ASSALAMUALAIKUM .

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Kasubdit Usaha Perkreditan dan Simpan Pinjam
Advertisements

Pada bulan September tahun 2000, perwakilan-perwakilan dari 189 negara menandantangani Millennium Declaration, yang mengandung 8 butir capaian. Delapan.
SUMBER: Pokok-Pokok Substansi PERATURAN PEMERINTAH NO 24 TAHUN 2009 TENTANG KAWASAN INDUSTRI SUMBER:
Sekolah Pascasarjana Prof. Dr. Dasim Budimansyah, M.Si.
PEMBANGUNAN NASIONAL, SEKTOR DAN DAERAH
PERAN TRANSPARENCY INTERNATIONAL INDONESIA di Sektor Kehutanan Tool sebagai perangkat Ilham Sinambela TII-FGI, Mei 2010.
DISKRIPSI PEREKONOMIAN INDONESIA
DINAS PERTANIAN PROVINSI BENGKULU 2012
A. Pengertian APBN dan APBD 1. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
KEBIJAKAN PEMBANGUNAN KOPERASI DI INDONESIA
KEBIJAKAN DAN REVITALISASI PERTANIAN
Gender dalam kerja APEC dan Proyek Penelitian
EKONOMI KREATIF DI BIDANG PARIWISATA TERHADAP MEA
LUMBUNG PANGAN MASYARAKAT DESA
KAJIAN ANALISIS DAN KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SISTEM INOVASI DAERAH (SIDA) DALAM PEMBANGUNAN DAERAH TAHUN 2015 PT. Secon Dwitunggal Putra.
Peranan Usaha Mikro, Usaha Kecil Dan Menengah (UMKM)
Seminar Nasional MEMASUKI MASYARAKAT EKONOMI ASEAN MELALUI PENGUATAN PENDIDIKAN KARAKTER   H.M. Tauchid Noor Pascasarjana Universitas Kanjuruhan Malang.
LATAR BELAKANG PP TENTANG KAWASAN INDUSTRI
KEBIJAKAN NASIONAL PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
PERENCANAAN PROGRAM/PROYEK UPAYA KESEHATAN
STRATA BANGUNAN BERTINGKAT
Modul / Tatap Muka 11 LEMBAGA KEUANGAN MIKRO Pendahuluan
PROGRAM STUDI ILMU PEMERINTAHAN Dr. Dewi Kurniasih, S.IP.,M.Si.
STRATEGI PENGUATAN EKONOMI MASYARAKAT
PEREKONOMIAN INDONESIA
2. LANDASAN SOSIOLOGIS / EMPIRIS
USAHA KECIL Dalam perkonomian Indonesia memegang peranan sangat penting, berkaitan dengan Kemampuan penyerapan tenaga kerja, Upaya pemberdayaan ekonomi.
LAPORAN KEPALA BAPPEDA KOTA SURAKARTA
Pertemuan X KEMITRAAN USAHA.
Implementasi Pemahaman Globalisasi Ekonomi dalam Pembangunan Wilayah: STRATEGI PENINGKATAN DAYA SAING DI ERA MASYARAT EKONOMI ASEAN (MEA) Oleh : Dr. Kurniyati.
PROSPEK DAN POTENSI UKM.
KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM PENGEMBANGAN KOPERASI DAN UMKM
Nama : Nanik Sugiyarti Nim : A Kelas : H
PERAN UMKM DALAM PEREKONOMIAN DI INDONESIA
DINAMIKA SOSIAL BUDAYA MASYARAKAT PESISIR (PERUBAHAN SOSIAL)
LEMBAGA KEUANGAN BUKAN BANK & OJK
Hutan Desa (HD).
PEMBANGUNAN USAHA KECIL MENENGAH & KEMITRAAN
PERENCANAAN PEMBANGUNAN EKONOMI
PERAN SERTA DAERAH DALAM MEWUJUDKAN KETAHANAN PANGAN
Indikator dan Masalah Pembangunan
KETENAGAKERJAAN Penduduk dan Kesempatan Kerja
KAJIAN FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERKEMBANGAN USAHA UKM ( Studi Kasus, “ Jurnal Koperasi dan UKM”, ) mustikalukmanarief.
XIII. PERANAN PEMERINTAH DALAM MEMBINA KOPERASI
Posisi Pedoman Umum Pembangunan Kota Baru dengan Rencana Tata Ruang
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN JASA KONSTRUKSI
ASSALAMUALAIKUM WR.WB.
Kelompok 7 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 1991 Tentang Latihan Kerja.
KEBIJAKAN OBAT  .
Mempercepat Transformasi Industri Manufaktur Untuk Mewujudkan Industrialisasi Indonesia Yang Berdaya Saing Global Presented by :
Badan Usaha Berdasarkan Lapangan Usaha Ekstraktif Agraris Manufaktur
KEBIJAKAN PEMBERDAYAAN UMKM
SISTEM PEMERINTAHAN DESA Cahyono, M.Pd. FKIP UNPAS Cahyono, M.Pd. FKIP UNPAS.
PEMBANGUNAN & PERUBAHAN SOSIAL
DISKRIPSI PEREKONOMIAN INDONESIA
DASAR HUKUM PENANAMAN/ INVESTASI 1. UNDANG-UNDANG NO. 25 TAHUN 2007 TENTANG PENANAMAN MODAL 2. PERPRES NO. 27 TAHUN 2009 TENTANG PELAYANAN TERPADU SATU.
LEADERSHIP AND ENTREPRENEURSHIP
Pengertian (1) Struktur Ruang Tata Ruang Pola Ruang
DINAMIKA SISTEM KETATALAKSANAAN PEMERINTAHAN
DINAMIKA SISTEM KETATALAKSANAAN PEMERINTAHAN
SOSIALISASI IZIN PAMERAN, KONVEKSI DAN SEMINAR DAGANG
Kebijakan penumbuhan iklim & pengembangan usaha PERTEMUAN – 12 Mata Kuliah: Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Toman Sony Tambunan, S.E, M.Si NIP
DINAMIKA SISTEM KETATALAKSANAAN PEMERINTAHAN
Toman Sony Tambunan, S.E, M.Si NIP
Pemberdayaan usaha mikro, kecil dan menengah PERTEMUAN – 11 Mata Kuliah: Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Toman Sony Tambunan, S.E, M.Si NIP
Toman Sony Tambunan, S.E, M.Si NIP
Judul : Perkembangan industri di Era globalisasi Terhadap pendapatan nasional indonesia Nama : Agustinus Jono Npm :
“PEMBANGUNAN DESA YANG BERBASIS PENGURANGAN RISIKO BENCANA ”
BENTUK KERJASAMA EKONOMI INTERNASIONAL
SISTEM INFORMASI KESEHATAN
Transcript presentasi:

ASSALAMUALAIKUM 

PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH MENURUT APEC DAN UNDP Disusun Oleh : Kelompok Lima ( 5 ) Abdul Rachman Romiyanti 4. Armaida Mentari 5. Selvia Rudiyanti M 6. Dwi Listyaningsih 7. Silvia Claudia S 8. Ridwan Maulana 9. Yoga Permana  

POKOK PEMBAHASAN : Pengertian UMKM Pengembangan UMKM Menurut APEC (Asia-Pacific Economic Cooperation) Pengembangan UMKM Menurut UNDP ( United Nations Development Programme )

Pengertian UMKM Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) adalah salah satu pilar pembangunan ekonomi nasional, selain dari Usaha Besar (Swasta) dan Badan Usaha Milik Negara. Hal ini dikarenakan UMKM merupakan kegiatan usaha yang mampu memperluas lapangan kerja, memberikan pelayanan ekonomi secara luas kepada masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi, berperan dalam mewujudkan stabilitas nasional, serta berperan dalam proses pemerataan dan peningkatan pendapatan masyarakat. Seperti usaha konveksi yang menghasilkan pakaian jadi yang memang dibutukan oleh semua orang yang akan berlangsung terus menerus. usaha konveksi ini termasuk kedalam golongan usaha kecil menengah dikarenakan penghasil barang pada tingkat harga yang terjangkau bagi kebutuhan dan merupakan bentuk usaha perorangan atau Keluarga.

