Sejarah dan Definisi Civics Efi Miftah Faridli Sejarah dan Definisi Civics
Civics,Civic Education, Citizenship Education, Samakah? Civics Civicus Citizen Penduduk(Polis) dari Bangsa Yunani. Bangsa Romawi Civics = “Kehormatan” Civics Romanus Sum “Aku Warganegara Romawi. Menurut Henry Randall Waite (1886) Civic dirumuskan dengan ilmu Kewarganegaraan yang membicarakan, hubungan manusia dengan (a) manusia dalam perkumpulan-perkumpulan yang terorganisir (organisasi sosial, ekonomi, politik); (b) individu-individu dengan negara. Menurut Edmonson (1958) Arti Civics dalam perkembangan selanjutnya bukan hanya meliputi Government saja,melainkan ada yang disebut Community Civics, Economic Civics atau Vocational Civics. Artinya hampir semua definisi mengenai Civics pada intinya menyebut government, hak dan kewajiban sebagai warga dari sebuah negara
Menurut Azyumardi Azra menggunakan Istilah Pendidikan Kewargaan (Citizenship Education), mencakup kajian tentang pembahasan tentang pemerintahan, konstitusi, lembaga-lembaga demokrasi, rule of law, hak dan kewajiban warga negara, proses demokrasi, partisipasi aktif dan keterlibatan warga negara dalam masyarakat madani, pengetahuan tentang lembaga-lembaga dan sistem yang terdapat dalam pemerintahan, warisan politik, administrasi publik dan hukum, pengetahuan tentang proses kewarganegaraan aktif, refleksi kritis, penyelidikan dan kerja sama, keadilan sosial, pengertian antar budaya dan kelestarian lingkungan hidup dan HAM.
Dari uraian-uraian tersebut di atas, dapat ditarik suatu kesimpulan, bahwa Civics, diberikan pada tingkat persekolahan dengan maksud agar para pelajar mengenal, memahami serta mampu melaksanakan apa yang menjadi hak, maupun apa yang menjadi kewajibannya dalam hidup bernegara.
Sejarah Pelajaran Civics (Theory Of Americanization) W.A Dunn Secara historis, mata pelajaran civics untuk pertama kalinya diperkenalkan di USA pada pertengahan tahun 1880-an (Budimansyah, 2008 : 2). Civics dimasukkan ke dalam kurikulum sekolah selama abad ke-19, ketika sebagian besar orang-orang berimigrasi ke Amerika Serikat yang berasal dari benua Eropa seperti Perancis, Inggris, Jerman, Belanda, Italia, Spanyol, Portugis dan lainnya, dimana anak-anak mereka memiliki pengetahuan yang sedikit sekali tentang masalah Amerika. Itulah sebabnya pemerintah Amerika Serikat berusaha untuk mempersatukan bangsa Amerika melalui kegiatan pendidikan di sekolah.
Civics di Indonesia Di Indonesia, pada awal 1960-an Pendidikan Kewarganegaraan muncul dalam bentuk indoktrinasi. Kemudian semasa pemerintahan Orde Baru, indoktrinasi itu berganti menjadi Penataran P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila) yang bukan saja menjadi pelajaran wajib tapi juga penataran wajib. Sebenarnya metode pengajaran Pendidikan Kewarganegaraan menurut Kurikulum 1968 telah menetapkan pendekatan pemecahan masalah sebagai salah satu teknik yang disarankan untuk dipergunakan dalam Pendidikan kewarganegaraan. Akan tetapi banyak faktor yang menyebabkan hal tersebut tidak dapat terlaksana. Misalnya ujian yang menekankan hafalan menyebabkan sulitnya pelaksanaan dalam memecahkan masalah.
Dengan demikian melalui Pendidikan Kewarganegaraan hendaknya dapat terjadi perubahan dan perbaikan moral warga negara ; hal tersebut amat penting jika dikaitkan dengan keinginan mewujudkan pemerintahan yang bersih. Ada empat prasyarat untuk dapat memiliki pemerintahan yang bersih : Diperlukan kontrol internal penyelenggara negara berupa perbaikan moral individu penyelenggara negara Masyarakat harus perduli terhadap tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh anggota masyarakat maupun penyelenggara negara. Kemauan untuk memperbaiki budaya yang sudah rusak, termasuk mentalitas paternalistik, ABS ( asal bapak senang ). Keinginan (Political will) memperbaiki sistem politik yang ada sehingga dapat menciptakan pemerintahan yang bersih dan terbuka sekaligus melibatkan kontrol masyarakat dalam penyelenggaraan negara.
Beberapa tahapan perubahan atau ketidakajegan konseptual Pendidikan Kewarganegaraan yang pernah terjadi di Indonesia, yaitu: Kewarganegaraan (1956) CIVICS (1959) Kewarganegaraan (1962) Pendidikan Kewarganegaraan (1968) Pendidikan Moral Pancasila (1975) Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (1994). (Somantri, 2001:299) Selanjutnya Perubahan nama setelah diberlakukanya UU No. 20 Tahun 2003 yaitu Pendidikan Kewarganegaraan .
Banyak hal yang harus diketahui warga negara dalam kehidupan bernegara, yang antara lain meliputi : Bagaimana caranya setiap warga negara memperoleh hak-hanya, serta menerapkannya dalam kegiatan sehari-hari. Bagaimana membina hubungan antara warga negara dengan negara, maupun hubungan antara warga negara dengan warga negara Bagaimana caranya setiap warga negara melaksanakan kewajibannya seperi membela negara dan lain sebagainya Bagaimana pemerintah memberi perlindungan terhadap hak azasi manusia bagi setiap warga negaranya Bagaimana caranya setiap warga negara mampu mengatur dirinya sendiri serta mengatur berbagai macam kepentingan umum dalam bentuk peran serta, kerjasama dan koordinasi. Secara rinci ilmu kewarganegaraan membahas tentang konsep, teori, paradigma tentang peranan warga negara dalam berbagai aspek kehidupan ; bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Permasalahan yang dikaji berkenaan dengan hubungan warga negara dengan negara, yang terlibat secara timbal balik dengan hampir seluruh kegiatan dasar manusia (Basic Human Activities) dalam bidang dan kegiatan : politik, ekonomi, hukum, komunikasi, transportasi, keamanan dan ketertiban, kesehatan, serta nilai-nilai kesenian dan agama.
Selamat Belajar , Semoga Anda sukses