Surat Cek Alyssa Agustia A Bagaskoro

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Business Law Surat berharga M-8 Tony Soebijono.
Advertisements

JASA DAN LAYANAN PERBANKAN DALAM LALU LINTAS KEUANGAN
LEMBAGA HUKUM JAMINAN HUTANG Dr. HENNY TANUWIDJAJA, S.H, Sp.N
Surat Berharga.
SURAT-SURAT BERHARGA Surat berharga adalah surat pengakuan hutang, wesel, saham, obligasi, sekuritas kredit atau setiap derivatif dan surat berharga atau.
SURAT BERHARGA Nurul Fibrianti.
Pertemuan Enam “ pasar Uang “. Pengertian pasar uang Pasar tempat diperjual belikan dana – dana dan surat – surat bernarga yang mempunyai jangka waktu.
HUKUM ASURANSI & SURAT BERHARGA Arus Akbar Silondae, SH., LL.M
Jurnal Jurnal berasal dari bahasa perancis yaitu journal yang berarti buku harian. Sehingga jurnal merupakan suatu catatan pertama dari suatu perusahaan,
Bukti Transaksi (Akuntansi Kelas X)
dalam dunia usaha dan perdagangan surat yang mempunyai nilai uang atau dapat ditukar dengan uang atau apa yang tersebut dalam surat itu dapat dinilai.
JAMINAN GADAI PERTEMUAN KE 10.
13. Kartu Plastik Lecture Note: Trisnadi Wijaya, SE., S.Kom
MANAJEMEN PERBANKAN MANAJEMEN DANA BANK 4 BAB.
Lecture Note: Trisnadi Wijaya, SE., S.Kom
MANAJEMEN SUMBER DANA BANK
SUMBER-SUMBER DANA BANK
Cek Perjalanan Oleh kelompok:
MANAJEMEN DANA BANK OLEH ERVITA SAFITRI.
SUMBER-SUMBER DANA BANK
Lecture Note: Marina Malian,SE,Ak
Lecture Note: Trisnadi Wijaya, SE., S.Kom 1. Sumber-Sumber Dana Bank  Sumber-sumber dana bank adalah usaha bank dalam menghimpun dana untuk membiayai.
MANAJEMEN DANA BANK PERTEMUAN 5.
WINTER SUMBER-SUMBER DANA BANK 01 BAB 3 Template
Sumber-sumber Dana Bank
Jenis-Jenis Surat Berharga dan surat yang berharga
FUNGSI AKTA dalam SURAT BERHARGA DAN CARA PERALIHAN
Gadai Pasal 1150 KUHPerdata
Pertimbangan yang menjadi Prasyarat utama Sesuatu benda Dapat diterima
3. Sumber-Sumber Dana Bank
Bank & Lembaga Keuangan Lainnya
Cek/cheque PERTEMUAN 6 copyright by Elok Hikmawati.
LALU LINTAS PEMBAYARAN TRADISIONAL DAN MODERN
MENGELOLA DANA KAS KECIL
Rekening Giro Bank sebagai alat pengawasan
Sumber-sumber Dana Bank
3. Sumber-Sumber Dana Bank
DEPARTEMEN KEUANGAN RI 2007
Assalamu’alaikum Wr.Wb.
Wesel Rekta, Avalis dan Akseptasi
PERTEMUAN – 5 wesel rekta, avalis dan akseptasi
Ekonomi dan Perbankan Islam Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
JASA DAN LAYANAN PERBANKAN DALAM LALU LINTAS KEUANGAN
LALU LINTAS PEMBAYARAN TRADISIONAL DAN MODERN
MIKO KAMAL FAKULTAS HUKUM UNI. BUNG HATTA, 2017
HUKUM SURGA.
Ndak Usah Bingung Klo BBM naik…. Ini salah 1 SOLUSI.
Sumber-sumber Dana Bank
SUMBER-SUMBER DANA BANK
SISTEM KLIRING NASIONAL BANK INDONESIA
EMAN SULAIMAN, S.T, M.M STIE CIREBON 2016
AKUNTANSI SUMBER DANA GIRO
Rekening Giro atau Current Account adalah salah satu produk perbankan berupa simpanan dari nasabah perseorangan maupun badan usaha dalam Rupiah maupun.
M.Rosid.T.S Achlis imam indarto Adi Sukindro
MAIZA FIKRI, ST, M.M Sumber Dana Bank MAIZA FIKRI, ST, M.M
Sumber-sumber Dana Bank
Surat Sanggup PERTEMUAN 4.
Surat Berharga Pasar Uang
Pertemuan ke-5 TEAM TEACHING ADMINISTRASI PERBANKAN
Surat Berharga “BILYET GIRO”
copyright by Elok Hikmawati
Sumber-sumber Dana Bank
Uang dan Lembaga Keuangan
MIKO KAMAL FAKULTAS HUKUM UNI. BUNG HATTA, 2017
Surat Sanggup PERTEMUAN 4.
PERTEMUAN – 4 SURAT WESEL sejarah dan pengaturan
Cek Perjalanan Oleh kelompok:
Surat Berharga Destri Lonrina Pakkar Eiter Sabda Pasaribu Ilham Ras Harahap Mahda Ayuni Syarah Nina Annisa Naibaho Hukum Bisnis Disusun Oleh: Kelompok.
PEMBUKAAN REKENING GIRO DANA BOS PEMBUKAAN REKENING GIRO DANA BOS DAN TATA CARA PENCAIRAN DANA BOS MELALUI BANK JATIM TANGGAL, ……………….. PT BANK PEMBANGUNAN.
REKONSILIASI BANK   PT. MUMET, membuka rekening di Bank MAN, sejak beberapa bulan yang lalu. Menurut laporan bank pada tanggal 31 Mei 2008 rekening giro.
Transcript presentasi:

