KETERBUKAAN DESA DAN PEMBERANTASAN KORUPSI

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan RI
Advertisements

STRATEGI DAN LANGKAH DALAM MEWUJUDKAN LAPORAN KEUANGAN MAHKAMAH AGUNG RI DENGAN OPINI WAJAR TANPA PENGECUALIAN (WTP) Bagian Akuntansi 1.
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)
PENGAWASAN PEMILU & PERAN MAHASISWA
Oleh: Irwan Apriyanto Class: B Pendidikan Bahasa Inggris
Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat
PENERAPAN AKUNTANSI BERBASIS AKRUAL PADA PEMERINTAH DAERAH
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH
ROAD MAP IMPLEMENTASI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 43 TAHUN 2014 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 DISAMPAIKAN OLEH: TARMIZI.
AKUNTABILITAS PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH DAN PENCEGAHAN KORUPSI
KEBIJAKAN NASIONAL PNPM MANDIRI
PROGRAM INDONESIA SEHAT MELALUI PARADIGMA SEHAT
KEMENTERIAN PERUMAHAN RAKYAT
Struktur Penyelenggara Pemerintahan Daerah : Pemerintah Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
KERANGKA LEGAL FORMAL Tentang KEUANGAN
Keterbukaan Informasi Publik
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN LAIN
PEMAPARAN PEMBERDAYAAN GENDER DAN ENERGI
& Dana Dekonsentrasi PENYELENGGARAAN APBN DI DAERAH :
ARAH KEBIJAKAN DIREKTORAT JENDERAL BINA PEMERINTAHAN DESA
KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
PERAN MAHASISWA DALAM MEMBANGUN GENERASI BERINTEGRITAS & ANTI KORUPSI
Undang-Undang bidang puPR
DIREKTORAT FASILITASI PENGEMBANGAN KAPASITAS APARATUR DESA”
Disampaikan pada: RAPAT KOORDINASI NASIONAL
PENYAMPAIAN POKOK-POKOK PIKIRAN DPR
BIRO TATA PEMERINTAHAN SETDA DIY Yogyakarta, 17 November 2015
Oleh: Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
TIPE DAN ASAS PEMERINTAHAN LOKAL
Program Kerja PBJ dan Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (RAD-PPK) Terintegrasi Pemerintah Aceh.
RANCANGAN UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESA
Membangun Integritas Di Jawa Tengah
RENCANA AKSI NASIONAL PEMBERANTASAN KORUPSI
PENGARAHAN DALAM RAKORNAS APIP
SISTEM PERENCANAAN STRATEJIK PEMBANGUNAN NASIONAL
Standart Format Konten PPID
OLEH: Dr. Faizul Ishom, M.Eng
BADAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN PEMERINTAHAN DESA
Undang-Undang bidang puPR
OTONOMI BIDANG PERTANAHAN
PERAN PENGAWASAN KEMENTERIAN PANRB TERKAIT AMANAT
SISTEM PERENCANAAN STRATEJIK PEMBANGUNAN NASIONAL
TAHUN 2014 TENTANG DESA UNTUK KESEJAHTERAAN RAKYAT
ASPEK HUKUM PELAYANAN PUBLIK
Fungsi Anggaran Fungsi otorisasi: Anggaran Negara menjadi dasar untuk melaksanakan pendapatan dan belanja pada tahun yang bersangkutan. Fungsi perencanaan:
POTENSI DAN KENDALA IMPLEMENTASI INOVASI DAERAH
Keuangan Sekolah/Madrasah
Sosialisasi Open Data Wonosobo
PENANGGULANGAN BENCANA DI INDONESIA
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
Tata Kelola Pemerintahan Desa
SISTEM PEMERINTAHAN DESA Cahyono, M.Pd. FKIP UNPAS Cahyono, M.Pd. FKIP UNPAS.
KOMISI INFORMASI PUSAT PERAN KETERBUKAAN INFORMASI DALAM MENDUKUNG KEBEBASAN PERS Dipaparkan dalam Focuss Group Discussion (FGD)
PERMENDAGRI NOMOR 14 TAHUN 2018 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERMENDAGRI NOMOR 133 TAHUN 2017 TENTANG ORIENTASI DAN PENDALAMAN TUGAS ANGGOTA DPRD PROVINSI DAN.
Komisi Pemberantasan Korupsi
EVALUASI E-DATABASE SIPD JAWA TIMUR 2018
KEBIJAKAN FORUM DATA JAWA TIMUR 2018
IMPLEMENTASI UNDANG – UNDANG NO. 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA UNTUK KESEJAHTERAAN RAKYAT OLEH:TUTIK KUSUMA WADHANI,SE,MM,M.Kes.
Pengelolaan Pengaduan untuk pelayanan publik lebih baik
KEBIJAKAN kementerian dalam negeri dalam pembinaan PEMERINTAHAN DESA
BIRO TATA PEMERINTAHAN SETDA DIY Yogyakarta, 17 November 2015
TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG BAIK
EVALUASI KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DAN LAPORAN TAHUNAN
Penguatan Kapasitas Kecamatan untuk Meningkatkan Pelayanan Dasar
EVALUASI KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DAN LAPORAN TAHUNAN
Komisi Pemberantasan Korupsi
Oleh : Drs.DIAN BUDIYANA,M.Si KEPALA BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT BADAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN PEMERINTAHAN DESA KABUPATEN CIAMIS.
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH.
KETERBUKAAN INFORMASI DI PEMERINTAH DESA
Akuntansi Sektor Publik Pertemuan 4 Dr. Ratna Wardhani
Transcript presentasi:

KETERBUKAAN DESA DAN PEMBERANTASAN KORUPSI Jl. Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta 12950 Telp: (021) 2557 8300, Fax : (021) 5289 2456, Email : informasi@kpk.go.id

AGENDA PRIORITAS PEMERINTAH “Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan” - Nawa Cita Poin ke-3 “Tahun 2018, Sebagian dari alokasi dana tersebut akan difokuskan kepada sektor padat karya.” - Pola Baru Pendistribusian Dana Desa

FUNGSI MONITOR KPK UU 30/2002 Pasal 14, KPK berwenang untuk: Melakukan pengkajian terhadap system pengelolaan administrasi di semua lembaga negara dan pemerintah; Memberi saran kepada pimpinan lembaga negara dan pemerintah untuk melakukan perubahan jika berdasarkan hasil pengkajian, system pengelolaan administrasi tersebut berpotensi Korupsi; Melaporkan kepada Presiden Republik Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, dan Badan Pemeriksa Keuangan, jika saran Komisi Pemberantasan Korupsi mengenai usulan perubahan tersebut tidak diindahkan

PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN KPK *Potensi Masalah Regulasi *Potensi Masalah dalam Tata Laksana *Potensi Masalah dalam Pengawasan *Potensi Masalah dalam Sumber Daya Manusia

KETERBUKAAN BUKAN KEDERMAWANAN POLITIK REALITA KORUPSI HARI INI: TIDAK TRANSPARAN

Pemanfaatan Data Terbuka; DATA TERBUKA ADALAH PRASYARAT KUNCI untuk Memerangi Korupsi

IKHTIAR BERSAMA Studi KPK (Okt ‘17) pada implementasi Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES) - BPKP di Provinsi Kalimantan Selatan Konten Siskeudes sangat rinci & komprehensif, mencakup penganggaran, tata kelola, dan laporan semua sumber dana desa Data Siskeudes belum siap diintegrasikan ke dalam Sistem lainnya, karena agregasi database maksimal baru sampai pada level Kota/Kabupaten Provinsi Kalsel, sudah 79% desa yang menggunakan Siskeudes. Namun, baru 1 kabupaten (Hulu Sungai Utara) yang berhasil melakukan agregasi data. Tindak lanjut, melakukan koordinasi bersama Kemenkeu (OMSPAN) untuk mengevaluasi laporan DDS dari semua Pemkot/Pemkab Mendorong agregasi data hingga level nasional sehingga transparansi semua sumber dana desa dapat terwujud 

Meningkatkan tata kelola dana desa menjadi lebih baik Mencegah tipikor dana desa

PEMBERANTASAN KORUPSI BUTUH PARTISIPASI MASYARAKAT ADANYA JAMINAN HUKUM (Pasal 41 UU No. 31 Tahun 1999) KORBAN UTAMA KORUPSI ADALAH MASYARAKAT FUNGSI KONTROL SOSIAL PENDORONGAN TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG LEBIH AKUNTABEL MENINGKATKAN MUTU DEMOKRASI

KONSEP IDEAL PARTISIPASI MASYARAKAT PARTISIPATIF KOLABORATIF BERKELANJUTAN

Jl. Kuningan Persada Kav. 4 - Jakarta 12950 Telp: (021) 2557 8300. Faks: (021) 5289 2456 Surel: informasi@kpk.go.id http://www.facebook.com/KomisiPemberantasanKorupsi http://twitter.com/KPK_RI