ASSALAMUALAIKUM
PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH MENURUT APEC DAN UNDP Disusun Oleh : Kelompok Lima ( 5 ) Abdul Rachman Romiyanti 4. Armaida Mentari 5. Selvia Rudiyanti M 6. Dwi Listyaningsih 7. Silvia Claudia S 8. Ridwan Maulana 9. Yoga Permana
POKOK PEMBAHASAN : Pengertian UMKM Pengembangan UMKM Menurut APEC (Asia-Pacific Economic Cooperation) Pengembangan UMKM Menurut UNDP ( United Nations Development Programme )
Pengertian UMKM Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) adalah salah satu pilar pembangunan ekonomi nasional, selain dari Usaha Besar (Swasta) dan Badan Usaha Milik Negara. Hal ini dikarenakan UMKM merupakan kegiatan usaha yang mampu memperluas lapangan kerja, memberikan pelayanan ekonomi secara luas kepada masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi, berperan dalam mewujudkan stabilitas nasional, serta berperan dalam proses pemerataan dan peningkatan pendapatan masyarakat. Seperti usaha konveksi yang menghasilkan pakaian jadi yang memang dibutukan oleh semua orang yang akan berlangsung terus menerus. usaha konveksi ini termasuk kedalam golongan usaha kecil menengah dikarenakan penghasil barang pada tingkat harga yang terjangkau bagi kebutuhan dan merupakan bentuk usaha perorangan atau Keluarga.
Landasan Hukum Pengembangan UMKM Undang-Undang Nomor 20 tahun 2008, tentang UMKM terdiri dari 11 bab, 44 pasal, dan 45 ayat. Di antara pasal-pasal tersebut terdapat lima pasal yang mendelegasikan secara tegas pengaturan beberapa substansi secara lebih detail dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP). Pertama, pasal 12 ayat (2), tentang Persyaratandan Tata Cara Perizinan Usaha bagi UMKM. Kedua, pasal 16 ayat (3) tentang Tata Cara Pengembangan UMKM. Ketiga, pasal 37, tentang Kemitraan. Keempat, pasal 38 ayat (3), tentang Penyelenggaraan Koordinasidan Pengendalian Pemberdayaan UMKM. Kelima, pasal 39 ayat (3), tentang Tata Cara Pemberian Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Dalam Hubungan Kemitraan Usaha.
UMKM Menurut APEC APEC adalah forum utama untuk memfasilitasi pertumbuhan ekonomi, kerjasama, perdagangan dan investasi di kawasan Asia-Pasifik. Pemberdayaan UMKM khususnya dalam suplai (pengadaan) dinilai perlu dilakukan untuk pencapaian pembangunan berkesinambungan dikawasan Asia Pasifik. Ekonom APEC mendukung usulan Indonesia tentang pemberdayaan usaha kecil dan menengah untuk mengatasi “Adverse impact” atau dampak negative dari liberalisasi dan integrasi ekonomi dikawasan Asia Pasifik.
Tujuan APEC : Perkembangan Ekonomi Terciptanya Jutaan Lapangan Kerja Mengurangi pembiayaan produksi dan menurunkan harga jual yang dapat terjangkau oleh masyarakat.
5 Pokok Penting Dalam Pembinaan dan Pengembangan UMKM : Sumber Daya Manusia ( SDM ) Manajemen Keuangan Teknologi Akses Pasar Akses Informasi
UMKM Menurut UNDP UNDP ( United Nations Development Programme ) adalah organisasi program pembangunan bangsa-bangsa. UNDP merupakan badan dalam PBB yang mengurusi program pembangunan dengan tujuan untuk memperlancar pelaksanaan pembangunan diseluruh dunia.
Tujuan UNDP Mewujudkan demokrasi dalam suatu Negara Penanggulangan kemiskinan Membantu suatu Negara untuk bangkit dari suatu keterpurukan Perluasan energy dan keseimbangan lingkungan Penganggulangan HIV/AIDS
Program UNDP di Indonesia terbagi menjadi 5 bidang : Pengurangan Kemiskinan dan Pencapaian MDG Tata Kelola Pemerintahan yang Demokratis, Lingkungan yang Berkelanjutan; Pencegahan dan Pemulihan Krisis Pemulihan Aceh dan Sumatera Utara. Pada tahun 2007, UNDP Indonesia melaksanakan 37 proyek yang mencakup 28 provinsi dengan total biaya 83,3 juta Dolar AS.
Kesimpulan Dari uraian-uraian dan penjelasan-penjelasan dimuka, maka dapat ditarik beberapa kesimpulan dalam rangka pengembangan usaha mikro kecil dan menengah sebagai kekuatan strategi untuk mempercepat pembagunan daerah Pertama; potensi pengembangan UMKM di daerah sangat besar. Kedua, pengembangan UMKM harus dilaksanakan sesuai dengan budaya lokal dan potensi yang dimiliki oleh daerah yang bersangkutan. Ketiga, Sektor UMKM ini sangat berperan dalam menanggulangi masalah sosial di daerah dengan penyerapan tenaga kerja yang sanagat tinggi. Keempat, peranan peningkatan SDM, pemanfaatan teknologi, akses permodalan, akses pemasaran, akses informasi, dan manajemen sangat penting dalam mengembangkan usaha mikro. Kelima; Sumber daya alam dan sumber daya manusia serta pasar dunia yang semakin terbuka pada era global merupakan potensi besar jika disain dan strategi replikasi yang meliputi kerjasama jaringan (network) pemerintah, LSM, lembaga swasta dan individu maupun kelompok di kelola secara efektif dalam bentuk kemitraan.
TERIMA KASIH WASSALAMUALAIKUM…