SWASTANISASI BUMN DISUSUN OLEH : 1. 2. 3. 4. 5
Latar Belakang Masalah dalam kurun waktu 50 tahun semenjak BUMN dibentuk, BUMN secara umum belum menunjukkan kinerja yang menggembirakan. Perolehan laba yang dihasilkan masih sangat rendah. Sementara itu, sesat ini pemerintah Indonesia masih harus berjuang untuk melunasi pinjaman luar negeri yang disebabkan oleh krisis ekonomi tahun 1997 lalu. Dan salah satu upaya yang ditempuh pemerintah untuk dapat meningkatkan pendapatannya adalah dengan melakukan privatisasi BUMN. Namun demikian, privatisasi BUMN telah mengandung Pro dan Kontra dikalangan masyarakat. Sebagaian masyarakat berpendapat bahwa BUMN adalah aset Negara yang harus tetap dipertahankan kepemilikannya oleh pemerintah, walaupun tidak mendatangkan manfaat kara terus merugi. Namun adapula kalangan masyarakat yang berpendapat bahwa pemerintah tidak perlu sepenuhnya memiliki BUMN, yang penting BUMN tersebut dapat mendatangkan manfaat yang lebih baik bagi Negara dan masyarakat Indonesia.
Pengertian Privatisasi/Swastanisasi Istilah privatisasi sering diartikan sebagai pemindahan kepemilikan industri dari pemerintah ke sektor swasta yang berimplikasi kepada dominasi kepemilikan saham akan berpindah ke pemegang saham swasta. Privatisasi adalah suatu terminology yang mencakup perubahan hubungan antara pemerintah denga sektor swasta, diman aperubahan yang paling signifikan adanya disnasionalisasi penjuln kepemilikan public. Tujuan Privatisasi: 1. Dari sisi pembenahan internal manajemen: 2. Dari sisi ekonomi tujuanya adalah : 3. Dari segi politik.
Manfaat Privatisasi BUMN 1. Bagi Pemerintah 2. Bagi Perusahaan BUMN 3. Bagi Masyarakat Metode Privatisasi / Swastanisasi : publicoffering, private sale, new private investment, sale of assets,fragmentation, management/employee buy out, kontrak manajemen,kontrak/sewa aset, atau likuidas.
Pro dan Kontra Swastanisasi: A. Peningkatan efisiensi, kinerja dan produktivitas perusahaan yang diprivatisasi B. Mendorong perkembangan pasar modal C. Meningkatkan pendapatan baru bagi pemerintah Dari segi pro : A. Alasan bahwa privatisasi bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan kinerja perusahaan yang diprivatisasi dianggap tidak sesuai dengan fakta. B. Alasan untuk meningkatkan pendapatan negara juga tidak bisa diterima
Sasaran Program Reformasi BUMN 1. Menjamin adanya peningkatan pertumbuhan kinerja BUMN 2. peningkatan efisiensi dan keuntungan guna menunjang pemulihan ekonomi nasional serta untuk meningkatkan mutu 3. pelayanan yang diberikan BUMN kepada masyarakat
Kendala Reformasi BUMN 1. Kapasitas pasar modal saat ini tidak dapat menampung pelaksanaan privatisasi sejumlah besar BUMN melalui penawaran umum karena masih terbatasnya aliran dana dalam negeri dan investasi portofolio dari luar negeri. 2. Keterbatasan pengalaman dalam mengelola program reformasi yang sebesar ini. Sebagai contoh kegiatan perencanaan, penempatan karyawan dan pengoperasian dari badan-badan regulator yang baru tentu akan memerlukan waktu. 3. Belum adanya kesamaan persepsi dalam upaya reformasi BUMN membutuhkan sosialisasi yang menyeluruh kepada stakeholder (Manajemen, karyawan, DPR-MPR, masyarakat dll).
BUMN Penerapan Good Corporate Govermance (GCG) dan BUMN Online 1. Modal yang ditanamkannya akan digunakan sesuai dengan interest mereka. 2. Keuangan perusahan dilaporkan secara tepat waktu dan transparan sehingga keputusan investasiyang dilakukan telah berdasarkan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. 3. Direksi sebagai eksekutif maupun komisaris sebagai pengawas adalah orang-orang terbaik yang akan membawa perusahaan mencapai peningkatan nilai maksimum sebagaimana yang diinginkan shareholders, dan bukannya kepentingan mereka sepihak.
sekian Terimakasih… wassalammmm…..