BONUS DEMOGRAFI DESY ACHIRILFANI RIZKA INDAYANI Pendidikan Lingkungan Disusun oleh: DESY ACHIRILFANI RIZKA INDAYANI Pendidikan Lingkungan Hidup KELAS 5B
Muthiatun Nuriah, S.Si, M.Si Narasumber : Muthiatun Nuriah, S.Si, M.Si Bagian : DITDAMDUK (Direktorat Analisis Dampak Penduduk) Alamat : Jl. Permata No. 1 Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur 13650
Berdasarkan paparan Surya Chandra, anggota DPR Komisi IX, dalam Seminar masalah kependudukan di Indonesia di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia bahwa jumlah usia angkatan kerja (15-64 tahun) pada 2020-2030 akan mencapai 70 persen, sedangkan sisanya, 30 persen, adalah penduduk yang tidak produktif (di bawah 15 tahun dan diatas 65 tahun ). Dilihat dari jumlahnya, penduduk usia produktif mencapai sekitar 180 juta, sementara nonproduktif hanya 60 juta. Hal ini sejalan dengan laporan PBB, yang menyatakan bahwa dibandingkan dengan negara Asia lainnya, angka ketergantungan penduduk Indonesia akan terus turun sampai tahun 2020.
BONUS DEMOGRAFI Bonus demografi (demographic dividend) adalah perubahan proporsi penduduk dan menurunnya beban ketergantungan (rasio ketergatungan). Dikaitkan dengan munculnya suatu kesempatan, the window of opportunity yang dapat dimanfaatkan untuk menaikkan kesejahteraan masyarakat.
The Window of Opportunity (Jendela Peluang) Celah sempit diawali dengan bonus demografi terjadi mulai tahun 1990an. The window of opportunity terjadi tahun 2020-2030 dimana Dependency Ratio mencapai titik terendah 44 per 100. Meningkat lagi sesudah 2030 karena meningkatnya proporsi penduduk lansia. Hanya terjadi satu kali dalam sejarah suatu penduduk.
Gambaran profil angkatan kerja mendatang
The Window of Opportunity akan berubah menjadi The Door to Disaster Bila kualitas pendidikan SDM tidak meningkat. Bila kecukupan gizi dan kesehatan reproduksi serta kesehatan masyarakat tidak meningkat. Bila kesempatan kerja tidak meningkat. Bila tidak ada sinergi (concerted action) dalam perencanaan pembangunan. Pembangun perekonomi dengan mensinkronisasikan antara konsep keadilan dan kesejahteraan tidak terkendali. Jumlah penduduk tidak terkendali akan menjadi 360 juta apabila tingkat kelahiran tidak dapat diturunkan menjadi 1.8 pada tahun 2050
Fenomena Burden of Disease yakni usia produktif yang tidak optimal karena gangguan kesehatan mulai merambah di Indonesia, Penduduk usia 15 - 24 tahun mulai banyak dihabiskan waktu produktifnya karena persoalan tekanan mental dan masalah kecelakaan lalu lintas yang mencapai 1 Juta jiwa petahun.
Berkaca dari fakta yang ada sekarang, indeks pembangunan manusia atau human development index (HDI), Indonesia masih rendah. Dari 182 negara di dunia, Indonesia berada di urutan 111. Sementara dikawasan ASEAN, HDI Indonesia berada di urutan enam dari 10 negara ASEAN. Posisi ini masih di bawah Filipina, Thailand, Malaysia, Brunei dan Singapura. Tingkat HDI ini terbukti dari tidak kompetitifnya.pekerja Indonesia di dunia kerja baik di dalam ataupun luar negeri.
salah satu daerah yg sudah mempersiapkan diri untuk bonus demografi Bapak Heryawan menegaskan, Jawa Barat benar-benar berkeinginan mengendalikan penduduk untuk menghadapi bonus demografi. Tanpa pengendalian penduduk, imbuh Heryawan, maka bonus demografi bisa menjadi beban. “Karena itu, Kesatuan Gerak PKK KB-Kes dan Bakti TNI KB-Kes ini sangat penting adanya dalam rangka pengendalian penduduk,” tuturnya. Diambil di website Duaanak.com
Upaya BKKBNdalam menyambut bonus demografi Menurut Kepala BKKBN, Prof. Dr. Fasli Jalal, PhD., SpG(K)., bersama dengan pengembangan potensi sumberdaya alam yang melimpah, kebijakan ekonomi yang prudent, besarnya proporsi penduduk usia produktif khususnya usia muda merupakan faktor kunci yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan saat ini. Serta mengupayakan program KB dan kesejahteraan keluarga dengan cara yang masif dan pendekatan baru. Dimana akan berpijak pada prinsip "4 terlalu", yakni jangan terlalu muda untuk menikah, jangan terlalu sering beranak, jangan terlalu dekat jarak antara satu anak dengan anak yang lain, dan jangan terlalu tua menikah Oleh karena itu untuk mempersiapkan bonus demografi ini sebagai peluang, BKKBN, bekerjasama dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Asosiasi Profesor Indonesia (API),
SOLUSI Dalam hal ini pemerintah harus mampu menjadi agent of development dengan cara memperbaiki mutu modal manusia, mulai dari pendidikan, kesehatan, kemampuan komunikasi, serta penguasaan teknologi. Solusi lainnya bisa dengan memberikan keterampilan kepada tenaga kerja produktif sehingga pekerja tidak hanya bergantung pada ketersediaan lapangan pekerjaan tapi mampu menciptakan lapangan pekerjaan itu sendiri. Selain itu pemerintah juga harus mampu menjaga ketersediaan lapangan pekerjaan, menjaga aset-aset Negara agar tidak banyak dikuasai pihak asing yang pastinya akan merugikan dari sisi peluang kerja. Bukan hanya pemerintah, masyarakat juga harus menjadi pendukung utama pembangunan mutu manusia dengan cara menyadari pentingnya arti pendidikan, kesehatan dan aspek-aspek yang dapat mengembangkan kualitas manusia itu sendiri.