Developer : Yuliana Kritian P Adviser : Selamet Hariadi S.Kom Teknik Jaringan Lanjut Blog : Yuliana.kritian123.blogspot.com
Abstrak : prsentasi pada hari kamis tanggal 27 agustus 2015 , di lab XI-TKJ membahas tentang : Apa arti Logo Ce, ROHS, Dan SNI danproduk Abstrak : prsentasi pada hari kamis tanggal 27 agustus 2015 , di lab XI-TKJ membahas tentang : APA ARTI LOGO CE, ROHS DAN SNI PADA PRODUK ?
Apa Arti Logo CE dalam Produk? Apa Arti Logo CE, RoHS dan SNI pada Produk? CE : Conformité Europeenne (Bahasa Perancis/France Lenguage) RoHS : Restriction of Hazardous Substances Directive SNI : Standar Nasional Indonesia Apa Arti Logo CE dalam Produk? Tanda CE digunakan untuk meyakinkan bahwa produk tersebut aman untuk dipakai. Tanda tersebut diwajibkan untuk dibubuhkan pada produk-produk tertentu dalam kawasan ekonomi Eropa. Jika tidak dibubuhkan, maka produk tersebut tidak akan diperbolehkan beredar di pasaran. Apa Arti Logo CE dalam Produk? Tanda CE digunakan untuk meyakinkan bahwa produk tersebut aman untuk dipakai. Tanda tersebut diwajibkan untuk dibubuhkan pada produk-produk tertentu dalam kawasan ekonomi Eropa. Jika tidak dibubuhkan, maka produk tersebut tidak akan diperbolehkan beredar di pasaran.
Apa Arti Logo CE dalam Produk? Tanda CE digunakan untuk meyakinkan bahwa produk tersebut aman untuk dipakai. Tanda tersebut diwajibkan untuk dibubuhkan pada produk-produk tertentu dalam kawasan ekonomi Eropa. Jika tidak dibubuhkan, maka produk tersebut tidak akan diperbolehkan beredar di pasaran.
Tanda CE didesain oleh Arthur Eisenmenger untuk persetujuan pada artikel The Guardian 2001-12-23. CE adalah singkatan dari Conformité Europeenne (Bahasa Perancis) yang berarti “Kesesuaian Eropa” atau produknya sudah memenuhi kualifikasi keamanan di Eropa. Sebuah produk di salah satu kategori produk terkontrol tidak dapat secara legal dijual di Uni Eropa kecuali telah lulus tes untuk menerima tanda CE.
Apa Arti Logo RoHS dalam Produk? RoHS merupakan singkatan dari Restriction of Hazardous Substances. Dan secara sederhana dapat dijelaskan bahwa RoHS merupakan suatu kebijakan yang mengatur tentang pengurangan kandungan zat-zat berbahaya yang masuk dalam produk elektronik dan listrik yang dilakukan “diawal siklus produk”. Maksud dari “diawal siklus produk” adalah bahwa penerapan kebijakan RoHS Compliance itu dilakukan mulai dari tahapan perencanaan design produk.
RoHS merupakan singkatan dari Restriction of Hazardous Substances RoHS merupakan singkatan dari Restriction of Hazardous Substances. Dan secara sederhana dapat dijelaskan bahwa RoHS merupakan suatu kebijakan yang mengatur tentang pengurangan kandungan zat-zat berbahaya yang masuk dalam produk elektronik dan listrik yang dilakukan “diawal siklus produk”. Maksud dari “diawal siklus produk” adalah bahwa penerapan kebijakan RoHS Compliance itu dilakukan mulai dari tahapan perencanaan design produk.
Standar Nasional Indonesia (disingkat SNI) memang adalah satu-satunya standar yang berlaku secara nasional di Indonesia. SNI dirumuskan oleh Panitia Teknis dan ditetapkan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN).
GAMBAR LOGO :
SUMBER : 1. http://selamethariadi SUMBER : 1.http://selamethariadi.com/apa-arti-logo-ce-rohs-dan-sni-pada-produk/ 2.pertemuan kelas XI-TKJ di lab TKJ