Hubungan Industrial-berserikat dan hubungan karyawan MSDM XII 2009-10 Hub Industrial dan Hub karyawan Hubungan Industrial-berserikat dan hubungan karyawan SAP 12 MSDM FIA IISIP 2009-2010 http://anandasekarbumi.wordpress.com
MSDM XII 2009-10 Hub Industrial dan Hub karyawan Pembahasan Peraturan yang mengatur hubungan industrial Tujuan ,alasan berserikat Hubungan internal karyawan,peraturan yg mengatur hubungan tsb Disiplin dan pendekatan tindakan pendisiplinan Masalah dept SDM dlm pendisiplinan Grievance procedure,Arbitrasi Berbagai hubungan internal karyawan SAP 12 MSDM 2009-2010 Ananda Sekarbumi http://anandasekarbumi.wordpress.com
Peraturan hub Industrialdi Indonesia, a.l: SAP 12 MSDM 2009-2010 Bab XI hubungan Industrial :Pasal 102 Pasal 103,Pasal 104 Keppres 83/1998 ttg pengesahan conventi on no 87 ttg kebebasan berserikat dan perlindungan hak untuk berorganisasi. Keppres no 26/1990 pengesahan konvensi 144 mengenai konsultasi tripartit untuk meningkatkan pelaksanaan standar perburuhan internasional Ananda Sekarbumi
Tujuan Berserikat SAP 12 MSDM 2009-2010 Untuk mempertahankan/meningkatkan standar hidup,status anggotanya Untuk meningkatkan/menjaga rasa aman individu atas fluktuasi,perubahan tekhnologi,keputusan management Mempengaruhi kekuatan dalam sistim sosial yang melindungi serikat Meningkatkan kesejahteraan anggota dan non anggota Menciptakan mekanisme yang mencegah arbitrary/kebijakan /praktek yang merugikan di tempat kerja Ananda Sekarbumi
Alasan pekerja bergabung dengan serikat tenaga kerja SAP 12 MSDM 2009-2010 Ketidakpuasan pada mangement :senioritas,KKN,prosedur penyampaian keluhan,kompensasi Job security: a.l tdk di’rumahkan’ bila sudah tdk muda lagi Sikap management Social outlet:senang berorganisasi Kesempatan mendapat peran ‘pemimpin’ Dipaksa bergabung Tekanan kelompok Ananda Sekarbumi
Hubungan Internal karyawan SAP 12 MSDM 2009-2010 Salah satu aktivitas departemen sumber daya manusia yang berkaitan dengan pergerakan dalam organisasi/perusahaan contoh promosi,transfer,demosi,pengunduran diri,PHK,aspek disiplin dan pendisiplinan Ananda Sekarbumi
Peraturan SAP 12 MSDM 2009-2010 Tertulis: berupa perjanjian kerja yang mengatur tata cara/ persyaratan kerja Bentuk pengaturan kerja yang lebih detail dapat pula berupa SOP (standar operating procedure) Tidak tertulis: berdasarkan kesepakatan saja/kemauan, tetapi boleh keluar kapan saja.dan biasanya hak dan kewajiban berdasarkan ‘kebaikan hati’ majikan. Ananda Sekarbumi
Tindakan Pendisplinan: Disiplin: pernyataan kewajiban pekerja termasuk sikap dan kerjasama yang diharapkan SAP 12 MSDM 2009-2010 Tindakan Pendisplinan: -Penalty/hukuman yang diberikan jika pekerja gagal memenuhi standard yang telah ditetapkan -Dipengaruhi perubahan external dan internal.misal: setelah kenaikan BBM 2008,batas penggunaan mobil perusahaan lebih ketat. Ananda Sekarbumi
Pendekatan tindakan pendisiplinan SAP 12 MSDM 2009-2010 Hot Stove rule: berlaku langsung, ada peringatan, hukum yang konsisten,tidak pilih kasih Progressive disclosure action: penalty minimum yang cocok untuk pelanggaran tertentu.Yang penting problem dikomunikasikan agar mereka dapat memperbaiki kinerja No Penalty/Tanpa hukuman: diberi waktu berpikir mau patuh atau tidak. Ananda Sekarbumi
