PELAYANAN TIM TERPADU DI BRR NAD-Nias

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
MATERI 9 HUKUM PERUSAHAAN
Advertisements

PEMBEBASAN BEA MASUK INDUSTRI PEMBANGKIT TENAGA LISTRIK
Lembaga yang Berwenang Mengkoordinasikan Investasi
FASILITAS BEA MASUK DALAM RANGKA INVESTASI/ PENANAMAN MODAL
PROSEDUR DAN KEBIJAKAN UMUM EKSPOR
PEMBEBASAN BEA MASUK ATAS IMPOR BARANG UNTUK KEPERLUAN OLAHRAGA YANG DIIMPOR OLEH INDUK ORGANISASI OLAHRAGA NASIONAL Homepage
Pembebasan Bea Masuk atas barang untuk keperluan Museum, Kebun Binatang, dan Tempat Lain Semacam Itu Yang Terbuka Untuk Umum, serta barang untuk Konservasi.
Oleh Anis Hidayah Direktur Eksekutif Migrant CARE
PROSEDUR FASILITAS KEPABEANAN PEMBEBASAN BEA MASUK
Hotel Tiara Medan 9 – 10 Agustus 2006
ASPEK HUKUM DALAM PENINGKATAN PENANAMAN MODAL (PMA) MELALUI
PROSEDUR FASILITAS KEPABEANAN PEMBEBASAN BEA MASUK
Pertemuan 11 Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Penyelenggara Urusan Penanaman Modal.
Dasar Hukum PASAL 25 AYAT (1) HURUF F UNDANG- UNDANG NOMOR 10 TAHUN 1995 JO. UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 143/KMK.011/1997.
Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo
A. Pengertian APBN dan APBD 1. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
PROSEDUR DAN KEBIJAKAN UMUM EKSPOR
IN HOUSE TRAINING PERPAJAKAN–seri PPN
HAK TKI ATAS PERLINDUNGAN – DILAKSANAKAN OLEH:
PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN TENTANG KETENTUAN IMPOR PRODUK KEHUTANAN
Sistem Standardisasi Nasional dan PP No
JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM NASIONAL
PELAYANAN PUBLIK OLEH BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL (BKPM)
INSPEKTORAT WILAYAH VI
PENINGKATAN MUTU PELAYANAN KEFARMASIAN
Kementerian Keuangan RI
MENGANALISA ASPEK-ASPEK
Solo-Salatiga, Maret 2016 Direktorat Impor
PELAYANAN ONLINE PERIZINAN PENGGUNAAN TKA (tka-online.kemnaker.go.id)
PERANAN DEPLU DALAM RANGKA KERJASAMA HUKUM ANTAR NEGARA
ASPEK HUKUM DALAM PENINGKATAN PENANAMAN MODAL (PMA) MELALUI
KEBIJAKAN PERDAGANGAN
Nama : Wiwik Wiji Astuti Nim : A FKIP.Akuntansi
HUKUM INVESTASI DAN PASAR MODAL
MEKANISME PELAYANAN PASPOR HAJI TAHUN 2016
LOKAKARYA PERPAJAKAN–seri PPN
DATA KELULUSAN SERTIFIKASI GURU TAHUN 2007 S.D 2010
PRINSIP DASAR PENGATURAN PERKA BKPM NO. 13 TAHUN 2009
RENCANA AKSI NASIONAL PEMBERANTASAN KORUPSI
PERAN PENGAWASAN KFN DALAM RANGKA PENINGKATAN MUTU PRAKTIK APOTEKER
Pentingnya Perwakilan Diplomatik
TEMPAT PENIMBUNAN BERIKAT
Kebijakan Amnesty Arab Terhadap Tenaga Kerja Indonesia OverStyer
Paparan Kepala Bapel BRR NAD-Nias
TAX MANAGEMENT – Oil & Gas Industry
PEMUNGUT PPN Niken Nindya H, SE., MSA., CA..
SEKTOR PERTANIAN ENTER Menu Utama.
Hotel Mercure Ancol, 1 – 4 Juli 2007
PENDAHULUAN Pengangguran masih menjadi masalah prioritas yang perlu mendapatkan perhatian ekstra karena dapat berdampak pada instabilitas di bidang sosial,
Materi Kuliah Hukum Keuangan Negara
PENGANGKATAN ANAK ( ADOPSI ) DINAS SOSIAL DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA Jl. Janti Banguntapan Yogyakarta Telp. (0274)
SETAHUN REHABILITASI DAN REKONSTRUKSI ACEH DAN NIAS
Kegiatan Kedeputian Monitoring, Evaluasi & Penyelesaian Perselisihan
Paparan Kepala Bapel BRR NAD-Nias
Percepatan Pelaksanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi
BADAN REHABILITASI DAN REKONSTRUKSI NAD DAN NIAS
KERJASAMA DAN DUKUNGAN MEDIA MASSA Perkembangan dan Agenda ke Depan
PENGESAHAN ANGGARAN DASAR
LEMBAGA-LEMBAGA YANG BERPERAN DALAM PENANGGULANGAN BENCANA ALAM
KETENTUAN IMPOR BARANG PINDAHAN (PMK NOMOR: 28/PMK.04/2008)
KETENTUAN IMPOR BARANG KIRIMAN (PMK NOMOR: 182/PMK.04/2016)
SOSIALISASI UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2011 TENTENG BANTUAN HUKUM
KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN 13 Maret 2014
PAPARAN DISPMPPTSP PROVSU
DITJEN ADMINISTRASI HUKUM UMUM
Layanan Izin Belajar Bagi Mahasiswa Asing Layanan Izin Kerja Sama
KEBIJAKAN KEIMIGRASIAN SESUAI DENGAN PERPRES 20 TAHUN 2018
TATA CARA PENGGUNAAN TENAGA KERJA ASING
BERDASARKAN : Perda Provinsi Kaltim Nomor 9 Tahun 2016, tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Timur Pergub Kaltim.
LEGALISASI ASET BARANG MILIK NEGARA BERUPA TANAH
Transcript presentasi:

