Disusun Oleh : IDA DWI PRASIWI
Sistem pembayaran adalah cara yang disepakati untuk mentransfer suatu nilai (value) antara pembeli dan penjual dalam suatu transaksi PENGERTIAN
Peran Bank Indonesia dalam sistem pembayaran Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran nasional (SPN) Memberi persetujuan, perizinan, dan pengawasan SPN Penyelenggaraan sistem kliring antar bank Mengeluarkan, mengedarkan, mencabut, menarik, dan memusnahkan uang rupiahdari peredaran.
Uang sebagai Alat Pembayaran Tunai Uang merupakan benda yang mempunyai ciri dapat diterima umum, dapat digunakan sebagai alat tukar, dan dapat digunakan sebagai alat pembayaran.
Fungsi Uang Alat tukar Alat Satuan hitung (pengukur nilai) Menentukan tingkat efisiensi transaksi Standar atau ukuran pembayaran yang ditunda Alat penyimpanan kekayaan Alat pengalih nilai/kekayaan
Jenis-jenis Uang Berdasarkan yang mengeluarkan Berdasarkan bahan uang Berdasarkan negara mengeluarkan Berdasarkan Nilai uang
Syarat-syarat Uang Mudah dibawa Tahan lama Dapat dipecah menjadi unit yang lebih kecil Nilainya stabil Diterima secara umum Jumlahnya dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dan tidak mudah dipaluskan Dapat memuaskan keinginan orang yang memilikinya
Jenis-jenis Alat Pembayaran Non Tunai Creadit transfer adalah perintah penempatan dana dari pengirim ke penerima melalui jalur transfer dana dari bank pengirim ke bank penerima dan dimungkinkan melalui bank lain sebagai intermediary.
Debet transfer adalah sistem dana dimana perintah transfer debet dibuat oleh pemilik dana. Tiga bentuk media pembayaran Media pembayaran berbasis kertas Media pembayaran elektronik Media pembayaran berbasis kartu
TERIMA KASIH