Formative test PERPAJAKAN 1

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
LEBIH DEKAT DENGAN PAJAK
Advertisements

HARYONO.AS,S.PD SRI BIJAWANGSA NIP
Komputerisasi Perpajakan
Oleh: Ary Prastono Widjaja
KONSEP DASAR PAJAK.
PERPAJAKAN Pendahuluan M-1 Tony Soebijono.
PAJAK DAN RETRIBUSI Moch. Diyon, S.Pd, M.Si.
Penggolongan Pajak dan Sistem Pemungutan Pajak
Pajak Penghasilan (Pph 21) perhitungan M-5
Pendahuluan (akuntansi perpajakan)
DASAR-DASAR PERPAJAKAN, PAJAK NEGARA DAN PAJAK DAERAH
Hukum Pajak Pokok Bahasan : Filosofi Pemungutan Pajak
PERTEMUAN KE – 6 SURAT KETETAPAN PAJAK
PENGANTAR PERPAJAKAN Pengantar Pajak.
KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN
KONSEP DASAR PERPAJAKAN
Oleh Suryarama FISIP - UT
Dasar- dasar perpajakan
RENCANA PEMBIAYAAN.
Pertemuan ke-3 Perpajakan.
PERTEMUAN KE-6 SURAT KETETAPAN PAJAK
PAJAK NEGARA DAN PAJAK DAERAH
PERPAJAKAN DASAR-DASAR Mata Kuliah: Perpajakan
DASAR DASAR PERPAJAKAN
Perpajakan Fiki andika A
Materi 7.
Jenis dan Penggolongan Pajak
JENIS-JENIS DAN TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK
PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD)
Referensi : “Perpajakan Indonesia”, Buku 1. Pengarang : Waluyo UU KUP No. 16 Tahun 2009 UU PPh No. 36 Tahun 2008.
CARA PEMUNGUTAN PAJAK DI INDONESIA
Penggolongan, tarif dan sanksi pajak
Pertemuan Pertama Oleh : Nurul Khoirin (A )
STP dan Ketetapan Pajak
SURAT KETETAPAN PAJAK SURAT TAGIHAN PAJAK.
ASSALAMU’ALAIKUM Wr.Wb.
PAJAK (Tolong Dibaca Dulu)
Jenis Pajak Menurut subjek pajaknya Menurut sifat pemungutannya
PAJAK PENGHASILAN PASAL 25 DAN FISKAL LUAR NEGERI
Penggolongan, tarif dan sanksi pajak
Jenis-jenis Pajak Administrasi perpajakan.
Pajak Daerah Undang-undang no. 34 tahun 2000 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah PP no.65 tahun 2001 tentang Pajak Daerah PP no.66 tahun 2001.
3. Penggolongan dan Jenis Pajak
P A J A K ????? By : JS 2017.
PENERIMAAN PEMERINTAH
Oleh: I Putu Nuratama, S.E., M.Si., Ak
Pengantar Perpajakan (Seri ke-2)
KETENTUAN UMUM & TATA CARA PERPAJAKAN (KUP)
PENGANTAR PERPAJAKAN Pengantar Pajak.
PENGANTAR HUKUM PAJAK.
Pertemuan 3 : PEMBAGIAN PAJAK
PENGANTAR PERPAJAKAN Pengantar Pajak.
GROUP QUIZ PERPAJAKAN 1 SELASA, 04 APRIL 2017.
PAJAK.
PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD)
Berbagai Pajak dan Contoh Menghitungnya
SISTEM PERPAJAKAN DI INDONESIA
PAJAK.
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH BARU
TUGAS PERPAJAKAN.
PENGANTAR PERPAJAKAN Pengantar Pajak.
PENGANTAR HUKUM PAJAK.
PERPAJAKAN.
PAJAK NEGARA DAN PAJAK DAERAH
PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH (PDRD)
DASAR DASAR PERPAJAKAN
PAJAK DAN RETRIBUSI Moch. Diyon, S.Pd, M.Si.
Pajak Penghasilan (Pph 21) perhitungan M-5
Pajak Penghasilan (Pph 21) perhitungan M-5
PERPAJAKAN. Dasar-Dasar Perpajakan Definisi Menurut Undang-undang No. 16 Tahun 2009 tentang perubahan ke-empat atas Undang-undang No. 6 Tahun 1983 tentang.
Transcript presentasi:

Formative test PERPAJAKAN 1 SELASA, 04 APRIL 2017

QUESTION NO.1 Pajak dapat didefinisikan sebagai iuran dari rakyat kepada negara. Seberapa penting arti iuran dari rakyat tersebut bagi negara? Time: 10 Menit Poin: 10 Sumber pendapatan negara dalam APBN tahun 2016 sebesar 85,6% berasal dari pajak.

