIFIKAT PENDIDIK MENERIMA TUNJANGAN PROFESI 1 X GAJI POKOK S1 YANG SUDAH LULUS SERTIFIKASI MELALUI PPG ( PENDIDIKAN PROFESI GURU ) DAPAT MENJADI GURU

KODE ETIK GURU INDONESIA 1 KODE ETIK GURU INDONESIA KEGI MERUPAKAN ETIKA JABATAN GURU YANG MENJADI LANDASAN MORAL DAN PEDOMAN TINGKAH LAKU PROFESI YNG DIJUNJUNG TINGGI, DI AMALKAN DAN DIAMANKAN OLEH SETIAP GURU INDONESIA

2 LINGKUP KEGI a. Hubungan Guru dengan PESERTA DIDIK b. Kewajiban Guru terhadap ORANG TUA PESERTA DIDIK c. Kewajiban Guru terhadap MASYARAKAT d. Kewajiban Guru terhadap TEMAN SEJAWAT e. Kewajiban Guru terhadap PROFESI f. Kewajiban Guru terhadap ORGANISASI PROFESI g. Kewajiban Guru terhadap PEMERINTAH

HUBUNGAN GURU DENGAN PESDIK 3 HUBUNGAN GURU DENGAN PESDIK a. Bertindak profesional dalam mendidik. b. Memberikan layanan pembelajaran berdasarkan karakteristik individual pesdik. c. Mengembangkan PEMBEL yang AKTIF, KREATIF, EFEKTIF dan MENYENANGKAN ( Pakem). d. Menghormati hak dan Martabat pesdik secara adil dan obyektif. e. Melindungi pesdik dari tindakan yang berpotensi mengganggu perkembangan. f. Menjaga kerahasiaan pribadi pesdik. g. Tidak memanfaatkan hub profesional dng pesdik untuk keuntungan pribadi.

KEWAJIBAN GURU TERHADAP 4 KEWAJIBAN GURU TERHADAP ORANG TUA PESDIK Menhormati hak orang tua pesdik membina hubungan kerjasama dalam melaksanakan proses pendidikan Tidak memanfaatkan hubungan profesional untuk memperoleh keuntungan pribadi

5 KEWAJIBAN GURU TERHADAP MASYARAKAT a. Menjalin komunikasi yg efektif dan kerjasama yang harmonis b. Mengakomodir aspirasi dan keinginan masyarakat. c. Bersikap responsif terhadap perubahan yang terjadi dalam masyarakat. d. Bersama masyarakat menciptakan lingkungan sekolah yang kondusif. e. Menjunjung tinggi kehormatan dan martabat serta menjadi panutan masyarakat. KEWAJIBAN GURU TERHADAP MASYARAKAT

6 a. Membangun suasana kekeluargaan, solidaritas dan saling menghormati. KEWAJIBAN GURU TERHADAP TEMAN SEJAWAT b. Saling berbagai ilmu pengetahuan & teknologi serta saling memotivasi. c. Menjaga kehormatan dan rahasia pribadi teman sejawat. d. Menghindari tindakan yg berpotensi menciptakan konflik antar teman sejawat.

7 KEWAJIBAN GURU TERHADAP PROFESI a. Menjunjung tinggi jabatan guru sbg profesi. KEWAJIBAN GURU TERHADAP PROFESI b. Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan. c. Tidak melakukan tindakan yg meren- dahkan martabat profesi. d. Tidak menerima janji/pemberian yang dapat mempengaruhi keputusan. e. Melaksanakan tugas secara bertang- gung jawab.

KEWAJIBAN GURU TERHADAP ORG PROFESI a. Mentaati peraturan dan berperan aktif dalam melaksana program organisasi. b. Mengembangkan dan memajukan organisasi profesi. c. Mengembangkan organisasi profesi untuk menjadi pusat peningkatan profesionalitas guru. 8 d. Menjunjung tinggi kehormatan dan martabat organisasi profesi. e. Tidak melakukan tindakan yang dapat merendahkan martabat organisasi profesi.

