KELOMPOK : DEVI LAUDIA TIANANDA DINDA asmarani JAZILLAH LENY cahyani NURLIANTY RSTY dwisagita rahmah uswatun hasanah etika andhiny ILMU BUDAYA DASAR 1EA13
MANUSIA DAN KEADILAN
Tidak semua manusia yang hidup di dunia ini memperoleh keadilan yang sama dengan manusia yang lain. Entah apa yang menyebabkan itu terjadi. Tanpa manusia itu sadari, ternyata karena sikap ketidakadilan itu membuat pribadi manusia itu menjadi manusia yang tidak terlalu bergantung dengan hal-hal yang belum pasti. Dan dapat membuat manusia itu menjadi manusia yang lebih kreatif lagi. Mengapa kreatif ? Karena pada saat orang itu tidak mendapat perlakuan yang adil maka orang tersebuat akan melakukan suatu protes dengan caranya sendiri. Sehingga, membuat orang itu mempunyai banyak pemikiran-pemikiran yang baru.
Keseimbangan meliputi keseimbangan antara hak dan kewajiban dankeserasian dengan sesama makhluk.Keadilan pada hakikatnya adalah memperlakukanseseorang atau orang lain sesuai haknya atas kewajiban yang telah di lakukan.Yangmenjadi hak setiap orang adalah di akui dan di perlakukan sesuai harkat dan mertabatnyayang sama derajatnya di mata Tuhan YME.Hak-hak manusia adalah hak-hak yang diperlukan manusia bagi kelangsungan hidupnya di dalam masyarakat. Keadilan berasal dari bahasa arab “adl” yang artinya bersikap dan berlaku dalam keseimbangan. http://id.scribd.com/doc/91538642/makalah-keadilan
BENNY AND MICE : LOST IN BALI CONTOH KETIDAKADILAN http://www.pandebaik.com/2009/01/04/mengawali-hari-dengan-keceriaan-bersama-benny-mice/
MAKNA KEADILAN Keadilan memberikan kebenaran, ketegasan dan suatu jalan tengah dari berbagai persoalan juga tidak memihak kepada siaupun. Dan bagi yang berbuat adil merupakan orang yang bijaksana. http://arickanjass.blogspot.com/2012/06/manusia-dan-keadilan.html
Macam-macam keadilan Keadilan Legal atau Keadilan Moral Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjadi kesatuannya.Dalam masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan menurut sifat dasarnya paling cocok baginya (the man behind the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan oleh yang lainnya disebut keadilan legal. 2. Keadilan Distributif Aristotele berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama diperlakukan tidak sama (justice is done when equels are treated equally).
Keadilan Komutatif Keadilan ini bertujuan untuk memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum.Bagi Aristoteles pengertian keadilan ini merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrem menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat. http://arfanart.wordpress.com/2012/06/13/manusia-dan-keadilan/