QUESTION NO.2 Sebagai syarat pemungutan pajak salahsatunya adalah pemungutan pajak tidak boleh mengganggu perekonomian. Jelaskan! Time: 10 Menit Poin: 10 Pemungutan pajak tidak boleh mengganggu kelancaran kegiatan produksi maupun perdagangan, sehingga tidak menimbulkan kelesuan perekonomian masyarakat. Misalnya kegiatan produksi dan perdagangan dari usaha kecil masyarakat.

QUESTION NO.3 Pengelompokan pajak bisa berda- sarkan golongannya. Jelaskan! Time: 10 Menit Poin: 10 Pajak langsung, yaitu pajak yang harus dipikul sendiri oleh Wajib Pajak dan tidak dapat dibebankan atau dilimpahkan kepada orang lain. Contoh: PPh. Pajak tidak langsung, yaitu pajak yang pada akhirnya dapat dibebankan atau dilimpahkan kepada orang lain. Contoh: PPN.

QUESTION NO.4 Asas pemungutan pajak ada 3, yaitu asas domisili, asas sumber, dan asas kebangsaan. Jelaskan! Time: 10 Menit Poin: 10 Negara berhak mengenakan pajak atas seluruh penghasilan Wajib Pajak yang bertempat tinggal di wilayahnya, baik penghasilan yang berasal dari dalam maupun dari luar negeri. Asas ini berlaku untuk Wajib Pajak dalam negeri. Negara berhak mengenakan pajak atas penghasilan yang bersumber di wilayahnya tanpa memperhatikan tempat tinggal Wajib Pajak. Pengenaan pajak dihubungkan dengan kebangsaan suatu negara.

QUESTION NO.5 Sebutkan 5 contoh pajak daerah dan retribusi daerah yang kamu ketahui! Time: 5 Menit Poin: 10 Pajak Kendaraan Bermotor Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor Pajak Rokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Pajak Hotel Pajak Restoran Pajak Hiburan Pajak Reklame Pajak Penerangan Jalan Pajak Bumi dan Bangunan Retribusi Pelayanan Kesehatan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum Retribusi Pelayanan Pasar Retribusi Terminal Retribusi Tempat Khusus Parkir Retribusi Izin Mendirikan Bangunan Retribusi Izin Gangguan Retribusi Izin Trayek

QUESTION NO.6 Surat ketetapan pajak meliputi SKPKB, SKPKBT, SKPN, dan SKPLB. Jelaskan! Time: 10 Menit Poin: 10 SKPKB diterbitkan apabila berdasarkan hasil pemeriksaan atau keterangan lain pajak yang terutang tidak atau kurang dibayar. SKPKBT diterbitkan apabila ditemukan data baru yang mengakibatkan penambahan jumlah pajak yang terutang setelah dilakukan tindakan pemeriksaan dalam rangka penerbitan SKPKBT. SKPN diterbitkan apabila setelah dilakukan pemeriksaan jumlah kredit pajak atau jumlah pajak yang dibayar sama dengan jumlah pajak yang terutang, atau pajak tidak terutang dan tidak ada kredit pajak atau tidak ada pembayaran pajak. SKPLB diterbitkan apabila setelah dilakukan pemeriksaan, jumlah kredit pajak atau jumlah pajak yang dibayar lebih besar daripada jumlah pajak yang terutang.

QUESTION NO.7 Berapa PPh terutang atas PKP Orang Pribadi sebesar Rp 350 juta? Time: 5 Menit Poin: 10 5% x Rp 50 juta = Rp 2,5 juta 15% x Rp 200 juta = Rp 30 juta 25% x Rp 100 juta = Rp 25 juta Jumlah Rp 57,5 juta

QUESTION NO.8 Hitung Pajak Penghasilan terutang atas Penghasilan Neto Wajib Pajak Orang Pribadi K/3 sebesar Rp 450 juta! Time: 10 Menit Poin: 10 Penghasilan Neto Rp 450.000.000 PPh terutang TOTAL PTKP (K/3) 72.000.000 – 5% x Rp 50.000.000 = Rp 2.500.000 Rp 64.500.000 PKP Rp 378.000.000 15% x Rp 200.000.000 = Rp 30.000.000 25% x Rp 128.000.000 = Rp 32.000.000

QUESTION NO.9 Berapa besar Penghasilan Neto Wajib Pajak Orang Pribadi dari Penghasilan Bruto setahun sebesar Rp 105 juta? Time: 5 Menit Poin: 5 Penghasilan Bruto Rp 105.000.000 Biaya Jabatan 5% 5.250.000 – Penghasilan Neto Rp 99.750.000

QUESTION NO.10 Berapa besar PPh Terutang Wajib Pajak Orang Pribadi (K/1) dari Penghasilan Bruto setahun sebesar Rp 220 juta? Time: 15 Menit Poin: 15 Penghasilan Neto Rp 214.000.000 PPh terutang TOTAL PTKP (K/1) 63.000.000 – 5% x Rp 50.000.000 = Rp 2.500.000 Rp 17.650.000 PKP Rp 151.000.000 15% x Rp 101.000.000 = Rp 15.150.000

END OF TEST