9 Berperan serta dalam melaksanakan program pembangunan pendidikan KEWAJIBAN GURU TERHADAP PEMERINTAH Berperan serta dalam melaksanakan program pembangunan pendidikan Berperan serta menjaga persatuan dan kesatuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Melaksanakan ketentuan yang ditetapkan pemerintah

10 IKRAR GURU INDONESIA Ikrar Guru Indonesia merupakan penegasan Kebulatan tekad anggota PGRI dalam penghayatan dan pengamalan KEGI 1. KAMI GURU INDONESIA, ADALAH INSAN PENDIDIK BANGSA YANG BERIMAN DAN TAQWA KEPADA TUHAN YANG MAHA ESA 2. KAMI GURU INDONESIA, ADALAH PENGEMBAN DAN PELAKSANA CITA-CITA PROKLAMASI KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA, PEMBELA DAN PENGAMAL PANCASILA YG SETIA PADA UNDANG UNDANG DASAR 1945.

11 3. KAMI GURU INDONESIA, BERTEKAD BULAT MEWUJUDKAN TUJUAN NASIO- NAL DALAM MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA. 4. KAMI GURU INDONESIA, BERSATU DALAM WADAH ORGANISASI PERJUANGAN PERSATUAN GURU REPUBLIK INDONESIA, MEMBINA PERSATUAN DAN KESATUAN BANGSA YANG BERWATAK KEKELUARGAAN. 5. KAMI GURU INDONESIA, MENJUNJUNG TINGGI KODE ETIK GURU INDONESIA SEBAGAI PEDOMAN TINGKAH LAKU PROFESI DALAM PENGABDIAN TERHADAP BANGSA, NEGARA SERTA KEMANUSIAAN.

KODE ETIK GURU INDONESIA DAN 12 SETIAP ANGGOTA PGRI WAJIB MEMAHAMI, MENGHAYATI,MENGAMALKAN DAN MENJUNJUNG TINGGI KODE ETIK GURU INDONESIA DAN IKRAR GURU INDONESIA

HATI – HATI DALAM MENGAMBIL KEPUTUSAN….!

1 PERKEMBANGAN ORGANISASI PGRI MASA ORDE LAMA (1945 – 1965) Ibarat seekor burung yg masih bebas berterbangan di alam luas PGRI belum terkontaminasi dengan politik MASA ORDE LAMA (1945 – 1965) Ibarat seekor burung yg dimasukan kedalam sangkar emas yg pintunya tertutup. Diberi makan minum cukup, tetapi terbelenggu. MASA ORDE BARU (1966 – 1997) Pintu sangkat dibuka, keluar dari sarang berlatih terbang kadang berhasil kadang gagal kembali bebas seperti orde lama. Tidak terikat pada parpol manapun. MASA REFORMASI (1998 – Sekarang)

INDONESIA MENGADAKAN HUBUNGAN DENGAN ORGANISASI GURU 2 INDONESIA MENGADAKAN HUBUNGAN DENGAN ORGANISASI GURU DI LUAR NEGERI 1. EI ( Education International ) 2. STU ( Singapore Teachers Union ) 3. STTU ( Singapore Tamil Teachers Union ) 4. KPPK ( Kesatuan Perkhidmatan Perguruan Kebangsaan Semenanjung Malaysia 5. STU ( Serawak Teachers Union ) 6. PGGM ( Persekutuan Guru Guru Melayu Brunei ) 7. PPSTA ( Philiphene Public School Teachers Association ) 8. CES ( China Education Society ) 9. AFT ( American Federation Of Teacher ) 10. CTF ( Canadian Teacher Federation )

