3. Dasar-Dasar Keilmuan BKI Dr. H. Isep Zaenal Arifin, M.Ag
8 Konsep Kunci Tentang BKI Pengertian dan Latar Belakang BKI Filsafat Manusia menurut BKI Landasan BKI Azas-Azas BKI Tujuan BKI Fungsi Ruang Lingkup BKI Metode dan Teknik
Definisi dan Kata Kunci BKI adalah proses pemberian bantuan secara profesional oleh konselor muslim terhadap konseli dalam suasana terapeutik Islami agar konseli dengan kekuatannya sendiri melalui keyakinan keagamaannya (Islam) dapat mengatasi masalah yang di hadapi sehingga selamat bahagia dunia akhirat. Key words: (1)pemberian bantuan, (2)konselor muslim, (3) konseli, (4) suasan terapeutik Islami, (5) dengan kekuatannya sendiri, (6) mengatasi masalah,(7) selamat dunia akhirat.
Proses Pemberian Bantuan Proses pemberian bantuan, adalah bentuk layanan/bantuan yang diberikan oleh konselor kepada konseli dalam hubungan yang profesional dapat berbentuk bimbingan, konseling, psikoterapi, atau konsultasi tergantung dari ekspektasi konseli dan kapasitas keahlian (skill) konselor. Karena sifatnya pemberian bantuan maka tidak ada pemaksaan terutama yang terkait dengan keyakinan keagamaan karena konselor hanya sebagai fasilitator, kecuali jika konseli sendiri yang meminta bimbingan, fatwa, tuntutan, dan bantuan.
Konselor Muslim Keharusan konselor seorang muslim adalah hal yang mutlak dalam model BKI ini karena bagaimana dia akan memberikan bimbingan dengan basis keislaman manakala dia sendiri bukan seorang muslim hal ini akan subyektif dan bias. harus ada kriteria yang terukur untuk menentukan derajat atau tingkatan kemusliman seorang konselor. harus ada batasan yang jelas mengenai tingkat penguasaan pengetahuan dan praktik keislaman yang terukur bagi seorang konselor
Kepada Konseli Seorang konseli dalam hal ini adalah orang yg harus dibantu, dibimbing, diarahkan terutama “kepada jalan Ilahi”. Kemungkinan pertama konseli seorang muslim, kemungkinan yang kedua konseli adalah seorang non muslim. Jika konseli non muslim, maka secara etis tidak boleh mengintervensi keyakinan teologis, materi konseling bersifat umum/universal. Jika muslim maka tidak boleh memaksakan keyakinan terutama dalam ibadah, kecuali konseli yang meminta.
Dalam Suasana Terapeutik Islami Adalah suasana konseling yang dibangun dalam hubungan profesional antara konselor dan konseli yang menghadirkan nuansa yang mendukung kesehatan bagi konseli. Suasana terapeutik juga dapat berarti suasana yang menghasilkan makna yang baru dan solusi yang baru dalam proses menuju pemahaman diri yang mengarah kepada tindakan sehingga terjadi perubahan perilaku pasien untuk memecahkan masalahnya dalam bingkai keislaman. Konselor harus memahami Komunikasi Terapeutik.
Dengan Kekuatannya Sendiri Tugas konselor adalah menumbuhkan kekuatan diri konseli yang dengan kekuatan itu ia dapat membantu dirinya sendiri mengatasi dan memahami masalahnya. Kekuatan konseli dapat dibangun salah satunya adalah dari keyakinan keagamaan. Hindari ketergantungan konseli kepada konselor.
Dapat Mengatasi masalah Yg Dihadapi Memahami apa inti masalah yang dihadapi. Mengetahui cara dan jalan memecahkan dan mengatasi. Mengetahui resiko dan bertanggung jawab (punya keberanian) menghadapi resiko. Memiliki keyakinan dapat menghadapinya. Yakin adalah kondisi mental yang mantap tanpa keraguan sedikitpun terhadap sesuatu. Sumber keyakinan adalah: agama (iman)dan pengetahuan yang benar.
Selamat bahagia dunia akhirat Tujuan akhir dari BKI bukan hanya menghantarkan konseli keluar dari masalah yang dihadapinya di dunia, lebih jauh memberikan orientasi dan bimbingan untuk keselamatan & kebahagiaan dunia hingga akhirat. Karena menyangkut keselamatan dunia akhirat maka BKI terkait dengan dasar ibadah, akhlaqq, pahala, dan dosa.
5 Perbedaan Konsep BKI-Barat Terkait dengan agama dan ketuhanan. (theistik religius-positivistik, atheis, sekuler) Dasar teori: Alqur’an, al-Sunnah, ijtihad (murni rasio). Terkait dengan soal hari akhir. Terkait dengan keyakinan pahala dan dosa. Missi membawa kepada jalan ketuhanan. to be continued.....