Landasan Hukum Pengembangan UMKM Undang-Undang  Nomor  20  tahun  2008,  tentang  UMKM  terdiri  dari 11  bab,  44  pasal,  dan  45  ayat. Di  antara  pasal-pasal  tersebut  terdapat  lima pasal yang mendelegasikan secara tegas pengaturan beberapa substansi secara lebih detail dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP). Pertama, pasal 12 ayat (2), tentang Persyaratandan Tata Cara Perizinan Usaha bagi UMKM. Kedua, pasal  16  ayat  (3)  tentang  Tata  Cara  Pengembangan  UMKM.  Ketiga,  pasal 37, tentang Kemitraan. Keempat, pasal 38 ayat (3), tentang Penyelenggaraan Koordinasidan  Pengendalian Pemberdayaan UMKM.  Kelima, pasal 39 ayat (3), tentang Tata Cara Pemberian Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Dalam Hubungan Kemitraan Usaha.

UMKM Menurut APEC APEC adalah forum utama untuk memfasilitasi pertumbuhan ekonomi, kerjasama, perdagangan dan investasi di kawasan Asia-Pasifik. Pemberdayaan UMKM khususnya dalam suplai (pengadaan) dinilai perlu dilakukan untuk pencapaian pembangunan berkesinambungan dikawasan Asia Pasifik. Ekonom APEC mendukung usulan Indonesia tentang pemberdayaan usaha kecil dan menengah untuk mengatasi “Adverse impact” atau dampak negative dari liberalisasi dan integrasi ekonomi dikawasan Asia Pasifik.

Tujuan APEC : Perkembangan Ekonomi Terciptanya Jutaan Lapangan Kerja Mengurangi pembiayaan produksi dan menurunkan harga jual yang dapat terjangkau oleh masyarakat.

5 Pokok Penting Dalam Pembinaan dan Pengembangan UMKM : Sumber Daya Manusia ( SDM ) Manajemen Keuangan Teknologi Akses Pasar Akses Informasi

UMKM Menurut UNDP UNDP ( United Nations Development Programme ) adalah organisasi program pembangunan bangsa-bangsa. UNDP merupakan badan dalam PBB yang mengurusi program pembangunan dengan tujuan untuk memperlancar pelaksanaan pembangunan diseluruh dunia.

Tujuan UNDP Mewujudkan demokrasi dalam suatu Negara Penanggulangan kemiskinan Membantu suatu Negara untuk bangkit dari suatu keterpurukan Perluasan energy dan keseimbangan lingkungan Penganggulangan HIV/AIDS

Program UNDP di Indonesia terbagi menjadi 5 bidang : Pengurangan Kemiskinan dan Pencapaian MDG Tata Kelola Pemerintahan yang Demokratis, Lingkungan yang Berkelanjutan; Pencegahan dan Pemulihan Krisis Pemulihan Aceh dan Sumatera Utara. Pada tahun 2007, UNDP Indonesia melaksanakan 37 proyek yang mencakup 28 provinsi dengan total biaya 83,3 juta Dolar AS.

Kesimpulan Dari uraian-uraian dan penjelasan-penjelasan dimuka, maka dapat ditarik beberapa kesimpulan dalam rangka pengembangan usaha mikro kecil dan menengah sebagai kekuatan strategi untuk mempercepat pembagunan daerah Pertama; potensi pengembangan UMKM di daerah sangat besar. Kedua, pengembangan UMKM harus dilaksanakan sesuai dengan budaya lokal dan potensi yang dimiliki oleh daerah yang bersangkutan. Ketiga, Sektor UMKM ini sangat berperan dalam menanggulangi masalah sosial di daerah dengan penyerapan tenaga kerja yang sanagat tinggi. Keempat, peranan peningkatan SDM, pemanfaatan teknologi, akses permodalan, akses pemasaran, akses informasi, dan manajemen sangat penting dalam mengembangkan usaha mikro. Kelima; Sumber daya alam dan sumber daya manusia serta pasar dunia yang semakin terbuka pada era global merupakan potensi besar jika disain dan strategi replikasi yang meliputi kerjasama jaringan (network) pemerintah, LSM, lembaga swasta dan individu maupun kelompok di kelola secara efektif dalam bentuk kemitraan.

TERIMA KASIH WASSALAMUALAIKUM… 