PGRI – EI CONSORTIUM PROJECT 11. SADTU ( South Africa Democratic Teacher Union ) 12. ACUGET ( All Ceylon Union Government English Teacher ) PGRI – EI CONSORTIUM PROJECT PGRI mendapatkan bantuan dari Konsortium Project (beberapa organisasi guru luar negeri untuk meningkatkan kemampuan anggota dalam perjuangan : Organisasi Guru USA Organisasi Guru Australia Organisasi Guru Jepang Organisasi Guru Norwegia Organisasi Guru Swedia 3

PERJUANGAN PGRI DARI KONGRES KE KONGRES 4 KONGRES I DI SURAKARTA TH 1945 Meletakan dasar-dasar jatidiri ( Ps. 2 AD PGRI ) > Mempertahankan dan Menyempurnakan Republik Indonesia Mempertinggi Tingkat Pendidikan & Pengajaran Membela Hak dan Nasib buruh umunya dan Guru Khususnya KONGRES II DI SURAKARTA TH 1946 (1) Sistem Pendidikan selekasnya didasarkan atas kepentingan Nasional (2) Gaji Guru supaya tidak berhenti pada satu kolom (3) Di adakannya UU Pokok Pendidikan dan UU Pokok Perburuan

5 KONGRES III DI MADIUN TH 1948 KONGRES IV DI YOGYAKARTA TH 1950 (1) Mulai terbit Majalah PGRI ( GURU SARANA ) kemudian berubah menjadi ( SUARA GURU ) (2) Bapak RH. Kusnan ( Ketua PB PGRI ) diangkat menjadi Menteri Perburuhan. (3) Mulai mengadakan hubungan dengan Persatuan Guru Internasional KONGRES IV DI YOGYAKARTA TH 1950 (1) PGRI yang sempat “dis – integrasi “ akibat terbentuknya Negara RIS menyatakan bersatu kembali dalam wadah PGRI

6 KONGRES V DI BANDUNG TH 1950 KONGRES VI DI MALANG TH 1952 PGRI menetapkan memilih azas PANCASILA Pendidikan Agama di Sekolah mulai dibicarakan KONGRES VI DI MALANG TH 1952 Merumuskan pengertian Pendidikan Nasional Mars PGRI ciptaan B. Endropranoto dinyanyikan untuk pertma kalinya. KONGRES VII DI SEMARANG TH 1954 Dihadiri utusan dari persatuan Guru Luar Negeri Termasuk acara pokok tentang pembaharuan kurikulum Penerapan pelaksanaan pelajaran bahasa asing di sekolah Lanjutan

7 KONGRES VIII DI BANDUNG TH 1956 KONGRES IX DI SURABAYA TH 1960 Pemberatasan buku – buku porno Pemberantasan korupsi Perlunya hari Pendidikan Nasional Mengembangkan kerjasama dengan Pemerintah KONGRES IX DI SURABAYA TH 1960 Dikukuhkannya Pancasila sebagai azas PGRI Mulai tampak secara nyata perpecahan di tubuh PGRI antara aliran Komunis dan non Komunis ( Nasionalis dan Agama ) dianggap sebagai embrio lahirnya PGRI-Non Vaksentral/PKI dan PGRI Kongres / Pancasila.

1 KONGRES X DI JAKARTA TH 1962 KONGRES XI DI BANDUNG TH 1967 Azas PGRI menjadi azas PANCASILA dan Manipol – Usdek. Penyusupan ide PKI tentang isi moral system Pendidikan Pancawardhana dengan Pancasila dan Pancangtingginya berhasil dicegah. (3) Disusul kelahiran PGRI - NV KONGRES XI DI BANDUNG TH 1967 Konsolidasi organisasi dan kristalisasi dari unsur-unsur Komunis. Andil PGRI dalam mengatasi kekurangan guru. Disusul pemecatan terhadap lebih kurang 25.000 guru-guru PGRI – NV. (Non Vakcentral)

