PROPER Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Jurusan Kimia Fakultas Matematika dan Ilmu pengetahuan Alam Universitas Jember
Fakultas Matematika dan Ilmu pengetahuan Alam KELOMPOK 15 Anggota : Tri Wulan Ramadhani 151810301006 Faradillah Anjani R 151810301064 Niken Ayu Kusuma Wahyunii 161810301006 Karima 161810301010 Ahmad Rofiki 161810301059 Jurusan Kimia Fakultas Matematika dan Ilmu pengetahuan Alam Universitas Jember
Definisi PROPER PROPER adalah program penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan yang dikembangakan oleh kementrian lingkungan hidup(KLH) sejak tahun 1995 yang berupa kegiatan pengawasan dan pemberian kepada penanggung jawab usaha atau kegiatan untuk mendorong penataan perusahaan dalam meningkatkan pengelolaan lingkunganya. Pengantar Ilmu Lingkungan 2017
Proper wajib untuk semua perusahaan, namun difokuskan pada : Berdampak penting terhadap lingkungan Berdampak besar terhadap lingkungan skala besar dalam kapasitas produksi dan jumlah limbah Berpotensi merusak dan mencemari lingkungan Pasar modal dalam negeri Pasar modal luar negeri Berorientasi ekspor Perusahaan publik yang terdaftar sebagai Pengantar Ilmu Lingkungan 2017
Perusahaan Peserta Proper 2017 No Nama Perusahaan sektor Sub sektor Kab/Kota Provinsi evaluasi 1 PT Pupuk Iskandar Muda MPJ Pupuk Kab. Aceh Utara Aceh Lapangan KLHK 2 PT Pertamnina (Persero Mrketing) Operation Region I TBBM Krueng Raya PEM Migas Distribusi Kab. Aceh Besar 3 PT Astra Agro Lestari UU PT Perkebunan Lembah Bhakti AGRO Sawit Kab. Aceh Singkil 4 PT. Lafarge Cement Indonesia Semen SA 5 PT. Coca Cola Bottling Indonesia - Bali Plant Minuman ringan Kab. Badung Bali 6 PT. Indonesia Power PLTP/PLTGU Pemaron Energi PLTP Kab. Buleleng 7 PT. Intimas Surya Pengolahan Ikan Kota. Denpasar 8 PT. Pratapa Nirmala Farmasi Kab.Tangerang Banten 9 PT. Non Ferindo Utama Pengolahan LB3 10 PT Pundi kencana Tepung Kota Cilegon
Pengantar Ilmu Lingkungan 2017 11 PT Injatama PEM Tambang Batu Bara Kab. Bengkulu tengah Bengkulu Provinsi 12 PT Sawit Mulia AGRO Sawit Kab. Bengkulu Utara 13 PT Titan Wijaya-Pelabuhan Khusus Batu Bara MPJ Pelabuhan 14 PT Samitex Sewon Tekstil Kab. Bantul D.I Yogyakarta Lapangan KLHK dan SA 15 PT Madu Baru-PG Madu Kismo Gula 16 PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region IV DPPU Adi Sucipto Migas Distribusi Kota Yogyakarta 17 PT Ultra Prima Abadi Consumer Good Kota Jakarta Barat DKI Jakarta 18 PT Frisian Flag Indonesia-plant Pasar rebo Susu Kota Jakarta Timur 19 PT Suzuki Indo Mobil Otomotif 20 PT Harim Pengeringan Jagung Kab. Pohuwato Gorontalo 21 PT Tolangohula Gorontalo Kota Gorontalo SA 22 PT PLN (Persero) Area Gorontalo PLTD Telaga Energi PLTD 23 PT Batanghari Tembesi Karet Kota Jambi Jambi 24 PT Sari Adtya Loka 1 Kab. Merangin 25 PT Pertamina EP Asset 1- field jambi Migas EP Pengantar Ilmu Lingkungan 2017