Surat Cek Alyssa Agustia A 11010113130509 Bagaskoro 11010113130538 Indah Rizki R 11010113130540 Agung Kurniawan P 11010113140536

Surat cek adalah surat yang memuat kata cek, yang diterbitkan pada tanggal dan tempat tertentu, dengan nama penerbit memerintahkan tanpa syarat kepada bankir untuk membayar sejumlah uang tertentu kepada pemegang atau pembawa, di tempat tertentu Pengertian

Personil Surat Cek Penerbit, yaitu orang yang mengeluarkan surat cek Tersangkut, yaitu bankir yang diberi perintah tanpa syarat untuk membayar sejumlah uang tertentu Pemegang, yaitu orang yang diberi hak untuk memperoleh pembayaran, yang namanya tercantum dalam surat cek Pembawa, yaitu orang yang ditunjuk untuk menerima pembayaran, tanpa menyebutkan namanya dalam surat cek Pengganti, yaitu orang yang menggantikan kedudukan pemegang surat cek dengan jalan endosemen. Dalam hal ini surat cek diterbitkan dengan klausula atas pengganti dengan mencantumkan nama pemegang dalam surat cek Personil Surat Cek

Dalam perikatan dasar, pihak penerbit berposisi sebagai debitur, sedangkan pihak pemegang atau pembawa surat cek adalah kreditur. Sebagai pihak yang mempunyai piutang atau dana pada bank, penerbit sewaktu-waktu dapat menagih atau mengambil dana yang tersedia pada bank tersebut. Penerbitan Surat Cek

Syarat Formal Surat Cek Istilah cek harus dimuatkan dalam teksnya sendiri dan disebutkan dalam bahasa surat itu ditulis. Perintah tidak bersyarat untuk membayar sejumlah uang tertentu. Nama orang yang harus membayar (tersangkut). Penetapan dimana pembayaran harus dilakukan. Tanggal dan tempat surat cek diterbitkan. Tanda tangan orang yang menerbitkan. Syarat Formal Surat Cek

Bentuk Surat Cek Khusus Surat cek atas pengganti penerbit Surat cek atas penerbit sendiri Surat cek untuk perhitungan orang ketiga Surat cek incasso Surat cek berdomisili Bentuk Surat Cek Khusus

Kewajiban dan Tanggung Jawab Penerbit Kewajiban Mengusahakan Dana Kewajiban pokok penerbit harus menjamin pembayaran surat cek yang diterbitkan, dan harus menyediakan dana yang cukup untuk membayar surat cek yang diterbitkannya. Tanggung Jawab Penerbit Apabila surat cek yang diterbitkan tidak memperoleh bayaran pada waktu yang diperlihatkan kepada tersangkut, penerbit bertanggung jawab atas pembayaran surat cek tersebut. Kewajiban dan Tanggung Jawab Penerbit

