Manajemen Risiko Gita Danu Pranata Anggria Hizbul 20130730033 Nia Yustika M 20130730039 Fernanda Ayu A 20130730041 Meuthia Nabila 20130730048
PASAL 1 (PBI NOMOR 13/23/PBI/2011) TENTANG MANAJEMEN RISIKO BANK SYARI’AH Risiko adalah potensi kerugian akibat terjadinya suatu peristiwa (events) tertentu. Manajemen Risiko adalah serangkaian metodologi dan prosedur yang digunakan untuk mengidentifikasi, mengukur, memantau, dan mengendalikan risiko yang timbul dari seluruh kegiatan usaha Bank.
Tujuan Manajemen Risiko Menyediakan informasi tentang risiko kepada pihak regulator. Memastikan Bank tidak mengalami kerugian yang bersifat unacceptable. Meminimalisasi kerugian dari berbagai risiko yang bersifat uncotrolled. Mengukur eksposur dan pemusatan risiko. Mengalokasikan modal dan membatasi risiko.
Fungsi Pokok Manajemen Risiko Menemukan kerugian potensial. Mengevaluasi kerugian potensial. Memilih teknik/cara yang tepat atau menentukan suatu kombinasi dari teknik- teknik yang tepat guna menanggulangi kerugian.
Langkah-langkah Proses Pengelolaan Risiko Menggidentifikasi/menentukan terlebih dahulu objek/tujuan yang ingin dicapai melalui pengelolaan risiko. Mengidentifikasi kemungkinan- kemungkinan terjadinya kerugiaan atau mengidentifikasi risiko-risiko yang dihadapi. Mengevaluasi dan mengukur besarnya kerugian potensial.
Mencari cara atau kombinasi cara-cara yang paling baik, paling tepat dan paling ekonomis untuk menyelesaikan masalah-masalah yang timbul akibat terjadinya suatu kerugian. Mengkoordinir dan mengimplementasikan keputusan-keputusan yang telah diambil untuk menanggulangi risiko. Mengadministrasi, memonitor, dan mengevaluasi semua langkah-langkah atau strategi yang telah diambil dalam menanggulangi risiko.
Risk Profile Jumlah risiko yang bersedia diambil untuk prospek mendapatkan pengembalian yang lebih tinggi
PENILAIAN RISK PROFILE BANK UMUM SYARI’AH Hasil penilaian dampak dan probabilitas ini dinyatakan sebagai berikut: Low Low to Moderate Moderate Moderate to High High
RISIKO PERBANKAN SYARI’AH Risiko Kredit Risiko Pasar Risiko Likuiditas Risiko Operasional Risiko Hukum Risiko Reputasi Risiko Sratejik Risiko Kepatuhan
DUA RISIKO TAMBAHAN BAGI PERBANKAN SYARI’AH Risiko Imbal Hasil (Rate of Return Risk) Risiko Investasi (Equity Investment Risk)