2 KONGRES XII DI BANDUNG TH 1970 PGRI terancam likwidasi/pembubaran. Dobel keanggotaan bagi guru (PGRI dan KOPRI) ternyata membawa masalah tersendiri. Dua sifat yang ambivalen (PGRI sebagai organisasi profesi dan serikat pekerja) terpaksa harus ditinggalkan salah satu, yaitu sebagai serikat pekerja. Diikuti dengan peninjauan AD/ART PGRI, termasuk lambang MARS PGRI, dll. Perlu Kode Etik Guru Indonesia. Ratifikasi status guru hasil rekemendasi UNESCO/ILO

3 KONGRES XIII DI JAKARTA TH 1973 KONGRES XIV DI JAKARTA TH 1979 Peningkatan Pembinaan Korp. Partisipasi terhadap masyarakat dan pemerintah. Perjuangan untuk kesejahteraan guru. Ditetapkannya Kode Etik Jabatan Guru. Dibahas hubungan PGRI dan GOLKAR KONGRES XIV DI JAKARTA TH 1979 Kesediaan PGRI menjadi tuan rumah Kongres Guru se dunia ke-27. Penyusunan konsep sitem pendidikan nasional Waktu libur dalam bulan Puasa. Penjabaran Kode Etik Guru Indonesia

4 KONGRES XV DI JAKARTA TH 1984 KONGRES XVI DI JAKARTA TH 1989 Penyempurnaan AD/ART Penjabaran program lima tahunan KONGRES XVI DI JAKARTA TH 1989 Sikap dan pernyataan terhadap keluarnya UU No.2 th 1989 ttg Sistem Pendidikan Nasional. Menyusul segera dikeluarkannya PP ttg Pelaksanaan UU No.2/1989. Menumbuh suburkan usaha Koperasi Guru. Sikap dan pernyataan terhadap keluarnya Kep.Menpan No.26/Menpan/1989 ttg Angka Kredit Bagi Jabatan Guru, dng harapan agar system KPO tetap diberlakukan. Meningkatkan kewenangan mengajar bagi guru dengan ijasah minimal Diploma Dua. Ditandai dengan telah selesainya pembangunan Gedung Guru Indonesia di Jl. Tanah Abang III/24 Jakarta.

5 KONGRES XVII DI JAKARTA TH 1994 Merupakan Kongres terbesar dari segi jumlah peserta (13.000 orang) Berhasil menyusun strategi perjuangan untuk jangka panjang 25 tahun. Dibicarakan ttg bagaimana memberi makna dan mutu profesi guru yg lebih luas dan mendalam. Menyikapi Kep.Menpan No. 84/1933 sebagai penyempurnaan Kep.Menpan No. 26/Menpan/1989. Menyikapi Kurikulum 1994 yg dilaksanakan secara bertahap mulai tahun ajaran 1994/1995. Masalah nasib guru dalam pembahasan Kongres : perlunya PGRI meningkatkan perjuangan terhadap peningkatan kesejahteraan guru. Diperlukan rumusan rumusannya. Aspirasi Daerah yang menonjol diangkat : - tersedatnya tunjangan fungsional - belum ada realisasi tunjangan guru terpencil - penyediaan fasilitas perumahan yg kurang memadai - simpang siur mengenai Kep.Mendikbud ttg peraturan jabatan kepala sekolah. (8) Disusul kemudian keluarnya Kepres No.78/1994 ttg Hari Guru Nasional yg ditetapkan setiap tanggal 25 Nopember ( Hari Lahir PGRI )

