PEMERINTAH KABUPATEN MALANG

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
SOSIALISASI PENYUSUNAN LKPJAMJ BUPATI MAGETAN
Advertisements

STRATEGI DAN LANGKAH DALAM MEWUJUDKAN LAPORAN KEUANGAN MAHKAMAH AGUNG RI DENGAN OPINI WAJAR TANPA PENGECUALIAN (WTP) Bagian Akuntansi 1.
PERANAN APIP DALAM PELAKSANAAN SPIP
PENERAPAN MANAJEMEN RISIKO KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
SISTEM AUDIT INTERNAL APBN
Oleh INSPEKTUR I INSPEKTORAT JENDERAL KEMDIKNAS disampaikan pada
STANDAR 2.
SISTEM AUDIT INTERNAL APBN
PERWAKILAN BPKP PROVINSI SUMATERA UTARA
PENGENDALIAN INTERNAL DAN RESIKO KENDALI
Strategi Pengendalian Anggaran Pendidikan pada Kementerian Agama RI
PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
SPIP UNSUR KEGIATAN PENGENDALIAN
AREA PERUBAHAN PENINGKATAN MATURITAS SPIP
Penilaian Maturity Level SPIP
PENINGKATAN MATURITAS SPIP DAN KAPABILITAS APIP
H. Mohamad Fahri Kepala Bagian Ortala dan Kepegawaian
OVERVIEW SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH (SPIP)
KRITERIA PENILAIAN AIPT << STANDAR 2 >>
SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (SAKIP) TAHUN 2015
KEBIJAKAN DAN STRATEGI AKSELERASI BIDANG PENGAWASAN
PEMBAHASAN PROGRAM KERJA SPIP LKPP
BAHAN TAYANG MODUL SPIP
PEDOMAN PENYUSUNAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR ADMINISTRASI PEMERINTAHAN A. Latar belakang Tujuan kebijakan Reformasi Birokrasi di Indonesia adalah untuk.
PEMAHAMAN ATAS PENGENDALIAN INTERN
RAPAT KOORDINASI SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH LINGKUP PEMKAB. PACITAN
Modul I GAMBARAN UMUM.
Tata Kelola Perusahaan Yang Baik Bagi Perusahaan Pembiayaan Syariah
SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH ( SAKIP)
KEBIJAKAN PENGAWASAN INTERN INSPEKTORAT JENDERAL KEMENRISTEKDIKTI
PENGUATAN KELEMBAGAAN DAN SDM APIP DALAM MENDUKUNG REFORMASI BIROKRASI
Prof. Dr. Jamal Wiwoho, SH., M. Hum
INSPEKTORAT DAERAH KAB. NGANJUK
LEMBAGA PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN (LPMP) JAWA TIMUR
Oleh : Lutfi Harris, M.Ak., Ak. Satuan Pengawasan Internal
RISK MANAGEMENT Kelompok 6 : AKUNTANSI C Dina Ariandari ( )
PENGENDALIAN INTERNAL
SISTEM PENGENDALIAN MANAJEMEN
SPIP DALAM PENGELOAAN KEUANGAN
URGENSI PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN Pemerintah Desa
 PEDOMAN PENILAIAN DAN STRATEGI PENINGKATAN MATURITAS SPIP (PERKA BPKP Nomor 04 Tahun 2016)
DILINGKUNGAN KEMENDAGRI
PENERAPAN MANAJEMEN RISIKO DALAM RANGKA IMPLEMENTASI SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH di lingkungan pemprov. Jawa barat Disampaikan oleh : JEJEN.
PENGENDALIAN INTERNAL AKUNTANSI PEMERINTAHAN
EVALUASI AKUNTABILITAS KINERJA
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
Pemahaman Struktur pengendalian intern
PENGARUH AKUNTANSI BERBASIS AKRUAL DAN SISTEM PENGENDALIAN INTERN TERHADAP KUALITAS LAPORAN KEUANGAN (Survey Pada Pemerintah Provinsi Jawa Barat) SKRIPSI.
TEUKU NILWAN (Inspektur IV)
LATT-82/D203/2/2017 Tgl 20 JULI 2017 Laporan Kompilasi Nasional Hasil Audit atas Pengelolaan Dana BOPTN dan BPPTN BH Tahun 2016 DISAJIKAN OLEH BPKP Senin,
SISTEM PENGENDALIAN PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH Oleh Kelompok 6, dengan Anggota : 1. Sapto Agung Riyadi 2. Hesti Indri Mayawati 3. Tri Yulia Nugrahawati.
EVALUASI E-DATABASE SIPD JAWA TIMUR 2018
KEBIJAKAN FORUM DATA JAWA TIMUR 2018
KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SDM DI LINGKUNGAN
Prof. DR. Jamal Wiwoho, SH., Mhum.
EVALUASI PELAKSANAAN REFORMASI BIROKRASI KEMENDIKBUD TAHUN 2017
GRATIFIKASI Peraturan BPOM Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan BPOM Bimtek pelaporan Gratifikasi melalui Aplikasi Gratifikasi.
KAJI TERAP TUPOKSI TKPRD KAB. SINTANG KE BKPRD KABUPATEN SLEMAN SENIN, 29 OKTOBER 2018 DISAMPAIKAN OLEH KEPALA DINAS PENATAAN RUANG DAN PERTANAHAN KABUPATEN.
PENILAIAN TINGKAT MATURITAS PENYELENGGARAN SPIP
Semangat Baru MERAIH MATURITAS SPIP LEVEL 3
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 60 TAHUN 2008 TENTANG SPIP.
GAMBARAN UMUM PMK NO. 17/PMK
Contoh penyusunan skp.
Peraturan Menteri Keuangan
PENILAIAN DAN PENINGKATAN MATURITAS SPIP Oleh : Inspektur I
Implementasi Reformasi Birokrasi dan Penanganan Benturan Kepentingan
DAN PENGENDALIAN PELAKSANAAN KEGIATAN
KEBIJAKAN PENERAPAN DAN PENILAIAN PIPK KEMENTERIAN KESEHATAN
PAPARAN SAKIP INSPEKTORAT KAB.PACITAN
Transcript presentasi:

PEMERINTAH KABUPATEN MALANG HASIL RE-ASSESMENT TINGKAT MATURITAS PENYELENGGARAAN SPIP PADA PEMERINTAH KABUPATEN MALANG TAHUN 2017 Malang, 7 Desember 2017 Disampaikan Oleh Tim BPKP Jatim

DASAR PENUGASAN Peraturan Pemerintah Nomor: 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Peraturan Kepala BPKP No. PER-1326/K/LB/2009 tentang Pedoman Teknis Umum Penyelenggaraan SPIP. Peraturan Kepala BPKP No. PER-688/K/D4/2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Penilaian Resiko di Lingkungan Instansi Pemerintah Peraturan Kepala BPKP No. 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Penilaian dan Strategi Peningkatan Maturitas SPIP. Peraturan Bupati Malang Nomor .... Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan SPIP di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang. Surat Inspektur Daerah Kabupaten Malang Nomor 700/638/35.07.050/2017 tanggal 28 November 2017 Surat Tugas Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Timur Nomor ST-6291/PW13/3/2017 tanggal 30 November 2017

TUJUAN DAN KONDISI Tujuan kegiatan adalah menindaklanjuti hasil kegiatan evaluasi penilaian kembali tingkat maturitas SPIP oleh Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Timur sesuai laporan Nomor: LEV - 763/PW13/3/2017 tanggal 3 Oktober 2017. Terdapat sub unsur yang telah ditingkatkan sampai level 2 (dua) dan 3 (tiga) yaitu penilaian resiko yang meliputi : Identifikasi risiko dari skor 1 menjadi 3; Analisis risiko skor 1 menjadi 2.

DAFTAR SKPD/UNIT KERJA YG DISAMPLING PEMKAB MALANG Badan Kepegawaian Daerah Bagian Organisasi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Inspektorat Kabupaten Dinas Pendidikan Dinas Kesehatan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Dinas Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Sumberdaya Air Dinas Pariwisata dan Kebudayaan

HASIL PENILAIAN kembali MATURITAS SPIP PEMERINTAH KABUPATEN MALANG No Unsur-unsur SPIP Skor Awal Hasil Validasi Tingkat Maturitas Bobot Skor Akhir 1 Kegiatan Lingkungan Pengendalian 0,9750 3,3750 30% 1,0125 2 Kegiatan Penilaian Risiko 0,2000 2,5000 20% 0,5000 3 Kegiatan Pengendalian 0,8864 3,4545 25% 0,8636 4 Kegiatan Informasi dan Komunikasi 0,3000 3,0000 10% 5 Kegiatan Pemantauan 0,4500 15% Jumlah 2,8114 100% 3,1261 (Sumber Data: LEV-763/PW13/3/2017, Tgl 3 Oktober 2017) LEVEL 3 (TERDEFINISI)

