Penjelasan atas Pemberitaan TVOne

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
UTS HUKUM PERBANKAN PEMBAHASAN.
Advertisements

KEUANGAN: 1. SEMUA YANG BERNILAI UANG (SURAT BERHARGA, PIUTANG, TABUNGAN DLL) 2. URUSAN MENGENAI UANG (KURS MATA UANG, KREDIT, PEMBUKUAN DLL)
Manajemen Perkreditan
Keterbukaan Informasi Publik
SUMBER DAN ALOKASI DANA PERBANKAN
Hak, Kewajiban dan Tanggung Jawab Penanam Modal
TRANSPARANSI INFORMASI PRODUK BANK DAN PENGGUNAAN DATA PRIBADI NASABAH
STUDI KELAYAKAN PROYEK
HUBUNGAN BANK - NASABAH DAN PERLINDUNGAN HUKUMNYA
PENGERTIAN KREDIT UU NO.10 TAHUN 1998
Perihal Kasasi.
HUBUNGAN BANK - NASABAH DAN PERLINDUNGAN HUKUMNYA
Pengaturan dan pengawasan bank diarahkan untuk mengoptimalkan fungsi perbankan Indonesia sebagai : lembaga kepercayaan masyarakat, pelaksana kebijakan.
PENGADILAN NIAGA Teddy Anggoro.
Kesehatan bank kemampuan suatu bank untuk melakukan kegiatan operasional perbankan secara normal dan mampu memenuhi semua kewajibannya dengan baik dengan.
Teori tentang Rahasia Bank
SUMBER DAN ALOKASI DANA PERBANKAN
LATIHAN SOAL HUKUM PERBANKAN.
Resi Gudang (Warehouse Receipt)
ASPEK HUKUM KREDIT BERMASALAH
SIEMENS BUSINESS PARK, BLD F. JL. MT. HARYONO KAV.58-60, JAKARTA SELATAN, Tlp Fax , SK Departemen Tenaga Kerja RI.
Tugas Membuat PPT Hukum lembaga pembiayaan
Sistem Keuangan dan Perbankan Indonesia
ASPEK HUKUM BISNIS.
Pertimbangan yang menjadi Prasyarat utama Sesuatu benda Dapat diterima
Bank dan Lembaga keuangan 1 PTA 2015/2016
LATAR BELAKANG Negara berkewajiban melayani setiap warga negara dan penduduk untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya (fundamental human rights). Membangun.
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN LAIN
A. Segi Hukum Perdata Pada setiap kegiatan usaha pembiayaan, termasuk juga kartu kredit, inisiatif mengadakan hubungan kontraktual berasal dari para pihak.
PERATURAN MAHKAMAH AGUNG R.I NOMOR 2 TAHUN 2015
EMAN SULAIMAN, S.T, M.M STIE CIREBON 2016
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN LAIN
SISTEM PERBANKAN INDONESIA
Hubungan BI dengan Pemerintah : Independensi dalam Interdependensi
SUMBER DAN ALOKASI DANA PERBANKAN
HUBUNGAN INDUSTRIAL GIOFEDI RAUF, SH.,MH..
DISKUSI SEPUTAR PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NO
PADA PT.BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk. UNIT PADANG CERMIN
Perlindungan Hak Berserikat dan Berorganisasi
PENANGANAN BANK BERMASALAH
BANK INDONESIA Bank Indonesia adalah Bank Sentral Republik Indonesia yang merupakan lembaga negara independen dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya,
Bank dan Lembaga Keuangan 1 M9
Asas, Fungsi dan Tujuan Bank
Teori tentang Rahasia Bank
Hukum perbankan Kelompok 11 : Defani Putri Frinka ( )
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN Oleh INTAN DWI ASTUTI A
Belajar dari Kasus Bank Global sumber : Oleh Achmad Ali
MATERI MATA KULIAH LEMBAGA KEUANGAN BANK DAN BUKAN BANK
Aspek Etika Bisnis dalam skb
Hukum Perbankan.
Pengendalian Risiko Amalia Ilmiani.
SISTEM DAN PROSEDUR PEMBERIAN PINJAMAN KREDIT BRIGUNA
BAB 5 SISTEM HUKUM DAN PERADILAN INTERNASIONAL
SUMBER DAN ALOKASI DANA PERBANKAN
Manajemen Pasiva.
Pelaksanaan GCG yang memenuhi prinsip Transparancy, Accountability, Responsibility, Indepedency, dan Fairness (TARIF) Mata Kuliah : Manajemen Resiko.
BANK SENTRAL.
Otoritas Jasa Keuangan
Kelompok 6 Alvadrian Yoel Bendri Andreansyah Novario Ola Koban
HUKUM PERBANKAN 9/16/2018.
PRINSIP PERBANKAN DAN AZAS KHUSUS PADA HUBUNGAN HUKUM ANTARA BANK DAN NASABAH (UU No. 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan) HUBUNGAN KEPERCAYAAN (FIDUCIARY.
KEUANGAN: 1. SEMUA YANG BERNILAI UANG (SURAT BERHARGA, PIUTANG, TABUNGAN DLL) 2. URUSAN MENGENAI UANG (KURS MATA UANG, KREDIT, PEMBUKUAN DLL)
MSDM – Handout 13 Serikat Pekerja dan Hubungan Industrial.
SUMBER DAN ALOKASI DANA PERBANKAN
Pokok-Pokok Perubahan Undang-Undang No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Jakarta, 06 April 2011.
Pengertian Kesehatanan bank diartikan sebagai kemampuan suatu bank untuk melakukan kegiatan operasional perbankan secara normal dan mampu memenuhi semua.
KELOMPOK 7 Hartino Yovie Setiawan. ASURANSI Pengertian Asuransi Menurut kitab undang – undang hukum dagang pasal 246 Menurut undang – undang nomor 2.
Good Corporate Governance
5/2/2019 Oleh : Munawar Kholil.
BANK SENTRAL Bank sentral adalah sebuah badan keuangan, milik pemerintah yang bertugas untuk mengatur kestabilan badan-badan keuangan, serta serta menjamin.
Transcript presentasi:

Penjelasan atas Pemberitaan TVOne Disampaikan Oleh : Antonius Ketut D Direktur Kepatuhan (Compliance) Atas Nama Manajemen - PT.Bank Panin Tbk

Penjelasan atas Pemberitaan TVOne PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA TERHADAP KARYAWAN PANIN BANK Tindakan Pemutusan Hubungan Kerja yang dilakukan oleh Panin Bank terhadap beberapa Karyawan adalah konsekuensi dari penerapan sanksi yang merupakan bagian dari penegakan disiplin kerja yang dilakukan sesuai dengan Peraturan Perusahaan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Proses dimaksud telah dilakukan melalui proses mediasi, Pengadilan Hubungan Industrial dan telah mendapat keputusan yang berkekuatan hukum tetap dari dari Mahkamah Agung RI.

HASIL MEDIASI HUBUNGAN INDUSTRIAL Penjelasan atas Pemberitaan TVOne HASIL MEDIASI HUBUNGAN INDUSTRIAL

PUTUSAN PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL Penjelasan atas Pemberitaan TVOne PUTUSAN PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL

PUTUSAN PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL Penjelasan atas Pemberitaan TVOne PUTUSAN PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL

PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG Penjelasan atas Pemberitaan TVOne PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG

Penjelasan atas Pemberitaan TVOne PELAKSANAAN EKSEKUSI AGUNAN DEBITUR Eksekusi agunan dari Debitur yang dilakukan oleh Panin Bank merupakan konsekuensi dari pelaksanaan Perjanjian Pemberian Pinjaman yang merupakan Kontrak atau Perjanjian antara Bank dan Debitur yang mengatur mengenai hak dan kewajiban masing-masing. Tindakan Eksekusi Agunan tersebut adalah tindakan Bank Panin untuk melindungi Aset Bank dan Dana masyarakat yang dipercayakan pada Bank Panin dengan menerapkan Prinsip Kehati-hatian/Prudential Banking secara tegas.

Penjelasan atas Pemberitaan TVOne BANK PANIN MENERAPKAN PRINSIP KEHATI-HATIAN Sebagai lembaga intermediasi keuangan, Bank Panin berkewajiban mengamankan dana masyarakat yang disalurkan melalui pemberian kredit. Bank Panin senantiasa menjaga kerahasiaan nasabah serta menjalankan prisip Kehati-hatian/Prudential Banking secara tegas dan konsisten sesuai ketentuan yang berlaku.

Penjelasan atas Pemberitaan TVOne BANK PANIN MENERAPKAN PRINSIP KEHATI-HATIAN Dengan penerapan Prinsip Kehati-hatian/Prudential Banking yang dijalankan dengan tegas telah membuktikan bahwa Bank Panin dapat tumbuh secara sehat dan berkesinambungan selama 42 tahun ini. Bank Panin mampu melewati krisis keuangan tahun 1998 tanpa rekapitalisasi dari Pemerintah dan terus memperoleh kepercayaan masyarakat, terbukti dari kinerjanya sebagai bank ke-7 terbesar di Indonesia dan termasuk dalam kategori bank yang sehat.

Penjelasan atas Pemberitaan TVOne BANK PANIN MENERAPKAN PRINSIP KEHATI-HATIAN Kiranya para nasabah dapat memaklumi tindakan yang diambil oleh Management Bank Panin yang senantiasa memperhatian prinsip Kehati-hatian / Prudential Banking.

Atas Nama Manajemen PT.Bank Panin Tbk Terima kasih