PELAYANAN TIM TERPADU DI BRR NAD-Nias Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) NAD-Nias Jl. Ir. Muhammad Thaher No. 20 Lueng Bata – Banda Aceh, 23247 Telp. 0651- 636666, Fax. 0651 637777 PELAYANAN TIM TERPADU DI BRR NAD-Nias DESEMBER 2007

TIM TERPADU- BADAN PELAKSANA BRR NAD-Nias Dasar Hukum: Undang-Undang R.I No. 10 Tahun 2005 – 14 Nopember 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Udnang-Undang Nomor 2 TAhun 2005 tentang Badan Rehabiltiasi dan Rekonstruksi Wilayah dan Kedihpan Masyarakata Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Kepulauan Nias Provinsi Sumatera utara menjadi Undang-Udang. 2. Peraturan Presiden No. 69 Tahun 2005 – 14 Nopember 2005 Tentang Peran Serta Lembaga / Perorangan Asing Dalam Rangka Hibah untuk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Wilayah dan Kehidupan Masyarakat Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Kepulauan Nias Provinsi Sumatera Utara Surat Keputusan Kepala Badan Pelaksana BRR NAD-Nias Tentang Pembentukan Tim Terpadu dalam Rangka Rehabilitasi dan Rekonstruksi Wilayah dan Kehidupan Masyarakat Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Kepulauan Nias Provinsi Sumatera Utara Tim Terpadu terbentuk pada bulan Desember 2005 Sebagai Ad Hoc yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Badan Pelaksana BRR NAD-Nias Merupakan wahana pelayanan satu atap dengan short cut procedure Kata Kunci: HIBAH dan bersifat sementara Persyaratan Dasar : Pemohon harus mempunyai MOU / Perjanjian / Kontrak dengan instansi / Lembaga Pemerintah (BRR NAD-Nias) dan sudah mempunyai concept note approval.

UNSUR TIM TERPADU Departemen Luar Negeri – Ditjen Protokol & Konsuler Departemen Hukum dan HAM - Ditjen Imigrasi DEPNAKERTRANS - Ditjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Departemen Keuangan - Ditjen Pajak Departemen Keuangan - Ditjen Bea dan Cukai Departemen Perindustrian - Ditjen Industri Alat Transportasi dan Telematika (IATT) Departemen Perdagangan – Ditjen Perdagangan Luar Negeri POLDA NAD

Hasil Pelayanan Tim Terpadu Desember 2005 s.d. Desember 2007 Keimigrasian: Desember 2005 s.d. 20 Juli 2007 melayani 216 NGO, Pelayanan keimigrasian: Pemberian persetujuan Penerbitan VITAS: 129 Visa Kunjungan 5.654 dan Perpanjangan Ijin Kunjungan 2.730. Sejak 21 Juli 2007 menjadi 242 NGO, Pelayanan keimigrasian: Pemberian persetujuan Penerbitan VITAS: 3 Visa Kunjungan 4.302 dan Perpanjangan Ijin Kunjungan 5.787. Kekonsuleran: Melayani 123 NGO, 1583 Orang Asing (Pelayanan = penerbitan visa: 600, penerbitan ijin berdiam dinas: 810, perpanjangan ijin berdiam dinas = 1429, exit permit only = 131) Ketenagakerjaan asing: Melayani 76 NGO, 370 tenaga ahli asing (Pelayanan = 650 pelayanan terdiri dari: IMTA=205 Perpanjangan IMTA= 151, IMTAS=95 dan Perpanjangan IMTAS=199) Kepabeanan: Bersama Perindustrian dan Perdagangan telah menerbitkan 1.195 rekomendasi fasilitas kepabeanan Perpajakan: Memproses permohonan rekomendasi 68 NGO/Non NGO Asing dengan ratusan proyek di NAD & Nias dalam rangka pelaksanaan tidak dipungut pajak (PPN dan PPN BM) POLDA NAD: Telah menerbitkan 4362 ID Card, ID Card Perpanjangan= 4048, STM= 685 CATATAN: Jumlah NGO/Non NGO Asing yang memperoleh fasilitas Tim Terpadu mencapai … Organisasi. 19 Organisasi Palang Merah Internasional dan 9 Badan-Badan PBB.

PELAYANAN IMIGRASI

PELAYANAN IMIGRASI

PELAYANAN IMIGRASI

PELAYANAN DEPLU

PELAYANAN IMIGRASI

PELAYANAN DEPLU

PELAYANAN DEPLU

PELAYANAN NAKERTRANS

PELAYANAN NAKERTRANS

PELAYANAN NAKERTRANS

PELAYANAN NAKERTRANS

PELAYANAN PERPAJAKAN

PELAYANAN BEA & CUKAI

PELAYANAN POLDA NAD

PELAYANAN POLDA NAD

PENDAFTARAN ORGANISASI / YAYASAN

PELAYANAN UMUM

PELAYANAN UMUM

PELAYANAN UMUM

KUNJUNGAN TAMU

KUNJUNGAN TAMU

KUNJUNGAN TAMU

KUNJUNGAN TAMU

KUNJUNGAN TAMU

Terima Kasih