DOKUMEN EKSPOR IMPOR Asep Anwar
Dokumen yang dibutuhkan dalam perdagangan Internasional bervariasi tergantung pada jenis transaksi, ketentuan atau peraturan negara pengimpor dan pengekspor, tingkat kepercayaan antara pihak eksportir dan importir
Macam Dokumen Ekspor Impor Dokumen ini digunakan sebagai alat bagi eksportir untuk menarik dana dari advising bank atau pihak lain yang ditunjuk setelah memenuhi syarat-syarat dan kondisi yang telah ditentukan Financial Documents Dokumen Pengangkutan Contoh : Bill Of Lading, Airway Bill, Railway Consignment Note Shipping Documents Commercial Invoice (faktur Dagang) Inspection Certificate (sertifikat pemeriksaan) Insurance Policy Commercial Documents Official Documents
Dokumen Tambahan Packing List Certificate of Quality Manufacturers Quality Sertificate Weight Certificate (Weight Note/ List) Measurement List Sanitary, Health and Vaterinary Certificate Lain-lain: Freight Forwarder’s Receipt, Delivery Order, Warehouse Receipt dan Trust REceipt
Financial Documents Wesel (draft/ Bill Of Exchange) adalah sebuah alat pembayar yang merupakan perintah yang tidak bersyarat dalam bentuk tertulis, yang ditujukan oleh seorang kepada orang lain, ditanda tangani oleh orang yang menariknya (drawer) dan mengharuskan orang yang dialamatkan atau si tertarik (drawee) untuk membayar pada saat diminta atau pada suatu waktu tertentu di kemudian hari, sejumlah uang kepada orang tertentu yang ditunjuk oleh orang tertentu tersebut atau kepada pemegang wesel
Shipping Documents Bill Of Lading Dokumen pengangkutan untuk alat transportasi laut yang paling penting karena mempunyai sifat jaminan serta menunjukkan kepemilikan atas barang-barang Pihak-pihak yang tercantum dalam B/L : shipper (pengirim/ eksportir), consignee (pihak penerima/ importir), notify party (siapa saja yang ditetapkan dalam L/C) dan Carrier (perusahaan pelayaran) Air wayBill adalah dokumen pengangkutan untuk alat transportasi udara Railway Consignment Note adalah dokumen pengangkutan untuk kereta api
Official Documents (Government Document) Surat Keterangan Asal (certificate of Origin) Merupakan dokumen yang menyatakan asal barang-barang ekspor. SKA ini menerangkan bahwa barang tersebut betul-betul hasil atau produk negara pengekspor Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) Merupakan dokumen yang diterbitkan oleh instansi pemerintah yang ditunjuk di negara eksportir sehubungan dengan barang yang diekspornya Pemberitahuan Impor Barang (PIB) Merupakan dokumen yang diterbitkan oleh instansi pemerintah yang ditunjuk di negara importir sehubungan dengan barang yang diimport
Dokumen Tambahan Packing List (daftar pengepakan) Isi dokumen ini uraian barang-barang dan cara pengepakannya Dokumen ini untuk kepentingan pemeriksaan Bea Cukai Nama dan uraian barang yang tercantun dalam packing list harus sama dengannyang tercantum dalam faktur dagang Dibuat oleh eksportir
Dokumen Tambahan Certificate of Quality (Sertifikat mutu) Dokumen ini hanya dibuat apabila L/C mensyaratkan Dokumen ini digunakan untuk memeriksa mutu barang yang akan diekspor Manufacturer’s Quality Certificate (Sertifikat Mutu Pembuatan Barang) Dokumen ini berisi uraian tentang mutu barang-barang yang diekspor. Uraian ini meliputi apakah barang yang dikirim baru atau tidak, memenuhi standar yang ditetapkan tidak Certificate of Analysis (sertifikat analisa) Ekspor barang-barang jenis tertentu membutuhkan dokumen yang menjelaskan proporsi bahan-bahan tertentu yang diharuskan ada dalam pemeriksaan. Misalnya barang-barang mengandung bahan kimia atau obat-obatan
Dokumen Tambahan Weight Certificate (Surat keterangan/ daftar timbangan) Pemeriksaan barang-barang ekspor yang meliputi pemeriksaan ukuran/ berat barang secara tepat yang dilakukan oleh badan yang disahkan oleh pemerintah. Misal : Sucofindo Measurement List (daftar ukuran) Dokumen yang menerangkan ukuran panjang, tebal, garis tengah dan isi dari barang yang bersangkutan. Daftar ukuran ini akan digunakan untuk menghitung ongkos angkut Sanitary, Health and Veterinary Certificates (Sertifikat Kesehatan/ Sanitary) Sanitary Certificate diperlukan bagi ekspor barang yang memungkinkan terdapatnya hama penyakit. Dokumen ini berisi pernyataan bahwa bahan baku ekspor, tanam-tanaman atau bagian-bagian dari hasil tanaman telah diperiksa dari haman penyakit Health and Veterinary certificate diperlukan untuk menyatakan bahwa barang-barang hasil laut, tulang hewan dan ternak sudah diperiksa dari hama penyakit