6 KONGRES XVIII DI JAKARTA TH 1998 Menyampaikan rasa hormat dan penghargaan yg tinggi kepada para mahasiswa dan cendikiawan kampus atas kepeloporannya untuk menciptakan perubahan tatanan dari orde baru ke era reformasi. Tanggapan dan pernyataan Kongres terhadap kebijakan pelaksanaan penyelenggaraan peranan otonomi daerah yg nyata dan seluas luasnya dengan perimbangan keuangan pusat – daerah yg seadil-adilnya. Karena fungsi pendidikan merupakan kunci utama dlm membentuk SDM yg handal, perlu dialokasikan anggaran pendidikan datri APBN dan APBD yang signifikan ( 25 % ). PGRI menyatakan jatidiri sebagai organisasi perjuangan,ketenagakerjaan yang unitaristik, independen dan non politik praktis. Mendesak kepada pemerintah agar mebuat UU tentang : a. Sistem penggajian guru dan tunjangan lainnya yg sesuai dengan harkat dan martabatnya. b. Sistem pengangkatan, penempatan dan pembinaan karier profesi guru. c. Sistem perlindungan hukum bagi guru dan tenaga kependidikan lainnya sesuai UU No. 2 th 1989 dan PP No. 38 tahun 1992.

7 KONGRES XVIII DI BANDUNG TH 1998 KONGRES XIX DI SEMARANG TH 2003 (6) Segera direalisasinya peningkatan tunjangan fungsional guru sehingga tercipta keadilan perlakuan antara guru dan tenaga kependidikan lainnya yang sama pangkat, golongan dan jabatan pada setiap jalur jenjang dan jenis pendidikan. (7) Perlunya prioritas dalam pengangkatan PNS bagi guru untuk mensukseskan Wajib Belajar 9 tahun. KONGRES XIX DI SEMARANG TH 2003 (6) Penegasan tentang Jatidiri PGRI dan sifat PGRI , mendesak kepada Pemerintah agar selambat-lambatnya Desember 2005 sudah ditetapkan UU tentang Perlindungan Guru.

KEBULATAN TEKAD MENYONSONG KEBERHASILAN PELAKSANAAN PEMILU 2009 8 KONGRES XX DI PALEMBANG TH 2008 DI IKUTI OLEH 1728 PESERTA KEBULATAN TEKAD MENYONSONG KEBERHASILAN PELAKSANAAN PEMILU 2009 DESAKAN DAN HIMBAUAN KEPADA PEMERINTAH AGAR QUOTA PELAKSANAAN SERTIFIKASI GURU DITAMBAH SEHINGGA PADA TAHUN 2015 SEMUA GURU SUDAH BERSERTIFIKAT PENDIDIK

9 ORGANISASI PROFESI ORGANISASI PERJUANGAN ORGANISASI KETENAGAKERJAAN KONGRES XXI DI JAKARTA TH 2013 DI IKUTI SEKITAR 6000 PESERTA DAN PENINJAU DILAKUKAN PERUBAHAN AD/ART PGRI DISESUAIKAN DENGAN ATAURAN OERUNDANGAN TENTANG PENDIDIKAN PENEGASAN BAHWA PGRI ADALAH ORGANISASI PROFESI GURU, SEHINGGA URUTAN PADA JATIDIRI PGRI MENJADI ORGANISASI PROFESI ORGANISASI PERJUANGAN ORGANISASI KETENAGAKERJAAN

1 UUD 1945 Ps 31 ATURAN PERUNDANGAN YG TERKAIT DNG PENDIDIKAN Tiap tiap Warga Negara berhak mendapat pendidikan Pemerintah wajib membiayai wajar Dikdas 9 th (3) Pemerintah menyelenggarakan satu sistem Dikdas yg diatur dengan Undang Undang (4) Anggaran Pend. Minimal 20 % APBN dan 20 % APBD

2 UU 20/2003 tentang SISDIKNAS Pasal 13 (1) Jalur Pendidikan INFORMAL PENDIDIKAN FORMAL PENDIDIKAN NON FORMAL

3 SD / MI SMP / MTS PLB PENDIDIKAN FORMAL ( Ps 14 ) SMA / MA SMK / MAK Pend. Dasar ( Ps 17 ) SMP / MTS PENDIDIKAN FORMAL ( Ps 14 ) PLB SMA / MA Pend.Mengah ( Ps 18 ) SMK / MAK UNIVERSITAS Pend. Tinggi ( Ps 19 ) INSTITUT AKADEMI POLITEKNIK