RINCIAN HASIL PENILAIAN KEMBALI MATURITAS SPIP PEMKAB MALANG No Fokus Penilaian pada Entitas Bobot Nilai Awal Nilai ReAss Nilai Tertimbang dan Kegiatan Pokok (%) 1.   Unsur Lingkungan Pengendalian a Penegakan Integritas dan Penegakan Etika 3,75 3 0,1125 b Komitmen Terhadap Kompetensi c Kepemimpinan yang Kondusif 4 d Struktur Organisasi Sesuai Kebutuhan 0,1500 e Delegasi Wewenang dan Tanggung Jawab f Penyusunan dan Penerapan Kebijakan yang Sehat tentang Pembinaan SDM g Peran APIP Terhadap Efektivitas SPIP h Hubungan Kerja yang Baik dengan Instansi Pemerintah Terkait 2. Penilaian Risiko Identifikasi Risiko 10 1 0,3000 Analisis Risiko 2 0,2000

Fokus Penilaian pada Entitas No Fokus Penilaian pada Entitas Bobot Nilai Awal Nilai Re Ass Nilai Tertimbang dan Kegiatan Pokok (%) 3.   Unsur Kegiatan Pengendalian a Reviu Kinerja 2,27 3 4 0,0909 b Pembinaan SDM 0,0682 c Pengendalian atas Pengelolaan Sistem Informasi d Pengendalian Fisik atas Aset e Penetapan dan Reviu Indikator Kinerja f Pemisahan Fungsi g Otorisasi Transaksi h Pencatatan yang Akurat dan Tepat Waktu i Pembatasan Akses atas Sumber Daya dan Catatan j Akuntabilitas Pencatatan dan Sumber Daya k Dokumentasi yang baik atas Sistem Pengendalian Intern (SPI) serta transaksi dan kejadian penting 4. Unsur Informasi dan Komunikasi Informasi yang Relevan 5 0,1500 Komunikasi yang Efektif 5. Unsur Pemantauan Pemantauan Berkelanjutan 7,5 0,2250 Evaluasi Terpisah Jumlah Skor 100 3,1261

Nilai Maturitas SPIP sebesar 3,1261 Maturitas SPIP pada level terdefinisi mengandung makna bahwa Pemerintah Kabupaten Malang telah memiliki kebijakan dan prosedur pengendalian yang telah dikomunikasikan secara memadai, diimplementasikan dalam pelaksanaan kegiatan, namun belum sepenuhnya dilakukan evaluasi dan pemantauan secara berkala sehubungan dengan perubahan lingkungan internal dan eksternal.

Tingkat maturitas terdefinisi tercermin dalam penyelenggaraan SPIP pada: Kegiatan pokok pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menyelenggarakan urusan, telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan namun dokumentasi pengendalian internal belum dilakukan dengan baik dan pemantauan serta evaluasinya belum dilaksanakan secara konsisten. Pengelolaan kegiatan operasional Pemerintah Kabupaten Malang terkait dengan pencapaian target kinerja dan keuangan telah dilaksanakan sesuai prosedur dan telah terpantau secara kontinyu, namun evaluasi untuk perbaikan pengendaliannya belum berjalan secara optimal.

Saran ke taraf “terkelola: dan “terukur” Kepala Badan Kepegawaian Daerah: Menyusun dan mensosialisasikan aturan perilaku termasuk untuk jabatan fungsional lingkup Pemerintah Kabupaten Malang; Memetakan kebutuhan, kecukupan dan kompetensi pegawai pada masing-masing OPD; Menyusun aturan kebijakan/prosedur pembinaan SDM.

Saran ke taraf “terkelola: dan “terukur” Inspektur Kabupaten: Menyusun pedoman atau petunjuk teknis penugasan; Meningkatkan kapasitas dan kompetensi SDM dalam menunjang peran dan penugasan/peningkatan Kapabilitas APIP; Melakukan pendampingan, pemantauan dan evaluasi efektivitas sistem pengendalian intern, penilaian mandiri maturitas SPIP dan penilaian risiko.

Saran ke taraf “terkelola” dan “terukur” Seluruh OPD: Melakukan analisis kompetensi pegawai; penilaian risiko setiap program/ kegiatan pokok OPD dan menyusun rencana tindak pengendaliannya; Aktif menginformasikan infrastruktur pengendalian yang telah di bangun, seperti kebijakan organisasi, pedoman, SOP, Informasi Layanan dan Standar Layanan; Mendokumentasikan secara baik atas Sistem Pengendalian Intern (SPI) serta transaksi dan kejadian penting dalam proses bisnis.

TERIMA KASIH BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN PERWAKILAN PROVINSI JAWA TIMUR Jalan Raya Bandara Juanda Nomor 38 Sidoarjo 61254 Telepon (031) 8670360-2 Faksimile (031) 8670911 e-mail : jatim@bpkp.go.id