Surat cek kosong adalah cek yang diajukan kepada bank, namun dana nasabah pada bank tidak mencukupi untuk membayar surat cek yang bersangkutan. Nasabah yang bersangkutan hanya diperbolehkan menerbitkan surat cek yang jumlahnya sama dengan jumlah saldo giro yang ada. Jika jumlah cek itu melebihi dari jumlah saldo giro yang ada, maka itu dikatakan cek kosong. Surat Cek Kosong

Lembaga aval yang berlaku pada surat cek tidak banyak berbeda dengan lembaga aval yang berlaku di surat wesel. Pada surat wesel, aval dapat diberikan oleh pihak ketiga, bahkan oleh orang yang tanda tangannya termuat dalam surat wesel itu, termasuk juga akseptan. Sedangkan pada surat cek tersangkut tidak dibolehkan memberikan aval, karena surat cek itu alat pembayaran tunai, seketika diperlihatkan, ia harus dibayar. Aval pada Surat Cek

Penawaran dan Pembayaran Surat Cek Setiap surat cek harus dibayar pada waktu diperlihatkan. Surat cek yang diperlihatkan untuk pembayarannya sebelum hari yang ditentukan, surat cek itu harus dibayarkan pada saat itu diperlihatkan. Suatu surat cek yang diterbitkan atau harus dibayar di Indonesia, harus diperlihatkan dalam tenggang waktu 70 hari mulai tanggal penerbitannya. Penawaran dan Pembayaran Surat Cek

Penarikan Kembali Surat Cek Penarikan Kembali dari Peredaran Penarikan kembali suatu surat cek tidak berlaku melainkan setelah berakhirnya tenggang waktu penawaran. Penarikan Kembali Setelah Lampau Waktu Peredaran Dengan lampaunya tenggang waktu pembayaran, surat cek tidak otomatis batal, melainkan penerbit dapat membatalkannya. Penarikan Kembali Surat Cek

Cek Bersilang (Crossed Cheque) Cek bersilang adalah cek dimana pemegang surat cek memberi garis silang pada surat cek itu. Pemberian garis silang dengan membubuhkan dua garis sejajar pada bagian muka surat cek. Cek bersilang umum, apabila diantara dua garis sejajar tidak dimuat suatu petunjuk. Akibat hukumnya hanya dapat dibayarkan oleh tersangkut kepada seorang bankir. Cek bersilang khusus, apabila nama seorang bankir disebutkan diantara dua garis silang itu. Akibat hukumnya, tersangkut hanya bisa membayar kepada bankir yang disebutkan di antara garis silang itu. Cek Bersilang (Crossed Cheque)

Dikatakan sebagai cek untuk perhitungan apabila di bagian muka surat cek itu diberikan tulisan dalam bentuk miring berbunyi untuk diperhitungkan. Maksud tulisan tersebut ialah melarang pembayaran cek dengan uang tunai, melainkan dengan cara pemindah bukuan saja ke dalam rekening koran, rekening giro, atau kompensasi. Cek untuk Perhitungan

Cek Perjalanan (Traveller’s Cheque) Surat cek perjalanan adalah surat cek yang digunakan untuk kepentingan suatu perjalanan guna memudahkan si pembawanya memperoleh uang setelah sampai di tempat yang dituju. Cek perjalanan sangat praktis, karena apabila perjalanan telah selesai dilakukan dan ternyata surat cek itu tidak diuangkan semuanya, maka surat cek yang belum diuangkan dapat dikembalikan pada bankir penerima dana semula. Cek Perjalanan (Traveller’s Cheque)

Lembaran cek hanya ada dalam surat cek atas pengganti, yaitu setiap surat cek yang diterbitkan di suatu negara untuk dibayar ke negara lain. Lembaran cek hanya dapat dibuat oleh penerbit. Akibat hukum penerbitan lembaran surat cek adalah pembayaran atas satu lembar saja membebaskan lembaran lainnya, walaupun tidak diperjanjikan bahwa pembayaran itu meniadakan kekuatan lembaran lainnya. Lembaran Cek

Setiap pemegang yang kehilangan surat cek, tidak dapat meminta pembayaran dari tersangkut, kecuali dengan memberikan jaminan untuk waktu selama 30 tahun. Surat Cek yang Hilang