UNIVERSITAS MAJALENGKA PENGELOLAAN TENAGA KEPENDIDIKAN RERE RINJANI 11.22.1.0096 PGSD UNIVERSITAS MAJALENGKA
Hartati Sukirman, 2000:8 Tenaga Kependidikan Tenaga-tenaga yang berkecimpung didalam lembaga atau organisasi pendidikan yang memiliki wawasan pendidikan dan pelaksanaan pendidikan atau penyelenggara pendidikan
Menurut UUSPN No. 20 tahun 2003 khususnya Bab 1 pasal 1 ayat ( 5) Bahwa tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaran pendidikan. Dimana tenaga kependidikan tersebut memenuhi syarat yang ditentukan oleh undang-undang yang berlaku, diangkat oleh pejabat yang berwenang, diserahi tugas dalam suatu jabatan dan digaji pula menurut aturan yang berlaku.
Pengelolaan Tenaga Kependidikan Kegiatan yang mencakup norma , standar, prosedur, pengangkatan, pembinaan, penatalaksanaan, kesejahteraan dan pemberhentian tenaga kependidikan sekolah agar dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dalam mencapai tujuan sekolah
Dimensi PengelolaanTenaga Kependidikan Recruitment Placement Development Pengawasan
Jenis-jenis Tenaga Kependidikan Struktural Tenaga Fungsional Tenaga Teknis
Tugas Tenaga Kependidikan Kepala Sekolah W. Kepsek (Urusan Kurikulum) W. Kepsek (Urusan Kesiswaan) W. Kepsek (Urusan sarana dan Prasarana) Pengembangan kurikulum dan teknologi Pengembangan tes Pustakawan Laboran Teknisi Sumber Belajar Pelatih Tata Usaha