Pengantar Ilmu Lingkungan 2017 11 PT Injatama PEM Tambang Batu Bara Kab. Bengkulu tengah Bengkulu Provinsi 12 PT Sawit Mulia AGRO Sawit Kab. Bengkulu Utara 13 PT Titan Wijaya-Pelabuhan Khusus Batu Bara MPJ Pelabuhan 14 PT Samitex Sewon Tekstil Kab. Bantul D.I Yogyakarta Lapangan KLHK dan SA 15 PT Madu Baru-PG Madu Kismo Gula 16 PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region IV DPPU Adi Sucipto Migas Distribusi Kota Yogyakarta 17 PT Ultra Prima Abadi Consumer Good Kota Jakarta Barat DKI Jakarta 18 PT Frisian Flag Indonesia-plant Pasar rebo Susu Kota Jakarta Timur 19 PT Suzuki Indo Mobil Otomotif 20 PT Harim Pengeringan Jagung Kab. Pohuwato Gorontalo 21 PT Tolangohula Gorontalo Kota Gorontalo SA 22 PT PLN (Persero) Area Gorontalo PLTD Telaga Energi PLTD 23 PT Batanghari Tembesi Karet Kota Jambi Jambi 24 PT Sari Adtya Loka 1 Kab. Merangin 25 PT Pertamina EP Asset 1- field jambi Migas EP Pengantar Ilmu Lingkungan 2017
Tujuan dan Sasaran PROPER
Tujuan PROPER Mendorong terwujudnya pembangunan berkelanjutan Meningkatkan komitmen para stakeholder dalam upaya pelestarian lingkungan Meningkatkan kesadaran para pelaku usaha/kegiatan untuk menaati peraturan perundangan lingkungan hidup Meningkatkan penaatan dalam pengendalian dampak lingkungan melalui peran aktif masyarakat Mengurangi dampak negatif kegiatan perusahaan terhadap lingkungan Pengantar Ilmu Lingkungan 2017
Sasaran PROPER mendorong perusahaan untuk menaati peraturan perundangan lingkungan hidup melalui instrumen insentif dan disinsentif reputasi mendorong perusahaan yang sudah baik kinerja lingkungannya untuk menerapkan produksi bersih. Pengantar Ilmu Lingkungan 2017
Manfaat PROPER Program penilaian peringkat kinerja perusahaan (proper) merupakan salah satu upaya kementerian negara lingkungan hidup dan kehutanan yang memiliki manfaat : Mendorong penataan perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup melalui instrumen informasi 1 Mendorong penataan perusahaan dalam pengelolaan lingkungan melalui instrumen insentif dan disinsentif 2 Mendorong perusahaan untuk menaati peraturan perundang-undangan lingkungan hidup 3 Meningkatkan penataan dalam pengendalian dampak lingkungan melalui peran aktif masyarakat 4 Mengurangi dampak negatif kegiatan perusahaan terhadap lingkungan 5 Pengantar Ilmu Lingkungan 2017
Perusahaan yang mempunyai dampak pencemaran atau kerusakan lingkungan sangat besar. KRITERIA PROPER Perusahaan yang mempunyai dampak penting terhadap lingkungan. Perusahaan yang mencemari dan merusak lingkungan dan atau berpotensi mencemari dan merusak lingkungan. Perusahaan yang berorientasi ekspor Perusahan publik yang terdaftar pada pasar modal baik di dalam maupun di luar negeri. Pengantar Ilmu Lingkungan 2017
Mekanisme penilaian PROPER menurut KLH terdiri dar beberapa tahap, yakni : PUBLIK MENLH PRESIDEN Dewan pertimbanagn Peer review tahap 2 tahap 1 penilaian Verifikasi data Pengumpulan dan analisis data Sosialisasi PROPER Pemilihan peserta Pembuatan kriteria Pembuatan prosedur Pengantar Ilmu Lingkungan 2017
PERINGKAT PROPER PROPER Emas PROPER Merah PROPER Hijau PROPER Biru Terdapat 5 macam peringkat dalam PROPER PROPER Emas PROPER Merah PROPER Hijau PROPER Biru PROPER Hitam Pengantar Ilmu Lingkungan 2017
Emas Biru Hitam Hijau Merah Melalukan pengelolaan lingkungan lebih dari yang dipersyaratkan dan mencapai zero emisi Melakukan pengelolaan lingkungan sebagaimana dipersyaratkan Belum melakukan pengelolaan lingkungan yang berarti Hijau Merah Melakukan pengelolaan lingkungan lebih dari yang dipersyaratkan Melakukan pengelolaan lingkungan namun belum mencapai sebagaimana yang dipersyaratkan Pengantar Ilmu Lingkungan 2017
Terima Kasih Apakah ada pertanyaan ?