Masalah dept SDM dalam pendisiplinan SAP 12 MSDM 2009-2010 Kurang pelatihan Takut tidak didukung( anak buah dan atasan) Hanya satu2 nya dept yang menerapkan disiplin,(sementara dept lain ‘membiarkan’) Rasa salah,Takut merusak hubungan Hilang waktu,hilang kesabaran Rasionalisasi Ananda Sekarbumi
Menghadapi tindakan pendisiplinan SAP 12 MSDM 2009-2010 Grievance procedure: tata cara penyampaian ketidakpuasan pekerja/rasa diperlakukan tidak adil. Misal: setelah diberi surat peringatan, diberi kempatan menjawab/memberi keterangan/membela diri. Arbitrasi :proses penyelesaian secara damai mengenai masalah manajemen perburuhan Ananda Sekarbumi
Termination/PHK Level manajer/direktur : agak lebih sulit dlm memberhentikan krn banyak konsekwensinya. Alasan2 a l: Situasi ekonomi yang tdk menguntungkan, reorganisasi/ efisiensi,perbedaan philosophy dgn yang lain,turunnya produktivitas. Tetapi alasan sbg insider trading dlm perdagangan saham atau melakukan sexual harassment tidak bisa menjadi alasan utama. Level non manajerial/non profesional (mis pekerja konstruksi,supir truck,bag adm,pelayan,dll) ;lebih mudah pemberhentiannya karena melanggar aturan ringanpun bisa menjadi alasan dikeluarkan. SAP 12 MSDM 2009-2010 Ananda Sekarbumi
Demosi: salah satu alternatif dari PHK. SAP 12 MSDM 2009-2010 Biasanya pekerja yang terkena demosi adalah mrk yang produktivitasnya turun, tidak sanggup mengikuti kemajuan zaman/tekhnologi Demosi harus dilakukan berhati-hati karena dapat mengakibatkan masalah psikologis: malu,kehilangan respek dari bekas bawahannya,dll Ananda Sekarbumi
Transfer: perpindahan posisi dalam perusahaan (tdk harus promosi/demosi),tapi tanggung jawab tetap sama SAP 12 MSDM 2009-2010 Alasan Reorganisasi (salah satu divisi dilebur/ditutup) Agar posisi ‘utama’ terbuka Memenuhi keinginan pegawai (ingin satu kota dengan suami/istri/ortu) Ketidakcocokan dgn rekan sekerja Keterbatasan jumlah level manajemen Ananda Sekarbumi
SAP 12 MSDM 2009-2010 Promosi : peningkatan level dalam organisasi;biasanya juga dengan peningkatan kompensasi Ananda Sekarbumi
Pengunduran diri SAP 12 MSDM 2009-2010 Sukarela (voluntary) .Perusahaan harus melakukan ‘exit interview’ guna mempelajari alasan dan agar bisa memperbaiki kekurangan Terpaksa/dipaksa (involuntary) seringkali dilakukan agar tidak dianggap PHK Ananda Sekarbumi
Pensiun : berhenti bekerja karena sudah memasuki batas usia maximal di organisasi tsb.(mis guru besar 65th,PNS 55 th,TNI 58th) SAP 12 MSDM 2009-2010 Pensiun dini: - tawaran dari perusahaan kepada karyawan untuk pensiun meskipun belum mencapai batas usia maximal. - Perusahaan memperbolehkan ,sebenarnya untuk mengurangi pegawai (namun karyawan juga dapat paket kompensasi tertentu) Ananda Sekarbumi
SAP 12 MSDM 2009-2010 Referensi Wayne R MondyHuman Resources Management,10th ed.NewJersey Pearson International,2008. bab 11 dan 12 UU no 13/2003(yang telah direvisi) Ananda Sekarbumi