PENDIDIKAN NON FORMAL ( Ps 26 ) PENDIDIKAN INFORMAL ( Ps 27 ) 4 PENDIDIKAN NON FORMAL ( Ps 26 ) Diselenggarakan bagi warga masyarakat berupa penguasaan pengetahuan dan ketrampilan fungsional. PAUD ( Pendidikan Anak Usia Dini ) KURSUS PAKET A ( setara SD ), B ( setara SMP ), C ( setara SMA ) Keaksaraan Fungsional (KF) PENDIDIKAN INFORMAL ( Ps 27 ) Dilakukan oleh keluarga, merupakan pembiasaan hidup dengan perilaku / karakter yang baik

20 % dari APBN dan 20 % dari APBD 5 DANA PENDIDIKAN ( Ps 49 ) Dana Pendidikan selain gaji pendidik dan biaya Pendidikan Kedinasan dialokasikan minimal 20 % dari APBN dan 20 % dari APBD

6 UU 14/2005 TENTANG GURU UU 14/2005 lahir / disyahkan Presiden 30 Desember 2005, dan merupakan hasil perjuangan PGRI

7 KUALIFIKASI AKADEMIK MINIMAL S1 ( D4 ) KOMPETENSI PASAL 8 GURU WAJIB MEMILIKI KOMPETENSI (Profesional, Pedagogik, Kepribadian,Sosial) SERTIFIKAT PENDIDIK

8 KUALIFIKASI AKADEMIK (IJASAH) DIPEROLEH DARI PT YG TERAKREDITASI DAN DITUNJUK OLEH PEMERINTAH BAIK LPTK MAUPUN NON LPTK KOMPETENSI Seperangkat pengetahuan, ketrampilan dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati dan dikuasai oleh guru

9 Pemahaman wawasan Pendidikan Pemahaman terhadap peserta didik KOMPETENSI PEDAGOGIK Pemahaman wawasan Pendidikan Pemahaman terhadap peserta didik Pengembangan Kurikulum Perancangan Pembelajaran Pemanfaatan Teknologi Pembelajaran Evaluasi Hasil Belajar 9

10 KOMPETENSI PROFESIONAL Kemampuan Menguasai Ilmu Pengetahuan yang diampunya

KOMPETENSI KEPRIBADIAN 11 KOMPETENSI KEPRIBADIAN Beriman dan Bertaqwa Berakhlak Mulia Arif dan Bijaksana Demokratis Mantap Berwibawa Stabil Dewasa Jujur Sportif Menjadi Teladan

KOMPETENSI SOSIAL,KEMAMPUAN GURU UNTUK 12 KOMPETENSI SOSIAL,KEMAMPUAN GURU UNTUK Berkomunikasi lisan, tulis atau isyarat Menggunakan teknologi komunikasi Mampu bergaul dengan siapapun Menerapkan prinsip persaudaraan

13 SERTIFIKAT PENDIDIK Diperoleh melalui sertifikasi yang diselenggarakan oleh PT yang memiliki prodi kependidikan, terakreditasi, dan ditunjuk oleh pemerintah

14 SYARAT SERTIFIKASI Ijasah S1 Diikuti guru PNS Diikuti guru Non PNS / GTY (Guru Tetap Yayasan) Jam tatap muka perminggu minimal 24 jam Mengajar sesuai ijasah

15 BILAMANA SUDAH LULUS SERTIFIKASI MEMPEROLEH SERTIFIKAT PENDIDIK MENERIMA TUNJANGAN PROFESI 1 X GAJI POKOK S1 YANG SUDAH LULUS SERTIFIKASI MELALUI PPG ( PENDIDIKAN PROFESI GURU ) DAPAT MENJADI GURU

Selamat belajar semoga sukses dalam Mengejar cita – cita………

18 TERIMA KASIH…… SELAMAT BELAJAR